Pemikiran filosofis Ki Hadjar Dewantara dinilai sangat relevan untuk diterapkan pada dunia pendidikan di Indonesia pada masa sekarang ini. Ki Hadjar Dewantara menegaskan bahwa tujuan dari pendidikan adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Ki Hadjar Dewantara juga mengemukakan bahwa dalam proses menuntun, anak perlu diberikan kebebasan dalam belajar serta berpikir, dituntun oleh para pendidik agar anak tidak kehilangan arah serta membahayakan dirinya. Semangat agar anak bisa bebas belajar, berpikir, agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan berdasarkan kesusilaan manusia ini yang akhirnya menjadi tema besar kebijakan pendidikan Indonesia saat ini, Merdeka Belajar.
Berdasarkan hal-hal tersebut, sebagai upaya untuk mencapai tujuan salah satu proses menuntun tersebut dapat dilakukan dengan cara coaching. Dalam proses coaching seorang guru berperan sebagai coach yang dapat menuntun murid sebagai coachee dengan mengajukan beberapa pertanyaan untuk menggali segala potensi dan kemampuan yang dimiliki murid dengan tujuan menuntun dan mengarahkan untuk mencari solusi bagi masalah mereka sendiri.
Coaching dalam konteks pendidikan memiliki peran:
Coaching sebagai salah satu proses untuk menuntun belajar murid mencapai kekuatan kodratnya.
Sebagai seorang pamong gurudapat memberikan tuntunan melalui pertanyaan-pertanyaan reflrktif tang efektif agar kekuatan kodrat terpancar memalui dirinya.
Guru sebagai seorang coach memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kenyamanan bagi murid melalui keterampilan berkomunikasi dengan baik sehingga bisa menumbuhkan rasa empati, saling menyayangi, menghormati dan menghargai antara guru dan murid.
Peran guru sebagai coach di sekolah, kaitannya dengan pembelajaran berdiferensiasi dan sosial emosional antara lain:
Guru sebagai pendidik perlu memilik ketrampilan coaching sehingga dapat memaksimalkan potensi murid dengan memperhatikan kebutuhan peserta didik.
Dalam proses coaching murid diberi kebebasan, namun pendidik sebagai pamong memberikan tuntunan dan arahan agar murid lebih terarah.
Melalui proses coaching ini guru bisa membantu murid untuk mencapau tujuannya yaitu merdeka dalam pembelajara
Dengan kemampuan dan keterampilan bertanya dari seorang coach dapat menumbuhkan/menstimulus kesadaran bagi murid untuk mengenali segala potensi/kekuatan srta kemampuan yang dimilikinya sehingga murid tersebut menemukan solusi atas permasalahannya sendiri. Dalam proses coaching ini, peran guru dan murid adalah sebagai mitra dalam peoses pembelajaran.
Belajar bersama mengenali kekuatan yang dimiliki untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan murid. Ibarat menemukan sebongkah intan, bagaimanakah upaya-upaya untuk menggosoknya supaya intan tersebut dapat bersinar dengan cemerlang. Untuk itu upaya guru akan sangat membantu murid bisa bersinar, menemukan kekuatan untuk bisa hidup sebagai manusia seutuhnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan potensi dan kemampuan murid adalah dengan mengintegrasikan pembelajaran sosial emosional( PSE), pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran yang dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan belajar murid berdasarkan minat, profil dan kesiapan belajar.
Guru sebagai coach akan selalu berupaya untuk menggali kebutuhan belajar murid dengan mendesain bagaimana agar proses pembelajaran mampu untuk memaksimalkan segala potensi yang dimiliki oleh murid-muridnya. Selain itu juga, secara social emosional segala potensi murid dapat berkembang secara baik.
Aspek berkmunikasi untuk mendukung praktik coaching yaitu:
Komunikasi assertif,
Pendengar yang aktif,
Bertanya reflektif, dan
Umpan balik positif.
Dalam proses coaching ini ada satu model yang biasa digunakan oleh seorang coach yaitu model TIRTA yang meliputi langkah-langkah:
Tujuan utama pertemuan/pembicaraan;
Identifikasi masalah coachee;
Rencana aksi coachee; dan
Tanggung jawab/komitmen.
Refleksi terhadap proses coaching di sekolah:
Melalui proses coaching sebagai seorang guru saya dapat membantu murid untuk menuntun segala kekuatan kodratnya yang ada pada dirinya.
Melalui proses coaching sebagai seorang guru saya dapat membantu murid untuk mampu hidup sebagai individu dan bagian masyarakat yang mampu menggali dan memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.
Melalui proses coaching sebagai seorang guru saya dapat menuntun murid untuk memperoleh kemerdekaan belajar di sekolah.
Melihat poin-poin penjelasan diatas dalam kegiatan belajar mengajar, peran guru tidak hanya mengajar proses transfer ilmu saja, tetapi jika memiliki kompetensi seorang coach, guru akan benar-benar mampu berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan profil Pelajar Pancasila serta berperan nyata dalam transformasi pendidikan untuk terciptanya merdeka belajar.
Pelajar Pancasila adalah cerminan pelajar Indonesia yang diinginkan serta senantiasa berpikir dan bersikap terbuka terhadap perbedaan dan kemajemukan. Selain itu memiliki identitas diri senantiasa mandiri dan berinisiatif. Sehingga dengan adanya peran guru yang mampu memberdayakan dan efektif tentunya mampu mengoptimalkan potensi para murid untuk mencapai profil Pelajar Pancasila. Dalam hal ini coaching adalah salah satu kompetensi pemimpin abad 21 yang perlu terus dikembangkan oleh para guru dan pendidik di negeri ini.
Selanjutnya jika lebih jauh berbicara coaching yang bertujuan untuk menuntun coachee/murid untuk menemukan ide-ide baru atau cara untuk mengatasi tantangan yang dihadapi demi mencapai tujuan yang dikehendaki, hal ini sangat seiring dengan pembelajaran berdiferensiasi berdasarkan pemetaan kebutuhan murid terlebih khusu dalam hal minat murid. Membantu murid dalam menyadari bahwa pentingnya motivasi untuk belajar merupakan bagian dari proses coaching.
Membuat keyakinan kelas pada awal pembelajaran, yaitu keyakinan kelas bahwa setiap murid akan mengerjakan semua tugas PPKN di google classroom tepat waktu. Bila ada kesulitan bisa menghubungi Guru atau teman yang lebih mengerti tentang tugas PPKN tersebut. Ini sesuai dengan filosofi Ki Hajar Dewantara tentang merdeka belajar dan sesuai dengan nilai Guru Penggerak yang saya miliki adalah berpihak pada murid.
Menerapkan disiplin positif, dengan menanamkan motivasi, dengan pertanyaan apa cita-cita murid, kemudian memotivasi supaya murid bisa mencapai cita-cita dengan tentunya usaha dan doa, dan nilai kebaikan apa yang harus dilakukan oleh murid untuk mencapai cita mereka. Sesuai dengan peran Guru penggerak yaitu sebagai pemimpin pembelajaran. Dan tentunya akan terwujud visi Guru penggerak yaitu merdeka belajar wujudkan siswa yang inovatif, kreatif dan bahagia.
Posisi kontrol saya pada setiap masalah murid adalah manager, saya mengajak murid untuk menyadari kesalahannya dan mengembalikan tanggung jawab pada murid untuk mencari jalan keluar permasalahannya dengan bimbingan saya. Hal ini sesuai dengan filosofi KHD dan peran Guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran dan nilai Guru penggerak berpihak pada murid.
Bila terjadi permasalahan murid yang berlanjut saya akan mengadakan segitiga restitusi, yang terdiri dari 3 tahap yaitu menstabilkan identitas, supaya murid mempunyai rasa percaya diri setelah melakukan kesalahan, validasi tindakan yang salah, supaya murid dapat mengungkapkan tujuan tindakan yang sudah dilakukan dan dapat mengambil solusi terbaik untuk memperbaiki kesalahannya, kemudian tahap yang ketiga adalah menanyakan keyakinan kelas, supaya murid mengingat kembali keyakinan kelas dan berjanji untuk selalu melaksanakan keyakinan kelas tersebut. Hal ini sesuai dengan filosofi KHD tentang merdeka belajar, kemudian sesuai dengan nilai Guru Penggerak berpihak pada murid, dan refleksi, serta sesuai dengan peran Guru Penggerak sebagai Pemimpin pembelajaran, dan tentunya mencapai visi Guru penggerak yaitu merdeka belajar.
Refleksi dari pemahaman atas keseluruhan materi Modul Budaya Positif ini.
