Wednesday, September 22, 2021

FUNGSI, TIM DAN TAHAPAN KERJA PENATA BUSANA

***

Fungsi Tata Busana

Tata busana adalah seni pakaian dan segala perlengkapan yang menyertai untuk menggambarkan tokoh. Tata busana termasuk segala asesoris seperti topi, sepatu, syal, kalung, gelang , dan segala unsur  yang melekat pada pakaian.

Fungsi tata busana dalam kehidupan sehari-hari untuk melindungi tubuh, mencitrakan kesopanan, dan memenuhi hasrat manusia akan keindahan. Namun tata busana dalam program TV atau Film memiliki fungsi yang lebih kompleks yaitu untuk mencitrakan keindahan penampilan, membedakan satu pemain dengan pemain yang lain, menggambarkan karakter tokoh peran, memberikan efek gerak pemain, dan memberikan efek dramatik. 

a) Mencitrakan Keindahan Penampilan 

Tata busana dalam film berfungsi sebagai bentuk ekspresi untuk tampil lebih indah dari penampilan  sehari-hari. 


b) Membedakan Satu Pemain Dengan Pemain Yang Lain 


Artis / talent menampilkan tokoh yang bermacam-macam karakter dan latar belakang sosialnya. Penonton membutuhkan suatu penampilan yang berbeda-beda antara satu tokoh dengan tokoh yang lain. Busana menjadi salah satu tanda penting untuk membedakan satu tokoh dengan tokoh yang lain. Penampilan busana yang berbeda akan menunjukkan ciri khusus seorang tokoh, sehingga penonton mampu mengidentifikasikan tokoh dengan mudah. 

c) Menggambarkan Karakter Tokoh Peran 

Fungsi penting busana dalam film adalah untuk menggambarkan karakter tokoh peran. Perbedaan karakter dalam busana dapat ditampilkan melalui model, bentuk, warna, motif, dan garis yang diciptakan. Melalui busana,  penonton terbantu dalam  menangkap karakter yang berbeda dari setiap tokoh. Contohnya, tokoh seorang pelajar yang pendiam, rajin, dan alim, busananya cenderung rapi, sederhana, dan tanpa asesoris yang berlebihan. Sebaliknya, tokoh seorang pelajar yang bandel, brutal, dan sering membuat onar, busananya dilengkapi asesoris dan cara pemakaiannya seenaknya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sekolah. 

d) Memberi Ruang  Gerak Pemain 

Tata busana memiliki fungsi memberikan ruang gerak kepada pemain untuk mengekspresikan karakternya. Busana diciptakan untuk memberikan ruang gerak pemain sehingga segala bentuk gerak dapat diekspresikan secara maksimal. Pemain memiliki bentuk dan karakteristik gerak yang berbeda dan membutuhkan bentuk dan gaya busana yang berbeda pula. Busana bukan sebagai penghalang bagi aktivitas pemain, sebaliknya memberi keluasan gerak pemain

e) Memberikan Efek Dramatik 

Busana juga berfungsi memberikan efek dramatik. Busana mendukung dramatika sebuah adegan dalam lakon. Gerak pemain akan lebih ekspresif dan dramatik dengan adanya busana. Efek dramatik busana juga bisa muncul dari perkembangan tokoh. Selain itu, saat busana dipakai untuk bermain bisa melahirkan bentuk dan efek gerak tertertu yang mampu memukau.


Tim Penata Busana dalam Produksi Film

Dalam produksi film, penata busana mempunyai wewenang besar untuk memberi sentuhan kreatif pada kostum yang dipakai aktor maupun aktris. Dengan pemilihan busana yang tepat tentu akan dapat memperkuat karakter tokoh dalam film. Untuk itulah ia wajib melakukan riset perihal busana, dari hasil riset itulah yang akan dijadikan acuan dalam mengetahui karakter pemain, waktu dan setting dalam film.

