Stereotip
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Jumalis Walter Lippmann (1992), yang dimaknai sebagai the little pictures we carry around inside our head, di mana gambaran gambaran tersebut merupakan skema mengenai kelompok. "Manstead dan Hewstone mendefinisikan stereotip sebagai societally shared beliefs about the characteristics (such as personality traits, expected behaviors, or personal values) that are perceived to be true of social groups and their members" (keyakinan tentang karakteristik seseorang (seperti ciri kepribadian, perilaku, nilai pribadi) yang diterima sebagai kebenaran kelompok sosial. Pengertian: Stereotip adalah anggapan atau penilaian umum yang berlebihan terhadap individu atau kelompok, biasanya berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, pekerjaan, atau asal daerah, tanpa mengenal pribadi mereka secara langsung.
Contoh:
-
"Anak perempuan tidak cocok jadi pemimpin."
-
"Orang dari desa pasti tidak pintar teknologi."
Ciri-ciri Stereotip:
-
Bersifat menyamaratakan.
-
Tidak selalu benar.
-
Sering diwariskan secara sosial/budaya.
Prasangka atau Prejudice
Penilaian yang telah dimiliki sebelumnya terhadap suatu kelompok dan masing-masing anggota kelompoknya. Pada dasarnya, prasangka bisa bersifat positif, bisa pula bersifat negatif.
Diskriminasi
Diskriminasi merupakan perilaku negatif atau membahayakan terhadap anggota
kelompok tertentu semata-mata karena keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut.
Swim (dalam (Byrne, 1991) menyatakan bahwa diskriminasi adalah tindakan negatif
terhadap orang yang menjadi obyek prasangka seperti rasial, etnik, agama, sehingga
dapat dikatakan bahwa diskriminasi adalah prejudice in action.
Pengertian: Diskriminasi adalah perlakuan tidak adil terhadap seseorang atau kelompok karena perbedaan tertentu, seperti ras, suku, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, kondisi fisik, atau status sosial.
Contoh:
-
Melarang seseorang mengikuti kegiatan karena suku atau agamanya.
-
Memberi kesempatan kerja hanya kepada laki-laki.
Jenis-jenis Diskriminasi:
-
Rasisme (diskriminasi ras)
-
Seksisme (diskriminasi gender)
-
Agama (intoleransi keagamaan)
-
Disabilitas (perlakuan tidak adil kepada difabel)
Perundungan
Istilah “bully” dalam Bahasa Inggris bermakna menggertak atau menindas. Kata bullying ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan perundungan. Secara sederhana, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan biasanya dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis; fisik, verbal, dan mental.
Pengertian: Bullying adalah tindakan menyakiti secara fisik, verbal, atau psikologis, yang dilakukan berulang-ulang oleh individu atau kelompok terhadap korban yang lebih lemah atau tak berdaya.
Bentuk-bentuk Bullying:
-
Fisik: Memukul, menendang, mendorong.
-
Verbal: Mengejek, memanggil dengan julukan kasar.
-
Sosial: Mengucilkan dari kelompok, menyebarkan gosip.
-
Siber (Cyberbullying): Menghina lewat media sosial, menyebarkan konten memalukan.
Dampak Bullying:
-
Merusak harga diri korban.
-
Menyebabkan trauma, stres, depresi.
-
Bisa berdampak pada prestasi akademik dan sosial.