Monday, September 15, 2025

Pancasila sebagai Ideologi Negara


Pancasila sebagai Ideologi Negara

Definisi Ideologi Ideologi berasal dari kata Yunani ideos (ide) dan logos (pengetahuan), berarti seperangkat pengetahuan, nilai, keyakinan, dan pandangan dunia yang menjadi landasan pemikiran dan tindakan seseorang atau kelompok dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Ideologi berfungsi menuntun seseorang atau kelompok dalam memahami dan berperilaku terhadap dunia dan sesamanya.

Unsur Esensial Ideologi menurut Koento Wibisono:

  1. Keyakinan: Adanya gagasan vital yang diyakini kebenarannya sebagai dasar mencapai tujuan.
  2. Mitos: Keyakinan optimistis bahwa ajaran ideologi akan menjamin tercapainya tujuan.
  3. Loyalitas: Keterlibatan optimal para pendukung ideologi.

 

Ciri-ciri Umum Ideologi:

  1. Berpandangan Dunia: Memberikan cara pandang yang konsisten dan menyeluruh tentang manusia, masyarakat, budaya, ekonomi, agama, dan kekuasaan.
  2. Mengandung Nilai dan Tujuan: Nilai-nilai seperti kebangsaan, kemanusiaan, keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan keamana.
  3. Berpengaruh pada Kebijakan: Memengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan politik.
  4. Pemberi dan Pembeda Identitas: Sumber identitas dan pembeda bagi individu atau kelompok.
  5. Pendorong Perubahan Sosial: Landasan bagi gerakan sosial atau politik untuk perubahan masyarakat.
  6. Bersifat Adaptif dan Kontekstual: Mampu merespons tantangan tanpa kehilangan esensi.

Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia:

  1. Definisi Negara: Negara memiliki wilayah, rakyat, pemerintahan berdaulat, dan kemampuan hubungan dengan negara lain.
  2. Kebutuhan Akan Ideologi: Untuk menjaga keberlangsungan dan mencapai tujuan negara, yaitu masyarakat adil dan makmur.
  3. Nilai Pancasila: Merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang tercermin dalam budaya, ekonomi, sosial, dan spiritualitas masyarakat.
  4. Sejarah Pancasila: Digali dan disampaikan oleh Sukarno pada 1 Juni 1945 sebagai dasar negara merdeka.


Aktualisasi Pancasila Saat Ini:

  1. Visi Indonesia 2045: "Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur", mencerminkan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara dengan kualitas manusia unggul, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta semakin adil dan makmur.
  2. Generasi Emas 2045: Generasi yang cerdas, produktif, inovatif, berkarakter kuat, dan berjiwa gotong-royong.
  3. Impian Indonesia 2085: SDM unggul, pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia, bebas korupsi, infrastruktur merata, dan negara mandiri paling berpengaruh di Asia.


Pancasila sebagai Meja Statis dan Leitstar Dinamis:

  1. Meja Statis: Sebagai dasar yang mempertemukan dan mempersatukan keragaman bangsa.
  2. Leitstar Dinamis: Menyediakan cita-cita, kemauan, dan kemampuan untuk mencapainya, serta mampu menggerakkan dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam merespons tantangan setiap zaman. Pancasila bersifat luwes dan adaptif terhadap perubahan tanpa meninggalkan prinsip dasarnya.

Pancasila sebagai ideologi negara memberikan tuntunan dan arah bagi pembangunan Indonesia ke depan, serta mencerminkan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia

Featured Post

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai Ideologi Negara Definisi Ideologi Ideologi berasal dari kata Yunani ideos (ide) dan logos (pengetahuan), berarti seperangk...