Monday, January 26, 2026

Greenery dan Floor Clothing

 Topik: Greenery dan Floor Clothing


A. GREENERY

1. Pengertian Greenery

Link Video : https://www.youtube.com/watch?v=Kdwks3x82w8

Dalam dunia tata artistik televisi, greenery adalah penggunaan elemen tanaman — baik asli maupun buatan — sebagai bagian dari dekorasi set.
Greenery berfungsi untuk menciptakan suasana yang lebih hidup, alami, segar, dan mendukung tema visual dalam produksi televisi.

2. Fungsi Greenery dalam Produksi Televisi

  • Menambah estetika: Memberikan keindahan visual.
  • Membangun atmosfer: Misal suasana taman, hutan, atau outdoor.
  • Mendukung tema: Misal tema pernikahan, acara religi, lifestyle, atau talkshow alam.
  • Menyamarkan kekurangan set: Menutup area yang kurang menarik.

3. Jenis-jenis Greenery

  • Tanaman asli: Memberikan kesan natural, namun membutuhkan perawatan lebih (penyiraman, pencahayaan).
  • Tanaman buatan: Lebih praktis, tidak membutuhkan perawatan, fleksibel untuk berbagai set.

Contoh tanaman populer:

  • Monstera
  • Palem
  • Pohon kecil dalam pot
  • Bunga hias (artificial)

4. Teknik Penataan Greenery

  • Layering: Menyusun tanaman bertingkat, dari kecil ke besar.
  • Grouping: Mengelompokkan beberapa tanaman untuk menciptakan focal point.
  • Balancing: Menyeimbangkan kiri dan kanan frame kamera.
  • Color Matching: Menyesuaikan warna daun atau bunga dengan palet warna set.

5. Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pencahayaan: Hindari bayangan berlebihan dari tanaman.
  • Ukuran proporsional: Sesuaikan ukuran tanaman dengan skala set.
  • Penggunaan seperlunya: Jangan sampai greenery mengganggu fokus utama pada talent.

B. FLOOR CLOTHING


1. Pengertian Floor Clothing

Floor clothing dalam tata artistik televisi adalah penggunaan material penutup lantai untuk memperindah tampilan dasar set atau untuk mendukung kebutuhan visual tertentu.

Floor clothing bisa berbentuk:

  • Karpet
  • Vinyl
  • Kanvas
  • Rumput sintetis
  • Kain khusus (background material)

2. Fungsi Floor Clothing dalam Produksi Televisi

  • Menambah estetika lantai: Membuat lantai sesuai tema (misalnya mewah, rustic, modern).
  • Menciptakan batas ruang: Membantu framing visual di kamera.
  • Menyamarkan lantai asli: Jika lantai studio kurang sesuai.
  • Menambah keamanan: Karpet bisa mencegah slip, menyerap suara langkah.

3. Jenis-jenis Floor Clothing

Jenis Material

Karakteristik

Kelebihan

Kekurangan

Karpet

Tebal, bertekstur

Menambah kehangatan, mengurangi noise

Sulit dibersihkan

Vinyl

Tipis, bermotif

Banyak pilihan motif (kayu, marmer)

Bisa licin

Kanvas

Fleksibel, mudah digulung

Cocok untuk background tematik

Kurang tahan lama

Rumput Sintetis

Kesan outdoor, hijau

Sangat cocok untuk tema alam

Bisa mahal

4. Teknik Pemasangan Floor Clothing

  • Perhatikan ukuran: Pastikan menutupi area frame kamera.
  • Pengencangan: Floor cloth harus rapi tanpa lipatan.
  • Perekat tambahan: Gunakan tape atau perekat khusus untuk mencegah pergeseran.
  • Pencocokan warna: Sesuaikan warna/motif lantai dengan tema set.

5. Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Refleksi Cahaya: Hindari material yang terlalu mengilap.
  • Tekstur Aman: Pastikan aman untuk berjalan atau aktivitas talent.
  • Kebersihan: Floor clothing harus bersih dari noda agar tidak mengganggu tampilan HD kamera.

C. Contoh Aplikasi Greenery dan Floor Clothing dalam Program TV

Jenis Acara

Greenery

Floor Clothing

Talkshow Outdoor

Tanaman asli, pot besar

Rumput sintetis

Reality Show

Tanaman buatan ringan

Vinyl bermotif kayu

Acara Musik

Bunga warna-warni artistik

Karpet hitam elegan

Drama Televisi

Pohon kecil untuk set taman

Kanvas polos

Program Religi

Tanaman sederhana

Karpet bercorak islami


D. Tips Profesional Tata Artistik

  • Cek framing kamera sebelum finalisasi set.
  • Buat dummy test untuk melihat pantulan warna/cahaya.
  • Konsultasi dengan lighting crew agar greenery tidak mengganggu pencahayaan.
  • Simpan floor clothing cadangan untuk antisipasi kerusakan di tengah produksi.

Catatan untuk Siswa:
"Set televisi bukan sekadar latar belakang. Set adalah bagian dari cerita yang ingin kita sampaikan. Tata artistik adalah 'bahasa visual' yang harus dipahami dan dikomunikasikan dengan kuat."

