Saturday, November 28, 2020

Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Wilayah yang luas ini tentu perlu dibagi –bagi agar lebih mudah penataan serta pengelolaannya. Daerah –daerah tersebut terbagi atas provinsi, kabupaten dan kota. Pada tingkat daerah inilah, terdapat pemerintahan daerah yang berada di bawah pemerintahan pusat. 

Adanya pemerintahan daerah ini dapat membuat kinerja pemerintahan pusat jadi lebih mudah. Sebab, Indonesia menganut asas otonomi sesuai dengan aturan dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Th 1945. Atas dasar aturan inilah, pemerintah menjalankan otonominya secara luas pada berbagai bidang, kecuali pada urusan pemerintahan pusat yang diatur undang –undang.

Adanya otonomi daerah dan peraturannya inilah yang menimbulkan adanya hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Secara khusus, terdapat hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah.
 
Hubungan Struktural
Hubungan struktural adalah hubungan yang berdasarkan pada tingkat dan jenjang yang ada dalam pemerintahan. Pemerintah pusat adalah penyelenggara urusan pemerintahan pada tingkat nasional, sedangkan pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan pada daerah masing –masing. 

Dalam menjalankan tugas pemerintahannya, pemerintah pusat bersama dengan DPRD menganut asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat nasional, terdapat pemegang kekuasaan tertinggi secara struktural, yang dijabat oleh presiden.  

Sedangkan penyelenggara urusan daerah secara struktural terdapat kepala daerah. Kepala daerah dapat menjalankan otoritas kepemerintahan daerahnya sesuai prinsip otonomi seluas –luasnya, dengan tetap menganut pada undang –undang pemerintahan daerah (yang terbaru adalah UU No 23 Tahun 2014).

Secara struktural, hubungan pemerintah pusat dan daerah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan peraturan tersebut, daerah memiliki kesempatan dalam membentuk lembaga-lembaga, sesuai dengan kebutuhan daerah masing -masing. 

Hubungan struktural pemerintah pusat dan daerah dapat digambarkan dalam bagan seperti berikut :



Struktur pemerintahan
Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai dua cara yang mencerminkan hubungan antara pemerintah pusat dan pemeritah daerah. Hubungan tersebut, yakni sentralisasi dan desentralisasi.
Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan yang ada pada pemerintah daerah, yang diserahkan pada pemerintah pusat agar dapat mengurusi urusan rumah tangganya berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya, dalam kerangka NKRI. Di Indonesia, sistem sentralisasi seperti ini pernah diterapkan pada zaman kemerdekaan hingga masa orde baru.

Sedangkan desentralisasi merupakan istilah yang biasa digunakan dalam keorganisasian. Namun, dalam istilah kepemerintahan, desentralisasi secara sederhana berarti pengaturan kewenangan. Desentralisasi merupakan penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerahnya, agar dapat mengurusi urusan rumah tangganya sendiri, berdasarkan pada prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya sesuai dengan kerangka NKRI. 

Penerapan desentralisasi ini juga memunculkan adanya otonomi dalam pemerintahan daerah. Pelimpahan wewenang pada desentralisasi pada dasarnya berbeda dengan dekonsentrasi. Pada dekonsentrasi, pelimpahan wewenang dilakukan dengan cara pendelegasian wewenang kepada perangkat yang berada di bawah hirarkinya yang ada di daerah. Sedangkan pada desentralisasi, pelimpahan wewenang dilakukan melalui pendelegasian urusan kepada daerah otonom.
 
Dalam pembagian fungsi, urusan, tugas, dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, terdapat tiga faktor terkait fungsi yang mendasarinya. Yang pertama, adalah fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi negara sebagai kesatuan politik, maka urusan tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat.

Kedua, fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat yang perlu disediakan secara beragam bagi seluruh daerah, maka hal ini pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Ketiga, fungsi pelayanan yang sifatya lokal, melibatkan masyarakat luas dan tidak membutuhkan tingkat pelayanan yang standar, maka hal tersebut dikelola pemerintah daerah masing –masing dengan disesuaikan terhadap kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing.

Hubungan Fungsional
Hubungan fungsional merupakan hubungan yang didasarkan pada fungsi masing-masing pemerintahan, yang saling mempengaruhi dan saling bergantung satu sama lain. Hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah pada dasarnya saling melengkapi satu sama lain.
Hubungan tersebut, sesuai dengan visi, misi, tujuan dan fungsi masing –masing pemerintahannya. Visi misi kedua lembaga pemerintahan tersebut adalah untuk melindungi dan memberi ruang kebebasan pada daerah untuk dapat mengelola dan mengurus rumah tangganya sendiri, sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerahnya.
Sedangkan tujuan pemerintahan tersebut adalah untuk melayani masyarakat secara adil dan merata pada berbagai aspek kehidupan. Fungsi pemerintah pusat dan daerah sendiri adalah sebagai pelayan, pengatur, serta pemberdaya masyarakat. 
Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten serta kota ini telah diatur dalam undang-undang. Undang –undang tersebut dirancang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. 
Ada pun hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfatan sumber daya alam, dan sumber daya lain antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, telah diatur berdasarkan undang-undang untuk dapat dilaksanakan dengan selaras.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan pusat dan daerah, dibagi berdasarkan pada kriteri –kriteria tersendiri. Kriteria tersebut meliputi : eksternalitas, akuntabilitas, dan efisiensi yang dilakukan dengan memperhatikan keserasian hubungan antar susunan pemerintahan.  Sedangkan urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan dari pemerintahan daerah, diselenggarakan berdasarkan kriteria tadi, atas urusan wajib dan urusan pilihan.
Terdapat pula kriteria ekesternalitas yang merupakan pembagian urusan pemerintahan yang ditentukan atas dasar dampak dan akibat yang ditimbulkan. Artinya, apabila dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan terdapat dampak nasional, maka hal tersebut menjadi urusan Pemerintah pusat. Apabila memiliki dampak regional, maka menjadi urusan Provinsi, dan yang berdampak lokal menjadi urusan Kabupaten/Kota.
Adapun kriteria akuntabilitas adalah penanggung jawab dari urusan pemerintahan yang ditentukan berdasar pada kedeketannya atau yang menerima langsung dari dampak atau akibat yang ditimbulkan. 

Aturan ini dibuat untuk menghindari klaim atas dampak atau akibat yang ditimbulkan. Hal ini juga sejalan dengan semangat demokrasi yakni pertanggungjawaban Pemerintah kepada rakyatnya.
Sedang kriteria efisiensi adalah daya guna dan hasil guna yang didapatkan. Artinya, apabila urusan pemerintahan tersebut dapat berhasil guna apabila ditangani atau diurus oleh Pemerintah pusat, maka hal tersebut menjadi urusan pemerintah pusat, dan demikian pula sebaliknya.
Urusan wajib yang merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota adalah urusan yang ada dalam skala provinsi, yang meliputi 16 urusan. Sedangkan urusan pemerintahan provinsi yang sifatnya pilihan. Hal ini meliputi urusan pemerintahan secara nyata yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah dari yang bersangkutan.
Pemerintahan daerah dalam melakukan penyelenggaraan urusan pemerintahan juga mempunyai hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan daerah lain. Hubungan antar pemerintah tersebut meliputi hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lain. 
Adapun hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lain ini dilaksanakan dengan cara yang adil dan selaras. Hubungan wewenang, keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lain ini juga menimbulkan hubungan administrasi dan kewilayahan antar susunan pemerintahan.



Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

Desentralisasi atau Otonomi Daerah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia


Desentralisasi

Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Dengan demikian, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.

Terdapat dua kelompok besar yang memberikan definisi tentang desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental

  1. Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para pejabat pusat yang ada di daerah yang disebut dengan dekonsentrasi maupun kepada badan-badan otonom daerah yang disebut devolusi. Devolusi berarti sebagian kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun secara administrstif.
  2. Kelompok Kontinental membedakan desentralisasi menjadi dua bagian yaitu desentralisasi jabatan atau dekonsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata. Adapun desentralisasi ketatanegaraan merupakan pemberian kekuasaan untuk mengatur daerah di dalam lingkungannya guna mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan negara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan desentralisasi pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggung jawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehinggga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurut Amran Muslimin, dalam buku Otonomi Daerah dan Implikasinya, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian yaitu :

  1. Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
  2. Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.
  3. Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama, dan sebagainya.

Kelebihan desentralisasi, diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Struktur organisasi yang didesentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang dan mempe-ringan manajemen pemerintah pusat.
  2. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
  3. Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat.
  4. Hubungan yang harmonis dapat ditingkatkan dan meningkatkan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
  5. Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah.
  6. Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan.
  7. Bagi organisasi yang besar dapat memperoleh manfaat dari keadaan di tempat masing-masing.
  8. Sebelum rencana dapat diterapkan secara keseluruhan maka dapat diterapkan dalam satu bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana dapat diubah.
  9. Risiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas, dan organisasi dapat terbagi-bagi.
  10. Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan tertentu.
  11. Desentralisasi secara psikologis dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya yang langsung.


Adapun kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.


  1. Besarnya organ-organ pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks dan berimplikasi pada lemahnya koordinasi.
  2. Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu.
  3. Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
  4. Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele.
  5. Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan.


Thursday, November 26, 2020

JENIS-JENIS REKAMAN

Secara garis besar, recording ( istilah kerennya) bisa dibagi menjadi beberapa kategori. Menurut teknik perekaman dan menurut alat yang digunakan. Menurut alat yang dipakai, rekaman bisa dibagi menjadi dua. Analog dan Digital. Sedang menurut teknik perekaman, bisa dibagi menjadi teknik Live Recording dan Multi Track Recording. Mari kita bahas satu persatu.

1. Rekaman Analog

Rekaman Analog dilakukan dengan menggunakan reel to reel tape. Sistem rekaman ini memerlukan biaya yang besar karena alatnya sendiri juga gak murah. Konon kabarnya kalo reel to reel tape ini harganya ada yang mencapai 200 jutaan. Otomatis, hanya studio besar saja yang punya system ini. Selain harganya yang selangit, system analog ini juga terkenal rumit dan butuh perawatan yang mahal pula. Terlepas dari system yang ribet dan harga yang selangit, cara analog bisa menghasilkan sound lebih tebal dan hangat.

2. Rekaman Digital

Secara garis besar rekaman digital itu adalah system rekaman yang secara langsung dapat mengkonversi sinyal analog dari instrument dan vocal ke dalam format digital. Media perekaman digital ini dapat menggunakan Digital Recorder maupun Komputer. Teknik ini jauh lebih murah dan simpel bila dibandingkan dengan system analog. Cukup sebuah Komputer dengan Soundcard yang memadai dan anda bisa langsung tancap gas. Pada awal teknik ini muncul, praktisi rekaman mengeluhkan tentang kualitas sound rekamannya yang tipis. Tapi sekarang hal itu sudah bisa teratasi dengan munculnya berbagai produk preamp (penguat sinyal) yang bagus di pasaran. Dewasa ini, hampir seluruh studio rekaman baik besar maupun kecil lebih memilih Digital Recording. Karena harganya yang tidak terlalu mahal, Digital Recording ini akhirnya mendorong orang2 untuk membuka Studio Rekaman.

3. Live Recording

Live recording adalah suatu teknik rekaman dimana seluruh player bermain bersama dalam suatu ruangan dan secara bersamaan pula permainan mereka direkam ke media tertentu. Dari segi biaya, teknik ini lebih murah dari multitrack. Beberapa studio besar menetapkan tariff yang sedikit miring untuk live recording. Kelebihan dari live recording adalah kita bisa benar-benar mendapatkan feel dan energi dari lagu yang kita rekam. Sedangkan kelemahannya, permainan kita harus bener-bener perfect. Semua personil dituntut untuk menguasai materi dengan benar. Soalnya dalam teknik ini, apabila salah satu personel melakukan kesalahan, proses rekaman harus diulang dari awal. Oleh karena itu para praktisi rekaman tidak merekomendasikan teknik ini untuk para pemula.

4. Multitrack Recording

Multi Track Recording adalah teknik perekaman dimana masing-masing instrument direkam secara bergantian. Teknik ini pertama dikenalkan oleh Les Paul, kalo tidak salah sekitar taun 60an. Dalam teknik ini, player bisa sedikit santai karena bisa mengulang part-nya berkali-kali. Bahkan dengan keajaiban Digital Multitrack Recording, apabila kita melakukan kesalahan, kita gak perlu mengulang seluruh bagian. Cukup bagian yang salah aja. Jadi teknik ini tidak menguras tenaga, waktu dan biaya. Beberapa studio mulai memperkenalan multitrack ini untuk band pemula yang ingin merekam demonya.

Tuesday, November 24, 2020

LIRIK LAGU HYMNE GURU - PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

HYMNE GURU

PAHLAWAN TANPA TANDA JASA



Lirik dan chord:


C                    F               C                G

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru


         C                  F               C            F     C

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku


     G                    C                     G          C

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku


     G                      C

Sbagai prasasti terima kasihku


        G

Tuk pengabdianmu


     C                     F       C                  G

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan


             C          F                            C        F     C

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan


            C                     F

Engkau patriot pahlawan bangsa



    C              F C

Tanpa tanda jasa


C                    F                C              G

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru


           C                 F              C             F    C

Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku


        G                 C                     G          C

Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku


    G                        C

Sbagai prasasti terima kasihku


       G

Tuk pengabdianmu


       C                  F         C                  G

Engkau sebagai pelita dalam kegelapan


            C                       F                C        F     C

Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan


           C                      F

Engkau patriot pahlawan bangsa


    C       F       C

Tanpa tanda jasa



Penyajian Musik (Musik Tradisional)

Hallo sahabat edukasi dimanapun anda berada, kali ini saya akan berbagi tentang manfaat, ciri, fungsi, sejarah musik tradionla. pada artikel sebelumnya sudah saya jelaskan mengenai definisi, unsur, prinsip musik, kolaborasi musik sampai kepada materi tentang tangga nada. bisa anda simak disini


Sebelum masuk ke materi anda bisa menyimak video diatas. 