Busana dapat menjadi salah satu elemen yang menjadi jiwa dalam film, oleh karena itu penata busana juga harus mampu memahami isi cerita dan menerjemahkan naskah film dengan “bahasa” -nya. Sulitnya menentukan kostum yang tepat dan sesuai untuk para pemeran dalam film maka di bagian Costume Department biasanya diisi oleh beberapa personel yang bertanggungjawab, yakni :

1. Costume Designer


Costume Designer memiliki tanggung jawab pada proses perancangan, perencanaan, pengaturan konstruksi garmen mulai dari bahan kain yang digunakan, warna dan ukurannya. Seluruh busana yang dipakai oleh aktor dan aktris di depan layar menjadi tanggung jawabnya.

Agar dapat memahami dengan cepat dalam menginterpretasikan karakter dari tokoh yang ada dalam film, Costume designer biasanya akan bekerja secara langsung dengan sutradara sekaligus dapat saling berkonsultasi dengan Production designer

2. Costume Supervisor


Costume Supervisor  merupakan seseorang yang akan bekerja langsung dengan desainer busana dan departemen logistik. Adapun tugasnya yakni membantu merancang sebuah busana,  mengawasi pembuatan seluruh produksi kain, memastikan busana yang dibuat sudah sesuai dengan sketsa rancangan, dan mengatur segala keperluan penyimpanannya.

3. Key Customer

Key Customer  memiliki tanggung jawab untuk membantu costume supervisor dalam mengatur produksi busana dan memenuhi keperluan pakaian/kostum dari pemeran utama.

4. Costume Standby

Costume Standby bertanggung jawab untuk mengawasi kontinuitas keperluan busana yang digunakan oleh aktor dan aktris dalam setiap adegan.

5. Art Finisher


Art Finisher bertanggung jawab dalam memberikan sentuhan-sentuhan artistik dari busana yang digunakan untuk keperluan syuting. Dengan berbagai cara  Art Finisher harus bisa membuat busana menjadi apa yang dibutuhkan dalam visual, misalnya merubah pakaian baru menjadi lebih lawas, kotor, basah atau yang lainnya.

6. Cutter

Cutter bertanggung jawab untuk memperbaiki busana dan melakukan segala pekerjaan penjahit pada waktu syuting berlangsung.


Tahapan Kerja Penata Busana

Membuat busana untuk artis / talent membutuhkan persiapan yang matang dengan tata urutan kerja yang sistematik.  Seorang perancang busana tidak bisa kerja sendiri, karena karyanya berhubungan dengan tata artistik lain. Tahapan kerja penata busana dalam proses produksi adalah menganalisis naskah, diskusi dengan sutradara dan tim artistik, mengenal pemain, persiapan produksi, desain, dan pengerjaan. 

a) Menganalisis Naskah 

Naskah adalah sumber gagasan dari sebuah pementasan teater. Gagasan kreatif seorang penata busana mengacu langsung pada naskah yang akan dipentaskan. Menganalisis naskah artinya adalah memahami naskah secara utuh. Seorang penata busana menganalisis naskah untuk mengetahui jenis busana, model, warna, tekstur, dan motif yang dibutuhkan.

Memahami naskah bermula dari mempelajari tokoh. Keutuhan  tokoh yang menyangkut dimensi fisik, psikologis, serta latar sosial sangat menentukan arah rancangan busana. Seorang penata busana perlu juga mempelajari aktivitas tokoh yang menyangkut karakteristik akting. Seorang tokoh dalam naskah mungkin banyak melakukan adegan perkelahian dengan motif gerak silat, sehingga penata busana perlu membuat busana yang memiliki pola tertentu sehingga memberi ruang gerak secara maksimal.  Dengan mempelajari naskah, seorang penata busana bisa mengetahui perubahan busana dalam setiap adegan atau babak. Semua aspek yang menyangkut fungsi busana dalam sebuah pementasan perlu dicermati oleh penata busana.  

