Monday, October 13, 2025

Periodisasi Pemberlakuan Konstitusi di Indonesia

Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945

Submateri: Periodisasi Pemberlakuan Konstitusi di Indonesia




A. Pengantar

Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Namun, sejak Indonesia merdeka tahun 1945, sistem ketatanegaraan dan pelaksanaan konstitusi tidak selalu sama.
Kita pernah beberapa kali mengganti atau memberlakukan kembali konstitusi karena kondisi politik, sosial, dan keamanan yang berubah.


B. Pengertian Konstitusi dan Demokrasi

  • Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pedoman penyelenggaraan negara.
    Konstitusi menentukan bentuk negara, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, dan hak-hak warga negara.

  • Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan), artinya pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
    Dalam konteks Indonesia, demokrasi selalu dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila.


C. Periodisasi Pemberlakuan Konstitusi di Indonesia

Sejak merdeka, Indonesia telah mengalami empat kali periode pemberlakuan konstitusi:

No Periode Nama Konstitusi Ciri Utama Bentuk & Sistem Pemerintahan
1 1945–1949 UUD 1945 (Asli) Demokrasi Terpimpin oleh Presiden Negara Kesatuan, Presidensial
2 1949–1950 Konstitusi RIS Demokrasi Liberal Negara Serikat, Parlementer
3 1950–1959 UUD Sementara 1950 Demokrasi Liberal/Parlementer Negara Kesatuan, Parlementer
4 1959–Sekarang UUD 1945 (Dekrit & Amandemen) Demokrasi Pancasila Negara Kesatuan, Presidensial

1️⃣ Periode Pertama: UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)

a. Latar Belakang

Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia segera memerlukan dasar negara dan aturan tertinggi.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama Indonesia.

b. Ciri-Ciri

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Kekuasaan tertinggi di tangan MPR sebagai penjelmaan rakyat.

  • Presiden memegang kekuasaan pemerintahan tertinggi (sistem presidensial).

  • DPR belum terbentuk.

  • Masa ini disebut masa Demokrasi Terpimpin awal, karena kekuasaan banyak terpusat di tangan Presiden.

c. Tantangan

  • Kondisi negara belum stabil (revolusi fisik melawan Belanda).

  • Banyak wilayah yang belum sepenuhnya tunduk pada pemerintah pusat.


2️⃣ Periode Kedua: Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950)

a. Latar Belakang

  • Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda, Indonesia dipaksa berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) hasil Konferensi Meja Bundar (KMB).

  • Maka diberlakukan Konstitusi RIS sebagai dasar negara baru.

b. Ciri-Ciri

  • Bentuk negara: Serikat (terdiri dari beberapa negara bagian).

  • Sistem pemerintahan: Parlementer (Presiden hanya kepala negara, sedangkan perdana menteri menjalankan pemerintahan).

  • Kekuasaan pemerintah pusat terbatas, banyak dipegang oleh negara bagian.

c. Tantangan

  • Muncul banyak konflik antara pemerintah pusat dan negara bagian.

  • Rakyat tidak puas karena bentuk negara Serikat dianggap tidak sesuai dengan semangat Proklamasi.

d. Akhir Periode

  • Akhirnya, rakyat dan tokoh bangsa menginginkan kembali ke Negara Kesatuan.

  • Pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


3️⃣ Periode Ketiga: UUD Sementara 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)

a. Latar Belakang

  • Setelah bubarnya RIS, diberlakukan UUD Sementara 1950 (UUDS 1950).

  • Disebut sementara karena direncanakan akan diganti setelah terbentuk Konstituante untuk menyusun UUD baru.

b. Ciri-Ciri

  • Bentuk negara: Kesatuan.

  • Sistem pemerintahan: Parlementer.

  • Presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri dan kabinet.

  • Demokrasi yang berlaku adalah Demokrasi Liberal, dengan banyak partai politik.

c. Tantangan

  • Sering terjadi krisis kabinet (pemerintah jatuh-bangun).

  • Perbedaan pendapat di Konstituante membuat UUD baru tidak kunjung selesai.

  • Akibatnya, stabilitas politik dan pembangunan terganggu.


4️⃣ Periode Keempat: Kembali ke UUD 1945 (5 Juli 1959 – Sekarang)

a. Latar Belakang

Karena Konstituante gagal menetapkan UUD baru, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang berisi:

  1. Pembubaran Konstituante.

  2. Berlakunya kembali UUD 1945.

  3. Tidak berlakunya lagi UUDS 1950.

b. Ciri-Ciri Umum

  • Kembali ke sistem presidensial.

  • Masa Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno.