1. Definisi Musik

    Musik adalah bagian dari seni yang menggunakan bunyi sebagai media penciptaannya. Komponen musik meliputi : melodi, harmoni, ritme, timbre (warna suara), tempo, dinamika, dan bentuk.

2. Manfaat Musik.

  • sebagai ekspresi emosional.
  • sebagai  penikmaran estetis.
  • sebagai hiburan.
  • sebagai komunikasi.
  • sebagai represetasi simbolik.
  • sebagai respon sosial.
  • sebagai pendidikan norma sosial.
  • sebagai pemersatu bangsa.
  • sebagai pelestari kebudayaan
  • sebagai promosi dagang.


3. Musik Tradisional/Daerah

    adalah musik yang lahir dan berkembang di suatu daerah tertentu dan diwariskan turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Contoh :

  • Musik sasando - suku Rote di NTT
  • Musik karang dodou - Barito utara, Kalimantan tengah
  • Musik gambung kromong - Betawi, Jakarta
  • Musik gong gede - Bali
  • Musik Melayu asli - Riau
  • Angklung - Jawa barat
  • Gamelan - Jawa dan Bali


4. Ciri Musik Tradisi :

  • Ide disampaikan secara lisan.
  • Diwariskan secara turun temurun.
  • Berbahasa daerah.
  • Menggunakan alat musik daerah.


5. Fungsi Musik Tradisi :

  1. Sebagai Musik Sakral - upacara adat, perkawinan, ritual.
  2. Sebagai hiburan.
  3. Sebagai pengiring tari tradisi
  4. Sebagai pengiring teather tradisi


6. Sejarah Musik Tradisi

  • Angklung (Jawa barat) - sebagai alat ronda malam dan pesta panen
  • Musik gondang (Tapanuli) - upacara masyarakat batak.
  • Gamelan (Jawa dan Bali) - upacara kerajaan dalam istana di Jawa - dibali digunakan untuk upacara siklus
  • Musik gong luang (Bali) - untuk mengiringi upacara kematian (Ngaben)
  • Musik karang dodou (Kalimantan tengah) - untuk upacara memandikan bayi dan memberi nama bayi (Upacara Nokapo)


7. Tokoh Musik Tradisi

  1. Daeng Sutikna dan Imam Sukayat (Jawa Barat)  : Mengembangkan musik angklung yang semula pontanis menjadi diatonis.
  2. Ki Hajar Dewantara dan Ki Narto Sabdo (Jawa) : Mengembangkan musik gamelan dengan sistem sariswara dan wande.
  3. Djoko S. (Jakarta) : Pencipta ondel-ondel
  4. Petrus Kaseke (Minahasa) : Membuat kolintang dengan dua set oktaf nada diatonis, tiga setengah oktaf nada kruis, Natural, dan satu moll pada tahun 1960.
Artikel lengkap bisa anda lihat di sini 

Sunday, November 22, 2020

Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

Peran serta dalam sistem politik lazimnya disebut dengan partisipasi politik. Partisipasi politik secara umum berarti keterlibatan seseorang/sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik. Definisi partisipasi politik salah satunya dikemukakan oleh Verba, yang mengungkapkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara dan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.


Partisipasi politik adalah kegiatan yang dilakukan oleh warga negara baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang tujuannya untuk memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkannya.

Partisipasi politik yang baik akan terwujud dalam masyarakat politik yang sudah mapan. Suatu komunitas masyarakat dapat disebut masyarakat politik jika masyarakat tersebut telah memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

  1. Selalu ada kelompok yang memerintah dan diperintah.
  2. Memiliki sistem pemerintahan tertentu yang mengatur kehidupan masyarakat.
  3. Memiliki lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan.
  4. Memilki tujuan tertentu yang mengikat seluruh masyarakat.
  5. Memahami informasi dasar tentang siapa yang memegang kekuasaan dan bagaimana sebuah institusi bekerja.
  6. Dapat menerima perbedaan pendapat.
  7. Memiliki kepedulian dan kepekaan terhadap masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
  8. Memiliki rasa tanggung jawab terhadap perkembangan dan keadaan negara dan bangsanya.
  9. Memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam kegiatan perumusan penentuan kebijakan negara, mengawasi dan mendukung pelaksanaankebijakan tersebut dalam berbagai bidang kehidupan.
  10. Menyadari akan pentingnya pembelaan terhadap negara, kedaulatan, keberadaan dan keutuhan negara memahami, menyadari dan melaksanakan sikap dan perilaku yang seseuai dengan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat dan warga negara.
  11. Patuh terhadap hukum dan menegakkan supremasi hukum.
  12. Membangun budaya politik yang demokratis.
  13. Menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, keadilan dan persamaan.
  14. Mengawasi jalannya pemerintahan agar tertata dengan baik.
  15. Memiliki wawasan kebangsaan, sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.

Berikut adalah contoh partisipasi dan perilaku politik yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Di Lingkungan Sekolah


Setiap siswa dapat menampilkan pola perilaku politik yang mencerminkan pelaksanaan demokrasi langsung melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
  1. Pemilihan ketua kelas, ketua OSIS dan ketua organisasi ekstrakurikuler seperti Pramuka, Pecinta Alam, PMR, Paskibra dan sebagainya.
  2. Pembuatan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS atau organisasi ekstrakurikuler yang diikuti.
  3. Forum-forum diskusi atau musyawarah yang diselenggarakan di sekolah.
Di Lingkungan Masyarakat


Perilaku politik yang merupakan cerminan dari demokrasi langsung dapat ditampilkan warga masyarakat melalui beberapa kegiatan sebagai berikut.
  1. Forum warga.
  2. Pemilihan ketua RT, RW, kepala desa, ketua organisasi masyarakat dan sebagainya.
  3. Pembuatan peraturan yang berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bagi organisasi masyarakat, koperasi, RT-RW, LMD dan sebagainya.
Di Lingkungan Negara


Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perilaku politik yang dapat kita tampilkan secara langsung di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan presiden.
  2. Pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada).
  3. Aksi demonstrasi yang tertib, damai dan santun.

Supaya perilaku yang ditampilkan mencerminkan perilaku politik yang sesuai aturan, maka harus menaati ketentuan-ketentuan dan norma-norma sebagai berikut.
  1. Pancasila.
  2. UUD NRI 1945.
  3. Undang-Undang seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang
  4. Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Undang-Undang RI Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan sebagainya.
  5. Peraturan Pemerintah.
  6. Keputusan Presiden.
  7. Peraturan daerah.