Memahami naskah akan memberikan ide-ide kreatif terhadap penata busana. Saat mempelajari naskah, seorang penata busana perlu membuat catatan-catatan penting terkait dengan gagasannya maupun hal-hal yang akan didiskusikan dengan tim artistik yang lain. Seorang penata busana juga perlu mencatat kesulitankesulitan, baik menyangkut model busana, maupun aspek teknik. Dengan mempelajari naskah dengan baik, seorang penata busana memperoleh gambaran yang utuh tentang rancangan busana yang dibutuhkan. 

b) Diskusi Dengan Sutradara dan Tim Artistik 

Penata busana perlu melakukan diskusi dengan sutradara untuk memperoleh pemahaman  yang sama terhadap naskah. Gagasan sutradara tentang busana juga merupakan masukan yang penting bagi penata busana. Diskusi yang dilakukan dengan sutradara menyangkut model busana, bentuk, warna, motif, garis, serta kemungkinan-kemungkinan akting yang membawa konsekuensi pada rancangan busana. Masukan sutradara menjadi landasan  untuk membuat desain. 

Diskusi dengan tim artistik menjadi proses kerja yang penting bagi seorang penata busana. Khususnya dengan penata cahaya. Pencahayaan berpengaruh langsung pada dimensi dan warna busana.  Penata busana  perlu menyampaikan warna yang dipakai sehingga tidak memunculkan efek-efek lain yang tidak diinginkan. Dalam diskusi, semua gagasan artistik diungkapkan untuk mencapai kesepakatan pengolahan unsur-unsur estetiknya.

c) Mengenal Pemain 

Membuat busana terkait langsung bentuk  tubuh pemain. Tokoh dalam naskah mempunyai karakteristik tubuh yang tidak selalu sesuai dengan bentuk tubuh pemain. Bentuk tubuh pemain memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan dalam membuat rancangan busana. Oleh karena itu, penata busana perlu mencatat dengan cermat karakteristik tubuh pemain. Anatomi tubuh yang tidak sesuai perlu dicarikan solusinya sehingga sesuai dengan kebutuhan tokoh.  

d) Persiapan Produksi 

Desain busana menentukan pengadaan dan produksi. Pengadaan dan produksi akan terkait dengan waktu, biaya, serta tenaga yang terlibat. Pengadaan busana dengan cara memadukan busana yang sudah ada, membutuhkan waktu dan biaya yang relatif sedikit. Sebaliknya, busana yang harus diproduksi membutuhkan waktu, biaya, serta tenaga yang relatif banyak. Hal ini perlu dipertimbangkan agar busana dapat disediakan tepat pada waktu yang telah ditentukan. 

Selain itu, persiapan pementasan juga merupakan hal yang penting. Persiapan pementasan perlu pengelolaan tersendiri. Pengelolaan persiapan pementasan dapat dilakukan dengan cara mengelompokkan busana berdasarkan tokoh. Busana untuk masing-masing tokoh dikelompokkan tersendiri dengan catatan khusus terkait dengan jenis busana, asesoris, serta peralatan yang dibutuhkan. Busana-busana yang membutuhkan perlakukan khusus, seperti harus diseterika, dibuat kusut, dirancang untuk sobek saat dipakai akting, dan sebagainya, juga harus diperhatikan. Penata busana juga perlu memperhatikan pergantian busana tiap babak atau adegan. Semuanya harus ditata dalam alur kerja yang sistematis. 

e) Desain 

Desain busana berarti rancangan  tentang suatu bentuk dan model busana. Desain menjadi media untuk menggambarkan gagasan perancang busana. Fungsi lain dari desain adalah sebagai alat mengkomunikasikan gagasan kepada orang lain untuk dapat diwujudkan dalam bentuk busana yang sebenarnya. Secara garis besar, desain dibedakan menjadi dua, yaitu desain ilustrasi dan desain produksi. 

Desain ilustrasi busana merupakan desain dasar yang tidak memiliki keterangan spesifik tentang busana. Ilustrasi busana berupa gambar yang menjadi gagasan dasar dan membutuhkan penjabaran teknik apabila hendak diproduksi.  

Desain ilustrasi dengan gambar detail realistik akan memberikan kemudahan bagi sutradara dan tim tata artistik yang lain untuk memahami. Tetapi karena desain ilustrasi masih merupakan tahap awal tentunya akan sedikit menyulitkan bagi penata busana untuk menggambar desain ulang setelah mendapatkan penyesuaian dari sutradara. Pada tahap awal, gambar desain berupa sketsa lebih dianjurkan, karena masih adanya penyesuaian di sana-sini sehingga tidak terlalu menyulitkan dalam mengubah gambar desainnya. 