Sunday, January 25, 2026

Bentuk Negara dan Bentuk serta Sistem Pemerintahan



A. Pengantar Materi

Setiap negara memiliki cara tersendiri dalam mengatur wilayah, rakyat, dan kekuasaan pemerintahannya. Cara pengaturan tersebut tercermin dalam bentuk negara serta bentuk dan sistem pemerintahan yang dianut. Pemahaman terhadap materi ini penting agar peserta didik mampu memahami karakteristik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membandingkannya dengan negara lain di dunia.


B. Bentuk Negara

1. Pengertian Bentuk Negara

Bentuk negara adalah susunan atau organisasi kekuasaan suatu negara yang dilihat dari hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah atau wilayah-wilayah yang ada di dalamnya.


2. Macam-Macam Bentuk Negara

a. Negara Kesatuan (Unitaris)

Negara kesatuan adalah negara yang kekuasaan tertingginya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat dapat melimpahkan sebagian wewenangnya kepada daerah melalui sistem otonomi.

Ciri-ciri negara kesatuan:

  • Satu konstitusi (UUD)

  • Satu kepala negara dan kepala pemerintahan

  • Kedaulatan berada di pemerintah pusat

  • Kebijakan nasional ditentukan oleh pemerintah pusat

Contoh negara kesatuan:

  • Indonesia

  • Jepang

  • Prancis

  • Thailand

Negara Kesatuan dapat dibedakan menjadi:

  1. Sentralisasi: seluruh urusan pemerintahan diatur oleh pemerintah pusat.

  2. Desentralisasi (Otonomi Daerah): pemerintah daerah diberi kewenangan mengatur urusan tertentu.


b. Negara Serikat (Federasi)

Negara serikat adalah negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang bergabung dan menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah federal.

Ciri-ciri negara serikat:

  • Terdiri dari negara bagian

  • Setiap negara bagian memiliki pemerintahan sendiri

  • Kedaulatan dibagi antara pemerintah federal dan negara bagian

  • Memiliki konstitusi federal

Contoh negara serikat:

  • Amerika Serikat

  • Jerman

  • Australia

  • Malaysia


C. Bentuk Pemerintahan

1. Pengertian Bentuk Pemerintahan

Bentuk pemerintahan adalah cara pengangkatan kepala negara serta hubungan antara kepala negara dengan rakyatnya.


2. Macam-Macam Bentuk Pemerintahan

a. Monarki

Monarki adalah bentuk pemerintahan yang kepala negaranya adalah raja atau ratu.

Jenis-jenis monarki:

  1. Monarki Absolut: kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang (contoh: Arab Saudi).

  2. Monarki Konstitusional: kekuasaan raja dibatasi konstitusi (contoh: Jepang).

  3. Monarki Parlementer: raja hanya sebagai simbol negara, pemerintahan dijalankan oleh parlemen (contoh: Inggris).


b. Republik

Republik adalah bentuk pemerintahan yang kepala negaranya dipilih oleh rakyat atau wakil rakyat untuk masa jabatan tertentu.

Ciri-ciri republik:

  • Kepala negara adalah presiden

  • Masa jabatan tertentu

  • Kekuasaan berdasarkan konstitusi

Contoh negara republik:

  • Indonesia

  • Korea Selatan

  • Filipina



D. Sistem Pemerintahan

1. Pengertian Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan adalah hubungan kerja antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam menjalankan pemerintahan negara.


2. Macam-Macam Sistem Pemerintahan

a. Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan di mana presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Ciri-ciri sistem presidensial:

  • Presiden dipilih langsung oleh rakyat

  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen

  • Menteri bertanggung jawab kepada presiden

  • Masa jabatan presiden tetap

Contoh negara: Indonesia, Amerika Serikat


b. Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan di mana kepala pemerintahan adalah perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen.

Ciri-ciri sistem parlementer:

  • Kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan

  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen

  • Parlemen dapat menjatuhkan kabinet

Contoh negara: Inggris, Malaysia


c. Sistem Pemerintahan Campuran (Semi Presidensial)

Sistem pemerintahan yang menggabungkan unsur presidensial dan parlementer.

Ciri-ciri sistem campuran:

  • Ada presiden dan perdana menteri

  • Presiden dipilih rakyat

  • Perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen

Contoh negara: Prancis


E. Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan Indonesia

Indonesia menganut:

  • Bentuk negara: Negara Kesatuan

  • Bentuk pemerintahan: Republik

  • Sistem pemerintahan: Presidensial

Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2).


F. Perbandingan Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan

AspekNegara Kesatuan        Negara Serikat
KedaulatanPemerintah pusat                Dibagi pusat & daerah
Konstitusi          Satu UUD        UUD federal & negara bagian
ContohIndonesia        Amerika Serikat


1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  1. Pasal 1 ayat (1)

    "Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik."

    Pasal ini menegaskan bahwa Indonesia menganut bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik.

