Tuesday, January 20, 2026

B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila

 B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila


Gotong-royong merupakan salah satu nilai luhur yang harus dilestarikan, khususnya kita sebagai generasi penerus bangsa. Gotong-royong melekat pada nilai-nilai Pancasila. Pada bab ini Anda akan mempelajari implementasi gotong royong dalam bidang ekonomi.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi memiliki makna bahwa setiap pengembangan ekonomi negara harus berdasar moral-moral sila Pancasila dengan pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkemanusiaan agar kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia terpenuhi.

Melalui pembangunan ekonomi, diharapkan pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lancar dan mampu memperlancar proses pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi juga memungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan sehingga mempengaruhi tingkat pendapatan nasional yang berkelanjutan. Di dalam pembangunan ekonomi ini menuntut peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, seiring dengan perkembangan teknologi secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gotong-royong dalam ekonomi Pancasila merupakan satu kesatuan guna mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Pancasila sebagai paradigma pembangunan memerlukan keterkaitan antara pembangunan politik dengan pembangunan ekonomi. Perwujudan masyarakat adil dan makmur dapat dilihat dari pembangunan ekonominya.


1. Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan suatu kajian ilmu ekonomi atau dapat disebut juga dengan sistem perekonomian yang didasarkan pada kelima sila Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila dikaji ulang sejak Seminar Nasional di Universitas Gadjah Mada

Tahun 1980. Dalam kurun waktu ini Ekonomi Pancasila tidak semata-mata dimaknai sebagai sebuah Sistem Ekonomi, seperti Sistem Ekonomi Pancasila yang telah ada, tetapi mulai digagas sebagai sebuah ilmu ekonomi (alternatif). Pengembangan Ekonomi Pancasila ini merupakan refleksi kritis dari pakar ekonomi terhadap sistem dan ilmu ekonomi yang keliru dan mulai menyimpang dari nilai luhur dan jati diri realitas sosial-ekonomi bangsa Indonesia.

Sistem Ekonomi Pancasila terbentuk berdasar pemikiran bahwa sistem ekonomi sangat terkait dengan ideologi. Mubyarto menyatakan dengan jelas bahwa ekonomi Pancasila merupakan Sistem Ekonomi yang khas atau sesuai dengan jatidiri Indonesia, yang digali dan dikembangkan berdasar kehidupan ekonomi riil (real-life economy) rakyat Indonesia. Ekonomi Pancasila berpijak pada kombinasi antara gagasan-gagasan normatif dan fakta-fakta empirik yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa dalam wujud sila-sila dalam Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pasal-pasal (ekonomi) UUD 1945 (asli), yaitu pasal 27 (ayat 2), 31, 33, dan 34. Ekonomi Pancasila adalah Sistem Ekonomi yang mengacu pada sila-sila dalam Pancasila, yang terwujud dalam lima landasan ekonomi, yaitu ekonomi moralistik (ber-Ketuhanan), ekonomi kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan), dan diarahkan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

a. Konsepsi Emil Salim mengenai sistem ekonomi Pancasila sebagai berikut.

Manusia Pancasila harus menyeimbangkan antara kerja dengan doa sebagai makhluk yang berketuhanan, berperikemanusiaan, berkedaulatan rakyat, berkeadilan sosial dan berkebangsaan.

Ekonomi Pancasila tidak mentolerir cara-cara produksi yang mengeksploitasi sesama manusia.

Sistem ekonomi yang memungkinkan pengembangan unsur kemanusiaan dan memperoleh akar yang kuat dalam hati sanubari masyarakat Indonesia.

Sistem ekonomi yang cenderung berada ditengah antara sistem ekonomi terpimpin dengan sistem ekonomi pasar dalam posisi equilibrum.

Sistem ekonomi yang secara ideologis menganut paham demokrasi ekonomi asas perikehidupan keseimbangan.

Sebuah sistem ekonomi yang mengarahkan perkembangan ekonomi kearah yang sesuai dengan prioritas dalam perencanaan.

Sistem ekonomi yang memiliki unsur pasar bekerja aktif dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber-sumber dana dan faktor produksi.


b. Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila menurut Mubyarto sebagai berikut.

Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral.

Ada kehendak kuat dari seluruh anggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial ekonomi.

Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.

Kooperasi merupakan suko guru perekonomian nasional.

Adanya keseimbangan yang jelas, tegas sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan ekonomi, keadilan sosial sekaligus menjaga prinsip efisiensi serta pertumbuhan ekonomi.


