Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam suku bangsa, agama, ras, dan budaya. Indonesia juga merupakan negara kesatuan yang memiliki pemerintahan dan konstitusi yang berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia. Untuk menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dari lingkup paling kecil, yaitu dimulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara konseptual, dalam menjaga keutuhan NKRI perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai konsep wawasan nusantara.
Wawasan nusantara merupakan “cara pandang” bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Wawasan tersebut merupakan penjabaran dari falsafah bangsa Indonesia sesuai dengan keadaan geograis serta sejarah yang pernah dialaminya. Esensinya adalah pelaksanaan dari bangsa Indonesia itu sendiri dalam memanfaatkan kondisi geograis, sejarah, serta sosial-budayanya dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. (Sunarso, dkk. 2006: 165) Menjaga keutuhan negara perlu dilakukan sedini mungkin dalam realitas kehidupan sehari-hari. Misalnya, melalui penggunaan bahasa Indonesia, meningkatan rasa nasionalisme dan patriotime, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan di masyarakat.
Dengan demikian dapat terhindar dari ancaman yang ingin memecah belah Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berpikir positif, memahami dan menyadari pentingnya menjaga keutuhan NKRI. Hal ini dapat meningkatkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap negara. Selain itu, perlu memperkuat pertahanan dalam berbagai bidang, seperti bidang ideologi, agama, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Pertahanan dan keamanan perlu dijaga sebagai upaya mencegah terjadinya disintegrasi nasional atau perpecahan bangsa, suatu kondisi yang terjadi karena adanya polarisasi atau konlik yang cukup besar sehingga dapat membahayakan keamanan serta kedamaian persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Untuk itu, penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilakukan guna menjaga keutuhan NKRI. Sebagai ideologi dasar negara Indonesia, Pancasila mendasarkan pada prinsip-prinsip persatuan, kesatuan, dan kebinekaan. Pelajar Pancasila diharapkan memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi dalam memupuk generasi muda yang nasionalis dan menghargai keberagaman di Indonesia. Keberagaman merupakan kekaya an bangsa yang harus dijaga dan dihargai. Keberagaman harus dapat saling mendukung untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, menjaga keutuhan ideologi Pancasila dan NKRI membantu membentuk karakter baik peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, mempersiapkan mereka untuk pendidikan lebih tinggi ataupun bekerja di berbagai sektor industri, memahami betapa pentingnya mematuhi aturan, bekerja keras, dan berkontribusi pada perusahaan tempat mereka bekerja sehingga menciptakan lingkungan yang produktif dan menyenangkan. Dalam konteks pendidikan, menjaga keutuhan ideologi Pancasila dan NKRI merupakan bagian dari pembentukan karakter bangsa yang kuat. Karena itu, menjaga keutuhan NKRI merupakan tanggung jawab setiap warga negara Indonesia, termasuk pelajar.
Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah keberagaman merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Indonesia adalah bangsa yang kaya akan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Oleh karena itu, diperlukan perilaku-perilaku yang mencerminkan sikap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal-hal yang Mencerminkan Perilaku Menjaga Keutuhan NKRI:
-
Menghargai Perbedaan
-
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain yang berbeda latar belakang.
-
Menerima dan menghormati perbedaan budaya, bahasa, dan agama.
-
-
Menjunjung Tinggi Nilai Persatuan
-
Menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.
-
Menghindari konflik yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
-
-
Gotong Royong dan Toleransi
-
Bekerja sama dalam kegiatan sosial tanpa membedakan latar belakang.
-
Menghormati hari besar keagamaan dan kebudayaan lain.
-
-
Mengamalkan Nilai-nilai Pancasila
-
Menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
-
-
Menolak Provokasi dan Hoaks
-
Tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang dapat memecah belah masyarakat.
-
-
Bersikap Aktif dalam Menjaga Perdamaian
-
Menjadi agen perdamaian dalam lingkungan sekitar, baik di dunia nyata maupun di media sosial.
-
Studi Kasus: Konflik Sosial di Ambon (1999–2002)
Latar Belakang:
Konflik Ambon yang terjadi pada akhir 1990-an merupakan konflik bernuansa SARA yang melibatkan kelompok masyarakat beragama Islam dan Kristen. Konflik ini dipicu oleh kesalahpahaman kecil yang berkembang menjadi bentrokan besar.
Dampak:
-
Ribuan nyawa melayang dan puluhan ribu orang mengungsi.
-
Terjadi perpecahan sosial yang mendalam antara dua komunitas.
Upaya Menjaga Keutuhan NKRI:
-
Dialog Damai oleh Tokoh Agama dan Masyarakat
-
Tokoh lintas agama dari kedua belah pihak duduk bersama untuk membahas perdamaian.
-
Dibentuk Forum Malino yang menghasilkan kesepakatan damai.
-
-
Peran Pemerintah dan Aparat
-
Pemerintah pusat mengirim aparat keamanan untuk menghentikan konflik dan menjaga netralitas.
-
Diberikan bantuan rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik.
-
-
Pendidikan Multikultural
-
Masyarakat didorong untuk kembali membangun kehidupan bersama melalui pendidikan tentang toleransi dan hidup damai.
-
Pelajaran dari Studi Kasus:
-
Konflik yang disebabkan oleh isu SARA dapat menghancurkan tatanan masyarakat.
-
Dialog, kerja sama, dan toleransi adalah kunci untuk membangun kembali keutuhan NKRI.
-
Pentingnya peran tokoh masyarakat dan pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai persatuan.
Kesimpulan:
Menjaga keutuhan NKRI bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, bersikap toleran, dan menghargai perbedaan, maka kita bisa memperkuat persatuan bangsa di tengah keberagaman.
No comments:
Post a Comment