Pancasila, Identitas Bangsa Indonesia
Penulis : Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd.
Meski Ir. Soekarno yang
menyampaikan pidato Pancasila pada 1 Juni 1945, tetapi lima dasar tersebut
bukanlah identitas presiden pertama saja. Kelimanya merupakan identitas kita
sebagai bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, tidak ada Indonesia. Begitu[1]pun sebaliknya.
Identitas Indonesia adalah Pancasila. Keduanya seperti dua sisi mata uang.
Darimana identitas Pancasila itu
berasal?
Seperti berulangkali disampaikan
Ir. Soekarno, dirinya bukanlah penemu Pancasila. Ia hanya menggali Pancasila
dari bumi nusantara. Sebagai bangsa yang berciri Pancasila, maka sikap,
pikiran, dan tindakan manusia Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Jangan sampai Pancasila selesai sebagai sebuah jargon, tetapi tidak
terimplementasi dalam sikap dan perbuatan.
“Di Pulau Buangan jang sepi tidak
berkawan aku telah menghabiskan waktu berdjam-djam lamanja merenung dibawah
pohon kaju. Ketika itu datanglah ilham jang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima
dasar falsafah hidup jang sekarang dikenal dengan Pantjasila. Aku tidak
mengatakan, bahwa aku mentjiptakan Pantjasila. Apa jang kukerdjakan hanjalah
menggali tradisi kami djauh sampai ke dasarnja dan keluarlah aku dengan lima
butir mutiara jang indah.” [Cindy Adams, 1966, 300]
Tentang hal ini, Wakil Presiden kita
pertama, Mohammad Hatta telah mengingat[1]kan bagaimana kita
memaknai Pancasila. Hal tersebut ia sampaikan melalui pidato pada peringatan
lahirnya Pancasila 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional Ja[1]karta. Pancasila,
Bung Hatta mengatakan, “…tidak boleh dijadikan amal di bibir saja,” karena jika
demikian, “…berarti pengkhianatan pada diri sendiri.” Bung Hatta me[1]nambahkan, “Pancasila
harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan.” (Hatta:
1978, 21).
"Pancasila tidak boleh
dijadikan amal di bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sen[1]diri. Pancasila harus
tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan. Sejak 5 Juli 1959
negara kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan dengan rumus
Pancasila yang tertera di dalamnya berlaku lagi. Tetapi seperti dikatakan tadi
ideologi dan tujuan neara tidak berubah. Perubahan dalam Pembukaan hanya
memperkuat keduduk[1]an Pancasila sebagai
pedoman dan mempertajam tujuan negara."
Pancasila adalah identitas yang
digali dari kearifan serta kekayaan nilai bumi Indonesia. Agar terus hidup
sebagai ciri bangsa, Pancasila tidak sekadar dihafalkan, tetapi juga diamalkan.
Pancasila adalah nilai yang hidup sebagai jati diri bangsa. Pada sebuah bangsa
yang majemuk, Pancasila adalah jawaban yang tepat sebagai jati diri.
Sejarah bangsa Indonesia adalah
kisah tentang sebuah negara yang majemuk. Keberagaman tidak bisa kita ingkari
sebagai fakta sosiologis sekaligus sebagai kenya[1]taan
alami yang memang demikian adanya. Pancasila kemudian membingkainya dan
sekaligus memayungi keberagamaan tersebut. Masyarakat yang berbeda latar bela[1]kang agama, etnis
ataupun suku, bisa hidup di dalam bingkai tersebut.
Dengan kekayaan yang dimiliki,
Pancasila menjadi identitas bersama yang mengakui perbedaan-perbedaan di
dalamnya. Meskipun di satu sisi keragaman adalah tantangan, tetapi, jika
dikelola dengan baik, maka ia akan menjadi kekuatan yang saling menopang satu
dengan lainnya. Pancasila hadir sebagai identitas yang mengakomodir dan
menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.
No comments:
Post a Comment