  • Setelah tahun 1966, masuk masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto dengan konsep Demokrasi Pancasila.

c. Era Reformasi (1998–Sekarang)

Setelah jatuhnya Orde Baru, dilakukan Amandemen UUD 1945 (tahun 1999–2002) untuk memperkuat demokrasi:

  • MPR tidak lagi lembaga tertinggi, tetapi sejajar dengan lembaga lain.

  • Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

  • Ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

  • Jaminan HAM lebih kuat.

  • Sistem checks and balances antara lembaga negara.


D. Kesimpulan

  • Konstitusi Indonesia mengalami empat kali periode pemberlakuan, menunjukkan dinamika demokrasi yang berkembang sesuai zaman.

  • UUD NRI Tahun 1945 (setelah amandemen) menjadi landasan konstitusional yang paling stabil dan demokratis hingga saat ini.

  • Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.




Sunday, October 12, 2025

Eksplorasi Bentuk, Struktur, dan Genre Musik

Berikut materi lengkap untuk Unit 2: Eksplorasi Bentuk, Struktur, dan Genre Musik — disusun selaras dengan dokumen Rencana Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) pada mata pelajaran Seni Musik Kelas X Fase E (SMK).


🎵 UNIT 2: Eksplorasi Bentuk, Struktur, dan Genre Musik


A. Pendahuluan

Musik adalah bahasa universal yang dapat dirasakan oleh semua orang tanpa perlu diterjemahkan. Dalam setiap karya musik, terdapat pola dan susunan yang membentuk keindahannya. Pola itu disebut bentuk dan struktur musik.
Selain itu, setiap jenis musik memiliki ciri khas tertentu yang disebut genre musik. Dengan memahami bentuk, struktur, dan genre musik, kita dapat mendengarkan musik dengan lebih dalam, memahami perbedaan antarjenis musik, bahkan menciptakan karya sendiri.


B. Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari materi ini, peserta didik diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan pengertian bentuk dan struktur musik.

  2. Mengidentifikasi bagian-bagian dalam struktur lagu.

  3. Menjelaskan konsep bentuk musik biner (A–B) dan terner (A–B–A).

  4. Mengidentifikasi dan membedakan berbagai genre musik (tradisional, klasik, populer, kontemporer).

  5. Menganalisis ciri khas musikal setiap genre.

  6. Menerapkan pemahaman bentuk dan genre musik dalam kreasi sederhana.


C. Konsep Dasar

1. Pengertian Bentuk dan Struktur Musik

Bentuk musik adalah susunan bagian-bagian dalam sebuah lagu yang membentuk satu kesatuan utuh.
Struktur musik menunjukkan bagaimana bagian-bagian tersebut diulang, diubah, atau dikembangkan.

Setiap lagu memiliki bagian utama, misalnya:

  • Intro: pembuka lagu.

  • Verse: bagian isi atau bait lagu yang biasanya berubah liriknya.

  • Chorus/Refrain: bagian inti lagu, biasanya mudah diingat.

  • Bridge: bagian penghubung antara verse dan chorus.

  • Coda/Outro: bagian penutup lagu.

2. Jenis Bentuk Musik

Jenis Bentuk Ciri-ciri Contoh
Biner (A–B) Terdiri dari dua bagian berbeda. Biasanya A diulang, kemudian B sebagai bagian penutup. Lagu anak “Naik-naik ke Puncak Gunung”
Terner (A–B–A) Bagian awal (A) muncul kembali setelah bagian B. “Balonku Ada Lima”
Rondo (A–B–A–C–A) Bagian A diulang beberapa kali diselingi bagian lain (B, C, D, dst). “Fur Elise” – Beethoven
Variasi (Theme and Variations) Satu tema utama yang diulang dengan perubahan tertentu. Lagu klasik “Ah, vous dirai-je, Maman” (tema dari Twinkle Twinkle Little Star)

3. Fungsi Struktur dalam Musik

  • Membuat lagu mudah diingat (ada pola pengulangan).

  • Membangun emosi dan dinamika (kontras antara bagian).

  • Menciptakan keseimbangan dan variasi dalam karya musik.


D. Genre Musik

Genre musik adalah pengelompokan karya musik berdasarkan gaya, bentuk, instrumen, dan budaya asalnya.
Berikut beberapa genre utama yang akan dieksplorasi:


1. Musik Tradisional

Musik tradisional lahir dari budaya lokal dan diwariskan secara turun-temurun.
Ciri-ciri:

  • Menggunakan alat musik khas daerah (gamelan, angklung, sasando, kolintang, dll).

  • Lirik dan melodi sering mencerminkan nilai sosial atau upacara adat.

  • Tangga nada disesuaikan dengan budaya daerah (misalnya, pelog, slendro di Jawa).