Thursday, November 19, 2020

Pengertian Proposal Usaha dan Contohnya

 Pengertian Proposal Usaha

Adapun secara umum, proposal usaha merupakan sebuah proposal atau pengajuan yang didalamnya berisikan konsep/ide usaha yang disajikan secara jelas, singkat dan mendetail. Mulai dari masalah yang melatar belakanginya, solusi yang kalian tawarkan, bentuk bisnisnya, serta teknis dilapangan hingga budget yang diperlukan untuk berjalannya usaha tersebut.

Proposal ini biasanya lebih ditujukan untuk pengesahan usaha ataupun mencari investor. Dengan adanya proposal usaha, para pengambil keputusan ataupun investor akan dengan mudah mendapatkan gambaran secara menyeluruh mengenai usaha yang akan mereka dukung.

 

Struktur Proposal Usaha

Seperti yang telah di bahas di contoh proposal, setiap jenis proposal memiliki karakteristik dan struktur tersendiri. Yang mana disesuaikan dengan kebutuhan atau kepentingan kalian sendiri. Tidak ada aturan baku yang mengatur format tersebut, namun ada beberapa hal yang perlu untuk kalian cantumkan di dalam sebuah proposal usaha agar proposal kalian menarik untuk dibaca dan disetujui. Berikut beberapa element penting yang dapat kalian masukkan ke dalam proposal kalian :


1. Surat Pengantar Proposal Usaha

Surat pengantar sangat penting untuk di cantumkan, agar memberikan kesan formal, resmi, dan profesional pada proposal kalian. Tentu dengan adanya hal tersebut, semakin dapat meyakinkan para investior.


2. Latar Belakang

Buka proposal kalian dengan sebuah alasan, mengapa kalian ingin menjalankan ide usaha tersebut? Pada bagian ini kalian harus bisa memberi alasan yang kuat tentang latar belakang usaha kalian. Dengan penjelasan latar belakang yang kuat, maka nantinya akan menimbulkan pemikiran bahwa “sangatlah penting dan potensial sebuah ide yang kalian paparkan”.

Jika alasan kalian dalam membuat usaha tersebut kurang kuat dan tidak potensial, tentu saja investor tidak akan tertarik. Untuk itu kalian harus dapat menemukan sebuah celah dan masalah yang dapat kalian selesaikan dengan produk usaha kalian agar ide kalian menjadi kuat dan potensial tentunya.

3. Profil Usaha

Pada bagian ini, kalian dapat memaparkan solusi atas masalah yang sebelumnya muncul. Mulai dari tujuan usaha kalian, visi dan misi, dan kegunaan usaha kalian.

4. Gambaran Umum Usaha

Setelah memaparkan tujuan, selanjutnya kalian dapat membahas lebih dalam mengenai usaha kalian. Mulai dari analisis produk, analisis pemasaran, analisis operasional, strategi pemasaran, analisis pesaing, rencana dan strategi pemasaran, serta analisis kelayakan usaha.

5. Metode Pelaksanaan Usaha

Pada bagian ini, kalian menceritakan teknis kegiatan usaha kalian. Mulai dari tahap pra produksi, produksi dan pasca produksi. Dengan adanya penjelasan mengenai hal ini, maka ide kalian akan dapat dengan mudah dipahami oleh pembaca/investor.

6. Budget dan Timeline

Pemaparan budget usaha kalian sangatlah penting untuk dicantumkan agar dana yang diperlukan oleh usaha kalian dapat berjalan dan bisa diketahui dengan jelas. Selain itu timeline atau waktu eksekusi juga harus di cantumkan agar semuanya dapat tertarget dengan baik.


Contoh Proposal Usaha Jasa Videography

Membuat proposal usaha makanan tidak terlalu sulit karena kita hanya perlu mencantumkan poin-poin penting dari usaha kita secara garis besar. Proposal usaha makanan biasa mengandung poin-poin sebagai berikut:


1. Nama Perusahaan

GOOD FRAME 

2. Tujuan perusahaan

JASA VIDEOGRAPHY

3. Latar belakang usaha

Sebuah bisnis berbasis teknologi yang memanfaatkan kecanggihan teknologi digital, berupa kreatifitas dan kegiatan yang bersentuhan dengan media visual.

Kami menciptakan sebuah produk dan jasa yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan karya-karya visual berupa foto/gambar dan video hasil olah kreatifitas. Dengan perkembangan dunia teknologi seperti sekarang ini khususnya di dunia desain grafis serta audio visual, sepertinya  kita mempunyai peluang usaha  yang sangat besar untuk memajukan bisnis ini.

Bisnis ini mempunyai visi mendayagunakan canggihnya perkembangan teknologi  dan mewujudkan imaginasi manusia dalam sebuah karya visual. Dunia teknologi merupakan sebuah lahan yang tidak akan pernah ada habisnya, justru semakin lama akan semakin berkembang.

Dengan latar belakang sebagai pegiat medsos yang paham di bidang teknologi informasi , kami bersepakat untuk mendayagunakan kemampuan kami untuk menyediakan produk dan jasa bagi masyarakat sekitar dalam kaitannya dengan multimedia , yang kami terapkan melalui video editing dan video shooting.

Dengan produk dan jasa yang kami berikan, di harapkan masyarakat akan menjadi  calon pengguna produk dan jasa kami yang potensial serta dapat menghasilkan produk/jasa yang berkualitas sesuai harapan mereka.

4. Survey terhadap pasar

Deskripsi Konsumen :

Bentuk                   : Produk / Jasa

Usia                        :  Umum

Jenis Kelamin       :  Pria / Wanita

 

5. Peluang bisnis

Edit Video

Video Shooting

Cetak FotoSolusi

6. Deskripsi bisnis

Perusahaan bergerak di bidang jasa Video Shooting, Pengeditan video, pembuatan video, dan percetakan foto


7. Lokasi Konsumen

Wilayah Kota Sukabumi dan sekitarnya


Keinginan Konsumen


•     Ide kreatif produk  ( design )

•     Kualitas Produk

•     Produk yang tahan lama

•     Produk yang mudah digunakan

•     Produk yang sesuai dengan keadaan konsumen

Alasan Konsumen


•     Tepat Waktu

•     Harga terjangkau

•     Kualitas Produksi


8. RINCIAN HARGA


Berikut adalah tabel  harga yang telah kami patok dan bisa berubah-ubah tergantung tingkat kesulitan

Daftar Harga Jasa Video shooting


Durasi Master Video 0 - 1 jam

Harga Hasil DVD Rp. 275.000

Harga Hasil VCD Rp. 230.000

Harga Hasik File Rp. 150.000


Durasi Master Video 1 - 2 jam

Harga Hasil DVD Rp. 325.000

Harga Hasil VCD Rp. 270.000

Harga Hasil File. Rp. 175.000


Durasi Master Video 2 - 3 jam

Harga Hasil DVD Rp. 375.000

Harga Hasil VCD Rp. 320.000

Harga Hasil File  Rp. 200.000


Durasi Master Video 3 - 4 jam

Harga Hasil DVD Rp. 425.000

Harga Hasil VCD Rp. 370.000

Harga Hasil File  Rp. 225.000


Durasi Master Video 4 - 5 jam

Harga Hasil DVD Rp. 475.000

Harga Hasil VCD. Rp. 420.000

Harga Hasil File.  Rp. 250.000

 

