Showing posts with label merdeka belajar. Show all posts
Showing posts with label merdeka belajar. Show all posts

Tuesday, August 15, 2023

Prinsip, Jenis alat dan bahan untuk membuat karya seni rupa dua dan tiga dimensi

Prinsip, Jenis alat dan bahan
untuk membuat karya seni rupa dua dan tiga dimensi.



Prinsip seni rupa dua dimensi.

Prinsip seni rupa dua dimensi adalah prinsip yang menunjang beberapa unsur dalam sebuah karya sehingga ketika digabungkan akan memiliki nilai seni. Adapun prinsip dalam pembuatan karya seni rupa dua dimensi adalah sebagai berikut:

1. Kesatuan.

Kesatuan adalah prinsip yang menunjang unsur-unsur dalam seni sehingga saling membangun sebuah komposisi yang menarik. Kesatuan juga membuat sebuah karya seni bernilai estetis.

2. Keselarasan.

Keselarasan dalam seni rupa dua dimensi meliputi bentuk, pencahayaan, dan warna dalam menciptakan keindahan.

3. Penekanan.

Penekanan adalah prinsip yang mendasari kesan perbedaan dari dua unsur yang saling berlawanan. Penekanan akan membuat sebuah karya seni menjadi tidak monoton. Penekanan dapat dilakukan dengan memberikan perbedaan yang mencolok pada bentuk, warna, dan ukuran karya seni agar terlihat lebih menarik.

4. Irama.

Irama merupakan prinsip yang mendasari satu atau lebih unsur secara teratur. Pengulangan unsur seni rupa yang dapat diatur yaitu berupa garis, bentuk, atau warna. Pengulangan yang dilakukan secara bervariasi akan menghasilkan irama harmonis yang dapat meningkatkan nilai estetika karya seni.

5. Gradasi.

Gradasi adalah susunan warna yang didasari oleh tingkatan pada sebuah karya seni. Gradasi paling sering digunakan dalam membuat karya seni dua dimensi seperti pembuatan mozaik, karikatur, dan lukisan.

6. Kesebandingan.

Kesebandingan adalah prinsip seni rupa yang mengacu pada keteraturan dan penyesuaian dari wujud karya seni rupa yang diciptakan.

7. Komposisi.

Komposisi menjadi prinsip yang paling penting dalam keindahan sebuah karya seni. Komposisi merupakan organisasi dari unsur-unsur seni rupa yang disusun menjadi teratur, serasi, dan menarik.

8. Keseimbangan.

Keseimbangan adalah prinsip yang bertanggung jawab pada kesan suatu susunan unsur seni rupa. Unsur seni rupa yang diatur melalui prinsip keseimbangan akan menjadi daya tarik bagi para penikmat karya seni.


Prinsip Seni Rupa Tiga Dimensi


Perbedaan antara karya seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi adalah unsur ruang.

Karya seni rupa dua dimensi dapat dilihat dari satu sisi, sementara tiga dimensi dapat dilihat lebih dari dua sisi.

Prinsip Seni Rupa Tiga Dimensi:

1. Kesatuan

Kesatuan merupakan prinsip hubungan dan ikatan unsur-unsur dalam seni rupa yang berpadu satu sama lain untuk menciptakan komposisi seni rupa yang indah.

2. Keselarasan atau Harmoni

Prinsip keselarasan berkaitan dengan karya seni rupa yang memiliki nilai estetis dan keindahan, diperlukan unsur keselarasan.

Keselarasan merupakan kedekatan antara satu unsur dengan lainnya yang berbeda antara satu sama lain, baik itu dalam pencahayaan, bentuk, hingga pemilihan warna.

3. Penekanan

Penekanan adalah prinsip dasar perbedaan antara dua unsur yang memiliki sifat saling berlawanan dan berdekatan.

Dengan prinsip penekanan, hal ini akan menampilkan karya yang jauh lebih menarik dan enggak membosankan.

4. Irama

Irama adalah prinsip sebagai dasar pengulangan satu atau mungkin lebih unsur dengan cara yang teratur.

Unsur irama: Variasi warna, perbedaan garis maupun variasi bentuk.

5. Proporsi

Proporsi merupakan prinsip perbandingan yang dapat diserap oleh persepsi bagi siapapun yang melihat karya seni tersebut. Hal ini sehingga menjadikan keseimbangan harmonis objek seni.


Jenis alat dan bahan untuk membuat karya seni rupa dua dimensi.



Terdapat beberapa bahan yang dapat digunakan untuk membuat karya seni rupa dua dimensi yaitu:

1. Pensil.


Pensil merupakan alat gambar yang dibuat dari campuran grafit dan tanah liat. Pensil menjadi alat yang sangat fundamental dalam pembuatan karya seni rupa. Karya seni yang dihasilkan dengan menggunakan pensil adalah sketsa atau lukisan.

2. Pensil warna.

Pensil warna banyak digunakan untuk membuat karya berupa lukisan. Pensil warna merupakan alat tulis yang dikenal banyak kalangan karena penggunaannya cukup mudah.

3. Krayon.

Krayon merupakan alat gambar yang memiliki banyak warna dan terbuat dari lilin dan kapur. Cara penggunaan krayon juga terbilang mudah sehingga cocok digunakan oleh para pelukis pemula.

4. Cat air.

Cat air merupakan bahan yang sangat familier karena penggunaannya yang mudah dan menghasilkan karya yang cenderung bersifat lukisan klasik. Cat air memiliki sifat transparan dan mudah larut.

5. Cat minyak.

Cat minyak merupakan salah satu alat yang digunakan seorang seniman lukis untuk membuat karya di atas media kanvas. Cat minyak memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk kering.

6. Kanvas.

Kanvas merupakan salah satu media lukis yang paling banyak digunakan oleh seniman untuk membuat karya seni dua dimensi. Kanvas biasanya berwarna putih dan memiliki ukuran yang beragam.

7. Kuas.


Kuas adalah media yang digunakan sebagai alat bantu untuk meletakkan cat dan berfungsi untuk mencampurkan warna sesuai dengan keinginan pelukis.

Sunday, September 25, 2022

Konstitusi UUD NRI Tahun 1945

Konstitusi UUD NRI Tahun 1945

Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara, yang  dipersiapkan sebelum atau sesudah berdiri sebuah negara. Konstitusi sebuah negara  merupakan hukum dasar tertinggi yang berisi tata penyelenggaraan negara. Perubahan sebuah konstitusi akan membawa perubahan besar terhadap sebuah negara. 

Bahkan termasuk sistem bernegara, yang semula demokratis bisa menjadi otoriter  disebabkan perubahan konstitusi.  Konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi serta paling fundamental sifatnya. Konstitusi merupakan sumber legitimasi atau landasan otorisasi bentuk-bentuk  hukum atau peraturan perundang-undangan lainnya. Oleh karena itu, konstitusi sebagai hukum tertinggi sebuah negara harus dimaksudkan untuk mencapai dan mewujudkan tujuan tertinggi bernegara. 

Dalam konteks negara Indonesia, tujuan tertinggi bernegara adalah seperti yang  tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni: 1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; 2) Memajukan kesejahteraan umum; 3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan 4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Merujuk kepada Ivo D. Duchacek, "Constitutions is identify the sources, purposes, uses and restraints of public power” (konstitusi adalah mengidentiikasikan sumber-sumber, tujuan-tujuan, penggunaan-penggunaan, dan pembatasan-pembatasan kekuasaan umum). Oleh karena itu, konstitusi juga harus memberi perhatian kepada pembatasan kekuasaan.



Ada 2 macam konstitusi, yakni tertulis dan tidak tertulis. Indonesia memiliki UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis dan konvensi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konvensi adalah permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi, dan sebagainya). Konvensi merupakan aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam praktik penyelenggaraan negara tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik penyelenggaraan negara. Contohnya adalah Pidato Presiden setiap tanggal 16 Agustus.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dinyatakan bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. Dalam hierarki perundang-undangan, UUD NRI Tahun 1945 menduduki posisi nomor satu.