Pada Modul ini dipelajari tentang
Bagaimana menerapkan disiplin positif dengan menanamkan motivasi pada murid,
Mempelajari pentingnya keyakinan kelas,
Mempelajari 5 posisi kontrol yaitu penghukum, membuat orang lain merasa bersalah, teman, pemantau dan manager,
Mempelajari kebutuhan dasar manusia yang terdiri dari cinta dan kasih sayang, kekuasaan, kebebasan, dan kesenangan,
Serta mempelajari penanganan masalah murid dengan segitiga restitusi yang terdiri dari 3 tahap yaitu menstabilkan identitas, validasi tindakan salah dan menanyakan keyakinan kelas
Perasaan saya mempelajari modul ini adalah bahagia, semangat dan antusias ingin selalu mempraktikkan semua teori tentang budaya positif untuk dapat diaplikasikan di dalam kelas atau di lingkungan sekolah
Pembelajaran yang saya dapatkan adalah saya jadi mengerti apa itu disiplin positif, penanaman motivasi pada siswa, sangat penting disertai dengan pembuatan keyakinan kelas di awal pembelajaran agar siswa dapat terkontrol dengan sendirinya yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar murid yang berbeda-beda dan kita bisa memberikan kepercayaan penuh pada murid yang bermasalah dengan melakukan kontrol sebagai manager, sehingga murid dapat mencari solusi terbaik untuk masalahnya. Bila permasalahan berlanjut maka saya akan mengadakan segitiga restitusi sehingga bisa menyelesaikan masalah murid dengan baik dan benar.
Perubahan yang akan saya lakukan adalah saya akan selalu mempraktikkan teori budaya positif di dalam pembelajaran kelas atau di lingkungan sekolah. Dan berusaha untuk melakukan perubahan pada diri sendiri supaya dapat memberi contoh untuk rekan guru yang lainnya.
Budaya sekolah merupakan nilai-nilai positif yang diyakini sebagai kebiasaan baik oleh seluruh warga sekolah baik itu guru, siswa, Kepala sekolah, Karyawan sekolah, juga orangtua, yang membutuhkan konsistensi dalam mewujudkannya dan dibuat dengan tujuan untuk membentuk karakter positif yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
Menciptakan lingkungan yang positif di sekolah sangat penting, karena sekolah merupakan tempat kegiatan pembelajaran berlangsung, selain sebagai tempat pembelajaran, sekolah juga berfungsi sebagai tempat bersosialisasi, penggali potensi dan membentuk karakter, menciptakan lingkungan positif disekolah sama artinya dengan menciptakan pembentukan karakter yang positif untuk seluruh warga sekolah. Lingkungan yang aman dan nyaman menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan positif, aman dan nyaman tersebut dapat dirasakan dari baiknya interaksi antar warga sekolah, suasana kondusif tentunya akan membuat pembelajaran menjadi menyenangkan dan pada akhirnya tujuan atau visi akan lebih mudah tercapai. Cara untuk mewujudkan hal tersebut bisa dengan memberikan contoh positif, baik itu perkataan, perbuatan, maupun cara berinteraksi, ciptakan suasana nyaman kepada orang-orang sekitar, baik itu melalui kolaborasi maupun komunikasi yang menyenangkan.
Disiplin positif menjadi hal utama dalam proses pembentukan budaya positif di sekolah, disiplin positif juga menjadi motivasi kita dalam pelaksanaannya, bagaimana guru menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitarnya, dengan menerapkan motivasi dalam diri dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti tepat waktu dalam Pembelajaran, dan menanamkan nilai-nilai kebajikan dalam diri siswa.
Disiplin Positif adalah sebuah pendekatan yang dirancang untuk mengembangkan murid untuk menjadi pribadi dan anggota dari komunitas yang bertanggung jawab, penuh hormat, dan kritis. Disiplin positif mengajarkan keterampilan sosial dan kehidupan yang penting dengan cara yang sangat menghormati dan membesarkan hati, tidak hanya bagi murid tetapi juga bagi orang dewasa (termasuk orangtua, guru, penyedia penitipan anak, pekerja muda, dan lainnya).
Disiplin positif bertujuan untuk bekerja sama dengan siswa dan tidak menentang mereka. Penekanannya adalah membangun kekuatan peserta didik daripada mengkritik kelemahan mereka dan menggunakan penguatan positif (positive reinforcement) untuk mempromosikan perilaku yang baik. Hal ini melibatkan memberikan siswa-siswi pedoman yang jelas untuk perilaku apa yang dapat diterima dan kemudian mendukung mereka ketika mereka belajar untuk mematuhi pedoman ini. Pendekatan ini secara aktif mempromosikan partisipasi anak dan penyelesaian masalah dan di saat yang bersamaan juga mendorong orang dewasa, dalam hal ini yaitu pendidik, untuk menjadi panutan positif bagi anak-anak muda dalam perjalanan tumbuh kembang mereka
Dalam penerapan disiplin positif, ada banyak factor yang mempengaruhi siswa melakukan hal tersebut, karena pada dasarnya manusia memiliki Motivasi Perilaku Manusia. Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline, menyatakan ada 3 alasan motivasi perilaku manusia, yaitu :
Untuk menghindari ketidaknyamanan atau hukuman
Untuk mendapatkan imbalan atau penghargaan dari orang lain.
Untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya
Untuk dapat mewujudkan disiplin positif tentunya harus dibuat terlebih dahulu kesepakatan atau keyakinan kelas, yang mana keyakinan kelas tersebut dapat digunakan untuk memotivasi Seseorang akan lebih tergerak dan bersemangat. Keyakinan kelas dibuat oleh seluruh warga kelas lewat kegiatan curah pendapat, yang didalamnya memuat tentang pernyataan-pernyataan universal dan dibuat dalam bentuk positif. Keyakinan kelas isinya tidak terlalu banyak, sehingga mudah diingat dan dipahami oleh semua warga kelas dan dapat diterapkan di lingkungan tersebut.
Dalam upaya mewujudkan disiplin positif, guru tentunya memiliki posisi control yang penting. Sebagai Manajer, Teman dan Pemantau sangat diperlukan karena sebagai manajer guru berada di posisi mentor di mana guru berbuat sesuatu bersama dengan murid, mempersilakan murid mempertanggungjawabkan perilakunya, mendukung murid agar dapat menemukan solusi atas permasalahannya sendiri. Seorang manajer telah memiliki keterampilan di posisi teman maupun pemantau, sebagai seorang guru posisi control yang harus dihindari adalah sebagai Penghukum dan Pembuat orang merasa bersalah, karena di posisi ini siswa akan memiliki penilaian diri yang buruk tentang diri sendiri, merasa tidak berharga, dan telah mengecewakan orang-orang disayanginya. Selama ini hukuman merupakan bentuk pembelajaran disiplin bagi siswa dari seorang guru, padahal hukuman mempunyai arti berbeda. Hukuman adalah sebuah bentuk yang tidak sesuai dalam upaya mengembalikan tingkah laku yang berlaku Secara umum. hukuman yang dilakukan dapat berpengaruh buruk terhadap karakter siswa dan tidak bagus untuk psikologis anak, bukan hukuman yang diterapkan melainkan Disiplin positif, karena Disiplin Positif adalah sebuah pendekatan yang dirancang untuk mengembangkan siswa untuk menjadi pribadi dan anggota dari komunitas yang bertanggung jawab, penuh hormat, dan kritis. Disiplin positif mengajarkan keterampilan sosial dan kehidupan yang penting dengan cara yang sangat menghormati dan membesarkan hati, tidak hanya bagi siswa tetapi juga bagi guru, bahkan orangtua.
Ketika terjadi kendala di sekolah saat proses disiplin positif yang disebabkan oleh siswa, maka guru perlu melakukan Restitusi atau proses menciptakan kondisi bagi siswa untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mengajarkan siswa untuk mencari solusi dari masalah yang ada, membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain. Lalu bagaimana cara melakukan restitusi? Ada 3 tahap dalam melakukan restitusi yang disebut dengan Segitiga Restitusi yaitu
Menstabilkan identitas
Validasi tindakan yang salah
Menanyakan keyakinan
Dalam Pembelajaran, bukan hanya Budaya positif yang menjadi materi dan diterapkan dalam pendidikan di sekolah. Sebagai guru penggerak, Kita juga harus mengingat dan mengaitkan materi-materi yang sudah di pelajari sebelumnya agar penerapan dalam Pembelajaran dapat berkesinambungan. Marilah kita ingat Kembali materi pada modul ini.
Yang pertama adalah tentang tujuan Pendidikan dan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan. Ki Hadjar menjelaskan bahwa tujuan pendidikan yaitu: “menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak” dan Ki Hajar Dewantara memiliki pemikiran tentang Pendidikan dan Pengajaran Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani yang memiliki arti di depan memberi contoh di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan. Semboyan tersebut dapat kita adaptasi dalam kehidupan kita sehari-hari, sebagai guru kita harus dapat menjadi contoh yang baik untuk siswa, teman sejawat atau orangtua siswa. Bukan hanya sekedar sebagai guru yang memberi materi pembelajaran saja, kita juga memiliki kewajiban untuk memberikan motivasi dan semangat kepada para siswa, dan mendorong agar siswa dan teman sejawat kita dapat berkembang ke arah yang lebih baik.
Hubungan guru dan murid adalah faktor utama dalam membangun budaya positif disekolah. Lalu bagaimana peran guru penggerak dalam menciptakan budaya positif di sekolah?. Tentunya dengan cara memaksimalkan Nilai dan Peran guru dalam upaya mewujudkan budaya positif, hal ini sangat penting, karena guru memiliki nilai
•Mandiri
•Reflektif
•Kolaboratif
•Inovatif
•Berpihak pada Murid.