Contoh:

  • Gamelan Jawa – lembut, teratur, harmonis.

  • Angklung Sunda – ritmis, melodis, komunal.

  • Sasando NTT – petikan berdawai dengan suara khas.


2. Musik Klasik Barat

Musik klasik berkembang di Eropa dari abad ke-17 hingga abad ke-19.
Ciri-ciri:

  • Menggunakan notasi tertulis dan teori musik yang kompleks.

  • Banyak menggunakan alat musik orkestra (biola, piano, flute, cello).

  • Struktur sangat jelas (sonata, simfoni, rondo, dsb).

  • Menonjolkan keseimbangan, harmoni, dan emosi.

Periode Musik Klasik:

Periode Ciri Umum Komposer
Barok (1600–1750) Ornamen rumit, kontras dinamis Bach, Vivaldi
Klasik (1750–1820) Struktur teratur, keseimbangan Mozart, Haydn
Romantik (1820–1900) Emosional, ekspresif Beethoven, Chopin

3. Musik Populer

Musik populer adalah musik yang berkembang dan digemari masyarakat luas.
Ciri-ciri:

  • Lirik mudah diingat dan temanya dekat dengan kehidupan sehari-hari.

  • Struktur umumnya: Intro – Verse – Chorus – Bridge – Chorus – Outro.

  • Menggunakan teknologi modern (gitar listrik, drum set, synthesizer).

Jenis-jenis musik populer:

Genre Ciri Utama Contoh Artis
Pop Melodi mudah diingat Tulus, Raisa
Rock Enerjik, gitar distorsi Slank, Queen
Dangdut Ritme tabla/gendang, vokal melengking Rhoma Irama
K-Pop Beat cepat, koreografi BTS, Blackpink
Jazz Improvisasi tinggi Glenn Fredly, Louis Armstrong

4. Musik Kontemporer

Musik kontemporer muncul di abad ke-20 dan 21 sebagai ekspresi bebas dan eksperimental.
Ciri-ciri:

  • Tidak terikat pada aturan tonalitas atau bentuk klasik.

  • Menggabungkan bunyi non-tradisional (suara benda, efek digital).

  • Dapat memadukan berbagai genre dan teknologi.

  • Fokus pada eksperimen dan ekspresi pribadi.

Contoh:

  • Komposisi avant-garde yang menggunakan benda sehari-hari sebagai alat musik.

  • Kolaborasi antara musisi elektronik dan tradisional.

  • Proyek musik digital atau sound art installation.


E. Evolusi Musik dan Pengaruh Budaya

Musik selalu berkembang mengikuti zaman dan teknologi.

  • Era tradisional → musik digunakan dalam ritual dan upacara.

  • Era klasik → musik menjadi media ekspresi intelektual dan keindahan.

  • Era modern dan populer → musik menjadi hiburan dan industri.

  • Era digital → musik menjadi identitas dan media komunikasi global.

Faktor yang memengaruhi evolusi musik:

  1. Teknologi: alat musik elektronik, software rekaman, internet.

  2. Budaya global: pertukaran gaya dan kolaborasi lintas negara.

  3. Sosial & politik: musik sebagai media protes atau solidaritas.


F. Refleksi dan Aplikasi

🎧 “Musik bukan sekadar bunyi, tetapi juga cermin budaya, ekspresi jiwa, dan karya intelektual manusia.”

Peserta didik diharapkan:

  • Mendengarkan berbagai genre musik dengan kesadaran dan penghargaan.

  • Menganalisis lagu favoritnya untuk mengenali struktur dan gaya.

  • Bereksperimen menciptakan musik sederhana dengan bentuk dan genre tertentu.


G. Glosarium

Istilah Arti
Struktur Musik Susunan bagian dalam lagu yang membentuk kesatuan.
Genre Musik Jenis musik berdasarkan gaya, instrumen, dan budaya.
Biner / Terner Bentuk musik dua bagian (A–B) / tiga bagian (A–B–A).
Improvisasi Bermain musik secara spontan dan kreatif.
DAW (Digital Audio Workstation) Software untuk membuat dan mengedit musik digital.

H. Pertanyaan Reflektif

  1. Bagaimana struktur lagu favoritmu memengaruhi suasana saat kamu mendengarkannya?

  2. Apakah kamu dapat menemukan kesamaan antara musik daerah dan musik populer modern?

  3. Jika kamu membuat lagu, genre apa yang akan kamu pilih? Mengapa?


Featured Post

Periodisasi Pemberlakuan Konstitusi di Indonesia

Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 Submateri: Periodisasi Pemberlakuan Konstitusi di Indonesia A. Pengantar Indonesia adalah nega...