Pages

Monday, November 10, 2025

Perilaku Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada Era Keterbukaan Informasi

Perilaku Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada Era Keterbukaan Informasi 


Baca tentang Demokrasi Klik disini


    Kalian pasti sering mendengar kata demokratis, bukan? Gambar di atas merupa kan perwujudan dari sikap demokratis. Bagaimana implementasi sikap tersebut? Mungkin kalian sudah mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari, itu artinya kalian telah bersikap demokratis dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, menghargai pendapat orang lain, menyampaikan pendapat dengan benar dan santun, serta menghargai hasil keputusan musyawarah meskipun sebenarnya kalian tidak sependapat. 
    Generasi hebat Indonesia, amatilah di keluarga kalian masing-masing, apakah dalam membahas segala permasalahan, entah itu pembagian kerja, peraturan keluarga, menentukan pilihan sekolah, atau lainnya dilakukan melalui musyawarah? Apakah kalian diberi kebebasan berpendapat? Jika jawabannya ya, berarti keluarga kalian telah menerapkan budaya demokratis. Demikian juga apabila di sekolah menerapkan hal yang sama dalam menentukan aturan, berarti sekolah telah mengembangkan sikap demokratis. 
   Dalam lingkup negara, apabila telah melaksanakan pemilihan umum secara jujur dan adil serta memberikan kebebasan berpendapat, berarti nilai-nilai demokrasi telah diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
    Makna Demokratis Mustari (2014: 137) menjelaskan demokratis adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Sikap tersebut tidak datang tiba-tiba. Ia merupakan proses panjang melalui pembiasaan, pembelajaran, dan pengamalan. Kehidupan demokratis akan kokoh apabila tumbuh nilai-nilai demokratis di masyarakat dan dipraktikkan sehingga menjadi budaya demokrasi. Keberhasilan demokrasi ditunjukkan oleh sejauh mana demokrasi sebagai prinsip dan acuan hidup dipatuhi oleh warga negara dan negara. 
    
Berdasarkan riset yang dilakukan Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia meraih skor 6,71 pada Indeks Demokrasi 2022. Skor tersebut sama dengan nilai yang diperoleh Indonesia pada Indeks Demokrasi 2021 dan masih tergolong sebagai demokrasi lemah (flawed democracy). Meski nilai indeks tetap, ranking Indonesia di tingkat global menurun dari 52 menjadi 54. 
    Nilai yang stagnan tersebut juga tercermin pada semua indikator, yakni pluralisme dan proses pemilu, efektivitas pemerintah, partisipasi politik, budaya politik yang demokratis, dan ke.bebasan sipil. Tidak ada perubahan nilai sama sekali pada lima indikator tersebut. 
    Dalam 12 tahun terakhir, EIU mencatat bahwa indeks demokrasi Indonesia mengalami tren naik turun. Sempat mengalami kenaikan pada periode 2010 hingga 2015, kemudian nilai Indonesia mengalami penurunan sepanjang 2016 hingga 2020. 
    Penurunan terdalam terjadi pada tahun masing menjadi 4,38 dan 6,18. 2017, ketika nilai indeks Indonesia menurun 0,58 dibanding capaian tahun sebelumnya. Penurunan terlihat pada indikator budaya politik yang demokratis dan kebebasan sipil. Pada tahun 2010, angka budaya politik adalah 5,63 dan angka kebebasan sipil 7,06. Namun pada tahun 2022, nilainya masing 
    Di kawasan Asia Tenggara, kualitas demokrasi Indonesia pada tahun lalu pun kalah dari Malaysia, Timor Leste, dan Filipina. Meski sama-sama memiliki tipe rezim demokrasi lemah, tiga negara itu mencatatkan nilai yang lebih tinggi dibanding Indonesia, masing-masing 7,30; 7,06; dan 6,73. Sumber: data.tempo.co/data/1624/indeks-demokrasi-indonesia-2022-stagnan oleh Faisal javier, jurnalis tempo (diakses pada hari Senin, 20 Februari 2023 21:55 WIB.

Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari sebuah demokrasi. Kebebasan ini memiliki dasar hukum yang diatur dalam Pasal 28 UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap orang bebas berpendapat, yang dapat disalurkan melalui berbagai media. Namun perlu kalian ketahui, meskipun UUD NRI Tahun 1945 menjamin kebebasan berpendapat, Pancasila memberikan tuntunan bahwa di dalam menyampaikan pendapat hendaknya dengan kata-kata yang santun, dengan dasar argumen yang jelas dan kuat, tidak memotong pembicaraan orang lain, tidak menyerang pribadi orang lain, dan berpendapatlah dengan cerdas agar tidak menimbulkan perpecahan. Dengan demikian, sehebat apa pun perkembangan teknologi, diharapkan kalian tetap berperilaku demokratis sesuai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Coba perhatikan mural di bawah ini. Pernahkah kalian melihat mural atau meme terpampang bebas di tempat-tempat umum? Gambar 2.8 merupakan salah satu contoh menyampaikan kritik melalui meme dan mural. Meme dan mural merupakan ekspresi para seniman dalam menyampaikan pesan dan kesan terhadap sesuatu, salah satunya terhadap kepuasan kinerja pemerintah. Pesan singkat dan langsung pada intinya dianggap media yang tepat untuk mengkritik kebijakan pemerintah, sikap para elite politik, dan perilaku partai politik. 