  2. Pasal 1 ayat (2)

    "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."

    Ketentuan ini menjadi dasar prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan Indonesia.

  3. Pasal 1 ayat (3)

    "Negara Indonesia adalah negara hukum."

    Pasal ini menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus berdasarkan hukum.

  4. Pasal 4 ayat (1)

    "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar."

    Pasal ini merupakan dasar penerapan sistem pemerintahan presidensial di Indonesia.

  5. Pasal 6A ayat (1)

    "Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat."

    Ketentuan ini memperkuat ciri sistem presidensial yang demokratis.

  6. Pasal 7

    "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

  7. Pasal 17 ayat (1) dan (2)

    (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

    Pasal ini menegaskan bahwa menteri bertanggung jawab kepada Presiden, bukan kepada DPR.


2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR)

  1. TAP MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan

    Menegaskan bahwa UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

  2. TAP MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan TAP MPR

    Menegaskan keberlakuan UUD 1945 hasil amandemen sebagai dasar sistem pemerintahan Indonesia saat ini.


3. Undang-Undang Terkait Penyelenggaraan Pemerintahan

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

    Mengatur pelaksanaan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 12 Tahun 2011

    Mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai wujud negara hukum.

Tuesday, January 20, 2026

B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila

 B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila


Gotong-royong merupakan salah satu nilai luhur yang harus dilestarikan, khususnya kita sebagai generasi penerus bangsa. Gotong-royong melekat pada nilai-nilai Pancasila. Pada bab ini Anda akan mempelajari implementasi gotong royong dalam bidang ekonomi.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi memiliki makna bahwa setiap pengembangan ekonomi negara harus berdasar moral-moral sila Pancasila dengan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkemanusiaan agar kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia terpenuhi.

Melalui pembangunan ekonomi, diharapkan pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lancar dan mampu memperlancar proses pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi juga memungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan sehingga mempengaruhi tingkat pendapatan nasional yang berkelanjutan. Di dalam pembangunan ekonomi ini menuntut peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, seiring dengan perkembangan teknologi secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gotong-royong dalam ekonomi Pancasila merupakan satu kesatuan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai paradigma pembangunan memerlukan keterkaitan antara pembangunan politik dengan pembangunan ekonomi. Perwujudan masyarakat adil dan makmur dapat dilihat dari pembangunan ekonominya.


1. Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan suatu kajian ilmu ekonomi atau dapat disebut juga dengan sistem perekonomian yang didasarkan pada kelima sila Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila dikaji ulang sejak Seminar Nasional di Universitas Gadjah Mada

Tahun 1980. Dalam kurun waktu ini Ekonomi Pancasila tidak semata-mata dimaknai sebagai sebuah Sistem Ekonomi, seperti Sistem Ekonomi Pancasila yang telah ada, tetapi mulai digagas sebagai sebuah ilmu ekonomi (alternatif). Pengembangan Ekonomi Pancasila ini merupakan refleksi kritis dari pakar ekonomi terhadap sistem dan ilmu ekonomi yang keliru dan mulai menyimpang dari nilai luhur dan jati diri realitas sosial-ekonomi bangsa Indonesia.

Sistem Ekonomi Pancasila terbentuk berdasar pemikiran bahwa sistem ekonomi sangat terkait dengan ideologi. Mubyarto menyatakan dengan jelas bahwa ekonomi Pancasila merupakan Sistem Ekonomi yang khas atau sesuai dengan jatidiri Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ekonomi Pancasila berpijak pada kombinasi antara gagasan-gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam wujud sila-sila dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pasal-pasal (ekonomi) UUD 1945 (asli), yaitu pasal 27 (ayat 2), 31, 33, dan 34. Ekonomi Pancasila adalah Sistem Ekonomi yang mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

a. Konsepsi Emil Salim mengenai sistem ekonomi Pancasila sebagai berikut.

Manusia Pancasila harus menyeimbangkan antara kerja dengan doa sebagai makhluk yang berketuhanan, berperikemanusiaan, berkedaulatan rakyat, berkeadilan sosial dan berkebangsaan.

Ekonomi Pancasila tidak mentolerir cara-cara produksi yang mengeksploitasi sesama manusia.

Sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan dan memperoleh akar yang kuat dalam hati sanubari masyarakat Indonesia.

Sistem ekonomi yang cenderung berada ditengah antara sistem ekonomi terpimpin dengan sistem ekonomi pasar dalam posisi equilibrum.

Sistem ekonomi yang secara ideologis menganut paham demokrasi ekonomi asas perikehidupan keseimbangan.

Sebuah sistem ekonomi yang mengarahkan perkembangan ekonomi kearah yang sesuai dengan prioritas dalam perencanaan.

Sistem ekonomi yang memiliki unsur pasar bekerja aktif dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber-sumber dana dan faktor produksi.


b. Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila menurut Mubyarto sebagai berikut.

Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.

Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.

Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.

Kooperasi merupakan suko guru perekonomian nasional.

Adanya keseimbangan yang jelas, tegas sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi, keadilan sosial sekaligus menjaga prinsip efisiensi serta pertumbuhan ekonomi.