Berdasarkan sejarahnya, ternyata UUD NRI Tahun 1945 sejak disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah mengalami beberapa kali perubahan, bahkan pergantian. Perubahan ini terjadi karena dipengaruhi oleh keadaan dan dinamika politik yang berkembang dan terjadi di Negara Indonesia. 

UUD NRI Tahun 1945 untuk pertama kalinya diganti oleh Konstitusi Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Maka, sejak tanggal 27 Desember 1949 diberlakukan Konstitusi RIS. Penggantian ini membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah berubahnya Negara Kesatuan Indonesia menjadi Negara Serikat. 

Pemberlakukan Konstitusi RIS 1949 tidak berlangsung lama, karena sejak 17 Agustus 1950 Konstitusi RIS 1949 diganti dengan UUDS tahun 1950. Pergantian ini kembali menyebabkan perubahan dalam ketatanegaraan Indonesia, yaitu kembali ke negara kesatuan yang berbentuk republik, dan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem parlementer. Setelah melalui perdebatan panjang tak berkesudahan, akhirnya pada 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit, yang menyatakan kembali ke UUD NRI Tahun 1945 pertama (hasil pengesahan dan penetapan PPKI).

Setelah berlaku cukup lama, tanpa ada yang berani mengusulkan perubahan atau mengganti UUD NRI Tahun 1945, maka pada tahun 1999 sampai 2002, seiring dengan terjadinya reformasi di Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 mengalami perubahan sebanyak 4 kali.

Salah satu hasil perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 adalah mengenai sistematikanya. Sebelum amandemen, sistematika UUD NRI Tahun 1945 terdiri atas: Pembukaan, Batang Tubuh (37 pasal, 16 bab, 49 ayat), 4 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan. Setelah amandemen, sistematika UUD Tahun 1945 menjadi: Pembukaan (tetap 4 alinea), Batang Tubuh (21 bab, 73 pasal dan 170 ayat), 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat Aturan Tambahan.

Selain itu, dari segi perubahan kualitatif, amandemen UUD NRI Tahun 1945 telah mengubah prinsip kedaulatan rakyat yang semula oleh MPR menjadi dilaksanakan menurut undang-undang. Hal tersebut menyebabkan posisi lembaga negara dalam level yang sederajat, masing-masing melaksanakan kedaulatan rakyat dalam lingkup wewenang yang dimiliki. Presiden yang semula memiliki kekuasaan besar (concentration of power and responsibility upon the president) menjadi prinsip saling mengawasi dan mengimbangi (check and balances). Dengan cara demikian, cita negara yang hendak dibangun adalah negara hukum yang demokratis. 

Secara garis besar, perubahan paska amandemen adalah sebagai berikut: 
  1. Mempertegas prinsip negara berdasarkan atas hukum [Pasal 1 ayat (3)] dengan menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, penghormatan kepada hak asasi manusia serta kekuasaan yang dijalankan atas prinsip due process of law;
  2. Mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para pejabat negara, seperti Hakim;
  3. Sistem konstitusional berdasarkan perimbangan kekuasaan (check and balances) yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh Undang-Undang berdasarkan fungsi masing-masing;
  4. Setiap lembaga negara sejajar kedudukannya di bawah UUD NRI Tahun 1945;
  5. Menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada serta membentuk beberapa lembaga negara baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip negara berdasarkan hukum;
  6. Penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan masing-masing lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.

Sunday, September 4, 2022

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

 A. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

1. Nilai-nilai Pancasila yang Belum  dan Sudah Diterapkan dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara

Dasar kehidupan bersama di Indonesia adalah Pancasila. Kita selalu melandaskan Pancasila dalam melandaskan segala apapun. Tetapi, apakah kalian pernah berpikir untuk mengganti Pancasila dengan yang lain? Apakah Pancasila penting bagi kehidupan kita? Apa yang terjadi bila Pancasila tidak pernah dirumuskan oleh para pendiri bangsa? Apa yang terjadi jika kita tidak menjadikan Pancasila sebagai landasan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara?

Pancasila pertama kali disebut dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni. Tepatnya pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang berkebudayaan. Maka, lahirlah Pancasila.

Meskipun saat Orde Baru sempat disalahgunakan, tetapi pada jaman sekarang Pancasila digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai landasan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat Indonesia sadar bahwa Pancasila itu sangat penting. Mereka mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kehidupan sekarang, setiap masyarakat Indonesia dijamin kebebasan dalam menjalani kepercayaannya masing-masing. Masyarakat kini dapat menjalani kepercayaannya dengan tenang tanpa gangguan intoleransi. Di sila ini, masyarakat juga diminta agar tidak menistakan agama lain dan harus menjunjung tinggi kerukunan umat beragama antara satu dengan yang lain.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Di sila ini, semua warga negara Indonesia memiliki hak yang setara dalam pemenuhan kesejahteraan. Selain itu, juga kesetaraan dalam kehidupan yang layak, hak politik, hukum, dan semua hal yang telah diatur di undang-undang tanpa melihat suku dan ras warga negara Indonesia tersebut.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Di sila ketiga ini, semua warga negara Indonesia tidak boleh melakukan aksi-aksi yang dapat merenggangkan persatuan dan kesatuan negara kita, seperti melakukan tindakan terorisme, intoleransi, gerakan separatisme, dan hal-hal yang serupa. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus tetap menjaga keutuhan negara kita. Kita harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat memecah belah negara kita.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Dapat dilihat, bahwa banyak sekali kasus ataupun masalah yang terjadi di negara kita yang menunjukkan penurunan sila keempat ini. Contohnya banyaknya kasus sengketa Pilkada yang harus berakhir di MK. Hal ini semakin parah karena masyarakat disuguhkan oleh matinya sikap dalam menghormati pendapat orang lain. Demokrasi dan rasa legowo di hati para pihak yang kalah seolah-olah sudah mati sejak lama. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati segala keputusan yang telah dirundingkan bersama.  Meskipun kalah, kita harus lapang dada dalam menerima apapun hasilnya.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sila kelima ini, dapat dilihat bahwa tujuannya adalah agar seluruh warga negara Indonesia mendapat kesejahteraan dan keadilan yang merata. Seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, perlindungan keamanan dan hukum yang seutuhnya, dan semua hal yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara.

Meskipun ada orang maupun pihak yang ingin memecah belah negara kita dengan menganggu nilai-nilai Pancasila, kita tidak boleh goyah. Kita harus berpegang teguh pada Pancasila yang menyatukan Indonesia yang sangat luas ini. Nilai-nilai Pancasila merupakan hasil kerja keras para leluhur kita yang ingin Indonesia dapat hidup dengan damai dan tenteram. Kita sebagai anak muda, harus bisa selalu menjaga keutuhan nilai-nilai Pancasila agar tidak pudar karena budaya-budaya luar yang masuk ke Indonesia. Apalagi sekarang ancaman bisa datang dari mana saja. Bisa saja dari internet, paham tidak benar, dan lain-lain.

Implementasi Pancasila sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Bila kita tidak menerapkan Pancasila sebagai landasan dalam berkehidupan bersama, maka dapat menimbulkan berbagai masalah yang dapat merugikan diri sendiri maupun oleh orang lain. Oleh karena itu, kita tidak boleh lupa untuk selalu melandaskan Pancasila dan tetap menjaga keutuhan nilai dari Pancasila itu sendiri. Jika bukan kita yang menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, siapa lagi.

Pada 1 Juni, warga Indonesia merayakan hari lahir Pancasila. Namun sayangnya, hingga saat ini implementasi Pancasila belum benar-benar dilaksanakan secara murni, serta konsekuen dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. "Implementasi makna Pancasila dirasakan masih jauh dari harapan. Mulai dari ketimpangan keadilan sosial di antara anak bangsa, hingga masih belum sempurnanya proses penegakan hukum di negeri ini," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Jakarta, Minggu (2/6).