Dan juga memiliki peran
•Sebagai pemimpin Pembelajaran
•Menggerakkan komunitas Praktisi,
•Menjadi pelatih guru lain
•Mendorong Kolaborasi antara Guru dan pemangku kepentingan
•Mewujudkan Kepimpinan Murid
Tentunya untuk mewujudkan budaya positif di sekolah tidak lepas dari berbagai cara dan strategi yang dapat diambil, diantaranya adalah dengan melatih dan membiasakan untuk dapat Mandiri, Reflektif, Kolaboratif, Inovatif dan Berpihak pada siswa.
Selain hal tersebut, yang tidak kalah pentingnya adalah Visi Murid Impian, guru harus dapat membuat visi tersebut untuk menggali potensi yang dimiliki oleh siswa secara maksimal. Visi yang sudah saya buat adalah “Mewujudkan Siswa Berkarakter Positif sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila”
Pembuatan Visi dilakukan dengan Pendekatan IA dan dapat dimulai dengan menganalisis dan memetakan segenap potensi, kekuatan, daya dukung yang dimiliki baik unsur internal maupun eksternal serta mengidentifikasi hal baik yang sudah ada di sekolah, mencari cara agar hal yang baik dapat dipertahankan, sehingga kelemahan dan kekurangan serta ketidakadaan menjadi tidak relevan. Tahapan utama dalam pendekatan Inkuiri Apresiatif adalah BAGJA, kependekan dari Buat Pertanyaan, Ambil Pelajaran, Gali Mimpi, Jabaran Rencana, Atur Eksekusi. Kata BAGJA juga dapat diartikan sebagai “Bahagia“.
Refleksi dari pemahaman atas keseluruhan materi Modul Budaya Positif ini.
Pada Modul ini dipelajari tentang
Bagaimana menerapkan disiplin positif dengan menanamkan motivasi pada murid,
Mempelajari pentingnya keyakinan kelas,
Mempelajari 5 posisi kontrol yaitu penghukum, membuat orang lain merasa bersalah, teman, pemantau dan manager,
Mempelajari kebutuhan dasar manusia yang terdiri dari cinta dan kasih sayang, kekuasaan, kebebasan, dan kesenangan,
Serta mempelajari penanganan masalah murid dengan segitiga restitusi yang terdiri dari 3 tahap yaitu menstabilkan identitas, validasi tindakan salah dan menanyakan keyakinan kelas
Perasaan saya mempelajari modul ini adalah bahagia, semangat dan antusias ingin selalu mempraktikkan semua teori tentang budaya positif untuk dapat diaplikasikan di dalam kelas atau di lingkungan sekolah
Pembelajaran yang saya dapatkan adalah saya jadi mengerti apa itu disiplin positif, penanaman motivasi pada siswa, sangat penting disertai dengan pembuatan keyakinan kelas di awal pembelajaran agar siswa dapat terkontrol dengan sendirinya yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar murid yang berbeda-beda dan kita bisa memberikan kepercayaan penuh pada murid yang bermasalah dengan melakukan kontrol sebagai manager, sehingga murid dapat mencari solusi terbaik untuk masalahnya. Bila permasalahan berlanjut maka saya akan mengadakan segitiga restitusi sehingga bisa menyelesaikan masalah murid dengan baik dan benar.
Perubahan yang akan saya lakukan adalah saya akan selalu mempraktikkan teori budaya positif di dalam pembelajaran kelas atau di lingkungan sekolah. Dan berusaha untuk melakukan perubahan pada diri sendiri supaya dapat memberi contoh untuk rekan guru yang lainnya
hallo sahabat edukasi dimana pun anda berada, Kembali lagi dengan saya Ucke Rakhmat Gadzali, sebagai peserta calon guru penggerak Angkatan 6 dari SMKN 1 Sukalarang Kab. Sukabumi Prov. Jawa Barat.
Pada kesempatan kali ini, izinkan saya untuk memaparkan Demontrasi Kontekstual pada Modul 1.2, Yaitu Nilai dan Peran Guru Penggerak.
Nilai-nilai yang harus dimiliki seorang guru penggerak antara lain:
1.Berpihak pada murid
2.Inovatif
3.Mandiri
4.Kolaboratif
5.Reflektif
Dari nilai-nilai tersebut saya berusaha memberikan gambaran guru penggerak seperti apakah saya di masa depan?
Yang pertama saya adalah guru yang memiliki nilai berpihak pada murid, sebagai seorang pendidik yang memiliki peran sebagai Among Belajar, saya lebih berperan sebagai fasilitator dalam belajar bersama murid-murid saya. Saya akan memberikan pembelajaran yang berpusat pada murid. Mengutamakan kepentingan perkembangan murid. Membantu para murid untuk mandiri dalam belajar, dan mengutamakan keberpihakan pada murid.
Kegiatan yang akan dan sudah saya lakukan secara berkelanjutan adalah membuat suasana yang nyaman dan menyenangkan, memberikan pembelajaran yang bepusat pada murid, memberikan kesempatan kepada murid untuk bereksplorasi sesuai dengan prinsip merdeka belajar dan menuntun murid untuk dapat mengembangkan minat dan bakatnya serta menumbuhkan percaya diri pada siswa agar mereka berani berkompetisi mengikuti lomba hingga berprestasi.
Pembelajaran yang saya lakukan akan selalu berpihak dan mengaktifkan murid untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.
Nilai guru penggerak yang ke dua adalah Inovatif, sebagai pemimpin pembelajaran, saya akan selalu berinovasi dalam dunia Pendidikan dengan mengikuti tuntunan zaman. Nilai Inovatif yang saya miliki diharapkan dapat meningkatkan minat siswa, meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta dapat memperbaiki pembelajaran sebelumnya kearah yang lebih baik.
Sebagai guru yang inovatif saya berani mencoba dengan hal-hal baru untuk mengembangkan kreatifitas saya. Hal yang paling sederhana yang bisa dilakukan untuk berinovasi adalah system ATM Amati, Tiru dan Modifikasi. Kita bisa meniru inovasi yang telah ditemukan dan dikembangkan sesuai dengan keadaan lingkungan kita.
Kegiatan yang sudah ada akan saya lakukan secara berkelanjutan diantaranya, membuat media pembelajaran secara digital, mendesain dan mencetak bahan ajar, menciptakan metode pembelajaran, serta berinovasi membuat lagu-lagu pembelajaran atau yang berhubungan dengan Pendidikan.
Selanjutnya yang ke tiga, saya harus memiliki nilai guru penggerak yang mandiri. Sebagai seorang guru yang memiliki kemauan dan motivasi diri yang kuat, saya akan selalu melakukan perubahan dan memulai sesuatu dengan keinginan sendiri dan secara mandiri. Nilai kemandirian ini merupakan cerminan sikap tanggung jawab sebagai seorang pendidik yang harus mampu memberikan teladan bagi anak didiknya.
Kegiatan yang sudah dan akan saya lakukan secara berkelanjutan antara lain merancang, melaksanakan dan merefleksi pembelajaran secara mandiri serta melakukan pengembangan diri, seperti mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa paksaan dari pihak lain.
Nilai guru penggerak yang saya miliki berikutnya adalah kolaboratif, Sebagai seorang guru yang harus memiliki kompetensi sosial, saya akan selalu membangun hubungan kerja yang positif dengan semua pihak demi pengembangan proses pembelajaran. Nilai kolaboratif akan saya kembangkan dengan merangkul dan menjalin komunikasi yang baik dengan murid, rekan sejawat, komite sekolah, wali murid, maupun komunitas praktis dilingkungan saya.
Kegiatan yang sudah dan akan saya lakukan secara berkelanjutan antara lain, saling berbagi dan berkolaborasi dengan rekan sejawat mengenai permasalahan dan perkembangan Pendidikan, melakukan koordinasi dengan komite sekolah dan wali murid mengenai program-program sekolah dan mengikuti komunitas praktisi yaitu MGMP PPKN, MGMP Seni Budaya, MGMP Broadcasting serta bergabung di komunitas Blogger Sukabumi dan Komunitas Seniman Sukabumi untuk dapat berbagi dan belajar bersama demi mendukung proses pembelajaran.
Yang terakhir, nilai guru penggerak yang saya miliki yaitu reflektif, sebagai seorang pengajar, sudah sepantasnya saya memiliki pola pikir yang terbuka dan selalu melakukan evaluasi diri terhadap apa yang sudah saya capai. Baik kelebihan maupun kekurangan. Nilai reflektif yang saya miliki bertujuan untuk agar saya mampu melakukan perbaikan pada masa yang akan datang serta mengevaluasi terhadap apa yang sudah baik dan perlu dikembangkan dalam dunia Pendidikan.
Guru penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik sesuai dengan kodrat alam dan kodrat jaman, aktif dan proaktif menggerakkan guru lain untuk mengimplementasikan fondasi pemikiran Ki Hajar Dewantara yaitu pembelajaran yang berpihak pada murid serta mampu menjadi teladan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Seorang guru penggerak harus memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman berperilaku serta mendukung calon guru penggerak dalam mewujudkan merdeka belajar, meliputi nilai mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif serta berphak pada murid. Serta diharapkan mampu melaksanakan peran guru penggerak yang merupakan pedoman bertindak yang harus dikuasai oleh calon guru penggerak, meliputi :
1.Menjadi Pemimpin Pembelajaran
2.Menggerakkan komunitas Praktisi
3.Menjadi coach bagi guru lain
4.Mendorong kolaborasi antar guru
5.Mewujudkan kepemipinan murid
Keterkaitan antara Nilai dan Peran Guru Penggerak dengan Filosofi Ki Hadjar Dewantara
Pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang berpusat pada murid, anak diberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya. Di mana seorang guru hendaknya dengan suci hati mendekati sang anak dan menghamba kepada sang anak. Implementasi nilai-nilai dan peran guru penggerak merupakan bagian penting dalam mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Karena nilai dan peran guru penggerak menjadi pedoman dalam berperilaku dan bertindak dalam melakukan perubahan ekosistem pendidikan.