2. Kesejahteraan yang Berkeadilan

Masyarakat yang adil dan makmur merupakan cita-cita nasional. Hal ini nilai keadilan merupakan aspek yang harus dikedepankan dalam pemenuhan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Ketidakadilan dalam pemerataan kesejateraan masyarakat akan menimbulkan berbagai pertentangan salah satunya adalah kesenjangan sosial.

Indonesia mengusung konsep negara kesejahteraan atau disebut dengan Welfare State. Konsep Welfare State merupakan suatu pemerintahan dengan memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Konsep Welfare State mempunyai ciri-ciri meliputi adanya program asuransi sosial bagi masyarakat serta adanya program menjamin kesejahteraan masyarakat.

Konsep Welfare State pada pelaksanaannya tak terbatas pada ideologi maupun sistem konstitusi yang dianut oleh suatu negara tertentu. Terlepas dari Ideologinya, suatu negara harus menyelenggarakan beberapa opsi fungsi yang lain diantaranya guna menjaga ketertiban, menjaga kesejahteraan serta kemakmuran, pertahanan dan yang terakhir keadilan.

Menurut Undang-undang No.40 tahun 2004 menjelaskan tentang penerapan konsep welfare state di Indonesia. Hal tersebut menyiratkan bahwa Indonesia melalui Pemerintah akan menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu. Keadilan dalam menyejahterakan masyarakat akan menciptakan kehidupan bermasyarakat harmonis dan pembangunan nasional akan berjalan dengan baik.


3. Berdikari dalam Perekonomian

Ekonomi yang berdikari merupakan gagasan dari Presiden Soekarno terhadap kehidupan perekonomian Indonesia setelah penjajahan bangsa kolonial. Gagasan ini terdapat dalam konsep Trisakti.

Dalam gagasan yang dicetuskan tersebut Bung Karno mengajak rakyat Indonesia untuk lebih percaya diri. Tidak bermental 'tempe. Bung Karno menegaskan bahwa bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, maka negara tersebut tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka. Pernyataan go to hell with your aids bukanlah anti-bantuan asing, tapi penolakan terhadap intervensi asing serta ketergantungan terhadap asing dan bantuan asing.


Bung Karno mengobarkan semangat berdikari dalam ekonomi bukan bermaksud menolak investasi, produk, dan jasa asing. Yang ditekankan dalam semangat berdikari adalah kemandirian di berbagai bidang ekonomi, termasuk di bidang pangan dan energi.

Pemenuhan kebutuhan sendiri dari konsep berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri perekonomian Indonesia dapat dilakukan dengan penggunaan produksi dalam negeri, hal ini dapat meningkatkan pendapatan dalam negeri suatu bangsa untuk pemenuhan perekonomian yang ada.


Implementasi lain berdikari dalam ekonomi yaitu membentuk ulang koperasi sebagai wujud demokrasi yang maju dan mempunyai daya saing. Usaha koperasi harus dilandaskan moral Pancasila khususnya dalam pengurus dan anggotanya untuk meminimalisir tindak korupsi, manipulasi atau penipuan dan tindak kejahatan lain yang merugikan koperasi.


4. Revitalisasi Kesejahteraan Rakyat

Secara umum sejahtera dapat diartikan sebagai keadaan yang baik, atau dapat diartikan sebagai kondisi pemerintahan yang rakyatnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Indikator kesejahteraan dalam Indonesia meliputi kependudukan. pendidikan, ketenagakerjaan, taraf dan pola konsumsi, lingkungan, kemiskinan serta sosial lainnya.

Aspek penting dalam menilai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh adalah dengan melihat kesejahteraan sosial. Upaya pemerintah beranekaragam dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, upaya ini dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berdasar Pasal 6 UU No. 11 Tahun 2009 meliputi beberapa hal sebagai berikut.


Rehabilitasi Sosial

Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.


Pemberdayaan Sosial

Semua upaya yang diarahkan untuk menjadikan warga negara mempunyai daya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sebagaimana mestinya.


Jaminan Sosial

Skema yang melembaga dan terstruktur untuk menjamin seluruh rakyut agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.


Perlindungan Sosial

Semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial, seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal

Perlindungan atas kepentingan dasar yang melekat pada diri warga negara merupakan sebuah konsepsi negara kesejahteraan. Ideologi negara kesejahteraan menjadi penuntun terselenggaranya pemerintahan bangsa Indonesia yang diamanatkan dalam UUD 1945. Negara kesejahteraan pada prinsipnya mengintegrasikan sistem jaringan pelayanan sosial agar dapat memelihara dan meningkatkan kesejahteraan (well-being) warga negara secara adil dan berkelanjutan.

Perlindungan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial diupayakan sebagai arahan guna mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Perlindungan sosial bertujuan untuk mencegah serta menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi.