Daftar Harga Jasa Video Editing


Durasi Video 0 - 1 JAM

Hasil DVD Rp. 150.000

Hasil VCD Rp. 125.000

Hasil File. Rp. 100.000


Durasi Video 1 -  2 JAM

Harga DVD Rp. 250.000

Harga VCD Rp. 175.000

Harga File. Rp. 150.000


Durasi Video 2 - 3 JAM

Harga Hasil  DVD Rp. 300.000

Harga Hasil VCD.  Rp. 275.000

Harga Hasil File.   Rp. 200.000


Durasi Video 3 - 4 JAM

Harga Hasil DVD Rp. 350.000

Harga Hasil VCD  Rp. 325.000

Harga Hasil File.  Rp. 225.000


Durasi Video 4 - 5 JAM

Harga Hasil DVD Rp. 400.000

Harga Hasil VCD .Rp. 375.000

Harga Hasil File.  Rp. 250.000


Jenis Layanan Usaha Video Shooting


Adapun jenis layanan usaha jasa video shooting ini, antara lain :

1. Convert Video                            : Rp.75.000

2. Buat Animasi Title                    : Rp. 30.000

3. Buat Klip Animasi Photo         : Rp. 25.000

Berlaku hitungan perdetik

4. Buat DVD / VCD Photo Album : Rp. 20.000

Berlaku dihitung per 10 photo


Daftar Harga Cetak Foto

1. Ukuran 10 R.   : Rp. 10.000

2.Ukuran 8 R.       : Rp. 8.000

3. Ukuran 6 R.      : Rp.7.000

4. Ukuran 5 R.      : Rp.5.000

5. Ukuran 4 R .     : Rp.4.000

6. Ukuran 3 R.      : Rp.3000

7. Pas Foto 2 x 3.  : Rp.3.000

8. Pas Foto 4 x 6.  : Rp.4.000


9. ANALISA KELAYAKAN BERDASARKAN ANALISA SWOT SERTA SEGMENTASI, TARGETING DAN POSITIONING USAHA JASA VIDEO SHOOTING

Analisa SWOT (Strength, Weaknes, Oportunity dan Threat)

Strength

Banyaknya wirausahawan yang belum tahu tentang peluang ini, jelas itu salah satu peluang utama kami, serta minat yang tinggi dari para konsumen.

Weakness

Kelemahan utama adalah dalam mencari karyawan yang tentunya paham dan ahli tentang video shooting.

Opportunity

Minat yang sangat besar dari para konsumen untuk menggunakan jasa editing video dan video shooting.

Threat

Ancaman terbesar adalah munculnya para pesaing setelah usaha ini berjalan.


STP (Segmentasi, Targeting dan Positioning) Usaha Jasa Video Shooting

Segmentasi

Untuk sementara hanya membuka usaha jasa video editing, cetak foto, dan video shooting. Insya Allah kedepannya kalau usaha ini berjalan dengan lancar, kami juga akan berusaha membuka pembuatan CD interaktif, studio film, desain undangan, jasa printing dan burning DVD/VCD


Targeting Usaha Jasa Video Shooting


1.    Video shooting dan foto album hajatan (pernikahan, khitanan, pengajian dll).

2.    Video editing (semua video)

3.    Foto ijazah (SD, SMP , SMA, Mahasiswa, dll)

4.      Umum atau semua kalangan.


Positioning Usaha Jasa Video Shooting

Kami akan membuka usaha pengeditan, pembuatan video dan percetakan foto tersebut di ruko yang terletak di Jalan Sampir Timur No.9A RT 003/RW XI Desa Cindaga Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas . Tempatnya samgat strategis dekat jalan raya,dekat pula dengan pemukiman warga.


10.    RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) Usaha Jasa Video Shooting

Peralatan dan Perlengkapan Pokok


Komputer (2 unit)                    : Rp.   9.000.000

Mesin Cetak Foto (1 unit)       : Rp.  2.000.000

Kamera DSLR (1 unit)             : Rp.   5.000.000

Kamera Professional 1 unit   : Rp. 16.000.000

LightingLamp (2 unit)             : Rp. 1.000.000

Lemari Kaca (1unit)                : Rp.     800.000

Meja (2 buah)                            : Rp.  200.000

Kursi ( 2 buah)                          : Rp.   100.000


Jumlah                                       : Rp. 35.100.000


Perlengkapan Skunder

Kertas Foto (6 pack)          : Rp.1.200.000

CD Blank (3 cop)                : Rp.  180.000

Jumlah                                 : Rp. 1.380.000


Promosi

Pamflet                                         : Rp. 300.000

Brosur                                           : Rp. 100.000

Jumlah                                          : Rp. 400.000


Jadi menurut penghitungan analisa yang kami buat, kurang lebih untuk modal awal yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp. 37.880.000,-


11.    PENUTUP

Demikian proposal Usaha Jasa Video Shooting ini kami buat, yang bertujuan sebagai gambaran usaha yang akan kami dirikan.

Kami sangat mengharapkan supaya Bapak/Ibu bisa menerima dan bisa mempertimbangkan proposal usaha jasa video shooting kami dan berkenan menanamkan sahamnya di usaha pengeditan, jasa editing video, video shooting dan percetakan foto yang kami buat ini.Atas perhatian dan kerjasamanya,  kami ucapkan  terima kasih

Perangkat Editing Video

Assalamualaikum Wr. Wb. Halo sahabat edukasi dimanapun anda berada, kali ini saya akan memberikan materi yang masih berhubungan dengan produksi video, yaitu perangkat yang digunakan untuk Editing Video.

Video editing adalah sebuah proses yang dilakukan untuk menyunting sebuah media audio visual agar lebih mudah dinikmati. Tanpa melalui tahapan editing, sebuah video akan terlihat kurang menarik. Di samping itu, jika media perekaman atau kondisi saat merekam video berkualitas kurang baik, proses editing akan membantu video tampil lebih baik.

Berkat adanya inovasi teknologi, kini video editing bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan bisa memanfaatkan smartphone saja untuk menghasilkan video berkualitas baik. Namun, jika Freebudies ingin menghasilkan video dengan kualitas tinggi, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan perangkat edit video yang lebih lengkap. Berikut ini beberapa contoh perangkat edit video yang bisa dipertimbangkan.

Perangkat Komputer


Anda memang tidak harus menggunakan komputer untuk melakukan video editing. Namun komputer dengan layarnya yang lebih besar akan membantu Anda untuk lebih mudah menjangkau bagian-bagian yang mendetail. Akan sulit melakukan video editing yang detail jika Anda hanya mengandalkan perangkat smartphone. Atas pertimbangan tersebut, komputer adalah perangkat edit video yang utama.