2. Kesejahteraan yang Berkeadilan

Masyarakat yang adil dan makmur merupakan cita-cita nasional. Hal ini nilai keadilan merupakan aspek yang harus dikedepankan dalam pemenuhan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Ketidakadilan dalam pemerataan kesejateraan masyarakat akan menimbulkan berbagai pertentangan salah satunya adalah kesenjangan sosial.

Indonesia mengusung konsep negara kesejahteraan atau disebut dengan Welfare State. Konsep Welfare State merupakan suatu pemerintahan dengan memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Konsep Welfare State mempunyai ciri-ciri meliputi adanya program asuransi sosial bagi masyarakat serta adanya program menjamin kesejahteraan masyarakat.

Konsep Welfare State pada pelaksanaannya tak terbatas pada ideologi maupun sistem konstitusi yang dianut oleh suatu negara tertentu. Terlepas dari Ideologinya, suatu negara harus menyelenggarakan beberapa opsi fungsi yang lain diantaranya guna menjaga ketertiban, menjaga kesejahteraan serta kemakmuran, pertahanan dan yang terakhir keadilan.

Menurut Undang-undang No.40 tahun 2004 menjelaskan tentang penerapan konsep welfare state di Indonesia. Hal tersebut menyiratkan bahwa Indonesia melalui Pemerintah akan menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu. Keadilan dalam menyejahterakan masyarakat akan menciptakan kehidupan bermasyarakat harmonis dan pembangunan nasional akan berjalan dengan baik.


3. Berdikari dalam Perekonomian

Ekonomi yang berdikari merupakan gagasan dari Presiden Soekarno terhadap kehidupan perekonomian Indonesia setelah penjajahan bangsa kolonial. Gagasan ini terdapat dalam konsep Trisakti.

Dalam gagasan yang dicetuskan tersebut Bung Karno mengajak rakyat Indonesia untuk lebih percaya diri. Tidak bermental 'tempe. Bung Karno menegaskan bahwa bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, maka negara tersebut tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka. Pernyataan go to hell with your aids bukanlah anti-bantuan asing, tapi penolakan terhadap intervensi asing serta ketergantungan terhadap asing dan bantuan asing.


Bung Karno mengobarkan semangat berdikari dalam ekonomi bukan bermaksud menolak investasi, produk, dan jasa asing. Yang ditekankan dalam semangat berdikari adalah kemandirian di berbagai bidang ekonomi, termasuk di bidang pangan dan energi.

Pemenuhan kebutuhan sendiri dari konsep berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri perekonomian Indonesia dapat dilakukan dengan penggunaan produksi dalam negeri, hal ini dapat meningkatkan pendapatan dalam negeri suatu bangsa untuk pemenuhan perekonomian yang ada.


Implementasi lain berdikari dalam ekonomi yaitu membentuk ulang koperasi sebagai wujud demokrasi yang maju dan mempunyai daya saing. Usaha koperasi harus dilandaskan moral Pancasila khususnya dalam pengurus dan anggotanya untuk meminimalisir tindak korupsi, manipulasi atau penipuan dan tindak kejahatan lain yang merugikan koperasi.


4. Revitalisasi Kesejahteraan Rakyat

Secara umum sejahtera dapat diartikan sebagai keadaan yang baik, atau dapat diartikan sebagai kondisi pemerintahan yang rakyatnya dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Indikator kesejahteraan dalam Indonesia meliputi kependudukan. pendidikan, ketenagakerjaan, taraf dan pola konsumsi, lingkungan, kemiskinan serta sosial lainnya.

Aspek penting dalam menilai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh adalah dengan melihat kesejahteraan sosial. Upaya pemerintah beranekaragam dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, upaya ini dalam bentuk Program Keluarga Harapan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial berdasar Pasal 6 UU No. 11 Tahun 2009 meliputi beberapa hal sebagai berikut.


Rehabilitasi Sosial

Proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.


Pemberdayaan Sosial

Semua upaya yang diarahkan untuk menjadikan warga negara mempunyai daya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sebagaimana mestinya.


Jaminan Sosial

Skema yang melembaga dan terstruktur untuk menjamin seluruh rakyut agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.


