A. NATURALISASI BIASA
Orang dari bangsa asing yang yang
akan mengajukan permohonan kewarganegaraan dengan cara naturalisasi biasa,
harus memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan dalam pasal 9 Undang-Undang
RI Nomor 12 Tahun 2006, sebagai berikut:
- Berusia 18 tahun atau sudah kawin.
- Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang dengan ancaman pidana penjara satu tahun lebih.
- Jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda.
- Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
- Mebayar uang kewarganegaraan ke kas negara.
- Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain.
Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh Presiden atas kemauannya sendiri, dengan ketentuan telah berusia 18 tahun dan bertempat tinggal di luar negeri.
Masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa disertai izin dari presiden.
Masuk dalam dinas negara asing atas kemauan sendiri, yang mana jabatan dalam dinas tersebut di Indonesia hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.
Mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut atas dasar kemauan sendiri.
Turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing, meskipun tidak diwajibkan keikutsertaannya.
Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya.
- Bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama blima tahun terus menerus bukan dalam rangka dinas negara. Tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi Warga Negara Indonesia sebelum jangka waktu lima tahun tersebut berakhir, dan setiap lima tahun berikutnya yang bersangkutan tetap tidak mengajukan pernyataan ingin menjadi Warga Negara Indonesia kepada perwakilan Indonesia, meskipun telah diberi pemberitahuan secara tertulis.
Wulandari
ReplyDeleteX Multimedia 1
Materi nya jelas dan mudah dipahami
Nama: Andi Rijal Saputra
ReplyDeleteKelas: X MM 1
Materinya singkat dan mudah untuk dipahami
NAMA:Rapliansyah
ReplyDeleteKelas:X TP 1
NAMA:M.YANYAN SEPTIAN
ReplyDeleteKELAS: X MULTIMEDIA 2
Nama : Salwa Alfauziah
ReplyDeleteKelas : X Mm 2
Materinya sangat baik dan jelas sehingga mudah untuk dipahami
Nama:Mawar Aprilianti
ReplyDeleteKelas:X MM 1
materinya mudah dipahami,dan tidak terlalu banyak.
Nama:Sendi Munawarsyah
ReplyDeleteKelas:X Mm 2
Nama:Aliya Nurul Assa'adah
ReplyDeleteKelS:X MM 3
Materinya mudah dimengerti,singkat,dan jelas
Nama:Muhammad Dani malik Ibrahim
ReplyDeleteKls:X MM3
Terimakasih pak materinya sangat jelas
Nama:Siti Salma
ReplyDeleteKelas:X Multimedia 2
Maternya jelas dan mudah untuk di pahamii
Nama:pitriani
ReplyDeleteKelas:X mm 2
Nama: selpi Alzahra
ReplyDeleteKelas: X Mm2
Materinya sangat jelas dan singkat
Nama: Rahmi sefiavani
ReplyDeleteKelas: X MM2
Materinya singlat dan mudah di pahami
Nama : Naswa Aryasti
ReplyDeleteKelas : X multimedia2
Materi jelas dan dapat di pahami .
Nama:Icha miranti
ReplyDeleteKelas:X MM 3
Materinya jelas dan mudah dipahami
Laira Virnanda
ReplyDeleteX Multimedia 2
Materinya mudah Di fahami
Nama:Saripah
ReplyDeleteKls:XMm2
Materinya jelas dan mudah di pahami
Fajar nurpalah
ReplyDeleteX tp 1
Materinya mudah dipahami
Ardita Apriliani
ReplyDeleteX MM 1
Materinya mudah di pahami
Ardita Apriliani
ReplyDeleteX MM 1
Materinya mudah di pahami
Nama: Kharisma Andriani
ReplyDeleteKelas: X-MULTIMEDIA1
Materinya mudah di pahami dan mudah di mengerti
Nama: Rijal
ReplyDeleteKelas: X-MULTIMEDIA 3
Terimakasi atas materi hari ini yang mudah di mengerti dan sangat jelas
Nama:Ridwan Nurjaman
ReplyDeleteKelas: X TP 2
Materinya mudah di pahami dan mudah di mengerti.
Nama:Esa Novianti A.
ReplyDeleteKelas:X MM 1
Materinya tidak berbelit belit dan jelas.
Nama:Izmal Asri
ReplyDeleteKelas:X TP1
MATERINYA SANGAT JELAS
Nama:Filah Maulana Sidik
ReplyDeleteKelas:X MM 2
Materi singkat mudah dipahami
Nama:Asep Muhamad
ReplyDeleteKelas:X TP1
Materinya jelas mudah di pahami dan di mengerti.
AAL MOH ARDIANSYAH
ReplyDeleteX TP 1
MUDAH DI FAHAMI...
Nama:Andita kustian j.w
ReplyDeletekelas:X mm1
Alhmdlilah materi nya mudah dipaham
i