"Mulai dari konflik yang sering terjadi hingga korupsi yang terus merajalela. Semua ini cermin bahwa Pancasila belum sepenuhnya dihayati dan dijalankan oleh para pemimpin negeri ini," katanya lagi. Menurut Fadli, Pancasila masih berupa slogan dan wacana yang belum menjadi dasar bernegara secara benar. Padahal, lanjut dia, hadirnya Pancasila sejak Indonesia berdiri menunjukkan kekokohan dan keunggulan nilai serta makna yang dimilikinya. Menurut Fadli, Pancasila adalah sebuah penemuan oleh Bung Karno dan para pendiri bangsa yang berangkat dari kenyataan sosial budaya masyarakat.

Sebab di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai umum sekaligus khusus yang menjadi pengikat bangsa ini. Berangkat dari ketuhanan, menghormati nilai dasar kemanusiaan, mengedepankan persatuan,dan menjunjung mekanisme mufakat sebagai karakter dasar bangsa serta keadilan yang menyeluruh, sehingga menempatkan Pancasila sebagai sebuah ideologi negara merupakan hal yang sudah final dan teruji. Pancasila merupakan pedoman negara menuju kebahagiaan, kesejahteraan, kemerdekaan, dan perdamaian. "Kami menyerukan agar seluruh elemen bangsa, terus berusaha menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengisi pembangunan di negeri ini." 

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia mempunyai nilai nilai yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kandungan dari sila – sila Pancasila secara garis besar terbagi atas beberapa tingkatan yang pertama adalah nilai dasar, instrumental dan praktis. Pancasila juga mengandung nilai moral dan norma yang harus diterima oleh seluruh warga negara karena hal tersebut menjadi landasan bagi kehidupan bersama di Indonesia. Meskipun Pancasila terdiri dari lima sila berbeda tetapi semua saling melengkapi dan menjadikan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh untuk jadi pedoman kehidupan bersama di Indonesia.

Setiap negara pasti ingin tetap kokoh dan tidak mudah terjadi perselisihan diantara warganya , hal tersebut membuat pentingnya kita memiliki dasar negara dan ideologi yang kuat dan disusun dengan seksama. Pancasila tidak mengadopsi ideologi dari manapun sehingga nilai – nilai Pancasila kita lebih unggul dan juga lebih cocok karena berdasarkan kebiasaan dan sifat warga negara Indonesia sendiri. Alasan Pancasila sangat dibutuhkan karena kita memiliki banyak sekali suku , budaya , agama dan juga secara demografis kondisi wilayah Indonesia sangat besar dan terdiri dari pulau – pulau yang dipisahkan oleh laut yang sangat luas , ini bisa membuat Indonesia sangat cepat berkembang tetapi juga dapat membuat kehidupan di Indonesia menjadi banyak pandangan sehingga dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu norma – norma yang terkandung dalam Pancasila dapat kita gunakan dalam dasar kehidupan bangsa agar tidak mudah timbul perpecahan. Norma-norma yang terkandung didalam Pancasila, diantaranya yakni :

1) Norma Agama

       Norma agama disebut juga norma kepercayaan ini ditunjukkan kepada semua rakyat Indonesia untuk dapat beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa . Dengan adanya norma ini diharapkan setiap rakyat Indonesia dapat berpegang teguh kepada agama nya masing – masing dan saling menghargai.

2) Norma Moral atau Norma Kesusilaan

       Norma Moral adalah norma yang paling dasar dalam mengatur budi pekerti kita atau etika kita. Norma moral ini menentukan bagaimana cara kita dapat menilai lingkungan masyarakat maupun di dalam rumah. Norma ini berasal dari diri sendiri bagaimana kita menyikapi lingkungan agar kita dapat diterima dan mudah untuk bersosialisasi.

3) Norma kesopanan

       Norma ini juga disebut norma sopan santun, tata krama maupun kadang juga disebut norma adat. Norma ini didasarkan kebiasaan rakyat Indonesia dalam berlaku dimasyarakat, pada suatu daerah dengan daerah lain berbeda dasar-dasar norma kesopanannya. Sanksi dari norma ini biasanya berasal dari masyarakat setempat.

4) Norma Hukum

       Norma hukum berasal dari luar rakyat, biasanya norma hukum dibuat oleh negara atau pihak setempat yang mendapatkan kekuasaan penuh dalam mengatur dan juga memaksa setiap rakyat . Contohnya adalah negara membuat sebuah peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas untuk mengatur rakyatnya agar lalu lintas jadi lebih teratur. Sanksi yang didapat dari norma ini biasanya didapatkan pada persidangan resmi yang dipimpin hakim.

Di era modern ini juga  ditandai dengan kemajuan teknologi  yang menimbulkan beberapa perubahan  dalam kebiasaan masyarakat, salah satu contoh dampak akibat dari era modern ini masyarakat yang mengikuti trend dari negara lain dan transformasi budaya. Dalam kondisi ini masyarakat sudah tidak memperdulikan nilai – nilai Pancasila sebagai ideologi dan pedoman hidup bagi rakyat Indonesia dalam perkembangan zaman tersebut. Sehingga banyaknya kasus – kasus yang membuat kehidupan Bersama di Indonesia menjadi tidak teratur . Dengan adanya pengaruh dunia luar , rakyat Indonesia sudah mulai merubah dasar dalam kehidupan Bersama mereka seperti : mulai hidup secara individualisme, tidak menghargai orang – orang disekitar, berpakaian seperti orang barat, melakukan kegiatan – kegiatan dan kebiasaan orang luar.

Dengan adanya perkembangan zaman tersebut, penerapan Pancasila sebagai dasar kehidupan Bersama di Indonesia wajib untuk diupdate dan diupgrade agar penyuluhan dan juga penerapan Pancasila di lingkungan masyarakat menjadi lebih fleksibel dan juga sesuai dengan adanya perkembangan zaman. Dalam hal ini biasanya para pemuda harus tetap menerapkan berbagai hal-hal positif yang terkandung dalam Pancasila agar Pancasila tidak hilang dan tetap menjadi bagian dari perkembangan zaman meskipun pada masa sekarang banyak sekali anak-anak muda yang selalu mengikuti perkembangan budaya barat dan juga lebih konsumtif daripada orang pada zaman dahulu.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam era modern yang tidak sesuai dengan kehidupan rakyat Indonesia sehari – harinya :

1) Budaya berpakaian orang luar

Budaya berpakaian yang selalu terupdate dengan style luar bahkan dengan harga yang sangat tinggi juga dapat membuat kehidupan Bersama di Indonesia menjadi terganggu, dengan update update hal tersebut biasanya menyebabkan kesenjangan dengan orang- orang disekitar sehingga norma norma yang berlaku dilingkungan masyarakat tersebut diabaikan.

2) Kebiasaan – kebiasaan orang luar

Orang – orang luar yang biasanya melakukan hal – hal yang diperlukan pada lingkungannya seperti minum – minuman keras untuk menghangatkan tubuh , tetapi beberapa orang di Indoneseia menyalahi dan meminum minuman keras tersebut tanpa alasan yang jelas sehingga membuatnya mabuk dan dapat membuat perilakunya di lingkungan masyarakat tidak terkontrol.

3) Cara berbicara

Orang luar berbicara tanpa adanya adat dan istiadat sehingga mereka biasanya berbicara dengan hal yang sama terhadap orang tua bahkan teman tanpa adanya perbedaan bahasa yang digunakan. Karena hal tersebut kita sebagai warga negara Indonesia yang baik dan anak muda yang merupakan pilar dari bangsa ini harus tetap menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya di Indonesia.

Berdasarkan fakta yang muncul diatas, maka ada baiknya kita membumikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya kepada para pelajar di seluruh pelosok nusantara agar jati diri bangsa ini tetap lestari. Salah satu nilai Pancasila yang dapat kita terapkan dalam kehidupan di sekolah, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara adalah semangat bergotong royong. Apa itu gotong royong dan sejauh mana manfaat gotong royong ini akan diuraikan sebagai berikut :


2. Pengertian Gotong Royong

Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam pancasila yaitu sila ke 3 “persatuan Indonesia”. Perilaku gotong royong yang dimiliki Bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Gotong royong merupakan kepribadian bangsa dan merupakan budaya yang telah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat.

Gotong royong adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan bersifat suka rela agaer kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan dengan lancer, mudah dan ringan. Contoh kegiatan yang dapat dilakukan secara bergotong royong antara lain pembangunan fasilitas umum dan membersihkan lingkungan sekitar.