Desain produksi adalah desain yang dibuat dengan tujuan untuk diproduksi. Oleh karena itu mengandung keterangan-keterangan teknik yang rinci, dan jelas sehingga dapat dibaca dan diwujudkan ke dalam bentuk busana yang sesungguhnya.   

f) Pengerjaan 


Pengerjaan busana untuk artis / talenttergantung dari desain untuk menentukan teknik pengerjaan. Suatu busana mungkin tidak perlu dibuat, karena dapat memanfaatkan busana yang ada untuk ditata sedemikian rupa sesuai dengan rancangan. Akan tetapi, desain busana hanya bisa diwujudkan dengan memproduksi, mulai dari menyiapkan bahan sampai proses penjahitan.


Sunday, September 19, 2021

KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEPERCAYAAN DI INDONESIA

KEBEBASAN BERAGAMA DAN BERKEPERCAYAAN DI INDONESIA




Sila pertama dari Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia adalah “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sebagai salah satu wujud dari perwujudannya adalah dengan percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Oleh karena itu kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia haruslah di jaga.

Namun apa makna dan arti sebenarnya dari kemerdekaan beragama? 

Apa saja komitmen bangsa dan negara yang diwakili oleh pemerintah dalam menjamin kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia? 

Berikut adalah berbagai uraian dan pembahasan dalam topik tersebut.

Pengertian Kemerdekaan Beragama dan Berkepercayaan

Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan mengandung makna bahwa setiap manusia bebas memilih, melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaannya (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 56). Artinya, seluruh manusia tidak boleh dipaksa oleh siapapun, baik itu pejabat agama, pemerintah, masyarakat, maupun orang tua sendiri.

Kemerdekaan beragama dan berkepercayaan muncul dikarenakan secara prinsip tidak ada tuntunan dalam agama apa pun yang mengandung paksaan agar penganutnya memaksakan agamanya kepada orang lain, terutama terhadap orang yang telah menganut salah satu agama lain.

Selain itu kemerdekaan beragama juga tidak diartikan sebagai kebebasan untuk beribadah yang tidak sesuai dengan tuntunan dan ajaran agama masing-masing. Manusia juga tidak diperbolehkan untuk menistakan agama dengan melakukan peribadatan yang menyimpang dari ajaran agama yang dianutnya.

Landasan Hukum Kemerdekaan Beragama di Indonesia


Kemerdekaan beragama dan kepercayaan di Indonesia dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 28 E ayat (1) dan (2) sebagai berikut.

  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Selain itu, dalam Pasal 29 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ayat (2) disebutkan, bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Ketentuan-ketentuan di atas semakin menunjukkan bahwa negara telah menjamin seluruh warganya berhak atas kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia secara utuh, tanpa harus khawatir negara akan mengurangi atau mengekang kemerdekaan itu.

Hal itu karena negara juga telah mengaturnya dalam Pasal 28 I ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa “hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.”

Oleh karena itu, untuk mewujudkan ketentuan tersebut, diperlukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Adanya pengakuan yang sama oleh pemerintah terhadap agama-agama yang dipeluk oleh warga negara.
  2. Tiap pemeluk agama mempunyai kewajiban, hak dan kedudukan yang sama dalam negara dan pemerintahan.
  3. Adanya kebebasan yang otonom bagi setiap penganut agama dengan agamanya itu, apabila terjadi perubahan agama, yang bersangkutan mempunyai kebebasan untuk menetapkan dan menentukan agama yang ia kehendaki.

  4. Adanya kebebasan yang otonom bagi tiap golongan umat beragama serta perlindungan hukum dalam pelaksanaan kegiatan peribadatan dan kegiatan keagamaan lainnya yang berhubungan dengan eksistensi agama masing- masing.

Membangun Kerukunan Umat Beragama


Kemerdekaan beragama di Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai agama yang beraneka ragam. Keberagaman itu tidak boleh dijadikan hambatan. Justru sudah seharusnya menjadi pengokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Cara mewujudkannya adalah dengan membangun kerukunan umat beragama.