 Menyampaikan aspirasi dalam bentuk meme ataupun mural memang tidak dilarang sepanjang isinya merupakan propaganda yang mengedukasi masyarakat dan mengedepankan persatuan. Bagaimana pendapat kalian tentang meme dan mural tersebut? Apakah penyampaian kritik melalui meme dan mural merupakan perilaku demokratis yang sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan nilai-nilai Pancasila? Bagaimana menyampaikan saran dan kritik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945? 

Pentingnya Kehidupan Demokratis Kehidupan yang demokratis dapat meningkatkan terciptanya kehidupan yang aman dan nyaman. Mengapa demikian? Sebab, setiap permasalahan yang muncul akan diselesaikan dengan cara musyawarah. Dengan demikian, risiko perpecahan dapat diminimalisir. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), pada hakikatnya karakteristik negara demokratis meliputi

  • (a) persamaan kedudukan di depan hukum,
  • (b) partisipasi dalam pembuatan keputusan,
  • (c) distribusi pendapatan secara adil, dan
  • (d) kebebasan yang bertanggung jawab.
2. Perilaku Demokratis pada Era Keterbukaan Informasi 

    Menurut Mustari (2011:167) demokratis adalah cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Seseorang dikatakan berperilaku demokratis apabila dirinya menghargai keberadaan dan bersikap santun terhadap orang lain. 
    Berperilaku demokratis pada era keterbukaan informasi berarti bahwa di tengah gencarnya arus informasi, seseorang tetap memiliki perilaku yang santun dan tetap menghargai orang lain sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD NRI Tahun 1945. 
    Pada era keterbukaan informasi, tantangan akan semakin berat bagi kalian dalam mewujudkan kehidupan demokratis sesuai UUD NRI Tahun 1945. Hal ini diperparah dengan rendahnya budaya literasi. Untuk itu, kalian dapat mengupayakan secara terus-menerus praktik-praktik berdemokrasi di kelas, dengan harapan kalian akan menjadi generasi cerdas berteknologi, cerdas berliterasi, dan santun berdemokrasi. 
    Sikap demokrastis ini tidak mungkin dapat terwujud apabila tidak didukung oleh semua masyarakat Indonesia. Apalagi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, informasi apa pun bertebaran secara bebas. Jika tidak selektif dalam menerima informasi dan tidak berupaya mencari kebenaran dari sumber tepercaya, dapat merugikan orang lain bahkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Untuk itu, sebelum mempublikasikan informasi apa pun sebaiknya saring dulu, cari kebenaran informasi tersebut. 
    Lalu, bagaimana cara agar kita dapat berperilaku demokratis pada era keterbukaan informasi saat ini? Untuk melaksanakan perilaku demokratis dalam kehidupan, kalian dapat memulai dengan cara mempraktikkan prinsip-prinsip di bawah ini. 
Demokrasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa 
Demokrasi dengan kecerdasan 
Demokrasi yang berkedaulatan rakyat 
Demokrasi dengan rule of law 
Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan negara 
Demokrasi dengan hak asasi manusia
Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka 
Demokrasi dengan otonomi daerah 
Demokrasi dengan kemakmuran 
Demokrasi yang berkeadilan sosial (Ahmad Sanusi, 2006) 

    Perlu kalian ketahui, sebagai generasi muda Indonesia, kalianlah pionir-pionir yang harus menegakkan nilai-nilai demokratis. Kita harus cerdas berliterasi dan cerdas berteknologi sehingga tidak terjebak dengan berita-berita hoaks yang mungkin sengaja dibuat dan disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui kecerdasan literasi dan teknologi, kalian dapat menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dengan cepat, tetapi tetap memiliki jati diri Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Manfaatkan kemampuan teknologi kalian untuk kegiatan-kegiatan yang positif. Bahkan, bagi kalian yang duduk di bangku SMK dapat mengukir prestasi melalui ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) atau lomba-lomba sejenis bagi kalian yang duduk di bangku SMA. 
    Manfaatkan penguasaan teknologi untuk menciptakan gim edukasi, membuat poster, komik, dan lainnya sehingga kehidupan demokratis dapat kalian ciptakan melalui permainan atau aplikasi yang kalian kuasai. Selanjutnya, coba kalian tuliskan contoh-contoh perilaku demokratis pada era keterbukaan sebagai upaya menegakkan nilai-nilai demokratis baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. 

    
Menurut Johnson (2009: 183) berpikir kritis merupakan proses terarah dan jelas yang digunakan dalam kegiatan mental, seperti memecahkan masalah, mengambil keputusan, membujuk, menganalisis pendapat atau asumsi, dan melakukan ilmiah. 
     Adapun tujuan berpikir kritis menurut Sapriya (2011: 87) adalah untuk menguji suatu pendapat atau ide, termasuk di dalamnya melakukan pertimbangan atau pemikiran yang didasarkan pada pendapat yang diajukan yang didukung oleh kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan. 
    Perlu kalian ketahui bahwa pelajar Indonesia yang bernalar kritis harus mampu memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif secara objektif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi, dan menyimpulkan. Selanjutnya didukung kemampuan literasi, numerasi, dan memanfaatkan teknologi informasi dapat menyampaikan secara jelas dan sistematis sehingga dapat mengidentiikasi dan memecahkan permasalahan.

No comments:

Post a Comment