Pages

Monday, January 16, 2023

Pancasila, Identitas Bangsa Indonesia

 Pancasila, Identitas Bangsa Indonesia

Penulis : Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd.



Meski Ir. Soekarno yang menyampaikan pidato Pancasila pada 1 Juni 1945, tetapi lima dasar tersebut bukanlah identitas presiden pertama saja. Kelimanya merupakan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, tidak ada Indonesia. Begitu[1]pun sebaliknya. Identitas Indonesia adalah Pancasila. Keduanya seperti dua sisi mata uang.

Darimana identitas Pancasila itu berasal?

Seperti berulangkali disampaikan Ir. Soekarno, dirinya bukanlah penemu Pancasila. Ia hanya menggali Pancasila dari bumi nusantara. Sebagai bangsa yang berciri Pancasila, maka sikap, pikiran, dan tindakan manusia Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Jangan sampai Pancasila selesai sebagai sebuah jargon, tetapi tidak terimplementasi dalam sikap dan perbuatan.

“Di Pulau Buangan jang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berdjam-djam lamanja merenung dibawah pohon kaju. Ketika itu datanglah ilham jang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup jang  sekarang dikenal dengan Pantjasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku mentjiptakan Pantjasila. Apa jang kukerdjakan hanjalah menggali tradisi kami djauh sampai ke dasarnja dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara jang indah.” [Cindy Adams, 1966, 300]

Tentang hal ini, Wakil Presiden kita pertama, Mohammad Hatta telah mengingat[1]kan bagaimana kita memaknai Pancasila. Hal tersebut ia sampaikan melalui pidato pada peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional Ja[1]karta. Pancasila, Bung Hatta mengatakan, “…tidak boleh dijadikan amal di bibir saja,” karena jika demikian, “…berarti pengkhianatan pada diri sendiri.” Bung Hatta me[1]nambahkan, “Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan.” (Hatta: 1978, 21).

"Pancasila tidak boleh dijadikan amal di bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sen[1]diri. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan. Sejak 5 Juli 1959 negara kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan dengan rumus Pancasila yang tertera di dalamnya berlaku lagi. Tetapi seperti dikatakan tadi ideologi dan tujuan neara tidak berubah. Perubahan dalam Pembukaan hanya memperkuat keduduk[1]an Pancasila sebagai pedoman dan mempertajam tujuan negara."

Pancasila adalah identitas yang digali dari kearifan serta kekayaan nilai bumi Indonesia. Agar terus hidup sebagai ciri bangsa, Pancasila tidak sekadar dihafalkan, tetapi juga diamalkan. Pancasila adalah nilai yang hidup sebagai jati diri bangsa. Pada sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila adalah jawaban yang tepat sebagai jati diri.

Sejarah bangsa Indonesia adalah kisah tentang sebuah negara yang majemuk. Keberagaman tidak bisa kita ingkari sebagai fakta sosiologis sekaligus sebagai kenya[1]taan alami yang memang demikian adanya. Pancasila kemudian membingkainya dan sekaligus memayungi keberagamaan tersebut. Masyarakat yang berbeda latar bela[1]kang agama, etnis ataupun suku, bisa hidup di dalam bingkai tersebut.

Dengan kekayaan yang dimiliki, Pancasila menjadi identitas bersama yang mengakui perbedaan-perbedaan di dalamnya. Meskipun di satu sisi keragaman adalah tantangan, tetapi, jika dikelola dengan baik, maka ia akan menjadi kekuatan yang saling menopang satu dengan lainnya. Pancasila hadir sebagai identitas yang mengakomodir dan menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.

No comments:

Post a Comment