Setelah Anda memaknai dan memahami sistem ekonomi Pancasila, kali ini Anda akan belajar mengenai implementasi contoh penerapan gotong-royong dalam sistem ekonomi Pancasila. Berikut ini beberapa penerapannya.


a. Koperasi

Penerapan gotong-royong dalam ekonomi Pancasila secara nyata dapat dilihat dalam pem-bentukan koperasi. Sistem koperasi mengajak anggota dalam bekerja sama guna mencapai tujuan bersama. Koperasi menggabungkan sumber daya serta berbagi tanggung jawab dalam pengelolaan bisnis atau proyek secara bersama-sama. Selanjutnya keuntungan yang didapatkan dibagi secara adil dan merata sesuai dengan kontribusi masing-masing anggota.


b. Bantuan dan sumbangan

Penerapan gotong-royong juga tercipta dari bentuk bantuan dan sumbangan yang diberikan oleh individu, kelompok, atau perusahaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merupakan sebuah cerminan nilai-nilai dalam Pancasila.


c. Pemberdayaan ekonomi masyarakat

Pemerintah bersama lembaga serta tokoh masyarakat berjibaku dalam menggerakkan ekonomi rakyat dengan memberikan pelatihan, pendidikan, dan sumber daya kepada masyarakat kurang mampu hal ini sesuai dengan konteks ekonomi Pancasila. Dengan pelatihan serta pendidikan wawasan ini diharapkan masyarakat lebih mandiri serta meningkatkan kesejahteraan mereka yang sejalan dengan penerapan gotong-royong dalam sistem ekonomi Pancasila.

d. Pengembangan kemitraan usaha

Pemerintah berupaya dalam meningkatkan investasi dan pengembangan infrastruktur bersama pihak swasta yang bertujuan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja baru, serta memajukan perekonomian secara keseluruhan.

e. Perencanaan pembangunan berbasis masyarakat

Cerminan dari gotong-royong adalah perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk menentukan kebijakan ekonomi dan pengembangan proyek penting. Ciri khas dari prinsip gotong royong dalam konteks Pancasila adalah peran aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

f. Alokasi saham yang tepat

Badan usaha ekonomi melalui perusahaan-perusahaan memberikan alokasi saham. Dengan pemberian ini, karyawan akan lebih merasa memiliki dan berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan serta peningkatan penjualan perusahaan.

g. Pemberian gaji menurut standar penggajian

Pemberian gaji disesuaikan standar penggajian dan jaminan sosial bagi tenaga kerja karyawan. Sehingga hak dan kewajiban karyawan dapat terpenuhi dengan semestinya.

h. Pemerataan kesempatan dan jaminan sosial 

Kebijakan ekonomi harus mendukung persaingan yang sehat serta membela masyarakat menengah bawah melalui jaminan dan perlindungan sosial. Jaminan sosial ini berupa tunjangan hari tua, biaya pendidikan dasar, asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, pemenuhan kebutuhan hidup dasar dan sebagainya.

i. Pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata

Membantu usaha kecil atau UMKM agar dapat mengembangkan bisnisnya melalui promosi dan periklanan agar dapat dikenal luas oleh masyarakat.

j. Menciptakan iklim usaha perekonomian yang mudah dan sehat untuk memberikan kepastian, jaminan hukum (legalitas) dan keadilan. 

Prinsip-prinsip dasar Pancasila, seperti keadilan sosial, demokrasi ekonomi, dan kesejahteraan rakyat diimplementasikan dalam penerapan gotong-royong ekonomi Pancasila dengan tujuan utama menciptakan perekonomian yang lebih inklusif dan berkelanjutan dengan fokus keadilan sosial.

Sunday, January 18, 2026

Identifikasi Potensi Konflik dalam Masyarakat yang Beragam


Potensi Konflik dalam Masyarakat yang Beragam

Dalam keberagaman yang dimiliki, bangsa Indonesia mempererat toleransi antarsesama. Keberagaman ini, yang merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat, perlu dijaga dan dilestarikan secara terus-menerus agar dapat menjaga keharmonisan.

1. Potensi Konflik dalam Kelompok Masyarakat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun v2012, konflik didefinisikan sebagai pertikaian dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih, yang terjadi dalam periode waktu tertentu dan memiliki dampak yang merata, menyebabkan ketidakamanan serta disintegrasi sosial, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Dampak buruk dari konflik dalam masyarakat menuntut tindakan pencegahan, salah satunya melalui pengidentifikasian potensi konflik dalam kelompok masyarakat. Mengidentifikasi potensi konflik dalam kelompok masyarakat adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengenali adanya perbedaan, ketidaksepakatan, atau ketegangan di antara anggota kelompok dalam suatu komunitas. Hal ini dapat berdampak pada interaksi dan hubungan antaranggota kelompok tersebut.

Gambar 3. 6 Konflik di Masyarakat.