Software Edit Video

Setelah mendapatkan hardware, kini saatnya beralih pada software. Tanpa adanya software maka Anda tidak akan bisa menyunting video. Untuk itu, pastikan perangkat komputer Anda telah dilengkapi dengan video editing software sebelum mulai menyunting video.

Sekarang ini sudah ada banyak video editing software dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut ini beberapa software yang bisa Anda jadikan pertimbangan:

1. Adobe Premiere

Software yang satu ini sering digunakan oleh para video editor profesional. Ini karena Adobe Premiere memang menawarkan beragam fitur video editing yang bisa membuat tampilan video menjadi jauh lebih menarik. Bagi yang ingin menguji coba software yang satu ini terlebih dahulu, bisa mencoba versi free yang disediakan gratis oleh Adobe. Jika merasa cocok, bisa langsung melanjutkan dengan membayar subscription fee.

2. Sony Vegas

Saingan utama Adobe Premiere dalam hal video editing datang dari Sony. Raksasa teknologi asal Jepang ini memang memiliki video editing software sendiri, yakni Sony Vegas. Jika dibandingkan dengan Adobe Premiere, Sony Vegas memang memiliki tampilan user interface yang lebih simpel sehingga bisa digunakan oleh siapa saja, termasuk pemula.

3. CyberLink PowerDirector

Jika Anda lebih suka software yang lightweight, CyberLink PowerDirector ini bisa menjadi solusi. Apabila dibandingkan dengan dua software sebelumnya, PowerDirector memang memiliki ukuran paling kecil. Software ini bahkan sudah bisa bekerja dengan RAM 2 GB saja.

Walau begitu, fitur yang ditawarkan terbilang lengkap, mulai dari color adjustment hingga 360 video editing. Ada juga fitur Express Video Creation untuk menyunting video dengan cepat.

Untuk memilih video editing software memang tidak mudah. Anda mungkin bisa mencoba versi trial terlebih dulu untuk membandingkan software satu dengan yang lain. Pilih software yang paling sesuai dengan kebutuhan meng-edit Anda. Hindari software yang sulit dipahami dan memiliki user interface rumit karena bisa menghabiskan waktu.

Selain yang diatas masih banyak lagi, diantaranya:

  • Pinnacle Studio
  • Camtasia Studio
  • Lightworks
  • HitFilm Express
  • VSDC
  • Corel Video Studio Pro
  • Video Pad Editor
  • Window Movie Maker
  • dan masih banyak lagi.
Siftware Editing video pada smartphone yang bisa direkomendasikan sebagai solusi bila tidak ada PC, diantaranya:
  • Adobe Premiere Clip
  • Kinemaster
  • CyberLink Power Director
  • FilmoraGo
  • Quick
  • Viva Video
  • Movie Maker
  • dan masih banyak lagi.

Perangkat Penyimpanan


Dengan adanya komputer serta software untuk meng-edit saja sebenarnya Anda sudah bisa memulai proyek. Namun Anda juga perlu memperhatikan bagaimana ke depannya.

Komputer Anda jelas akan terbebani dengan beragam footage, audio, serta komponen lain yang digunakan untuk menyunting video. Untuk itu, Anda membutuhkan perangkat penyimpanan tambahan.

Perangkat ini bisa berfungsi sebagai media penyimpanan untuk komponen-komponen dari video yang belum disunting atau bisa juga untuk menyimpan video jadi. Dengan begitu, video jadi serta bahan untuk menyunting video tidak akan menumpuk di komputer Anda.

Anda bisa menggunakan external hard disc yang kuantitas penyimpanannya sangat beragam, mulai dari yang mampu menampung file hingga ratusan gigabyte hingga yang mampu menampung file berukuran terabyte. Di samping itu Anda juga bisa memanfaatkan sistem penyimpanan cloud yang akan menyimpan file video di internet.

Tuesday, November 17, 2020

KOLABORASI MUSIK

Kolaborasi permainan musik dapat menggabungkan dengan pola-pola ragam gerak tangan, kaki, badan, dan kepala. Namun, kolaborasi musik dapat dilakukan pula dengan cabang seni lainnya, misalnya seni rupa. John Paynter (1972) pernah mengemukakan tentang kemungkinan melibatkan aktivitas lain dalam pembelajaran musik. Hal ini menyebabkan pembelajaran musik dapat dilakukan melalui aktivitas yang beragam yang dilakukan sesuai dengan potensi dan pengetahuan yang kalian miliki.

Berdasarkan pemikiran Paynter itu, coba kita kolaborasikan gerak tubuh, properti, dan ekspresi dalam permainan musik. Karya seni rupa apa saja yang dapat kita gunakan dalam kolaborasi seni itu? Perhatikan gambar berikut:


Keempat gambar tersebut dapat saja digunakan dalam permainan musik. Namun, kegunaannya tentu saja berbeda. Dari beberapa karya seni rupa tersebut ada yang dapat digunakan untuk memainkan musik, tetapi beberapa karya lainnya hanya dapat digunakan sebagai hiasan atau properti.

Properti yang digunakan dalam permainan musik tersebut tentu saja harus disesuaikan dengan tema yang ada. Dalam acara Lomba Bermain Sambil Bernyanyi IGTKI – PGRI 2013 yang bertema “Permainan Tradisional Anak Indonesia”, misalnya, terdapat beberapa kelompok peserta yang menggunakan media topeng yang disesuaikan dengan tema cerita yang dimainkan secara teatrikal. Perhatikan gambar beberapa peserta yang menggunakan properti berupa topeng wajah manusia atau binatang dalam permainan musik secara teatrikal tersebut. 


Berdasarkan bentuk topeng yang digunakan oleh dua kelompok peserta dalam kedua gambar itu, kita dapat melihat upaya para peserta untuk menggunakan gerakan dan properti secara teatrikal.
Sebagai hasil karya seni rupa, properti atau hiasan yang digunakan dalam permainan musik atau pertunjukan seni tidak hanya terdiri dari instrumen perkusif yang dihias atau topeng, tetapi juga properti lainnya, seperti kerajinan tangan, asesoris, dan kostum.
Seperti halnya gerakan tubuh, properti yang digunakan para pemain yang terlibat dalam suatu pertunjukan atau permainan musik dapat dipandang sebagai simbol yang memperlihatkan nilai-nilai estetik dalam suatu masyarakat. Perhatikan properti-properti yang digunakan tiga peserta yang mengikuti lomba yang bertema Permainan Tradisional Anak Indonesia pada beberapa gambar di bawah ini:
Masing-masing gambar di sebelah kiri memperlihatkan penampilan peserta di atas panggung, sedangkan masing-masing gambar di sebelah kanan memperlihatkan properti yang digunakan. Properti tersebut memiliki nilai-nilai estetik di kalangan masyarakat dari mana peserta tersebut berasal.