Kerukunan umat beragama adalah sikap mental umat beragama dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi dengan tidak membedakan keyakinan, pangkat, kedudukan sosial dan tingkat kekayaan (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 60). Kerukunan umat beragama ditujukan agar terbina dan terpelihara hubungan baik dalam pergaulan antara warga yang seagama maupun yang berlainan agama.

Bentuk Kerukunan Beragama

Apa saja bentuk kerukunan beragama itu? Di Negara Indonesia, kita mengenal konsep Tri Kerukunan Umat Beragama, yang terdiri atas:




    1. kerukunan internal umat seagama,
    2. kerukunan antar umat berbeda agama,
    3. serta kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

Bagaimana perwujudan dari tiga konsep kerukunan itu? Berikut adalah pemaparan dari masing-masing bentuk kerukunan beragama.

Kerukunan antar umat seagama

Kerukunan antar umat seagama adalah adanya kesepahaman dan kesatuan untuk melakukan amalan dan ajaran agama yang dipeluk dengan menghormati adanya perbedaan yang masih bisa ditolerir. Artinya, sesama umat seagama tidak diperkenankan untuk saling bermusuhan, saling menghina, saling menjatuhkan, tetapi harus mengembangkan sikap saling menghargai, menghomati dan toleransi apabila terdapat perbedaan, asalkan perbedaan tersebut tidak menyimpang dari ajaran agama yang dianut.

Kerukunan antar umat berbeda agama

Kerukunan antar umat beragama maksudnya adalah cara atau sarana untuk mempersatukan dan mempererat hubungan antara orang-orang yang tidak seagama dalam proses pergaulan pergaulan di masyarakat, tetapi bukan ditujukan untuk mencampuradukkan ajaran agama. Ini perlu dilakukan untuk menghindari terbentuknya fanatisme ekstrem yang membahayakan keamanan, dan ketertiban umum.


Contoh nyata yang bisa dilakukan adalah dengan adanya dialog antar umat beragama yang di dalamnya bukan membahas perbedaan, akan tetapi memperbincangkan kerukunan, dan perdamaian hidup dalam bermasyarakat. Intinya adalah bahwa masing-masing agama mengajarkan manusia untuk hidup dalam kedamaian dan ketenteraman.

Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah

Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah berarti dalam hidup beragama, masyarakat tidak lepas dari adanya aturan pemerintah setempat yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh hanya menaati aturan dalam agamanya masing-masing, akan tetapi juga harus menaati hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Contoh Kerukunan Beragama

Berikut adalah contoh perilaku masyarakat di lingkungan sekitar yang mencerminkan perwujudan upaya membangun kerukunan beragama.

1. Kerukunan internal umat seagama

  • Mengikuti kegiatan keagamaan
  • Menghormati perbedaan mazhab sesama agama
  • Tidak membeda-bedakan orang dari lembaga keagamaan tertentu
  • Tidak memaksakan pemikiran religius pribadi terhadap orang seagama
  • Hanya mengingatkan dan tidak memaksakan kemauan orang lain yang seagama dalam beribadah

2. Kerukunan antar umat berbeda agama

  • Bergotong royong membersihkan lingkungan
  • Membantu kelancaran peribadatan agama lain tanpa mengikutinya
  • Tidak membeda-bedakan orang yang tidak seagama
  • Ikut membantu menciptakan suasana yang kondusif pada pelaksanaan hari raya agama lain
  • Menghargai orang lain yang sedang melaksanakan ibadah agamanya, misalnya tidak makan di depan umat islam yang sedang berkewajiban puasa.

3. Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah

  • Merayakan hari besar keagamaan yang ditetapkan oleh pemerintah
  • Mengikuti anjuran pemerintah terkait pada kondisi-kondisi khusus seperti “dilarang mudik” pada masa pandemi
  • Ikut menyukseskan jalannya pemerintahan tanpa memaksakan ideologi unik dari salah satu agama yang belum tentu sesuai dengan agama lain
  • Melaksanakan pendamping dan penyokong ajaran agama dari pemerintah seperti ketentuan negara dalam pernikahan
  • Menjunjung hukum negara yang disesuaikan bagi seluruh umat beragama yang beragam di Indonesia


Referensi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wednesday, September 15, 2021

Pemilihan Kostum pada Program Acara Berita dan Film Dokumenter

    Hallo.. Assalalmulaikum... Sahabat edukasi dimanapun anda berada, kali ini kita akan bahas tentang pemilihan kostum pada program acara berita dan film dokumenter, pada materi sebelumnya kita sudah menyimak materi tentang kostum ini dari mulai menganalisis dan mempelajari jenis-jenis kostum.

Baca Juga : Menganalisis Kostum untuk Pengisi Acara

Baca Juga : Menganalisis Kostum untuk Pemain

Baca Juga : Jenis-jenis kostum

    Nah, kali ini anda bisa menyimak video yang sangat baik sebagai referensi untuk seorang penata artistik  terkhusus pada bagian wardrobe ( Penata Busana)

iya silahkan disimak videonya dan semoga bermanfaat!



Tuesday, September 14, 2021

UNSUR-UNSUR SENI RUPA SEBAGAI PEMBENTUK KARYA SENI RUPA

Seni rupa adalah bagian dari ekspresi jiwa manusia yang bisa dinikmati melalui alat indra penglihatan dan peraba.

Menurut Aristoteles, seni rupa merupakan hasil karya berdasarkan peniruan alam dengan sifat yang ideal

Ada sekitar delapan unsur-unsur seni rupa yang bisa dipahami untuk pedoman membuat karya seni.

Keberadaan unsur-unsur seni rupa inilah yang membuat seorang seniman bisa mengolah karya yang bisa dinikmati keindahan dan nilai-nilainya. Unsur-unsur seni rupa yang dimaksud adalah Titik, garis, bidang, bentuk, warna, tekstur,ruang/Volume dan gelap terang.

1.       Titik

Titik pada dasarnya adalah awal dari "sesuatu" dalam "ketiadaan". Unsur-unsur seni rupa titik memaksa pikiran untuk memikirkan posisinya dan memberikan sesuatu untuk dibangun di atas imajinasi dan ruang.

Elemen titik dalam unsur-unsur seni rupa biasanya digunakan pada bagian-bagian yang terkecil dalam suatu karya seni rupa. Teknik lukisan yang menggunakan kombinasi berbagai variasi ukuran dan warna titik dikenal dengan sebutan Pointilisme.

2.       Garis

Garis merupakan unsur-unsur seni rupa berupa jarak antara satu titik dan titik lainnya, bisa lurus atau melengkung. Garis adalah unsur-unsur seni rupa goresan dari suatu benda, bidang, ruang, tekstur, warna dan lain sebagainya.

Garis dapat digunakan untuk membuat bentuk dan bidang, serta termasuk unsur seni rupa yang memberi kesan kedalaman dan struktur. Berdasarkan jenisnya, garis dibedakan menjadi garis lurus, garis melengkung, garis panjang, garis pendek, garis horizontal, garis vertical, garis diagonal, garis putus-putus dan lain-lain.

Baik dua dimensi atau tiga dimensi, tidak dapat disangkal bahwa garis memiliki pengaruh besar pada elemen seni lainnya. Garis bisa menjadi sebuah fondasi dari gambar atau lukisan.

3.       Bidang

Ketika suatu bentuk memperoleh kedalaman dan menjadi tiga dimensi, maka ia bisa disebut dengan unsur-unsur seni rupa bidang. Dalam hasil karya seni rupa dua dimensi, bidang terbentuk karena pertautan garis yang membatasi suatu bentuk.

Unsur-unsur seni rupa bidang sendiri memiliki dimensi panjang dan lebar atau biasa disebut dengan pipih. Jika dilihat dari bentuknya, bidang teridiri dari bidang biomorfosis (organis), bidang geometris, bidang tak beraturan serta bidang bersudut.