Sumber: utakatikotak.com

Penting bagi kita untuk memahami potensi kekuatan dan potensi konflik di tengah keberagaman masyarakat. Faktor demografis dan geografis merupakan elemen yang dapat memperkuat bangsa Indonesia. Sebaliknya, potensi konflik dalam keberagaman dapat timbul akibat beberapa masalah. Salah satunya adalah rendahnya tingkat pendidikan dan literasi masyarakat. Berdasarkan dataindonesia.go.id, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Indonesia pada tahun 2022 mencapai 64,48 dari skala 0-100. Angka ini menunjukkan bahwa literasi masyarakat Indonesia masih berada pada tingkat yang relatif rendah. Keadaan ini berhubungan dengan kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap perbedaan dan keberagaman di luar lingkungan mereka sendiri.

Kedua, berkaitan dengan kemiskinan atau ketidakberdayaan dalam sektor ekonomi. Berdasarkan informasi dari fiskal.kemenkeu.go.id, tingkat kemiskinan di Indonesia pada September 2022 mencapai 9,57%, atau sekitar 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Potensi konflik mungkin muncul akibat ketidaksetaraan atau disparitas ekonomi, termasuk perbedaan dalam pendapatan, lapangan pekerjaan, atau akses terhadap sumber daya ekonomi. Ketiga, terkait dengan perbedaan pandangan politik. Potensi konflik dapat timbul karena adanya perbedaan pandangan atau kepentingan politik yang beragam.

Berikut alasan mengapa identifikasi konflik di tengah Masyarakat yang beragam penting untuk dilakukan, di antaranya.

  1. Sebagai langkah preventif terhadap konflik, identifikasi konflik dilaksanakan untuk mengidentifikasi potensi-potensi konflik yang mungkin muncul dalam masyarakat. Pada saat yang sama, langkah-langkah pencegahan disusun sesuai dengan prinsip-prinsip nilai-nilai Pancasila.
  2. Perencanaan manajemen hubungan dan komunikasi antar kelompok dapat ditingkatkan dengan mempromosikan sikap toleransi dan menghormati martabat sesama. 
  3. Upaya mitigasi konflik.
  4. Menyediakan diri untuk berinteraksi dengan beragam kelompok masyarakat adalah langkah yang penting. Saat berada dalam lingkup masyarakat yang lebih luas, diinginkan agar telah mempersiapkan diri dengan keterampilan sosial yang memadai.

Dalam kehidupan masyarakat yang beragam, setiap individu sebaiknya memiliki hubungan yang erat dan saling memberikan dukungan. Ini dapat mengurangi ketegangan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menangani konflik. Sebagai contoh, menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan sekolah, bekerja sama, dan berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong. Gotong royong mencerminkan prinsip persatuan dan kesatuan nasional serta kerja sama aktif yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu terciptanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila (Jubba, Hasse, dkk., 2022: 45)

Saat berinteraksi dalam kehidupan masyarakat, Anda akan menghadapi situasi dan kondisi yang rumit. Begitu juga di dunia kerja, Anda akan menemui berbagai keragaman dan perbedaan seperti latar belakang, agama, budaya, gender, dan keunikan setiap individu. Perbedaan-perbedaan ini seharusnya dianggap sebagai kekayaan dan sumber kekuatan bagi perusahaan atau masyarakat. Pendekatan ini dapat menciptakan lingkungan masyarakat dan tempat kerja yang lebih inklusif dan bersahabat bagi semua orang.


2. Penyebab Konflik dalam Kelompok Masyarakat

Gambar 3. 7 Ketimpangan Pendidikan di Indonesia

Sumber: kompasiana.com


Konflik dalam kelompok masyarakat dapat disebabkan oleh faktor faktor berikut ini.

a. Tingkat pendidikan

Jarak dalam tingkat pendidikan mungkin menjadi pemicu konflik di dalam suatu komunitas. Kurangnya kesadaran dan pemahaman terkait perbedaan dapat disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan literasi. Sebagai contoh, penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya atau disinformasi bisa ciptakan ketegangan dalam kelompok masyarakat, yang berpotensi konflik.

b. Sosial dan ekonomi yang timpang 

Ketidakadilan sosial, seperti ketidaksetaraan dalam distribusi kekayaan dan tanggung jawab, bisa menjadi pemicu konflik di dalam suatu kelompok masyarakat. Persaingan dalam ranah ekonomi, seperti persaingan untuk memperoleh pekerjaan dan sumber daya alam, dapat menimbulkan konflik di dalam komunitas. Sebagai contoh, masalah pengangguran, kesenjangan antara golongan kaya dan miskin, serta pembagian bantuan yang tidak merata.

c.  Pandangan politik

Perbedaan dalam hal politik dan ideologi seringkali menjadi pemicu konflik dalam suatu kelompok masyarakat karena adanya perbedaan pandangan. Contohnya, konflik yang timbul akibat fanatisme dan populisme politik.


d. Perbedaan etnis, suku, dan budaya

Perbedaan dalam hal budaya, etnis, atau suku seringkali menjadi salah satu penyebab konflik. Hal ini muncul karena terdapat perbedaan nilai-nilai, keyakinan, atau tradisi di antara kelompok budaya atau etnis tertentu dengan kelompok lainnya. Sebagai contoh, konflik Sambas di Kalimantan Barat pada tahun 1999 antara etnis Melayu dan etnis Madura dipicu oleh perbedaan budaya dan ekonomi.


e. Ketidakadilan dalam sosial

Ketidaksetaraan sosial, seperti ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dan tanggung jawab, bisa menjadi pemicu konflik di dalam suatu komunitas. Sebagai contoh, ketidakmerataan dalam pembagian bantuan.


