Wednesday, March 31, 2021

Three Point Lighting

Apa Itu Three Point Lighting?

Pada dasarnya, three point lighting adalah sebuah metode atau teknik pencahayaan di mana kamu menggunakan satu set pencahayaan. Pencahayaan tersebut terdiri dari 3 sumber cahaya yang datang dari arah yang berbeda-beda.

Teknik ini berfungsi untuk menerangi objek ketika sedang dipotret. Umumnya diterapkan ketika kamu foto di dalam studio tapi juga sangat diperlukan saat membuat film atau videography.



Apa Saja Kelengkapan Three Point Lighting?

Sesuai nama three point lighting, teknik ini punya tiga sumber cahaya, yaitu key light, fill light, dan back light. Tentu saja kamu memerlukan ketiganya. Namun, ada beberapa keadaan yang dapat kamu siasati saat pengaplikasian teknik ini, yaitu:

Jika kamu hanya memiliki 1 buah lighting, gunakan sebagai key light.

Namun, jika kamu hanya memiliki 2 buah lighting, gunakan salah satu sebagai key light dan satu lagi sebagai fill light.

Penjelasan di atas membuktikan bahwa teknik ini memang tidak mengikat. Nah, supaya makin andal, masing-masing pencahayaan dari three point lighting tersebut akan kami kupas satu per satu di poin berikutnya. 

1. Key Light: Si Pencahayaan Utama

Memotret dengan cahaya key light (sumber: digital-photography-school.com)



Three point lighting yang pertama adalah key light. Merupakan pencahayaan utama yang paling terang untuk menerangi objek apapun yang sedang kamu potret. Biasanya key light diletakkan di depan objek, namun sebaiknya geser sedikit ke bagian samping sekita 45⁰ untuk menciptakan dimensi yang lebih terasa. 

Ketahuilah bahwa setiap posisi yang kamu pilih untuk meletakkan key light akan berpengaruh pada mood foto secara keseluruhan, Maka dari itu, perencanaan soal setting posisi three point lighting menjadi sangat penting sebelum memulai pemotretan.

Supaya hasil fotomu semakin menakjubkan, kami menyarankan kamu untuk menggunakan rangkaian set lighting yang berikutnya, yaitu fill light.


2. Fill Light: Membangun Mood Foto

Efek gelap dari fill light (sumber: foto.co.id)


Nah, berikutnya ada fill light yang menjadi sumber cahaya kedua. Lampu fill light memiliki pencahayaan yang lebih redup dibanding key light. Hal ini terjadi karena sesuai fungsinya yaitu untuk menahan bayangan yang terlalu kentara akibat sorot cahaya dari key light. Pokoknya sangat bagus untuk mengontrol kontras saat pemotretan berlangsung.

Fill light juga berfungsi untuk memperkuat dimensi objek dan membantu objek agar terlihat lebih hidup. Kamu dapat menambah tingkat cahaya, maupun menguranginya untuk memberikan mood yang berbeda-beda. Apakah kamu sedang memotret karakter antagonis? Atau mungkin seseorang yang sedang bersedih hati? Hal ini perlu menjadi pertimbangan.

Cahaya yang terlalu terang dari fill light menyebabkan gambar datar, sedangkan cahaya yang terlalu gelap membuat gambar menjadi underexposure. Sehingga kamu mesti seimbang dalam penggunaannya, GenK.


3. Back Light: Memisahkan Objek dengan Background

Contoh back light (sumber: unsplash.com)

Ini dia sumber cahaya yang ketiga dan yang terakhir di three point lighting, yaitu back light. Lampu ini biasanya diletakkan di belakang objek. Namun kamu juga dapat meletakkannya di atas, sehingga sorot cahaya benar-benar seperti matahari.

Meski dari atas, tapi tetap ingat posisinya wajib di bagian belakang objek. Posisi lampu seperti ini akan menghasilkan efek rim light.

Rim light adalah keadaan di mana latar foto gelap tetapi tetap mendapat cahaya yang redup di sekitar objek. 

Keadaan rim light dapat terjadi karena arah datang cahaya menyorot pada sudut ¼ dari posisi objek. Nah, rim light biasanya digunakan untuk golden hour photography yang pernah kami tulis sebelumnya.

Balik lagi soal back light, lampu ini berfungsi untuk membuat pemisah antara objek dengan latar foto, sehingga objek terlihat nyata dan tidak menghilang bagai ditelan backdrop. Oh iya, sekadar informasi nih, back light berbeda dengan background light, karena background light hanya menerangi latar belakang foto bukan karakter utamanya. 

Teknik three point lighting tidak hanya diterapkan untuk fotografi, tapi juga untuk pembuatan film, acara televisi, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan kamera. Jika sudah menguasai teknik ini, mau memotret di mana pun akan lebih mudah


No comments:

Post a Comment

Featured Post

KUHP PERZINAHAN

 Pada dasarnya, tindak pidana perzinaan (overspel) telah diatur dalam Pasal 284 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih berlaku da...