Monday, November 16, 2020

Cara Membuat Best Practice (Pengalaman/ Praktik Terbaik)

Assalamualaikum wr.wb. Hallo sahabat edukasi dimana pun anda berada, semoga kabar sahabat selalu dalam keadaan sehat wal afiat, oya jangan lupa selalu terus menjaga protokol kesehatan ya sahabat agar Pandemi ini cepat berlalu.

Sahabat edukasi, Apakah sahabat  Ingin menyusun laporan tentang best practice? Banyak guru yang kebingungan dengan tahap penulisannya.

Sebagaimana diketahui bersama, best practice adalah karya tulis guru yang berisi pengalaman terbaik dalam proses pembelajaran. Kadang, ada saja ide dan inovasi guru ketika mengalami permasalahan dalam proses pembelajaran di kelas. Nah, ide yang brillian dari seorang guru, menjadi pengalaman mengajar yang bisa dijadikan pengalaman terbaik (best practice).

Menyusun dan menulis laporan best practice, kadang masih terkesan sulit bagi sebagian guru di tanah air.

Sahabat edukasi, Lalu bagaimana kerangka penyusunan best practice tersebut. Berikut cara penyusunan best practice yang benar menurut aturan.

Pada bagian awal, kerangka laporan best practice harus tertera halaman judul. Ini sejenis cover laporan. Lalu selanjutnya mesti ada lembar persetujuan dari kepala satuan pendidikan tempat guru bersangkutan mengajar. Sama seperti sebuah buku, laporan best practice harus ada kata pengantar penulis. Seterusnya ada daftar isi naskah, dan bila ada tabel serta gambar dalam naskah, maka penulis harus membuat daftar gambar dan tabel. Begitu pula dengan daftar lampiran sebagai penyerta dan pelengkap data laporan best practice. Setelahnya, pada halaman sebelum bagian isi, penyusun dan penulis best practice menyertakan abstraksi naskah.

Pada bagian isi, penulis best practice melakukan penyusunan laporan dengan membagi naskah menjadi beberapa bab. Pada bab pendahuluan, diisikan hal yang melatarbekalangi masalah kajian. Begitu pula dengan harus adanya perumusan masalah, tujuan penulisan, serta manfaat dari pelaporan best practice itu.

Pada bagian bab kedua, penyusun best practice menuliskan tentang kajian atau tinjauan pustaka. Sama seperti bab dua pada skripsi, tesis, atau disertasi, maka di baian ini penulis harus menjelaskan teori ilmiah yang digunakan, serta menjelaskan pengertian-pengertian istilah yang digunakan secara ilmiah pula.

Sementara pada bab ketiga, dalam pelaporan best practice, penulis menyampaikan materi kajian tentang pembahasan masalah dan hasil yang diperoleh dalam pengalaman terbaik yang dijalankan dalam pembelajaran. Di sini, harus menyertakan data, mengungkapkan masalah dengan penyelesaiannya. Penyelesaian masalah yang dilakukan oleh penulis, dijelaskan dalam bentuk uraian  yang detil.

Karena bab ketiga merupakan bagian utama dalam pelaporan best practice, penulis harus menggunakan kejelasan ide yang dijadikan pengalaman terbaik dengan cara yang tepat. Keaslian ide akan terlihat dari bagaimana seorang penyusun atau penulis laporan best practice ini. Dengan bahasa yang lugas dan tepat, kiranya akan menjadi salah satu penilaian tentang keaslian ide cemerlang seorang pendidik.

Untuk bagian akhir atau bab keempat sebagai penutup, penulis menjelaskan kesimpulan dari uraian laporannya dengan ketepatan pada poin-poin penting yang sesuai dengan rumusan masalah dan ide pengalaman terbaik. Kesimpulan tidak boleh lari dari paparan ide yang disampaikan pada bab sebelumnya.



Setelah lengkap, maka penyusunan laporan best practice harus disertai dengan data pelengkap. Data itu berupa sumber referensi ilmiah yang ditulis dalam daftar pustaka atau kepustakaan. Selanjutnya di lampirkan data-data penunjang lain berupa dokumen atau sejenisnya. (*)


Penulis: Nova Indra (pimpinan lembaga P3SDM Melati

penulis buku Langkah Mudah Menjadi Penulis)

Sunday, November 15, 2020

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik




Menurut World Bank, Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.

Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu konsep yang akhirakhir ini banyak dibahas dalam ilmu politik dan administrasi publik, terutama dalam hubungannya dengan demokrasi, masyarakat sipil, partisipasi rakyat, hak asasi manusia, dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan. 

Dalam tatakelola pemerintahan yang baik, terdapat 3 (tiga) unsur pokok yang bersifat sinergis.

  1. Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.
  2. Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
  3. Unsur warga masyarakat (stakeholders).

Pada praktiknya, tatakelola pemerintahan yang baik merupakan bentuk pengelolaan negara dan masyarakat yang bersandar pada kepentingan rakyat.

Pemerintah dan masyarakat duduk bersama untuk membicarakan masalahmasalah yang dihadapi bersama dan sekaligus merencanakan bersama tentang sesuatu yang hendak dilakukan dan dikerjakan di masa mendatang.


Menurut Laode Ida (2002), tatakelola pemerintahan yang baik memiliki sejumlah ciri dan karakteristik sebagai berikut.

  • Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosio-ekonomi.
  • Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
  • Proses penguatan diri sendiri (self enforcing process), ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
  • Keseimbangan kekuatan (balance of force), dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
  • Independensi, yakni menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah, swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi. 

Dalam perkembangan selanjutnya, tata pemerintahan yang baik berkaitan dengan struktur pemerintahan mencakup hal-hal sebagai berikut.

  1. Hubungan antara pemerintah dan pasar. Misalnya, pemerintah mengendalikan harga-harga sembako agar sesuai dengan harga pasar.
  2. Hubungan antara pemerintah dan rakyat. Misalnya, pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat.
  3. Hubungan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Misalnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
  4. Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrat). Misalnya, mengadakan pertemuan atau rembug antara tokoh masyarakat, pejabat birokat atau politisi.
  5. Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dan penduduk perkotaan dan pedesaan. Misalnya, memberikan izin bertempat tinggal kepada penduduk pedesaan yang bekerja di perkotaan.
  6. Hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam membahas rancangan undang-undang (RUU).
  7. Hubungan pemerintah nasional dan lembaga-lembaga internasional dalam menjalin kerja sama di segala bidang untuk kemajuan bangsa.

Untuk mengimplementasikan tatakelola pemerintahan yang baik diperlukan beberapa persyaratan sebagai berikut.

  1. Mewujudkan efisiensi dalam menajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan di lingkungan administrasi pemerintah negara, dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
  2. Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
  3. Tersedianya perangkat hukum yang memadai berupa peraturan perundangundangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
  4. Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan atau informasi yang bersumber baik dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
  5. Adanya transparansi dalam perbuatan kebijakan dan implementasinya, sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (rights to information) keputusan pemerintah terjamin.
Salah satu wujud tata pemerintahan yang baik yaitu adanya citra pemerintahan yang demokratis.
Pemerintahan yang demokratis merupakan landasan terciptanya tata pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang demokratis menjalankan tata pemerintahan secara terbuka terhadap kritik dan kontrol dari rakyat.