Dalam mengurus keberagaman, kesadaran akan kepentingan toleransi, saling menghargai, dan menghormati individu atau kelompok dengan latar belakang yang berbeda menjadi hal yang krusial. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas dan harmoni dalam kelompok masyarakat.

Setiap warga negara diharapkan dapat berperan secara aktif dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh kelompok masyarakat, menciptakan lingkungan yang harmonis dan kokoh, serta menghormati perbedaan budaya, ras, agama, dan suku. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah dengan memberikan gagasan-gagasan solutif dalam penyelesaian konflik.


C. Mengatasi Konflik dalam Masyarakat

Konflik dalam masyarakat merupakan tantangan yang tidak dapat dihindari, namun, pengelolaan dan penyelesaian konflik memegang peran penting dalam menjaga stabilitas dan harmoni sosial. Dari pemahaman mendalam terhadap akar penyebab hingga penerapan langkah-langkah konkret dalam membangun perdamaian, Anda akan menjelajahi beragam aspek yang membentuk landasan bagi kehidupan sosial yang seimbang dan progresif. Dengan upaya bersama, diharapkan Anda dapat merintis jalan menuju masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera.

1. Prinsip Mengatasi Konflik

Pancasila merupakan fondasi negara Indonesia yang mengandung lima prinsip dasar sebagai pijakan utama dalam kehidupan bersama dan pemerintahan, Prinsip-prinsip Pancasila juga dapat diartikan sebagai dasar untuk mengatasi konflik dalam masyarakat.

Beberapa prinsip Pancasila yang bisa diaplikasikan meliputi:

a. Ketuhanan yang Maha Esa

Prinsip ini menyoroti pentingnya kepercayaan dan pengakuan terhadap keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Proses penyelesaian konflik dapat ditempuh dengan memberikan prioritas pada nilai-nilai moral dan etika. Sebagai contoh, upaya penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan keadaan hati yang tenang, sejalan dengan prinsip-prinsip keagamaan. Hubungan prinsip dasar ini dengan penyelesaian konflik melibatkan penghormatan terhadap nilai-nilai ketuhanan, termasuk kasih sayang. Dalam menangani konflik di antara masyarakat, esensi dari semangat kasih sayang perlu ditempatkan sebagai dasar yang kokoh.

b. Kemanuasiaan yang adil dan beradab

Prinsip ini menyoroti signifikansi menghormati martabat dan kehormatan setiap individu dalam lingkungan masyarakat. Penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan memprioritaskan kepentingan kemanusiaan dan memastikan bahwa hak asasi manusia tidak terlanggar dalam proses tersebut. Sebagai contoh, memberikan penghargaan kepada sesama teman dan memberikan kesempatan untuk berbicara ketika sedang menjelaskan suatu hal.

c. Persatuan Indonesia

Prinsip ini menyoroti bahwa keberadaan individu lain merupakan bagian integral dari kehidupan kita (bersatu), sehingga melihat keragaman dalam lingkungan sekitarnya dianggap sebagai kekayaan dan kekuatan. Semakin memahami berbagai perbedaan di antara masyarakat Indonesia, semakin tumbuh rasa cinta terhadap bangsa Indonesia. Sebagai contoh, mendukung produk-produk dalam negeri, mengenakan pakaian batik, dan sebagainya.

d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Prinsip ini menyoroti kepentingan pengembangan keterampilan setiap warga negara agar mampu menyelesaikan setiap masalah dalam kehidupan melalui proses musyawarah mufakat.

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Prinsip ini mengedepankan signifikansi mencapai kemenangan bersama, sehingga setiap keputusan yang diambil bersama harus mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai contoh, menyelesaikan konflik mencerminkan karakteristik peduli, kemauan untuk berbagi, dan kemampuan untuk berkolaborasi. Contohnya, mendistribusikan bantuan dari pemerintah secara adil dan merata tanpa memandang hubungan kekeluargaan.

Nilai-nilai Pancasila memiliki relevansi yang luas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketika berada di sekolah dan di masa depan saat berkarir. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dunia kerja, misalnya, sangat penting karena dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, sambil tetap menghargai nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, kerja sama, serta semangat persatuan dan kesatuan. Sebagai contoh, menerapkan nilai gotong royong sebagai bentuk aktualisasi nilai-nilai Pancasila dengan mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

2. Metode Penyelesaian Konflik

Sekarang Anda akan membahas metode-metode efektif dalam menangani konflik, baik itu di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat. maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, termasuk melalui negosiasi, mediasi, dan arbitrase.