Dalam unsur-unsur seni rupa, terdapat bidang dasar yakni bidang segiempat, segitiga, lingkaran, trapezium dan sebagainya. Silinder, piramida, dan bola adalah beberapa bentuk bidang 3 dimensi yang lebih umum.

Sebagai sebuah unsur-unsur seni rupa, bidang berkonotasi dengan sesuatu yang tiga dimensi dan melingkupi volume, memiliki panjang, lebar, dan tinggi, versus bentuk, yang dua dimensi, atau datar.

4.       Bentuk

Bentuk ada di mana-mana dan semua benda memiliki bentuk karena termasuk unsur-unsur seni rupa. Saat melukis atau menggambar, seniman membuat bentuk dalam dua dimensi: panjang dan lebar. Bentuk merupakan wujud yang terdapat di alam dan terlihat nyata.

Bentuk merupakan unsur-unsur seni rupa yang dapat digunakan untuk mengontrol cara seniman memandang komposisi. Misalnya, segitiga dapat membantu menarik mata ke titik tertentu, sedangkan lingkaran mewakili kontinuitas.

Bentuk geometris seperti lingkaran dan kotak bersifat matematis dan tepat, sedangkan bentuk organik dalam unsur-unsur seni rupa mengambil isyarat dari alam dan cenderung melengkung dan abstrak. Batasan suatu bentuk ditentukan oleh unsur seni rupa lain seperti garis, nilai, warna, dan tekstur.

5.       Warna

Warna adalah unsur-unsur seni rupa yang dihasilkan ketika cahaya yang mengenai suatu objek dipantulkan kembali ke mata. Warna dikelompokkan menjadi warna primer, warna sekunder, warna tertier, analogus dan komplementer.

Pemahaman mendalam tentang teori warna dalam unsur-unsur seni rupa membantu setiap seniman memanfaatkan warna yang mereka miliki dengan lebih baik. Unsur-unsur seni rupa warna dapat digunakan secara simbolis atau untuk membuat pola. Ini dapat dipilih untuk kontras atau untuk mengatur suasana hati tertentu.

6.       Tekstur

tekstur adalah unsur-unsur seni rupa yang bisa memengaruhi indra peraba. Tekstur didefinisikan sebagai deskripsi tentang bagaimana sesuatu terasa atau terlihat. Pada dasarnya, unsur-unsur seni rupa tekstur didefinisikan sebagai kualitas sentuhan permukaan suatu objek.

Tekstur digunakan untuk mendeskripsikan bagaimana sebenarnya unsur seni rupa menjadi karya tiga dimensi terasa ketika disentuh. Dalam karya dua dimensi, seperti lukisan, ini mungkin merujuk pada "rasa" visual sebuah karya.

Seniman menggunakan pengetahuan unsur-unsur seni rupa ini untuk mendapatkan respons emosional dari orang-orang yang melihat karyanya. Tekstur dijelaskan oleh berbagai macam kata sifat. Kasar dan halus adalah dua yang paling umum, tetapi keduanya dapat didefinisikan lebih jauh.

7.       Ruang/ Volume

Unsur-unsur seni rupa ini dapat dimanipulasi berdasarkan bagaimana seorang seniman menempatkan garis, bentuk, bidang, dan warna. Ruang mengacu pada jarak atau area di sekitar, di antara, dan di dalam komponen sebuah karya.

Ruang bisa positif atau negatif, terbuka atau tertutup, dangkal atau dalam, dan dua dimensi atau tiga dimensi. Terkadang ruang tidak disajikan secara eksplisit dalam sebuah karya, tetapi ilusi darinya. Ruang dalam unsur-unsur seni rupa memberikan referensi kepada penonton untuk menafsirkan sebuah karya seni.

8.       Gelap Terang

Terkait dengan warna, gelap terang adalah unsur-unsur seni rupa dari terang dan gelapnya suatu warna. Gelap terang atau value yang paling terang adalah putih dan nilai paling gelap adalah hitam, dengan perbedaan di antara keduanya ditetapkan sebagai kontras.