Sikap  gotong royong itu seharusnya dimiliki seluruh elemen atau lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Karena dengan adanya kesadaran setiap elemen atau lapisan masyarakat melakukan kegiatan dengan cara bergotong royong.

Dengan demikian segala sesuatu yang akan dikerjakan dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan dan pastinya pembangunan di daerah tersebut akan semakin lancar dan maju. Bukan itu saja, tetapi dengan adanya kesadaran setiap elemen dan lapisan masyarakat dalam menerapkan perilaku gotong royong maka hubungan persaudaraan atau silaturahmi akan semakin erat. Contoh kegiatan gotong royong yang sering dilakukan di masyarakat kita adalah : membersihkan jalan, membersihkan sampah, membersihkan masjid, membersihkan lingkungan sekitar.


Pengertian Gotong Royong Menurut Para Ahli

1) Menurut KBBI : 

Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong- menolong, bantu-membantu) diantara anggota-anggota suatu komunitas.

2) Menurut Koentjaraningrat (1961: 2)  

Gotong royong adalah kerjasama,  “Tidak beriman salah seorang diantara kamu sampai ia mencintai saudaranya sama dengan mencintai dirinya sendiri”.

3) Menurut Sakjoyo dan Pujiwati Sakjoyo (dalam Selvi S. Padeo, 2012 : 88)  Gotong royong merupakan adat istiadat tolong menolong antara warga dalam berbagai macam lapangan aktivitas sosial, baik berdasarkan hubungan tetangga kekerabatan yang berdasarkan  efisien yang sifatnya praktis dan ada pula aktifitas kerja sama yang lain.

4) Menurut  Koenjaraningrat (dalam Selvi S. Padeo, 2012 : 87) 

Gotong royong merupakan suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan masyarakat sebagai petani pada masyarakat agraris. Gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari luar keluarga untuk mengisi kekurangan dalam rangka aktifitas produksi bercocok tanam.

5) Menurut Mubyarto 

Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama.


Manfaat Gotong Royong :

1) Agar lingkungan kita dapat dirasakan kebersihan dan keindahannya

2) Dapat terjalinnya rasa solidaritas dalam lingkungan masyarakat

3) Supaya kehidupan bermasyarakat itu lebih baik dengan diadakannya gotong-royong

4) Pekerjaan selesai dengan cepat tanpa harus mengeluarkan biaya ataupun kas RT/RW, dan jika berupa pembangunan fisik gedung akan sangat menghemat anggaran, karena biaya untuk tenaga kerja berkurang dengan adanya gotong royong.

5) Tanpa terasa persaudaraan dan kebersamaan sesama warga semakin erat, yang pejabat kenal dengan tetangga yang pekerja/buruh, yang pedagang kenal dengan yang bekerja sebagai sopir, yang kaya kenal dengan yang miskin, begitu juga sebaliknya.

6) Keamanan lingkungan semakin terjamin, dengan rasa persaudaraan dan kebersamaan serta saling kenal diantara warga tentunya jika ada pendatang baru ataupun ada tamu asing yang mencurigakan tentu warga akan cepat mengetahuinya.

7) Ketentraman dan kedamaian, akan diperoleh jika antar sesama warga saling peduli dan saling membantu dengan sesama warga lainya.

8) Gotong royong tidak mengenal perbedaan, sehingga ketika di laksanakan semua akan terasa sama.


Tujuan Gotong Royong

nilai gotong royong adalah semangat yang diwujudkan dalam bentuk perilaku atau tindakan individu yang dilakukan tanpa mengharap balasan untuk melakukan sesuatu secara bersama” demi kepentingan bersama atau individu tertentu. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam kegotong royongan, diantaranya :

1) kebersamaan

Gotong royong mencerminkan kebersamaan yang tumbuh dalam lingkungan masyarakat. Dengan gotong royong, masyarakat mau bekerja secara bersama” untuk membantu orang lain atau untuk membangun fasilitas yang bisa dimanfaatkan bersama.

2) persatuan

Kebersamaan yang terjalin dalam gotong royong sekaligus melahirkan persatuan antar anggota masyarakat. Dengan persatuan yang ada, masyakarat menjadi lebih kuat dan mampu menghadapi permasalahan yang muncul.

3) rela berkorban

Gotong royong mengajari setiap orang untuk rela berkorban. Pengorbanan tersebut dapat berbentuk apapun, mulai dari berkorban waktu, tenaga, pemikiran, hingga uang. Semua pengorbanan tersebut dilakukan demi kepentingan bersama. Masyarakat rela mengesampingkan kebutuhan pribadinya untuk memenuhi kebutuhan bersama.

4) tolong menolong

Gotong royong membuat masyarakat saling bahu-membahu untuk menolong satu sama lain. Sekecil apapun kontribusi seseorang dalam gotong royong, selalu dapat memberikan pertolongan dan manfaat untuk orang lain.

5) sosialisasi

Gotong royong dapat membuat manusia kembali sadar jika dirinya adalah makhluk sosial. Gotong royong membuat masyarakat saling mengenal satu sama lain sehingga proses sosialisasi dapat terus terjaga keberlangsungannya.

________________________________________

Tujuan Gotong Royong Bagi Diri Sendiri Dan Masyarakat

1) Mengajak kita semua untuk selalu bekerja bersama-sama, untuk lebih meningkatkan kebersamaan, karena kita sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain.

2) bergotong royong juga bisa membuat kita menjadi lebih kompak dan juga bisa lebih mengenal satu sama yang lainnya. Dengan bergotong royong kita bisa saling tolong menolong misalkan, saat kita ingin mendirikan rumah, mengerjakan sawah, membantu tetangga yang sedang berduka, hingga saling bahu mambahu untuk mempejuangkan negaranya. Dengan bergotong royong semua tugas yang kita lakukan akan menjadi ringan.

3) Membuat Setiap Pekerjaan Menjadi Lebih Ringan.

4) Mempererat Rasa Persatuan dan Kesatuan.

5) Menghemat Pengeluaran.

6) Untuk menyelesai kan pekerjaan dengan cepat.

7) Untuk mengikat tali erat persaudaraan antar sesama, bisa berkumpul dengan tetangga atau siapa saja yang ada dalam pelaksanaan gotong royong.


Upaya Melestarikan Gotong Royong

Sudah menjadi harapan semua pihak agar semangat gotong royong yang semakin lama semakin memudar seiring dengan kemajuan dalam dunia digital, maka setidaknya perlu diperhatikan beberapa hal berikut agar kelestarian perilaku gotong royong dapat bertahan.


Adapun beberapa upaya yang dimaksudkan tersebut sebagai berikut.

1) Pihak masyarakat

a. Meminimalisir atau bahkan menghilangkan anggapan yang menyatakan bahwa perilaku gotong royong tidak penting . Dengan cara seperti ini maka dapat dimungkinkan akan terbangun motivasi internal pada masyarakat lapisan bawah untuk menanamkan semangat melestarikan perilaku kegotongroyongan.

b. Tidak memanfaatkan berbagai macam kasus tertentu (RAS) sebagai upaya untuk menunggangi dengan perilaku gotongroyong. Aapabila hal ini dilakukan akan menciderai nilai dari gotong royong tersebut.

c. Meminimalisir jarak yang jauh antar lapisan masyarakat. Dengan cara ini maka dimungkinkan apabila ada gotong royong yang dilakukan tidak semakin canggung dilakukan.

d. Pihak Pemerintah

e. Mampu memberi contoh atau ketedanan bagi masyarakat agar senantiasa mengaktifkan kebiasaan gotong royong dengan terjun langsung ke lapangan.

f. Memberikan reward bagi pihak tertentu yang senantiasa melestarikan tradisi gotong royong. Hal ini apabila dilakukan akan memberikan motivasi positif dan atau rangsangan agar senantiasa memasyarakat.


Kendala Gotong Royong di Era Digital

Membuat sesuatu yang baik dan melestarikan hal tersebut bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan, salah satunya semangat untuk melestarikan perilaku atau semangat kegotongroyongan di tengah masyarakat. Berikut ini akan disajikan sejumlah kendala yang dihadapi terkait dengan perilaku gotong royong yang ada di tengah masyarakat.