Gambar 3. 8 Menyelesaikan Konflik

Sumber: djkn.kemenkeu.go.id


Negosiasi, mediasi, dan arbitrase merupakan langkah-langkah untuk mencapai tujuan akhir. yaitu penyelesaian konflik. Ketiga proses ini saling berhubungan dan saling melengkapi satu sama lain. Negosiasi menjadi bagian integral dari mediasi dan arbitrase, dan seringkali, arbiter mencoba untuk menjadi mediator sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai ketiga metode penyelesaian konflik tersebut.

a. Mediasi

Mediasi merupakan suatu proses penyelesaian konflik yang melibatkan pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dengan mediator atau pihak ketiga yang netral. Tugas mediator adalah membantu pihak-pihak tersebut mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan memuaskan. Sebagai contob, jika terjadi konflik antara dua siswa di sekolah, pihak sekolah dapat menggunakan mediasi sebagai metode penyelesaian konflik dengan menunjuk mediator seperti guru atau konselor. Pada tahap awal, mediator akan melakukan pertemuan terpisah dengan kedua siswa tersebut. Kemudian, mediator mengatur pertemuan bersama keduanya untuk membahas solusi. Setelah solusi disepakati, mediator memastikan bahwa kesepakatan tersebut diabadikan dalam bentuk surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

b. Negosiasi

Negosiasi ialah suatu proses penyelesaian kontlik melalui perundingan untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Negosiasi dapat dilakukan secara langsung antara pihak-pihak yang bersengketa atau dengan bantuan mediator. Sebagai contoh, dalam kasus konflik antara peserta didik dan sekolah terkait aturan sekolah yang dianggap tidak adil, sekolah dapat menggunakan negosiasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dan mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Dalam proses negosiasi ini, diskusi dan perundingan akan melibatkan pihak sekolah dan peserta didik yang merasa tidak puas dengan aturan tersebut. Dilakukan dengan sikap terbuka dan adil dari kedua belah pihak, negosiasi kemudian dapat menyatukan sekolah dan peserta didik untuk menetapkan kesepakatan bersama secara tertulis yang kemudian ditandatangani.

c. Arbritase


Gambar 3. 9 Arbritase

Sumber: kliklegal.com


Arbitrase merupakan metode penyelesaian konflik di mana penyelesaian diberikan kepada pihak ketiga yang bersifat independen dan netral. Proses arbitrase ini harus dihormati dan diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik. Dalam konteks ini, keputusan yang diberikan oleh pihak ketiga bersifat final dan mengikat bagi semua pihak yang terlibat. Sebagai contoh, jika terdapat konflik antara dua perusahaan yang bekerja sama dalam sebuah proyek konstruksi, mungkin disebabkan oleh pekerjaan kontraktor yang tidak memadai dan tidak sesuai dengan standar kualitas yang telah disetujui dalam kontrak. Kedua belah pihak dapat sepakat untuk menunjuk seorang arbiter netral yang akan menangani sengketa tersebut. Setelah mendengarkan argumen dari kedua belah pihak, arbiter kemudian akan membuat keputusan yang bersifat final dan mengikat bagi kedua belah pihak.


d. Dialog atau musyawarah mufakat

Merupakan suatu proses penyelesaian konflik atau perbedaan pendapat di antara dua pihak atau lebih yang dilakukan melalui komunikasi terbuka dan saling menghargai. Dalam penyelesaian konflik ini, pihak yang terlibat konflik saling mendengarkan dan memahami argumen atau pandangan pihak lain, serta mencari solusi yang tepat atas konflik tersebut yang dapat mendamaikan semua pihak yang terlibat sehingga mencapai kesepakatan bersama.

Salah satu solusi dari Pancasila, yang dapat diwujudkan melalui musyawarah. sebenarnya terdapat pada keempat metode di atas. Proses-proses penyelesaian konflik dapat dilakukan melalui musyawarah.

Dalam upaya membangun harmoni dalam keberagaman, masyarakat harus bersedia membuka diri dan menghargai perbedaan yang ada. Hal ini memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, serta kelompok agama, suku bangsa, dan budaya. Cara penanganan konflik yang berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 bertujuan untuk.

  1. Menciptakan keadaan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan Sejahtera;
  2. Menjaga kondisi damai dan harmonis dalam relasi sosial dan masyarakat;
  3. Meningkatkan rasa tenggang rasa dan toleransi dalam kehidupan; 
  4. Menjaga kelangsungan fungsi pemerintahan;
  5. Melindungi jiwa, harta benda, serta sarana dan prasarana umum;
  6. Menyediakan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban;
  7. Memulihkan fisik dan mental masyarakat, serta sarana dan prasarana umum.


Oleh karena itu, keberagaman yang ada dalam masyarakat harus dihormati dan dihargai dengan metode yang sesuai dan efektif. Lebih lanjut, penting untuk menghindari tindakan yang meremehkan sudut pandang, menetapkan satu pihak sebagai yang paling benar, dan sejenisnya.

Featured Post

Seniman dan Karyanya

  Seni rupa Indonesia telah lama menjadi bagian dari dinamika budaya global. Di balik keragaman etnis, tradisi, dan sejarahnya yang kaya, In...