Guru dituntut untuk totalitas berfokus melayani anak agar dapat bertumbuh dan berkembang secara holistik yaitu tajam pikirannya (cipta), halus rasanya (rasa) dan kuat dan sehat jasmaninya (karsa) .Hadirnya guru penggerak sebagai agen perubahan ekosistem pendidikan yang berpijak pada filosofi Ki Hajar Dewantara harus mampu menerapkan 3 kata kunci yaitu teladan, motivasi dan merdeka. Artinya calon guru penggerak harus mampu menjadi teladan serta dapat memotivasi sehingga menguatkan kemampuan untuk memerdekakan murid sesuai dengan profil pelajar pancasila. serta pengembangan potensi siswa yang mengikuti kodrat alam juga selaras dengan kodrat zamannya. Maka dari itu kolaborasikan nilai-nilai dan peran guru penggerak harus bersinergi dengan konsep merdeka belajar filosofi Ki Hajar Dewantara.
Strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai nilai guru penggerak adalah
Berbekal nilai mandiri dan semangat dalam mempelajari hal-hal baru calon guru penggerak harus mampu meningkatkan keterampilan dan kompetensi diri dengan cara menggali ilmu pengetahuan baik mengikuti pendidikan dan latihan, sumber buku maupun internet.
Selalu merefleksikan dan mengevaluasi setiap kegiatan pembelajaran baik yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan
Melakukan kolaborasi dengan pimpinan sekolah dan rekan guru di setiap kegiatan pembelajaran yang berpihak pada murid
Berupaya untuk selalu berinovasi dalam memunculkan ide-ide kreatif di setiap pemecahan masalah
Selalu mengutamakan kepentingan perkembangan murid sebagai acuan utama.
Pihak yang dapat membantu dalam mencapai nilai dan peran guru penggerak adalah
Peran keluarga yaitu selalu memberikan dukungan di dalam menjalankan program calon guru Peran Fasilitator dan Pendamping praktik yaitu selalu memberikan bimbingan, arahan dan motivasi di dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi diri.
Peran Kepala sekolah yaitu selalu memberikan motivasi dan dorongan untuk selalu melakukan perubahan-perubahan pembelajaran yang berpihak pada murid dan profil pelajar pancasila
Peran Rekan sejawat yaitu siap berkolaborasi untuk bergerak bersama di dalam mewujudkan merdeka belajar yaitu pembelajaran yang berpihak pada murid dan profil pelajar pancasila.
Peran Siswa yaitu selalu mendukung dan menjadi acuan utama didalam menerapkan pembelajaran yang berpihak pada murid.
Demikian Demontrasi kontekstual modul 1.2 Nilai dan Peran Guru Penggerak yang mencerminkan diri saya dimasa depan, mohon maaf bila ada kesalahan dalam penyampaian.
Halo sahabat edukasi dimana pun anda berada, salam Bahagia..
Kali ini saya akan berbagi mengenai menyimpulkan pemikiran KHD (Ki Hadjar Dewantara) dan merefleksikannya dalam kegiatan saya sebagai pengajar.
yuk lanjut to the point…
Raden Mas Soeryadi Soeningrat atau dikenal dengan Ki Hajar Dewantara lahir di Yogyakarta 2 Mei 1889. Beliau adalah salah satu tokoh penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Pendidikan Zaman Kolonial menjadi langkah perjalanan pendidikan Indonesia sebelum kemerdekaan dan peran sekolah Taman Siswa sejak pendiriannya di tahun 1922. Menurut Ki Hajar Dewantara, “pendidikan dan pengajaran merupakan usaha persiapan dan persediaan untuk segala kepentingan hidup manusia, baik dalam hidup bermasyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti yang seluas-luasnya”.
Pendidikan adalah tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih, bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan.
Ada enam pokok pemikiran filosofis Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan, yaitu:
Pertama, pendidikan sebagai tuntunan.
Dalam konteks sosial budaya, 'menuntun' diwujudkan dalam keteladanan guru dalam proses pendidikan, baik keteladanan sikap, karakter, dan perilaku, karena anak belajar dari apa yang mereka lihat dan rasakan. Menuntun juga berarti mendidik dan mengajar anak sesuai potensi, minat, dan bakatnya.
Kedua, kodrat alam dan kodrat zaman.
Pendidikan harus mempertimbangkan kodrat alam dan kodrat zaman karena kedua hal ini tidak dapat dipisahkan dalam diri anak. Seorang anak telah memiliki kodrat alam ⟮potensi, bakat, kemampuan⟯ yang unik, berbeda-beda satu sama lain sehingga guru diharapkan mampu memfasilitasi mereka agar bisa tumbuh maksimal sesuai jenjang usia mereka. Pembelajaran akan menjadi menyenangkan jika dilakukan sesuai kodrat anak, yaitu bermain. Sementara kodrat zaman, bagaimana seorang guru mampu membimbing anak agar siap hidup mandiri dalam zaman yang terus berubah.
Ketiga, Petani.
Guru ibarat petani, yang menyiapkan lahan, memupuk, mengairi, dan membersihkan hama agar bibit tumbuh subur, berbunga, kemudian berbuah. Petani dapat mengupayakan tumbuhnya bibit dengan sebaik-baiknya, tetapi tidak dapat mengubah kodrat bibit menjadi tanaman lain. Demikian pula guru. Guru dapat mengupayakan bertumbuhnya potensi anak dengan sebaik-baiknya, tetapi tidak dapat mengubah kodrat anak.
Keempat, Prinsip Bukan Tabula Rasa.
Anak lahir bukan kertas kosong yang bisa diisi oleh orang dewasa sesuai kehendaknya. Anak sudah membawa garis-garis dan coretannya masing-masing. Tugas guru adalah menebalkan garis yang baik-baik dan membiarkan garis yang tidak baik agar tidak terlihat. Guru menuntun anak agar menampakkan potensinya menjadi nyata, sekaligus meminimalisasi sifat atau tabiat buruknya.
Kelima, Budi pekerti.
Pendidikan itu adalah benih-benih kebudayaan yang dapat mengantarkan murid pada budi pekerti ⟮olah cipta, olah rasa, olah karsa dan olahraga⟯ yang luhur. Dalam budaya Bali, dikenal adanya Tri Hita Karana, yaitu hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, hubungan yang harmonis antar sesama manusia, dan hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam.
Keenam, Berhamba pada anak.
Ini berarti pendidikan yang mengutamakan anak, berpusat pada anak, dan memuliakan anak. Pendidikan dilakukan untuk satu-satunya tujuan, yaitu membuat anak menjadi selamat dan bahagia.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, anak / murid harus dipandang dengan rasa hormat dan menjadi pusat dalam pembelajaran. Guru dan murid memiliki keduidukan yang sejajar dalam dunia pendidikan. Anak adalah hal yang paling bernilai. Guru harus menerima macam-macam anak yang berbeda sesuai kodrat dan fitrahnya. Guru diibaratkan sebagai petani harus mampu memfasilitasi tumbuh kembang keanekaragaman tersebut melalui penciptaan ekosistem belajar yang menyenangkan dan selalu dibingkai dalam nilai-nilai luhur pancasila.
Pemikiran Ki Hadjar Dewantara dalam pendidikan juga dikenal nama Trilogi Pendidikan dengan semboyan “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani”. . Ing Ngarso Sung Tulodo, berarti ketika guru berada di depan, seorang guru harus memberi teladan atau contoh dengan tindakan yang baik Ing Madyo Mangun Karso berarti pada saat di antara peserta didik, guru harus menciptakan prakarsa dan ide dan membangun kemauan. Tut wuri handayani berarti dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan, Ki hajar Dewantara menerapkan metode among dalam pembelajaran. Among (emban) memiliki pengertian menjaga, membina, dan mendidik anak dengan kasih sayang, membimbing sang anak dengan ikhlas sesuai bakat dan minat yang di asuh , memberikan 'tuntunan' agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar. Metode among juga dikenal dengan "Metode pengajaran dan Pendidikan berdasarkan Asih, Asah, dan Asuh."
Selain metode among, ada tiga metode yang dipakai oleh Ki Hadjar Dewantara dalam mengajarkan budi pekerti berdasarkan urutan-urutan pengambilan keputusan berbuat artinya kita bertindak sebaiknya berdasarkan urutan yang benar, sehingga tidak ada penyesalan.
Tiga metode tersebut adalah: ngerti, ngrasa dan nglakoni.
Pertama, Metode ngerti maksudnya adalah memberikan pengertian yang sebanyak-banyaknya kepada anak. Di dalam pendidikan budi pekerti anak diberikan pengertian tentang baik dan buruk. Di samping itu juga diajarkan tentang aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta beragama.