Thursday, November 12, 2020

PERALATAN PRODUKSI MULTICAM (MULTI CAMERA)

Jika suatu produksi dibagi berdasarkan kamera yang digunakan, maka ada dua jenis, pertama produksi acara televisi menggunakan satu kamera atau singlecam system, kedua jika produksi menggunakan lebih dari satu kamera, multicam system. Terdapat banyak perbedaan di antara ke dua sistem ini, baik dari sisi peralatan yang digunakan maupun dari proses kerjanya. Kalau suatu produksi acara televisi bisa dibuat dengan sistem singlecam, mengapa harus ada multicam ?

Multicamera adalah format shooting dengan menggunakan lebih dari satu kamera, dihubungkan melalui satu sistem yang terintegrasi. Jadi, kalaupun menggunakan lebih dari satu kamera ketika tidak terintegrasi satu sama lain maka format tersebut belum bisa dikategorikan sebagai multicam system. Sedangnkan dari segi penayangannya bisa disiarkan secara langsung (live) atau tayang tunda (live on tape). Jenis acara televisi yang menggunakan multicamera di antaranya : talkshow, sitkom, game show, music show, quiz, magazine, variety show.

Tidak seperti pada sistem singlecam, peralatan yang digunakan pada multicam jauh lebih kompleks, banyak peralatan yang dipergunakan. Paling tidak peralatan di bawah ini yang digunakan pada shooting dengan sistim multikamera.

  1. Kamera
  2. CCU/ Camera Control Unit
  3. Vision Mixer/Switcher
  4. Monitor
  5. Video Tape Recoder
  6. Character Generator
  7. Waveform
  8. Talkback
  9. Teleprompter
  10. Audio Mixer
  11. Audio Set/(Clip On, Boom Mic,etc.)

Semua peralatan di atas terbagi atas dua tempat, yakni di studio atau dilapangan serta di Master Control Room/MCR.

Kamera


 

Secara umum ada tiga jenis kamera yang digunakan untuk produksi televisi, yakni kamera ENG atau Electonic News Gathering. Kamera ENG sesuai namanya biasanya digunakan untuk liputan di lapangan atau outdoor. Yang ke dua adalah jenis kamera EFP atau Electronic Field Production, yaitu jenis kamera yang dipeuntukan produksi baik untuk keperluan indoor maupun outdoor. Dan yang ke tiga adalah kamera studio, yakni jenis kamera yang memang di desain untuk keperluan studio yang biasanya digunakan dengan lokasi indoor.



Lalu kamera mana yang digunakan dalam multicam system? Sebenarnya hampir semua jenis kamera bisa digunakan dalam produksi dengan sitem multikamera. Namun, yang paling umum digunakan tentu saja adalah kamera studio atau paling tidak kamera EFP. Karena ke dua jenis kamera di atas terutama kamera studio memiliki fasilitas lengkap yang bisa diintegrasikan satu sama lain.

CCU/Camera Control Unit




Ini merupakan satu alat yang bisa mengontrol beberapa fungsi yang ada di kamera. Yang bisa dikontrol atau digantikan fungsinya melalui alat ini diantaranya adalah pengaturan pencahayaan (brightness contrast) , temperatur warna (color temperature), kecepatan (shutter speed), white balance, serta warna hue (red, green, blue). Jumlah CCU yang digunakan sama persis dengan jumlah kamera yang digunakan karena masing-masing kamera dikontrol oleh satu CCU.

Vision Mixer

Satu alat untuk mengatur pemilihan gambar lengkap dengan berbagai jenis transisi. Banyak jenis vision mixer, dari yang paling sederhana yang hanya memiliki tiga source input dengan satu source ouput sampai yang paling lengkap dengan source input dan output puluhan. Alat ini berbentuk keyboard dengan banyak tombol dengan masing-masing fungsi.

Monitor

Berfungsi untuk melihat tampilan visual yang dihasilkan dari kamera. Banyaknya monitor yang digunakan tentu saja tergantung dari berapa kamera yang digunakan. Ada monitor dari berbagai source kamera, monitor preview, serta monitor hasil akhir.

VTR/Video Tape Recorder

VTR/Video Tape Recorder atau biasa juga disebut VCR/Video Cassette Recorder digunakan untuk merekam hasil shooting. Ada dua jenis VTR yang digunakan yakni VTR yang digunakan untuk merekam dan VTR yang digunakan untuk menayangkan source video/play back yang sebelumnya sudah dibuat, biasa juga dikenal dengan sebutan VT.

Character Generator


Biasa juga disebut dengan CG atau Chargen , ini adalah untuk membuat serta menampilkan title,sub title. Serta graphic yang dibutuhkan dalam tayangan produksi acara televisi. Ada yang berbentuk keyboard yang dihugungkan langsung ke vision mixer, ada juga beerbentuk satu unit komputer yang berdiri sendiri yang bisa dihubungkan ke vision mixer.

Waveform


Alat ini digunakan untuk mengukur kualitas video yang dihasilkan oleh masing-masing kamera serta dari VT. Juga bisa digunakan untuk mengukur audio. Waveform menampilkan graphic yang menjadi parameter atau acuan yang bisa digunakan apakan kualitas video dan audio sudah sesuai harapan atau belum.

Talkback


Untuk sarana komunikasi antar kru yang terlibat dalam sebuah produksi televisi dengan multikamera diperlukan alat komunikasi. Alat vital ini dinamakan talkback. Tidak seperti pada kamera ENG, dalam kamera EFP dan kamera studio, talkback bisa diintegrasikan langsung di kamera tersebut. Talkback terdiri atas microphone serta headset.

Teleprompter

Tidak semua produksi multikamera memerlukan alat ini, sangat tergantung dari jenis acara yang diproduksi. Ini merupakan alat bantu bagi anchor atau pembawa acara untuk menyampaikan informasi tertentu. Satu set alat ini terdiri dari monitor yang diintegrasikan pada kamera serta satu unit komputer di MCR.

Audio Mixer 

Pengaturan suara dilakukan menggunakan audio mixer, yang tidak hanya mengatur volume tinggi rendahnya suara yang dihasilkan tapi meliputi berbagai kepentingan audio secara keseluruhan.

Bagaimana Peralatan Ini Terintegrasi ?

Seperti dijelaskan di atas bahwa salah satu syarat sebuah produksi yang menggunakan system multicamera, ketika masing-masing alat tersebut terintegrasi satu sama lain. Secara skematik sederhana adalah sebagai berikut : 

Kamera terhubung dengan CCU, dari CCU masuk source input ke Vision Mixer, dari Vision Mixer dikeluarkan melalui VTR.




Featured Post

12 Langkah Proses Membuat Kain Batik Tulis!

12 Langkah Proses Membuat Kain Batik Tulis! Oleh : Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd. Kain batik tulis merupakan warisan budaya tradisional Indones...