 

Bermain dengan value tidak hanya mengubah bentuk tertentu, tetapi juga mempengaruhi mood karya seni. Tenik gelap terang dalam unsur-unsur seni rupa dibedakan menjadi dua yaitu chiaroscuro yang merupakan peralihan bertahap atau gradasi dan silhouette yakni bayangan tanpa peralihan bertahap atau gradasi.

Teori Warna

Teori Brewster adalah teori yang menyederhanakan warna yang ada di alam menjadi 4 kelompok warna. Keempat kelompok warna tersebut, yaitu: warna primer, sekunder, tersier, dan warna netral. Teori ini pertama kali dikemukakan pada tahun 1831.


Kelompok warna ini sering disusun dalam lingkaran warna brewster. Lingkaran warna brewster mampu menjelaskan teori kontras warna (komplementer), split komplementer, triad, dan tetrad.

Pembagian warna

Warna primer

Merupakan warna dasar yang tidak tergolong merupakan campuran dari warna-warna lain. Warna yang termasuk dalam golongan warna primer adalah merah, biru, dan kuning

 

Warna Sekunder

Merupakan hasil pencampuran warna-warna primer dengan proporsi 1:1. Misalnya warna jingga merupakan hasil campuran warna merah dengan kuning, hijau adalah campuran biru dan kuning, dan ungu adalah campuran merah dan biru.

Warna tersier


Merupakan campuran salah satu warna primer dengan salah satu warna sekunder. Misalnya warna jingga kekuningan didapat dari pencampuran warna kuning dan jingga. Warna coklat merupakan campuran dari ketiga warna merah, kuning dan biru.

Warna netral

Warna netral merupakan hasil campuran ketiga warna dasar dalam proporsi 1:1:1. Warna ini sering muncul sebagai penyeimbang warna-warna kontras di alam. Biasanya hasil campuran yang tepat akan menuju hitam.

Warna panas dan dingin

Lingkaran warna primer hingga tersier bisa dikelompokkan menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok warna panas dan warna dingin. Warna panas dimulai dari kuning kehijauan hingga merah. Sementara warna dingin dimulai dari ungu kemerahan hingga hijau.

Warna panas akan menghasilkan sensasi panas dan dekat. Sementara warna dingin sebaliknya. Suatu karya seni disebut memiliki komposisi warna harmonis jika warna-warna yang terdapat di dalamnya menghasilkan efek hangat-sedang.

Hubungan antar warna

Kontras komplementer

Adalah dua warna yang saling berseberangan (memiliki sudut 180°) di lingkaran warna. Dua warna dengan posisi kontras komplementer menghasilkan hubungan kontras paling kuat. Misalnya jingga dengan biru.

Kontras split komplemen



Adalah dua warna yang saling agak berseberangan (memiliki sudut mendekati 180°). Misalnya Jingga memiliki hubungan split komplemen dengan hijau kebiruan.

Kontras triad komplementer

Adalah tiga warna di lingkaran warna yang membentuk segitiga sama sisi dengan sudut 60°.

Kontras tetrad komplementer

Disebut juga dengan double komplementer. Adalah empat warna yang membentuk bangun segi empat (dengan sudut 90°).









Sunday, September 12, 2021

10 Prinsip Penilaian Hasil Belajar

10 Prinsip Penilaian Hasil Belajar


Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar dalam bentuk ulangan harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, dan penilaian kenaikan kelas. Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1. Valid/sahih, penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar ini (standar kompetensi dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.

2. Objektif, penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender dan hubungan emosional.

3. Transparan/terbuka, penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dasar pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui semua pihak yang berkepentingan.

4. Adil, penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik kerena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

5. Terpadu, penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

6. Menyeluruh dan berkesinambungan, penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.

7. Bermakna, penilaian hasil belajar oleh pendidik hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, bermanfaat, dan dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak, terutama guru, peserta didik, orang tua serta masyarakat.

8. Sistematis, penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.

9. Akuntabel, penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

10. Beracuan kriteria, penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. 


Featured Post

12 Langkah Proses Membuat Kain Batik Tulis!

12 Langkah Proses Membuat Kain Batik Tulis! Oleh : Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd. Kain batik tulis merupakan warisan budaya tradisional Indones...