Kedua, Metode ngrasa maksudnya adalah berusaha semaksimal mungkin untuk memahami dan merasakan tentang pengetahuan yang diperolehnya. Dalam hal ini anak didik untuk dapat memperhitungkan dan membedakan antara yang benar dan yang salah.
Ketiga, Metode nglakoni maksudnya adalah mengerjakan setiap tindakan, tanggung jawab telah dipikirkan akibatnya berdasarkan pengetahuan yang telah didapatnya. Jika sudah mantap dengan tindakan yang akan dilakukan hendaknya segera dilakukan jangan ditunda-tunda.
Untuk keberhasilan tujuan Pendidikan maka menurut Kihajar Dewantara Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat yang dikenal dengan Tri Sentra Pendidikan. Tri centra Pendidikan yaitu suatu pelaksanaan pendidikan yang dilakukan bersama-sama oleh keluarga, sekolah dan masyarakat untuk membentuk manusia yang unggul, berbudi pekerti dan cerdas. Dimulai Pendidikan dari rumah sebagai pondasi pertama dan utama selanjutnya Pendidikan yang dilaksanakan di sekolah dan lingkungan masyarakat yang kondusif.
Intisari pemikiran Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan adalah bagaimana memerdekakan belajar, guna mencapai kemerdekaan belajar yang tujuan utamanya adalah menjadikan siswa yang memiliki profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila terdiri atas: Beriman, Bertakwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Bergotong royong, Kreatif, Bernalar kritis, dan Mandiri. Ini berarti dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anak, Ki Hajar Dewantara menganjurkan agar pendidik tetap memperhatikan segala potensi anak-anak, yaitu jiwa, jasmani, etika, moral, estetika dan karakter dengan paduan budaya sesuai dengan perubahan zaman.
Refleksi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara
Setelah saya mempelajari dan merefleksikan Filosofis Pemikiran Ki Hajar Dewantara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan “Merdeka Belajar” sebagai Calon Guru Penggerak yakni:
Apa yang saya percaya tentang murid dan pembelajaran di kelas sebelum saya mempelajari modul 1.1 ?
Sebelum mempelajari modul 1.1, ada beberapa hal yang saya yakini diantaranya :
Pertama, Saya meyakini dan percaya bahwa niat para siswa datang ke sekolah adalah untuk mempelajari ilmu pengetahuan.
Kedua, Dalam pembelajaran saya memandang pentingnya transfer pengetahuan dari guru kepada siswa, sehingga guru harus aktif mengajar dan siswa duduk di tempat duduknya masing-masing.
Ketiga, Dalam pembelajaran yang saya lakukan saya lebih sering menggunakan metode atau strategi yang bagus menurut saya tetapi tidak pernah memperhatikan kebutuhan siswa atau pembelajaran seperti apa yang mereka inginkan.
Keempat, Saya tidak pernah membuat kesepakatan bersama saat mengawali pelaksanaan pembelajaran.
Kelima, Saya sering memberikan hukuman kepada siswa saat mereka tidak mengerjakan tugas-tugas yang saya berikan.
Keenam, saya sangat menginginkan dalam proses pembelajaran yang saya lakukan siswa harus bisa tertib, duduk yang rapi, diam, dengan pandangan yang terpusat kepada gurunya dengan harapan dapat membuat siswa dengan mudah memahami materi-materi yang saya sampaikan.
Ketujuh, disekolah maupun di dalam kelas saya kurang memperhatikan penampilan visual saya sebagai guru. Ketika tampil di diantara teman-teman guru maupun di hadapan siswa, saya sering berpenampilan kurang rapi utamanya penampilan rambut dan style pakaian yang saya gunakan.
Kedelapan, Fokus kegiatan pembelajaran adalah ketuntasan target kurikulum dalam satu semester seperti yang tertuang dalam dokumen program tahunan. Mengutamakan ketuntasan kurikulum merupakan hal yang penting dengan tercapainya standar angka-angka yang tinggi. Hasil akhir dalam pembelajaran diharapkan anak mampu mengerjakan ujian dan tugas dengan benar.
2) Apa yang berubah dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul ini?
Hal yang berubah dari pemikiran atau perilaku saya setelah mempelajari modul ini adalah terjadinya perubahan dalam pola pikir saya terhadap siswa dan pembelajaran.
Saya sangat optimis ada mimpi dan cita cita dalam benak setiap anak saat mendatangi sekolah. Saya percaya murid punya inisiatif belajar meski tidak disuruh guru. Ternyata niat murid ke sekolah tidak sama, ada yang ingin menggapai cita-citanya ada juga yang mereka datang ke sekolah karena rutinitas semata bahkan ada juga hanya sebatas untuk uang jajan atau mendapatkan teman pribadi. Guru harus mengenal keberagaman dari peserta didik. Menuntun dan memotivasi murid menemani perjalanan menuju cita-citanya menjadi manusia unggul.
Siswa seharusnya diposisikan sebagai subjek pendidikan yang memegang peranan penting terhadap jalannya pembelajaran. Guru sebagai fasilitator yang mengarahkan siswa belajar sesuai potensi, minat, bakat, dan cara belajarnya.
Pembelajaran hendaknya dilaksanakan dengan cara ‘among’, yakni menuntun potensi anak berdasarkan budaya.
Pembelajaran dilaksanakan bukan dengan tuntutan kepada anak, tetapi dengan memberikan kebebasan kepada anak untuk belajar sesuai kebutuhannya sehingga tercipta kemerdekaan belajar. Ketercapain kurikulum harus dicapai tanpa membatasi kemerdekaan belajar siswa.
Sebaiknya kita sebagai guru harus melakukan asessmen diagnostik awal untuk mengetahui kebutuhan siswa, profil siswa, gaya belajar siswa, metode belajar seperti apa yang mereka inginkan, sehingga kita sebagai guru dapat merancang pembelajaran yang tepat dan sesuai dengan yang dibutuhkan siswa.
Pembelajaran seharusnya dilaksanakan dengan berbagai cara, model, atau metode, seperti kooperatif learning, inquiri, discovery, problem based learning, maupun project based learning, serta menggunakan berbagai sumber belajar, seperti lingkungan, surat kabar, majalah, narasumber, maupun internet.
Proses pembelajaran dilaksanakan untuk mengembangkan semua potensi anak, baik budi pekerti, pikiran, maupun tubuhnya agar menjadi anak yang selamat dan bahagia.
Sebagai guru, saya harus memberikan keteladanan kepada siswa, dalam hal sikap, penampilan, kemandirian, disiplin, gotong royong, dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
Tugas kita sebagai pendidik adalah menuntun, membimbing peserta didik dalam mencari dan menemukan konsep-konsep teori dan membantu mereka menerapkan konsep dan teori yang sudah mereka pelajari dalam kehidupannya sehingga anak-anak atau peserta didik tidak kehilangan arah dan membahayakan hidupnya.
3) Apa yang bisa segera saya terapkan lebih baik agar kelas saya mencerminkan pemikiran Ki Hadjar Dewantara?
Hal yang pertama saya lakukan adalah berliterasi. Ibarat seorang petani maka saya harus berliterasi tentang tehnik menanam dan menghasilkan tanaman yang berkualitas. Melalui Pendidikan Guru Penggerak ini, saya akan banyak belajar tentang berbagai teknik pembelajaran yang sesuai filosofi pendidikan KHD baik melalui LMS, Instruktur, Fasilitator, Guru Pendamping maupun rekan-rekan CGP lainnya.
Sebagai pendidik, saya harus bisa menjadi tauladan, bersikap dan berpenampilan yang baik, mampu memberi semangat serta memberi dorongan dalam menanamkan pendidikan karakter meliputi: kedisiplinan dan kerjasama, tolong menolong dalam setiap kegiatan yang ada disekolah.
Menumbunhkembangkan pendidikan karakter peserta didik dengan pembiasaan seperti mengawali aktifitas pembelajaran dengan berdoa, saling menghargai pendapat ketika berdiskusi, memberikan kata-kata positif untuk teman sebangku/sekelas, memberikan pujian, menyampaikan permohonaan maaf jika melakukan kesalahan baik sengaja maupun tidak dan terakhir membudayakan budaya lokal untuk mentransformasikan pendidikan karakter peserta didik.
Untuk mengetahui karakteristik siswa, saya akan melakukan asesmen diagnosis mengenai potensi, minat, bakat, dan cara belajar siswa.
Dalam pembelajaran, saya akan lebih banyak memposisikan diri sebagai fasilitator yang mengarahkan anak mengembangkan potensi dirinya, dengan memberikan berbagai sumber belajar dan cara belajar yang beragam. Siswa juga akan lebih sering diajak berkomunikasi tentang keinginannya dalam pembelajaran, hambatan yang ditemui, dan mendiskusikan cara mengatasi hambatan tersebut.
Demikian kesimpulan dan refleksi penulis mengenai pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara pada modul 1.1.
Iya sahabat edukasi, itulah tadi kesimpulan dan refleksi saya mengenai pemikiran KHD, Semoga bermanfaat.