Terdapat anggapan bahwa gotong-royong yang dimiliki bangsa ini hanya bersifat aman dan menguntungkan bersama. Sementara gotong-royong yang susah bersama adalah sesuatu yang sulit diperoleh. Gotong-royong yang dimiliki bangsa ini adalah gotong-royong yang harus mempunyai feed back.

Adanya trend mengenai peningkatan intensitas jumlah kasus konflik/ kekerasan yang bernuansa agama dari tahun 2009 hingga 2012 menjadi catatan sendiri. Perlu dipahami bahwa adanya konflik berbasis keagamaan ini akan menjadi ancaman serius dimasa mendatang bagi keutuhan bangsa Indonesia.

1) Nilai-nilai karakter gotong royong yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan secara menyeluruh, sehingga berdampak pada pemahaman setengah yang dimiliki siswa mengenai perilaku gotong royong tersebut.

2) Kurangnya pemahaman pihak masyarakat bahwa saat ini tidak relevan ketika harus menggunakan prinsip gotong royong, sehingga pemahaman seperti ini akan dianggap sama dan tidak ada kesalahan di dalamnya.

3) Mulai memudarnya rasa sosial yang tertanam di masyarakat, baik wilayah di pedesaan maupun di perkotaan. Kalau diperkotaan sudah bisa kita maklumi, karena tantangan hidup sangat berat, tanpa uang bisa mati kelaparan. Sedangkan di desa masih punya kemudahan untuk bertahan hidup.

4) Kurangnya keteladanan dari pihak pemerintah sendiri, umumnya tidak pernah turun tangan ke dalam masyarakat untuk membangkitkan rasa sosial yang sudah lama hilang di dalam masyarakat.


Demikian sejumlah yang mungkin akan dapat dikaji ulang terkait dengan semakin memudarnya semangat gotong royong di masyarakat.


Asas Kegotongroyongan

Sekarang mari kita lihat pengamalan asas gotong  royong dalam berbagai kehidupan! Perwujudan partisipasi rakyat dalam reformasi merupakan pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap program reformasi yang mana senantiasa berbicara, bergotong royong dalam kebersamaan melakukan suatu pekerjaan.

Sikap gotong royong memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia yang harus benar-benar dijaga dan dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa pengaruh yang cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta selalu diikuti oleh perubahan tatanan nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat.

Adapun nilai-nilai gotong royong yang telah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia, tentu tidak akan lepas dari pengaruh tersebut. Namun syukurlah bahwa sistem budaya kita dilandasi oleh nilai-nilai keagamaan yang merupakan benteng kokoh dalam menghadapi arus perubahan jaman.

Untuk dapat meningkatkan pengamalan azas kegotongroyongan dalam berbagai kehidupan perlu membahas latar belakang dan alasan pentingnya bergotong rotong yaitu:

1) Bahwa manusia membutuhkan sesamanya dalam mencapai kesejahteraan baik jasmani maupun rohani.

2) Manusia baru berarti dalam kehidupannya apabila ia berada dalam kehidupan sesamanya.

3) Manusia sebagai mahluk berbudi luhur memiliki rasa saling mencintai, mengasihidan tenggang rasa terhadap sesamanya.

4) Dasar keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengharuskan setiap manusia untuk bekerjasama, bergotong royong dalam mencapai kesehjahteraan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat.

5) Usaha yang dilakukan secara gotong royong akan menjadikan suatu kegiatan terasa lebih ringan, mudah dan lancar.


Faktor Pendorong Gotong – royong

1) Manusia sebagai makhluk sosial.

2) Keikhlasan berpartisipasi dan kebersamaan atau persatuan.

3) Adanya kesadaran saling membantu dan mengutamakan kepentingan bersama atau umum.

4) Peningkatan atau pemenuhan kesejahteraan.

5) Usaha penyesuaian dan integrasi/penyatuan kepentingan sendiri dengan kepentingan bersama.


Upaya dan Peranan Gotong Royong

1) Peranan Masyarakat

Masyarakat di kelurahan sayang sebenarnya sangat antusias jika ada kegiatan bersama (gotong-royong), namun mungkin karena faktor penghambat di atas tidak sedikit masyarakat yang tidak ikut serta dalam kegiatan. Perlu adanya perbaikan pada sistem masyarakat itu sendiri, hal ini dapat dilakukan oleh pemimpin seperti ketua RT, RW dan Lurah/Kades untuk lebih mengoptimalkan sosialisati tentang persatuan dan kebersamaan.


2) Peranan Tokoh Masyarakat

Peranan tokoh di masyarakat kelurahan sayang sebenarnya sudah maksimal, mulai dari RT, tokoh agama sampai Kepala kelurahan. Peranan yang di berikan misalnya dalam bentuk sosialisasi. Misalnya, dari tokoh RT ada sosialisasi bahwa bergotong-royong adalah cerminan kerukunan antar tetangga, dari tokoh agama bahwa gotong-royong adalah ciri manusia yang patuh terhadap sunah rosul yaitu “sebaik-baiknya warga ialah warga yang bisa berkerja sama tanpa memandang suatu perbedaan” dan “bergotong-royonglah kamu dalam kebaikan dan jangan bergotong-royong kamu sekalian dalam keburukan”.


3) Peranan Pemerintah

Dalam hal ini pemerintah sudah mewadahi dan menyediakan sarana dan prasarana untuk berbagai kegiatan, diantaranya menyediakan gerobak pengangkut tambahan, memberikan alat kebersihan. Bahkan pemerintah sering menerjunkan langsung aparat pemerintahan seperti Polisi Militer untuk ikut serta dalam kegiatan itu, misalnya dalam kegiatan kerja bakti kebersihan.


Karakteristik Gotong royong

Perilaku gotong royong bukan sesuatu yang terjadi tanpa dapat diidentifikasi. Dengan adanya perilaku ini, maka secara tidak langsung masyarakat secara umum diberikan beberapa wacana

terkait dengan karakteristik yang melekat pada perilaku gotong royong tersebut. Berikut penjelasan yang dimaksudkan.

Gotong-royong sudah tidak dapat dipungkiri lagi sebagai ciri khas bangsa Indonesia yang turun temurun, sehingga keberadaannya harus dipertahankan. Pola seperti ini merupakan bentuk nyata dari solidaritas mekanik yang terdapat dalam kehidupan masyarakat, sehingga setiap warga yang terlibat di dalamnya memiliki hak untuk dibantu dan berkewajiban untuk membantu, dengan kata lain di dalamnya terdapat azas timbal balik.

Beberapa karakteristik yang dimungkinkan cukup merepresentasikan perilaku gotong-royong dapat dinyatakan sebagai berikut.

1) Sebagai sifat dasar bangsa Indonesia yang menjadi unggulan bangsa dan tidak dimiliki bangsa lain.

2) Terdapat rasa kebersamaan dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Sebagai bahan pertimbangan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang selama ini ada perlu senantiasa dijunjung tinggi dan dilestarikan agar semakin lama tidak semakin memudar.

3) Memiliki nilai yang luhur dalam kehidupan.

4) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, karena di dalam kegiatan gotong-royong, setiap pekerjaan dilakukan secara bersama-sama tanpa memandang kedudukan seseorang tetapi memandang keterlibatan dalam suatu proses pekerjaan sampai sesuai dengan yang diharapkan.

5) Mengandung arti saling membantu yang dilakukan demi kebahagiaan dan kerukunan hidup bermasyarakat.

6) Suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan sifatnya sukarela tanpa mengharap imbalan apapun dengan tujuan suatu pekerjaan atau kegiatan akan berjalan dengan mudah, lancar dan ringan.


Demikian beberapa karakteristik yang cukup representasif terkait dengan seluk beluk perilaku gotong royong yang ada di masyarakat.


