Pages

Wednesday, May 10, 2023

Batas Wilayah Laut Indonesia

Batas Wilayah Laut Indonesia

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, kamu harus paham dulu nih tentang batas wilayah laut Indonesia yang terbagi menjadi beberapa bagian berdasarkan aturan yang dibuat oleh PBB dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Wilayah perairan laut Indonesia terdiri dari laut teritorial, zona ekonomi eksklusif (ZEE), batas landas kontinen, dan laut bebas.

Baca tentang UNCLOS 1982

Baca tentang Nine Dash Line

Zona maritim dan hukum laut di internasional (Dok. Wikimedia Commons)

Laut Teritorial

Kita bahas laut teritorial dulu ya, sobat. Nah, coba kamu perhatikan zona laut teritorial pada gambar di atas. Laut teritorial terletak pada garis pantai terluar hingga sejauh 12 mil ke lautan. Di zona ini, aturan politis suatu negara berlaku banget nih. Kedalaman penuh juga dimiliki oleh negara tersebut. Intinya, apa yang ada di zona itu ya milik negara tersebut, termasuk ikan-ikan di dalamnya.

Contohnya pada kasus kapal asing yang ditenggelamkan. Kalau ada kapal asing yang masuk ke batas wilayah laut Indonesia dan berada di laut teritorial, wah udah sih kapal itu langsung ditangkap dan ditenggelamkan. Ibarat ada orang yang masuk ke rumah kita tanpa izin, tiba-tiba masuk nyelonong aja gitu, bahkan masuknya nggak lewat pintu. Jelas kita marah dong? Nah, sama seperti kasus penenggelaman kapal di laut Indonesia.


Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Selanjutnya kita masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE). Batas ZEE ini diukur dari garis pantai terluar suatu negara hingga sejauh 200 mil laut. Kalau tadi kan laut teritorial hanya sampai 12 mil laut, nah ZEE ini batasnya lebih jauh lagi. Kamu bisa lihat pada gambar di atas tentang batas ZEE yang terbentang dari base line hingga sejauh 200 mil laut. Kebayang ya setelah lihat gambarnya?

Di zona ini, aturan politis udah mulai nggak berlaku. Sesuai sama namanya, zona ini dikhususkan untuk kegiatan ekonomi, contohnya lalu lintas perdagangan dan pertambangan. Jadi, kalau ada kapal asing yang masuk wilayah tersebut ya urusannya udah bukan sama negara lagi, tapi sama pihak yang sedang melakukan urusan ekonomi di situ.


Batas Landas Kontinen

Sebelum laut bebas, kita juga perlu mengenal yang namanya batas landas kontinen (continental slope). Batas ini merupakan dasar laut di luar wilayah teritorial hingga kedalaman 200 meter yang kemungkinan masih bisa digunakan untuk eksplorasi sumber daya alam (SDA).

Contohnya ketika ada SDA yang bisa dimanfaatkan di wilayah batas landas kontinen seperti cadangan minyak dan kekayaan laut lainnya, nah Indonesia masih bisa memanfaatkannya.


Laut Bebas

Zona ini adalah lautan lepas, di mana suatu negara udah nggak ada urusan lagi nih sama zona ini. Dengan kata lain udah nggak ada aturan politis suatu negara yang berlaku di sini. Nah, aturan yang berlaku di sini diatur oleh Badan Otoritas Internasional.

Jadi, Berapakah Luas Wilayah Laut Indonesia?

Oke, kalau sekarang ada pertanyaan mengenai luas wilayah laut Indonesia, maka gue akan mencoba merincikannya di sini. Kita semua tahu kalau Indonesia merupakan negara kepulauan, baik yang besar maupun yang kecil jumlahnya mencapai 17.508 pulau.

Berdasarkan hasil UNCLOS pada 10 Desember 1982 yang diadakan di Montego Bay, Jamaica, luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 km2 dengan laut teritorial sesuai dengan aturan yang udah saya tulis sebelumnya, yaitu sejauh 12 mil dari garis pantai.

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lautnya yang luas

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lautnya yang luas (Dok. Wikimedia Commons)

Nah, karena luas dan jumlah pulaunya yang mencapai puluhan ribu, Indonesia dijuluki sebagai Archipelagic State. Keren! Hal seperti ini udah seharusnya menjadi acuan bagi kita untuk membangun, mengelola, menjaga, dan mendukung optimasi potensi daerah kepulauan.

Contoh Soal Batas Wilayah Laut Indonesia

Oke, uraian materi udah saya sampaikan di atas nih. Kurang lengkap rasanya kalau kamu meninggalkan halaman ini tanpa komentar terkebih dahulu, oke sobat edukasi, semoga bermanfaat ya...

No comments:

Post a Comment