Bismillah, Hallo sahabat edukasi dimanapun anda berada, setiap manusia pasti memiliki pengalaman, termasuk saya sebagai guru/ pengajar yang memiliki pengalaman belajar pada saat bersekolah dahulu, pengalaman tersebut yaitu rindu untuk berangkat sekolah dengan belajar dengan semangat teman dan sahabat serta guru yang selalu memberi inspirasi saya, yaitu guru ilmu Pendidikan dan paedagogig, Apresiasi beliau yang selalu muncul disetiap pembelajaran yang membuat saya bersemangat untuk bersekolah, dari beliaulah saya bersemangat meneruskan menjadi seorang pengajar/ guru, sampai saat ini saya berupaya mengadaptasi hal yang dilakukan guru saya dulu terhadap peserta didik saya hari ini.
Dari pengalaman saya ini, bahwa guru/ pengajar harus bisa memberikan suri tauladan bagi peserta didik, ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani harus benar-benar tercipta pada diri seorang guru yang menjadi jiwa Pendidikan nasional.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat di Indonesia, bahkan pemikiran-pemikirannya masih relevan hingga saat ini. Benar adanya yang dikatakan oleh Ki Hajar Dewantara yang intinya kita harus bisa bangga atas apa yang kita punya, tidak usah meniru miliki orang lain. Milik orang lain belum tentu pas dan cocok untuk kita. Tetapi, kita harus belajar untuk memaksimalkan apa yang kita punya.
Pemikiran yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara dapat menjadi landasan dalam menentukan Kebijakan Pendidikan yang diambil dalam pelaksanaan Pendidikan nasional. Karena, didalam pemikiran Ki Hajar Dewantara terdapat makna filosofi, kultural yang sesuai bagi masyarakat bumi pertiwi Indonesia.
Melihat pada kehidupan masa kini dan masa-masa yang akan datang akan selalu akrab dengan penggunaan IPTEK. Revolusi industri, globalisasi, era disrupsi, digitalisasi, Artificial Intellegence (AI), Internet of Things (IoT) adalah beberapa istilah sekaligus fenomena yang akrab dengan kehidupan kita masa kini dan masa-masa yang akan datang.
Dengan hal tersebut diatas, bahwa seorang pendidik/ guru/ pengajar perlu memajukan budi pekerti (kekuatan batin,karakter), pikiran (intellek) dan tubuh anak, seiring terus tumbuh kembangnya kemajuan teknologi. Dan hal tersebut tidak boleh dipisah-pisahkan bagian itu, agar supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan anak-anak yang kita didik selaras dengan dunianya.
Dari hal tersebut saya pun berupaya melaksanakan pemikiran Ki Hajar Dewantara, dengan memanfaatkan teknologi didalam kegiatan belajar mengajar, sehingga saya bersama siswa tidak merasa terbebani dalam menjalankan aktivitas belajar dengan siswa dan saya sebagai guru.
Saya sebagai pendidik kepada siswa memiliki harapan untuk bisa bersinergi untuk mensukseskan kegiatan belajar mengajar tanpa terbebani, dalam arti lain yaitu merdeka dalam belajar.
Hallo sahabat edukasi, kali ini masuk di kegiatan belajar pada mata pelajaran PPKN dengan materi Pengaruh Kemajuan Iptek Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun sebelum berlanjut ke materi kita simak terlebih dahulu video berikut:
A.Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian mampu memahami hakikat iptek, perkembangan iptek didunia dan di Indonesia serta mengidentifikasi pengaruh positif dan pengaruh negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupan kebhinekaan.
B.Uraian Materi
Di awal pembelajaran kali ini kita akan mengetahui terlebih dahulu apa itu Iptek. Iptek adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi”. Ilmu pengetahuan adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Sedangkan teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dengan demikian dapat diartikan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang teknologi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) merupakan unsur kemajuan peradaban manusia yang sangat penting, oleh karena itu kemampuan iptek nasional perlu terus dikembangkan dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa untuk mempercepat pencapaian tujuan negara, turut berkontribusi mencapai kesejahteraan rakyat, serta memperjuangkan kepentingan negara dalam pergaulan internasional. Pembangunan iptek ditujukan untuk membantu pemecahan persoalan kekinian dan mengantisipasi masalah masa depan. Masalah terkini dan juga masalah yang timbul di masa depan yang menjadi pusat perhatian adalah upaya pencarian alternatif teknologi melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek di bidang pangan, kesehatan, energi, pertahanan, transportasi, serta informasi dan telekomunikasi.
Gambar : 3.3.1 Ipek yang menguasai Dunia Sumber : maxmanroe.com
Ilmu dan teknologi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu selalu dipandang sebagai produk, proses dan paradigma yang secara sadar diperoleh melalui kegiatan ilmiah. Sedangkan pengetahuan didapat melalui proses pemahaman di luar metode ilmiah. Karena teknologi selalu berjalan sesuai dengan ilmu pengetahuan selain itu juga teknologi juga merupakan hasil dari pemanfaatan teori dan rumusan-rumusan ilmu pengetahuan dapat menjadi hal yang berguna dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian tidak heran kalau ilmu pengetahuan selalu beriringan menyesuaikan zamannya (dinamis). Sekarang kita bahas perkembangan Iptek di dunia dan di Indonesia.
Gambar : 3.3.2 Ipek yang menguasai Dunia Sumber : : sekolah-kesatuan.sch.i
Perkembangan Iptek di Dunia
Perkembangan iptek di dunia dapat kita lihat dengan terjadinya beberapa revolusi teknologi. Dibagi menjadi dua bagian sebelum abad ke-20 dan sesudah abad ke-20 dan setelahnya
1.Sebelum abad ke-20
Belasan ribu tahun yang lalu warga Mesopotomia mulai mengembangkan sistem pertanian. Hal tersebut menandai berakhirnya era masyarakat yang berburu dan meramu. Berkat pengembangan sistem pertanian tersebut pangan dapat disimpan dalam waktu yang lebih lama dan jumlahnya lebih banyak. Kemudian tahun 1440 Johannes Gutenberg mengembangkan mesin cetak. Berkat mesin ini, buku dapat diproduksi dalam jumlah banyak. Berkat penemuan ini berkembangnya revolusi ilmu pengetahuan dimana pemikiran dan ide dapat meluas melintasi batas negara. Revolusi industri menjadi peristiwa akhir perkembangan teknologi sebelum abad ke-20. Pada revolusi industri terjadi perubahan atau revolusi dalam produksi barang dan jasa (industri). Perkembangan teknologi mesin, seperti mesin uap, meningkatkan produktivitas pekerja. Perkembangan teknologi transportasi membuat perpindahan orang dan barang menjadi lebih cepat. Selain itu, perkembangan perdagangan dunia membuat hasil produksi dapat dijual ke berbagai tempat.
2.Pada abad ke-20 dan setelahnya
Salah satu inovasi ada abad ke-20 adalah adanya transistor yang melahirkan era digital. Tanpa transistor kita tidak akan memiliki komputer prbadi, pemutar DVD, mesin fax dan perangkat lainnya. Lalu ditemukan juga yang namanya serat optik yang menjadi pengantar sinyal atau data elektronik yang baik sehingga menjadi sarana telekomunikasi yang handal. Barulah kita masuk dunia komputer dimulai dari ENIAC (Numerical Integrator an Computer), komputer menggunakan transistor (UNIVAC) tahun 1953 IBM mengeluarkan komputer seri 650 dan 700. Kemudian tahun 1981 IBM memperkenalkan komputer personal (PC/personal computer). Tiga tahun kemudian, Apple menghasilkan komputer Macintosh. Sistem operasi windows hadir pada tahun 1990-an dan terus meluas. Barulah revolusi teknologi internet muncul, melalui internet, informasi dunia dapat dengan mudah diraih, bahkan oleh penduduk di wilayah terpencil yang memiliki akses internet. Perkembangan ide, gagasan, dan informasi dapat dengan mudah dan cepat tersebar.
Perkembangan Iptek di Indonesia
Perkembangan iptek di Indonesia cenderung berkembang dengan kebutuhan sehari-hari dan masih ada pengaruh dari kolonial Belanda.
1.Sebelum abad ke-20
Nenek moyang Indonesia memulainya dibidang pertanian dengan penerapan terasering yang baik sehingga irigasi disawah dapat berjalan dengan lancar. Sistem ini hadir pada abad ke-11. Berkembang ke daerah Bali dengan sistem subaknya pada tahun 1072 M yang membagi air secara adil dan merata terhadap masyarakat. Kemudian dibidang kelautan nenek moyang kita berhasil membangun perahu layar. Salah satu contohnya adalah perahu pinisi yang tahun 1986 melakukan pelayaran ke Kota Vancouver Kanada untuk membuktikan klaim atas perahu tersebut. Barulah masuk ke bidang Busana, rakyat Indonesia mengenal teknologi membatik serta menenun yang kemudian menjadi ciri khas Bangsa Indonesia. Terus berkembang kebidang lainnya seperti arsitektur (rumah adat dengan candi-candi megah) contohnya Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
2.Pada abad ke-20 dan setelahnya
Iptek di Indonesia dipengaruhi oleh warisan zaman kolonial Belanda. Perkembangan Iptek sudah ada pada masa itu antara lain adanya sejumlah lembaga iptek yang waktu itu didirikan. Kemudian masuklah kedunia pendidikan dimana mereka mengadopsi pendidikan zaman kolonial. Pada tanggal 23 Agustus 1967, pemerintah mendirikan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pemerintah kemudian mendirikan lembaga-lembaga lainnya yang bertujuan untuk mengembangkan iptek lebih lebih spesifik. Dari lembaga itullah iptek di Indonesia lebih maju lagi. Dalam bidang komunikasi pemerintah membeli satelit yang diberi nama Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa (SKSD Palapa) tahun 1975, sehingga radio dan televisi mengalami perkembangan yang pesat. Akhirnya sampai penemuan yang luar biasa dari Prof. Dr. Ing. B. J. Habibie yaitu perkembangan teknologi pesawat terbang dibawah naungan PT. Dirgantara Indonesia (DI).