Pendekatan Gotong Royong Melalui Pendidikan

Rasa kesadaran untuk bergotong royong yang mulai hilang harus ditumbuhkan. Rasa gotong royong dapat distimulasi dan ditumbuhkan lagi mulai dari sistem pendidikan. Dari pendidikan dimulai untuk diajarkan seberapa pentingnya gotong royong. Dengan penanaman dan pengenalan nilai gotong royong sebagai nilai pokok akan membawa ke arah pemahaman konsep dan pengertian manfaat dari gotong royong itu sendiri.

Sehingga gotong royong menjadi nilai luhur yang terus dijaga dan diturunkan untuk generasi seterusnya. Salah satu saran untuk menanamkan nilai gotong royong melalui system pendidikan yaitu memasukkan materi gotong royong pada salah satu mata pelajaran pokok. Bukan hanya berhenti disitu, namun materi ini terus ada pada setiap tahunnya sehingga nilai-nilai dari gotong royong tidak mudah terlupakan.

Lebih baik lagi apabila ada praktik langsung untuk materi gotong royong karena segala sesuatu lebih mudah dipahami dan diambil hikmahnya apabila kita langsung melaksanakannya. Diharapkan dengan ini dapat ditanamkan nilai gotong royong dengan baik.


Pendekatan Gotong Royong Melalui Pekerjaan

Kebutuhan akan sehari-hari dari setiap individu akan membuat salah satu nilai gotong royong memudar. Tidak memikirkan kepentingan bersama melainkan bekerja sendiri untuk mencapai tujuan yang diharapkan atau bahkan saling “membunuh” satu sama lain untuk mencapainya. Pada zaman modern ini rasa gotong royong sebenarnya masih ada dalam setiap diri masyarakat Indonesia tetapi gotong royong sekarang adalah menjadi sarana untuk mencapai keinginannya sendiri.

Contohnya, seseorang memerlukan bantuan meminta tolong pada orang lain untuk membantu dia. Ketika pekerjaannya sudah selesai tidak ada tidak ada terjadi suatu hubungan antara orang yg minta tolong dengan orang yang diminta tolong karena hubungan mereka hanya sebatas pekerjaan itu saja. Hal ini membuktikan bahwa gotong royong adalah salah satu perekat bangsa ini telah hilang, karena ingin mencari keinginan sendiri.

Salah satu cara untuk menumbuhkan gotong royong ini pada bidang pekerjaan adalah dengan mengadakan suatu event pada setiap kegiatan perkantoran. Event tersebut bukan hanya event tahunan biasa, melainkan event dimana dapat mempererat ikatan persaudaraan satu sama lain. Event seperti Family day pada bidang pekerjaan akan, cukup membantu untuk menumbuhkan dan memperkuat silaturahmi dan persaudaraan serta menumbuhkan kepedulian terhadap sesama. Mungkin hal ini sepele, tapi jika dilakukan secara teratur akan menimbulkan kembali gotong royong tersebut.

________________________________________

Contoh Gotong Royong

Contoh Pasca letusan Gunung Kelud, mereka pun mulai berbenah

Sejumlah siswa SDN 02 Sumberari membersihkan pasir dan abu vulkanik erupsi Gunung Kelud di sekolah mereka, Nglegok, Blitar, Jawa Timur, Senin (17/2). Pada hari pertama masuk sekolah pasca erupsi Gunung Kelud, kegiatan belajar mengajar digantikan dengan bergotong royong membersihkan material vulkanik. ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan.


Contoh Membersihkan Lingkungan Sekolah Menjelang Libur Semester

Tidak terasa ulangan semester telah selesai, tidak lama lagi bagi raport dan liburan. Sebelum liburan, di sekolah diadakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan sekolah.

Seluruh warga sekolah ikut serta dalam kegiatan tersebut, ada yang mencangkul, memotong rumput, menyapu, dan membuang sampah. Semua siswa terlihat bersemangat bekerja karena sebentar lagi liburan, Sebagian ada yang bekerja sambil bercanda dengan teman temannya juga.


Contoh Warga di Kecamatan Eris Gotong Royong Bersihkan Trotoar Jalan

Sejumlah warga di kecamatan Eris, Jumat (14/06), terlihat bergotong royong untuk membersihkan ruas jalan raya yang menghubungkan kecamatan Eris dan kecamatan Kakas.

Camat Kecamatan Eris Dedy Tumarar menjelaskan, pemerintah kecamatan memang telah memberikan instruksi kepada para hukum tua desa di kecamatan Eris, agar supaya menghimbau warga untuk bersama-sama gotong royong membersihkan jalan tersebut. Menurutnya, selain untuk memelihara kebersihan lingkungan, pembersihan semak-semak yang tumbuh disisi jalan juga dapat mengurangi resiko kecelakaan.


“Semak yang tumbuh disisi jalan, apalagi yang ada ditikungan jalan, bisa menghalangi pandangan pengendara kendaraan bermotor, dan itu berpotensi untuk mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ucap Tumarar.


Dia menambahkan, kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan pada setiap hari Jumat, memang sudah menjadi agenda mingguan di kecamatan Eris. Selain itu, dia juga berharap, kegiatan seperti ini dapat memberi manfaat yang baik serta mendorong semangat warga, untuk lebih giat menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan. (Jeksen Kewas).


Contoh yang kedua, ialah kerja bakti kebersihan.

Masyarakat di Kelurahan sayang sadar betul bahwa kebersihan itu adalah keindahan, kedamaian dan kebersihan itu adalah sebagian dari pada iman, maka dari itu pada saat diadakan kerja bakti kebersihan antusias warga masyarakan sangat tinggi. Antusias warga itu terlihat dari banyaknya warga masyarakat yang turun langsung ke lapangan untuk membersihkan sampah, rumput liar, memperbaiki selokan, dan masih banyak kegiatan lainnya.


Dan ada juga warga masyarakat yang dengan sengaja dan ikhlas memberikan makanan dan minuman kepada warga lainnya yang sedang bekerja, sehingga rasa persatuan dan kebersamaannya pun menjadi semakin tinggi dan baik.


Contoh Kegiatan Kerja bakti di hari minggu

1) Membangun rumah salah satu warga, hal ini banyak dilakukan pedesaan sebagai wujud kerukunan dan kebersamaan yang terkadang membangun rumah hanya dalam waktu satu hari saja, namun sayangnya gotong royong yang di jawa disebut sebagai sambatan ini telah banyak ditinggalkan seiring maraknya orientasi kehidupan materialistis sehingga setiap pekerjaan dinilai dengan uang atau benda yang dapat dirasakan nilainya secara langsung.

2) Membangun masjid sebagai tempat ibadah, puji syukur karena kegiatan ini tidak terkikis oleh zaman sehingga banyak ditemukan bangunan masjid berarsitektur indah sebagai bukti berjalanya kegiatan kerja bakti ini, salah satu bangunan hasil gotong royong yaitu masjid agung demak yang telah berusia ribuan tahun.

3) Membersihkan lingkungan, pembersihan got dan sampah lingkungan bisa menjadi bagian dari kegiatan gotong royong kerja bakti di hari minggu untuk mempererat kebersamaan warga seperti daerah perumahan di kota besar yang bepotensi memunculkan gaya hidup individualis atau istilah umumnya tidak kenal tetangga.

4) Membangun jalan sebagai fasilitas umum, ternyata banyak ditemukan jalan yang dibangun hasil swadaya iuran dan dikerjakan oleh masyarakat.

5) Membangun sarana olahraga bersama seperti lapangan sepak bola dan tempat olahraga jenis lainya.

6) Membangun pagar umum, pada lingkungan perumahan yang belum dilengkapi pagar oleh pihak developer terkadang terjadi inisiatif warga untuk mndirikan pagar dengan alasan estetika atau keamanan lingkungan.

7) Menanam pohon untuk penghijauan lingkungan.

8) Melakukan rapat warga dihari minggu juga bisa dikategorikan sebagai bagian dari gotong royong.

Apapun tipe gotong royong atau kerja bakti yang dilakukan semoga bisa membawa kebaikan bagi seluruh warga. hendaknya kegiatan ini dilakukan tanpa rasa terpaksa karena rasa ikhlas akan membuat suatu kenyamanan dalam bekerja, dan yang tak kalah penting adalah bukanlah bagaimana wujud kerja bakti itu namun lebih utama pada nilai-nilai yang terkandung didalamnya.