Perlindungan Sosial

Semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial, seseorang, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal

Perlindungan atas kepentingan dasar yang melekat pada diri warga negara merupakan sebuah konsepsi negara kesejahteraan. Ideologi negara kesejahteraan menjadi penuntun terselenggaranya pemerintahan bangsa Indonesia yang diamanatkan dalam UUD 1945. Negara kesejahteraan pada prinsipnya mengintegrasikan sistem jaringan pelayanan sosial agar dapat memelihara dan meningkatkan kesejahteraan (well-being) warga negara secara adil dan berkelanjutan.

Perlindungan sosial dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial diupayakan sebagai arahan guna mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial. Perlindungan sosial bertujuan untuk mencegah serta menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi.

Setelah Anda memaknai dan memahami sistem ekonomi Pancasila, kali ini Anda akan belajar mengenai implementasi contoh penerapan gotong-royong dalam sistem ekonomi Pancasila. Berikut ini beberapa penerapannya.


a. Koperasi

Penerapan gotong-royong dalam ekonomi Pancasila secara nyata dapat dilihat dalam pem-bentukan koperasi. Sistem koperasi mengajak anggota dalam bekerja sama guna mencapai tujuan bersama. Koperasi menggabungkan sumber daya serta berbagi tanggung jawab dalam pengelolaan bisnis atau proyek secara bersama-sama. Selanjutnya keuntungan yang didapatkan dibagi secara adil dan merata sesuai dengan kontribusi masing-masing anggota.


b. Bantuan dan sumbangan

Penerapan gotong-royong juga tercipta dari bentuk bantuan dan sumbangan yang diberikan oleh individu, kelompok, atau perusahaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merupakan sebuah cerminan nilai-nilai dalam Pancasila.


Pemberdayaan ekonomi masyarakat

Pemerintah bersama lembaga serta tokoh masyarakat berjibaku dalam menggerakkan ekonomi rakyat dengan memberikan pelatihan, pendidikan, dan sumber daya kepada masyarakat kurang mampu hal ini sesuai dengan konteks ekonomi Pancasila. Dengan pelatihan serta pendidikan wawasan ini diharapkan masyarakat lebih mandiri serta meningkatkan kesejahteraan mereka yang sejalan dengan penerapan gotong-royong dalam sistem ekonomi Pancasila.

Pengembangan kemitraan usaha

Pemerintah berupaya dalam meningkatkan investasi dan pengembangan infrastruktur bersama pihak swasta yang bertujuan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja baru, serta memajukan perekonomian secara keseluruhan.

Perencanaan pembangunan berbasis masyarakat

Cerminan dari gotong-royong adalah perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk menentukan kebijakan ekonomi dan pengembangan proyek penting. Ciri khas dari prinsip gotong royong dalam konteks Pancasila adalah peran aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.


Alokasi saham yang tepat

Badan usaha ekonomi melalui perusahaan-perusahaan memberikan alokasi saham. Dengan pemberian ini, karyawan akan lebih merasa memiliki dan berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan serta peningkatan penjualan perusahaan.


Pemberian gaji menurut standar penggajian

Pemberian gaji disesuaikan standar penggajian dan jaminan sosial bagi tenaga kerja karyawan. Sehingga hak dan kewajiban karyawan dapat terpenuhi dengan semestinya.

Pemerataan kesempatan dan jaminan sosial Kebijakan ekonomi harus mendukung persaingan yang sehat serta membela masyarakat menengah bawah melalui jaminan dan perlindungan sosial. Jaminan sosial ini berupa tunjangan hari tua, biaya pendidikan dasar, asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, pemenuhan kebutuhan hidup dasar dan sebagainya.


BРБКУ


1.


Pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata


Gambar 3. 8 Jaminan Sosial BPIS Kesehatan Sumber: kompas.com


Membantu usaha kecil atau UMKM agar dapat mengembangkan bisnisnya melalui promosi dan periklanan agar dapat dikenal luas oleh masyarakat.


j. Menciptakan iklim usaha perekonomian yang mudah dan sehat untuk memberikan kepastian, jaminan hukum (legalitas) dan keadilan.


Prinsip-prinsip dasar Pancasila, seperti keadilan sosial, demokrasi ekonomi, dan kesejahteraan rakyat diimplementasikan dalam penerapan gotong-royong ekonomi Pancasila dengan tujuan utama menciptakan perekonomian yang lebih


inklusif dan berkelanjutan dengan fokus keadilan sosial.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila

 B. Perwujudan Gotong Royong dalam Ekonomi Pancasila Gotong-royong merupakan salah satu nilai luhur yang harus dilestarikan, khususnya kita ...