Begitulah sepintas sejarah kemajuan iptek di dunia dan di Indonesia. Penjelasan diatas menggambarkan pengaruh yang cukup besar saat iptek membantu kehidupan masyarakat di dunia dan khususnya bagi Indonesia. Akan tetapi tahukan kalian kalau kemajuan iptek ini juga membawa pengaruh yang negatif. Berikut ini akan disampaikan pengaruh positif dan negatif dari kemajuan iptek dibeberapa bidang bagi bangsa dan negara Indonesia.
Bidang Politik Politik
Tidak dapat pungkiri bahwa kemajuan iptek telah berhasil menanamkan nilai-nilai dalam kehidupan politik bangsa Indonesia yang selama ini dianggap tabu. Kemajuan iptek, menjadikan nilai-nilai seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia. Dengan adanya keterbukaan, dimungkinkan akan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga dapat dicapai pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pemerintahan yang demokratis, sangat dimungkinkan akan meningkatnya kualitas dan kuantitas partisipasi politik rakyat dalam penentuan kebijakan publik oleh pemerintah. Sementara itu dengan adanya kebebasan dalam arti kebebasan yang bertanggung jawab, maka setiap orang dapat meningkatkan kualitas dirinya dengan kreativitas dalam kehidupannya tentu saja dalam hal-hal positif. Dengan dilaksanakannya nilai-nilai tersebut, akan menjadi alat kontrol yang efektif dan efi sien terhadap keberlangsungan suatu pemerintahan, sehingga pada akhirnya akan tercipta pemerintahan yang bersih, jujur, adil, dan aspiratif.
Pada saat ini, di Indonesia makin banyak lahir partai politik, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi lainnya. Hal tersebut berpengaruh pada perwujudan supremasi hukum, jaminan hak asasi manusia, demokratisasi, perlindungan lingkungan dan sebagainya.
Pengaruh Negatif pada bidang Politik Kemajuan iptek melalui globalisasi untuk sementara telah mampu meyakinkan sebagian masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Hal ini akan memengaruhi pikiran mereka untuk berpaling dari ideologi Pancasila dan mencari alternatif ideologi lain seperti halnya liberalisme. Nilai-nilai yang dibawa iptek seperti keterbukaan, kebebasan dan demokratisasi tidak menutup kemungkinan akan disalahartikan oleh masyarakat Indonesia. Akibatnya, hal tersebut terjadi, akan menimbulkan terganggunya stabilitas politik nasional seiring dengan terjadinya tindakan-tindakan anarki sebagai reaksi terhadap sikap pemerintah yang menurut mereka tidak terbuka, tidak memberikan kebebasan dan tidak demokratis kepada rakyatnya. Hal ini akan senantiasa terjadi jika antara rakyat dan pemerintah belum menemukan kesamaan dalam memahami nilai-nilai yang dibawa iptek tersebut. Pengaruh negatif lainnya dari kemajuan iptek yang mesti diwaspadai adalah munculnya gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme. Para pelaku gerakan tersebut pada umumnya merupakan orang-orang yang terampil dalam memanfaatkan teknologi. Tidak jarang di antara mereka mempuyai keterampilan dalam merakit senjata, merakit bom dan sebagainya. Hanya sayangnya, keterampilan mereka tersebut digunakan untuk mengganggu keamanan negara sehingga stabilitas negara menjadi terancam
Bidang Ekonomi
1.Pengaruh Positif
Pertumbuhanekonomi yang semakin tinggi di semua daerah atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terjadinya industrialisasi di beberapa wilayah yang memiliki sumber daya alam sehingga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
Persaingan dalam dunia kerja sehingga para pekerja menuntut untuk sellau menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki
Peningkatan kreatifitas masyarakat setempat dalam memproduksi hasil unggulan daerah
2.Pengaruh Negatif
Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.
Meningkatnya sifat konsumtif.
Kemajuan TIK juga akan semakin memperparah kesenjangan sosial yang terjadi dimasyarakat antara orang kaya dengan orang miskin.
Bidang Sosial Budaya
1.Pengaruh Positif
Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan penggunaan iptek dalam memproduksi potensi daerah setempat.
Dengan adanya iptek kebutuhan hidup dapat tercapai dengan mudah misalnya dengan jual beli online.
Segala informasi di dunia adalah berkat perkembangan iptek.
Hubungan sosial antar masyarakt yang berbeda suku bangsa, agama, budaya dan daerah dapat berlangsung dimana saj dan kapan saja dengan memanfaatkan sosial media seperti email, whatsapp, facebook, twitter, instagram, line dan lain-lain.
2.Pengaruh Negatif
Adanya perubahan tata nilai kehidupan dalam masyarakat antara lain cara orang bekerja, gaya hidup dan tata nilai masyarakat.
Meningkatkan kenakalan dan kriminalitas.
Adanya kesenjangan sosial.
Memudarkan nilai-nilai asli bangsa
Masyarakat cenderung bersifat individualis.
Aspek Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Pengaruh positif iptek dalam bidang hukum, pertahanan, dan keamanan yang dapat kita ambil di antaranya:
Makin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak asasi manusia.
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundangundangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
Makin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara.
Aspek Hukum, Pertahanan, dan Keamanan
Dampak negatif yang timbul dari kemajuan iptek dalam aspek ini antara lain akan menimbulkan tindakan anarkis dari masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedaulatan negara semakin berkurang.
Bidang Pendidikan
1.Pengaruh Positif
Pembelajaran Jarak Jauh dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa internet.
Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu pusat pendidikan.
Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran.
Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di seluruh Dunia.
Teknologi menawarkan media audio visual yang interaktif pada proses pembelajaran.
2.Pengaruh Negatif
Penyalahgunaan teknologi yang lainnya adalah pengetahuan yang melakukan tindak kriminal atau tidak dibenarkan
Menurunnya motivasi dan prestasi belajar serta berkurangnya jumlah jam belajar karena dipakai untuk bermain game.
Kemerosotan moral dimasyarakat khususnya dikalangan remaja dan pelajar.
Bidang Teknologi Transportasi
Dilihat dari aspek teknologi transportasi, dapat memudahkan sesorang untuk berpindah tempat.
Namun negatifnya berbagai sarana transportasi juga mengakibatkan polusi udara.
Demikianlah pengaruh positif dan negatif kemajuan iptek di bidang ekonomi, sosial, budaya dan pendidikan bagi bangsa dan negara Indonesia. Masih banyak bidang lainnya yang dapat kita analisis pengaruh postif dan pengaruh negatifnya.
C.Rangkuman
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
ilmu pengetahuan dan teknologi adalah suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang di bidang teknologi.
Pembangunan iptek ditujukan untuk membantu pemecahan persoalan kekinian dan mengantisipasi masalah masa depan.
Ilmu dan teknologi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu selalu dipandang sebagai produk, proses dan paradigma yang secara sadar diperoleh melalui kegiatan ilmiah. Sedangkan pengetahuan didapat melalui proses pemahaman di luar metode ilmiah.
Pengaruh kemajuan iptek cukup besar dalam membantu kehidupan masyarakat di dunia dan khususnya bagi Indonesia. Selain itu kemajuan iptek ini juga membawa pengaruh positif dan negatif bagi bangsa dan negara Indonesia.
Iya, sahabat edukasi, untuk memperkuat materi yang kita pelagi hari ini, simak kembali video dibawah ini.
Pengaruh Positif dan Negatif IPTEK di Bidang Ideologi dan Cara Mengatasinya
Di zaman sekarang ini, nilai – nilai pancasila dapat dikatakan menurun,karena kebanyakan masyarakat terutama para remaja yang banyak menggunakan budaya kebarat baratan dari pada nilai-nilai pancasila. Misal dari cara berpakaian, banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Sehingga banyak remaja yang berkarakter seperti orang barat, misalnya yang sering terjadi sekarang ini, melalaikan kewajiban untuk beribadah setiap waktunya, kurang menghargai orang tua, keluarga dan orang lain, juga membiasakan diri dengan hal – hal yang terlarang semacam narkoba, zat adiktif, seks bebas,. Sebenarnya semua itu tidak ada untungnya melainkan hanya merugikan dirinya sendiri.