Konsep, makna dan contoh Gotong Royong

GOTONG ROYONG

Penulis : Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd.


Konsep Gotong Royong

Pernahkah kalian mendengar kata gotong royong? Ataukah kalian pernah ikut gotong royong? Gotong royong merupakan identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Ada pepatah menyebutkan bahwa “Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Pepatah ini bermakna, pekerjaan berat jika dilakukan bersama-sama akan terasa ringan. Pepatah ini dapat menggambarkan makna gotong royong. Lalu, apa yang dimaksud gotong royong itu? Mari kita diskusikan bersama-sama!

Sebagai makluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa membutuhkan bantuan orang lain. Hal ini menjadi itrah manusia. Oleh karena itu, dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerja sama, gotong royong, dan sikap saling membantu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gotong royong bermakna bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Kata gotong royong sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul atau angkat. Sedangkan royong artinya bersama-sama. Dengan demikian, secara hariah gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.

Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu gotong royong tolong-menolong dan gotong royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian, membangun rumah, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul, dan lain-lain. 

Lebih lanjut, Koentjaraningrat membagi gotong royong yang terdapat pada ma syarakat pedesaan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:

1. Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;

2. Tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;

3. Tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;

4. Tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian.

Gotong-royong lahir atas dorongan kesadaran dan semangat untuk mengerjakan sesuatu secara bersama-sama, serentak, dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan pribadi. Gotong royong harus dilandasi dengan sema ngat keikhlasan, kerelaan, kebersamaan, toleransi, dan kepercayaan. Gotong-royong merupakan suatu paham yang dinamis, yang menggambarkan usaha bersama, suatu amal, suatu pekerjaan atau suatu karya bersama, dan suatu perjuangan bantu-mem bantu. Dalam gotong royong melekat nilai-nilai Pancasila yaitu ketuhanan, kemanu siaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial yang merupakan landasan ilsafat bangsa Indonesia.

Konsep gotong royong dapat pula dimaknai sebagai pemberdayaan masyara kat. Hal ini lantaran gotong royong dapat menjadi modal sosial (social capital) untuk mendukung kekuatan institusional pada level komunitas, negara, dan lintas bang sa. Dalam gotong royong termuat makna collective action to struggle, self governing, common goal, dan sovereignty. Secara sosio-kultural, nilai gotong royong merupakan semangat yang dimanifestasikan dalam berbagai perilaku individu yang dilakukan 

tanpa pamrih guna mengerjakan sesuatu secara bersama-sama demi kepentingan in dividu atau kolektif tertentu. Bintarto menyatakan bahwa gotong royong merupakan perilaku sosial dan juga tata nilai kehidupan sosial yang ada sejak lama dalam kehidupan di desa-desa Indonesia. Secara sosio-historis, tradisi gotong royong tumbuh subur di pedesaan Indonesia lantaran kehidupan pertanian memerlukan kerja sama yang besar untuk mengolah tanah, menanam, memelihara hingga memetik hasil panen. Bagi bangsa Indonesia, gotong royong tidak hanya bermakna sebagai perilaku, tetapi berperan pula sebagai nilai-nilai moral. Hal ini mengandung pengertian bahwa gotong royong senantiasa menjadi pedoman perilaku dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam beragam bentuk.


Makna Penting Gotong Royong

Sebagai identitas budaya bangsa Indonesia, tradisi gotong royong yang sarat dengan nilai-nilai luhur harus kita lestarikan. Terlebih lagi Indonesia merupakan negara yang majemuk, baik dari sisi agama, budaya, suku maupun bahasa. Gotong royong dapat merekatkan dan menguatkan solidaritas sosial. Ia melahirkan sikap kebersamaan, sa ling tolong-menolong, dan menghargai perbedaan.

Selain membantu meringankan beban orang lain, dengan gotong royong kita juga dapat mengurangi kesalahpahaman, sehingga dapat mencegah terjadinya ber bagai konlik. Gotong royong yang mereleksikan suatu kebersamaan merupakan pedoman untuk menciptakan kehidupan yang jauh dari konlik. Di dalam gotong royong terkandung nilai-nilai yang dapat meningkatkan rasa kerja sama dan persa tuan warga. Oleh karena itu, melestarikan eksistensi tradisi gotong royong di tengah masyarakat sangatlah penting, terutama pada masyarakat yang majemuk.

Secara historis, spirit gotong royong berkontribusi besar dalam perjuangan ke merdekaan bangsa Indonesia. Hal ini antara lain dapat kita lihat dalam penyebaran informasi kemerdekaan ke pelosok negeri dan dunia. Pasca Indonesia memproklamasikan kemerdekannya, banyak pemuda datang ke Jalan Menteng 31 yang menjadi tempat berkumpul para aktivis pemuda pada saat itu. Para pemuda tersebut menye barkan stensilan Teks Kemerdekaan ke berbagai daerah di Indonesia.Beberapa pemuda tersebut di antaranya adalah M. Zaelani, anggota Barisan Pe muda Gerindo, yang dikirim ke Sumatera. Tercatat juga nama Uteh Riza Yahya, yang menikah dengan Kartika, putri Presiden Soekarno. Kemudian ada pula guru Taman Siswa bernama Sulistio dan Sri. Ada juga aktivis Lembaga Putri, Mariawati Purwo. 

Mereka menuju ke Sumatera bersama Ahmad Tahir untuk menyebarkan kabar ke merdekaan. Selain itu, tercatat pula nama Masri yang berangkat ke Kalimantan. Bebe rapa pemuda juga berangkat ke Sulawesi. Mereka pergi ke luar Jawa membawa kabar kemerdekaan dengan menggunakan perahu. Di Yogyakarta, Ki Hadjar Dewantara, tokoh pendiri Taman Siswa, berkeliling kampung dengan naik sepeda untuk menyebarkan informasi kemerdekaan Indonesia kepada masyarakat luas.

Spirit gotong royong terus ditanamkan dan dipraktikkan oleh para tokoh bangsa lintas agama dan etnis, baik dari kalangan sipil maupun dari kalangan militer, selama revolusi kemerdekaan di Yogyakarta. Di kota bersejarah ini, berkumpul tokoh-tokoh bangsa dari beragam latar agama, etnis, dan pandangan politik.

Dari sisi etnis, terdapat nama Soekarno, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Soedirman, Ki Hadjar Dewantara, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Sukiman Wirjosandjojo, Wahid Hasjim, dan I.J. Kasimo yang berlatar belakang suku Jawa. Tercatat pula Ali sadikin, Ibrahim Adji, dan M. Enoch yang berlatar belakang Sunda. Ada pula Mohammad Hatta, Agoes Salim, Sutan sjahrir, Tan Malaka, Mohammad Yamin, dan Muhammad Natsir yang berlatar belakang Suku Minang. Ada juga Simatupang dan Nasution dari Tapanuli. Ada Kawilarang dan A.A. Maramis dari Manado. Terdapat juga nama Muhammad Yusuf dari Makassar, Mr. Assaat dan Teuku M. Hassan dari Aceh. A.R. Baswedan yang keturunan Arab, dan lain-lain.

Semangat gotong royong dengan mengesampingkan perbedaan begitu terasa di Yogyakarta. Realitas ini antara lain dapat dilihat dari perjumpaan antara tokoh Muhammadiyah seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti K.H. Wahid Hasjim, tokoh Persatuan Islam seperti Muhammad natsir, tokoh Ahmadiyah seperti Sayyid Shah Muhammad Al-jaeni, tokoh Katolik seperti I.J. Kasimo, dan sebagainya.


Contoh Praktik Gotong Royong

Kalian tentu tahu bahwa Indonesia dikenal dunia karena masyarakat Indonesia me miliki sikap ramah, kekeluargaan, dan budaya gotong royong. Sejak lama budaya gotong royong telah mengakar di bumi Indonesia. Sartono Kartodirjo menyebutkan bahwa gotong royong merupakan budaya yang telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun. Tra disi gotong royong bahkan menjadi penanda dan identitas budaya bangsa Indonesia.