Media – media sosial sekarang ini yang seharusnya menjadi hal positif malah membuat para remaja menggunakannya untuk hal yang negative. Contohnya : Facebook, Twitter, Istagram, BBM, dan lain sebagainya. Yang dimanfaatkan bukan berdampak positif tetapi berdampak negative dan menyimpang dari ketentuan nilai-nilai dan norma didalam pancasila. Contoh, Penipuan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk kepentingan mereka sendiri. Dari contoh tersebut sudah jelas bahwa hal itu menyimpang dari norma Agama, karena melakukan penipuan yang dapat merugikan orang lain dan yang melakukannya akan berdosa.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan hingga sekarang di era globalisasi. Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan Negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang. Berikut ini dampak yan ditimbulkan IPTEK terhadap Ideologi :
Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh negatif dari perkembangan IPTEK terhadap nilai- nilai nasionalisme
1) Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2) Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis.
Disinilah pentingnya pendidikan pancasila terutama sila pertama, untuk terhidar dari kegiatan tersebut, kita harus berpegang teguh dengan peraturan agama yang melarang kita untuk berbuat tindakan asusila atau semacamnya.
Disamping hal tersebut kita juga harus mengikuti kegiataan keagamaan seperti siraman rohani atau setiap minggu beribadah di gereja khusus kristiani, atau tempat peribadatan lainnya.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Globalisasi mempunyai pengaruh yang positif dan juga pengaruh negatif. Pengaruh-pengaruh tersebut tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Namun secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau bahkan hilang.
Dampak positif adanya globalisasi adalah Adanya globalisasimenyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional; berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju; serta tingkat kehidupan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sedangkan dampak negatif dari adanya globalisasi diantaranya : Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran; hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri; mayarakat lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat; sikap individualistik yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga; serta kesenjangan sosial.
Adapun langkah – langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai – nilai nasionalisme,antara lain :
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misalnya mencintai produk dalam negri.
Menanamkan dan mengamalkan nilai – nilai pancasila dengan sebaik – baiknya.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik – baiknya.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik ,ideologi,ekonomi,serta sosial budaya bangsa.
Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian
Peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Anda tentunya sering sekali bertemu dengan anggota kepolisian. Peran yang mereka tampilkan bermacam-macam, seperti mengatur lalu lintas, memberantas gerakan-gerakan terorisme, mencegah penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya.
Kepolisian Republik Indonesia atau yang sering disingkat Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Selain itu, dalam bidang penegakan hukum khususnya yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana sebagaimana yang di atur dalam KUHAP, Polri sebagai penyidik utama yang menangani setiap kejahatan secara umum dalam rangka menciptakan keamanan dalam negeri, Pasal 16 Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, telah menetapkan kewenangan sebagai berikut.
Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
Melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan.
Membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.
Menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat.
Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi.
Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara.
Mengadakan penghentian penyidikan.
Menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum.
Mengajukan permintaan secara langsung kepada pejabat imigrasi yang berwenang di tempat pemeriksaan imigrasi dalam keadaan mendesak atau mendadak untuk mencegah atau menangkal orang yang disangka melakukan tindak pidana.
Memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri sipil serta menerima hasil penyidikan penyidik pegawai negeri sipil untuk diserahkan kepada penuntut umum.
Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab, yaitu tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan dengan syarat sebagai berikut:
tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum;
selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan;
harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya;
pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa; dan
menghormati hak asasi manusia
Peran Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Penuntutan merupakan tindakan jaksa untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang- undang dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Pelaku pelanggaran pidana yang akan dituntut adalah yang benar bersalah dan telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan dengan didukung oleh barang bukti yang cukup dan didukung oleh minimal 2 (dua) orang saksi.
Keberadaan Kejaksaan Republik Indonesia diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang tersebut, kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan RI sebagai lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya secara merdeka, terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya. Adapun yang menjadi tugas dan wewenang Kejaksaan dikelompokkan menjadi tiga bidang, berikut
a.Di Bidang Pidana
Melakukan penuntutan.
Melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat.
Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.
Melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik
b.Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejaksaan, dengan kuasa khusus, dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
c.Dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum
1)Peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
2)Pengamanan kebijakan penegakan hukum.
3)Pengawasan peredaran barang cetakan.
4)Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.
6)Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal
3.Peran Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Berdasarkan undang-undang tersebut, kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung meliputi badan peradilan yang berada di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan
Tata Usaha Negara, serta oleh sebuah Mahkamah
Konstitusi. Lembaga-lembaga tersebut berperan sebagai penegak keadilan, dan dibersihkan dari setiap intervensi baik dari lembaga legislatif, eksekutif maupun lembaga lainnya. Kekuasaan kehakiman yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tersebut dilaksanakan oleh hakim.
Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili. Mengadili merupakan serangkaian tindakan hakim untuk menerima, memeriksa, dan memutuskan perkara hukum berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sebuah sidang pengadilan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan serta kebenaran, hakim diberi kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan. Dengan kata lain, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan-kekuasaan lain dalam memutuskan perkara. Apabila hakim mendapatkan pengaruh dari pihak lain dalam memutuskan perkara, cenderung keputusan hakim itu tidak adil, yang pada akhirnya akan meresahkan masyarakat, serta wibawa hukum dan hakim akan pudar.
Menurut ketentuan Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim berdasarkan jenis lembaga peradilannya dapat diklasifi kasikan menjadi tiga kelompok berikut:
Hakim pada Mahkamah Agung yang disebut dengan Hakim Agung.
Hakim pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, yaitu dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan hakim pada pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan tersebut.
Hakim pada Mahkamah Konstitusi yang disebut dengan Hakim Konstitusi.
Setiap hakim melaksanakan proses peradilan yang dilaksanakan di sebuah tempat yang dinamakan pengadilan. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara konsep peradilan pengadilan. Peradilan menunjuk pada proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan. Pengadilan menunjuk pada tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum.
Pengadilan secara umum mempunyai tugas untuk mengadili perkara menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang. Pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diajukan dengan dalih bahwa hukum tidak ada atau kurang. Pengadilan wajib memeriksa dan mengadili setiap perkara peradilan yang masuk.
4.Peran Advokat dalam Penegakan Hukum
Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Jasa hukum yang diberikan berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, membela, mendampingi, dan melakukan tindakan hukum. Melalui jasa hukum yang diberikan, advokat menjalankan tugas profesi demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan, termasuk usaha memberdayakan masyarakat dalam menyadari hak-hak fundamental mereka di depan hukum.
Keberadaan advokat sebagai salah satu penegak hukum diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Melalui UU ini, setiap orang yang memenuhi persyaratan dapat menjadi seorang advokat. Adapun persyaratan untuk menjadi advokat di Indonesia diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yaitu:
a.warga NRI;
b.bertempat tinggal di Indonesia;
c.tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara;
d.berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun;
e.berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum;
f.lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat;
g.magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus-menerus pada kantor advokat;
h.tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; serta
i.berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.
Adapun tugas dari advokat secara khusus adalah membuat dan mengajukan gugatan, jawaban, tangkisan, sangkalan, memberi pembuktian, mendesak segera disidangkan atau diputuskan perkaranya, dan sebagainya. Di samping itu, pengacara bertugas membantu hakim dalam mencari kebenaran dan tidak boleh memutarbalikkan peristiwa demi kepentingan kliennya agar kliennya menang dan bebas. Oleh karena itu, sesuai Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003, seorang advokat mempunyai hak dan kewajiban yang dilindungi undang-undang. Adapun yang menjadi hak advokat adalah sebagai berikut.
Advokat bebas mengeluarkan pendapat atau pernyataan dalam membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya di dalam sidang pengadilan dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang undangan.
Advokat bebas dalam menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawabnya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.
Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.
Advokat berhak memperoleh informasi, data, dan dokumen lainnya, baik dari instansi pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan kepentingan tersebut yang diperlukan untuk pembelaan kepentingan kliennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Advokat berhak atas kerahasiaan hubungannya dengan klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumennya terhadap penyitaan atau pemeriksaan dan perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik advokat.
Advokat tidak dapat diidentikkan dengan kliennya dalam membela perkara klien oleh pihak yang berwenang dan/atau masyarakat.
Kewajiban yang harus dipatuhi oleh seorang advokat di antaranya adalah sebagai berikut.
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.
Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.
Advokat dilarang memegang jabatan lain yang bertentangan dengan kepentingan tugas dan martabat profesinya.
Advokat dilarang memegang jabatan lain yang meminta pengabdian sedemikian rupa sehingga merugikan profesi advokat atau mengurangi kebebasan dan kemerdekaan dalam menjalankan tugas profesinya.
Advokat yang menjadi pejabat negara tidak melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan.
5.Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi disingkat KPK adalah sebuah komisi yang dibentuk pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang RI No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan dibentuknya KPK adalah untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi. Untuk mencapai tujuan tersebut, KPK mempunyai tugas sebagai berikut.
Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi.
Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Selain memiliki tugas tersebut, komisi ini memiliki beberapa wewenang sebagai berikut.
Mengoordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi terkait.
Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindakan korupsi.
Meminta laporan instansi terkait pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya itu, KPK perpedoman pada asas sebagai berikut. Kepastian hukum, yakni asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan menjalankan tugas dan wewenang KPK.
Keterbukaan, yakni asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang kinerja KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Akuntabilitas, yakni asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir kegiatan KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kepentingan umum, yakni asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
Proporsionalitas, yakni asas yang mengutamakan keseimbangan antara tugas, wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban KPK.