Budaya gotong royong di Indonesia dapat dilihat dalam berbagai macam ben tuk dan istilah yang berbeda sesuai dengan daerah masing-masing. Misalnya di Jawa dikenal dengan istilah sambatan. Sambatan merupakan tradisi untuk meminta perto longan kepada warga masyarakat untuk membantu keluarga yang sedang membutuh kan bantuan seperti membangun dan memperbaiki rumah, membantu hajatan per kawinan, upacara kematian dan kepentingan-kepentingan lain yang membutuhkan bantuan orang banyak. Uniknya, tanpa diminta untuk membantu, masyarakat akan nyengkuyung (bekerja bersama-sama membantu tetangganya yang memiliki hajat). 

Mereka tidak berharap mendapatkan keuntungan material atau berpikir untung-rugi. Mereka memiliki prinsip “loss sathak, bathi sanak” yang kurang lebih artinya: “lebih baik kehilangan materi daripada kehilangan saudara”.

 


Gambar 1.10 Praktik goyong royong warga membangun rumah.

Sumber: commons.wikimedia.org/Muh Edar (2019)


Di Toraja, Sulawesi Selatan, tradisi gotong royong disebut dengan arisan tenaga, yaitu kerja bakti bergilir untuk menggarap sawah atau ladang milik warga. Suku Dayak di Kalimantan juga melakukan tradisi yang kurang lebih sama yang disebut dengan tradisi sa’aelant. 

Karena konsep gotong royong mengandung makna bekerja sama secara nyata, maka sudah semestinya kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sekedar untuk didiskusikan saja. Lantas bagaimana cara mempraktikkan gotong ro yong? Ada banyak cara yang dapat kalian lakukan. Kalian dapat memulainya dengan melakukan hal-hal sederhana yang ada di sekitar kalian seperti membantu hajatan te tangga, gotong royong mengatasi masalah lingkungan hidup, gotong royong menyan tuni orang miskin dan anak-anak yatim, gotong royong membersihkan kelas, dansebagainya. Ingat bahwa gotong royong tidak hanya sebatas pada kegiatan bersama yang bersifat isik saja, tetapi dapat berupa kerja bersama non-isik seperti mencari solusi bersama atas sebuah persoalan, memberikan gagasan/ide, memberikan bantuan, dan lain-lain


RANGKUMAN 

a. Gotong royong artinya adalah mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan. 

b. Ada dua jenis gotong royong, yaitu:

 1) Gotong royong tolong-menolong. Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual; dan

 2) Gotong royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum.

c. Gotong royong memiliki makna penting, di antaranaya adalah:

 1) Gotong royong dapat merekatkan dan menguatkan solidaritas sosial;

 2) Gotong royong dapat melahirkan sikap kebersamaan, saling tolong-menolong, dan menghargai perbedaan;

 3) Gotong royong dapat meringankan beban orang lain;

 4) Gotong royong mampu mengurangi kesalahpahaman;

 5) Gotong royong dapat mencegah terjadinya berbagai konflik; dan

 6) Gotong royong dapat  meningkatkan rasa kerja sama dan persatuan warga.

d. Gotong royong tidak hanya sebatas pada kegiatan bersama yang bersifat fisik saja, tetapi dapat berupa kerja bersama non-fisik seperti mencari solusi bersama atas sebuah persoalan, memberikan gagasan/ide, memberikan bantuan, dan lain-lain.


Tuesday, August 23, 2022

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA BAGI BANGSA INDONESIA


 

Apakah anda sudah tahu kedudukan, fungsi, dan arti pancasila bagi Bangsa Indonesia?

Istilah Pancasila sesungguhnya telah dikenal sejak jaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Panca beranti lima, sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar, berasal dari bahasa Sansekerta yang juga berarti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Darji Darmodiharjo, 1981). Istilah Pancasila seperti ini dapat dikatakan pengertian Pancasila secara etimologi atau pengertian menurut asal usul kata.Seperti yang kita tahu pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun, ternyata kedudukan dan fungsi pancasila tidak hanya sebagai dasar negara.

Baca tentang Sejarah Pancasila disini

Apa saja kedudukan dan fungsi pancasila? Simak penjelasannya berikut ini, yuk!

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Sukarno menyebut Pancasila dengan dua istilah, yakni filosofische grondslag dan weltanschauung. Filosofische grondslag disebutkan sebanyak empat kali. Sementara itu, istilah weltanschauung, tidak kurang dari 30 kali disebutkan dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tahukah kalian berasal dari bahasa apa dan apa arti dari dua istilah asing tersebut? Istilah filosofische grondslag berasal dari bahasa Belanda. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti “filsafat atau pemikiran yang menjadi norma dasar”

  • Dasar negara adalah pondasi utama yang menjadi sumber hukum, kekuasaan, dan tata kehidupan berbangsa.
  • Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI.
  • Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara:
    1. Sumber dari segala sumber hukum → Semua peraturan harus berlandaskan Pancasila.
    2. Landasan penyelenggaraan negara → Menjadi pedoman dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan pertahanan.
    3. Landasan moral dan etika → Menjadi pedoman sikap dan perilaku warga negara.

Makna penting:

  • Memberi arah penyelenggaraan negara.
  • Menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat.
  • Menjadi pegangan hidup bersama.

Kedudukan ini mengartikan pancasila sebagai hal paling mendasar dari norma-norma yang berlaku di Indonesia. Ini semua tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan juga Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968. Pancasila juga disusun atas hierarkis piramidal, artinya masing-masing sila terikat satu dengan yang lainnya.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia telah bersifat final. Artinya menjadi kesepakatan nasional yang diterima secara luas oleh rakyat Indonesia. Hal ini  diperkuat  dengan Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara


2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Apa itu pandangan hidup?

Pandangan hidup diartikan sebagai cara kita memandang suatu hal baik itu untuk diri sendiri atau hal lainnya. Tentunya sebagai sebuah negara, Indonesia juga memiliki pandangan hidup untuk menjamin kehidupan warga negaranya.

Pandangan hidup biasanya dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Dalam lingkup besar, pandangan hidup bangsa berasal dari dasar dan cita-cita negara. Karena itulah pandangan hidup juga dianggap sebagai nilai-nilai yang dianut oleh bangsa.

Pandangan hidup bangsa Indonesia adalah pancasila. Artinya segala sesuatu yang kita lakukan harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.


3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa (Jati diri bangsa)

Kepribadian bangsa adalah ciri-ciri khusus yang membedakan antara bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Kepribadian yang dimiliki Indonesia merupakan hasil dari perjuangan, perubahan, dan perkembangan yang telah dilalui. Mulai dari sejarah, adat, budaya, dan masih banyak lagi.

Pancasila juga berkedudukan sebagai kepribadian bangsa. Melalui pancasila, bangsa Indonesia memiliki ciri yang berbeda dari bangsa lain.

Isi nilai-nilai pancasila mencerminkan kepribadian masyarakat yang ada di Indonesia.


4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Rakyat

Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat diartikan sebagai perjanjian yang sudah disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Walaupun sebenarnya kesepakatan itu diwakilkan oleh para anggota sidang BPUPKI dan PPKI.


5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum artinya adalah seluruh hukum yang berlaku di Indonesia harus dibuat berdasarkan pancasila. Baik itu undang-undang dan hukum yang tertulis atau yang tidak tertulis.

Jadi, ketika akan membuat sebuah undang-undang atau hukum, kita wajib untuk menelaah kesesuaian dengan nilai-nilai pancasila.


6. Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Apakah teman-teman sudah tahu apa arti ideologi?

Ideologi bisa diartikan sebagai cara pikir atau cara pandang seseorang atau kelompok terhadap suatu hal. 

Jadi, ideologi nasional adalah cara pikir masyarakat dalam cakup yang besar, yaitu negara.

Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai perwujudan nilai yang menjadi cita-cita bangsa. Kemudian dicerminkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh warga negaranya.

  • Ideologi adalah kumpulan gagasan, nilai, atau cita-cita yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa.
  • Ideologi terbuka berarti ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan nilai dasar yang menjadi jati dirinya.
  • Pancasila disebut ideologi terbuka karena:
    • Nilai dasarnya (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan) bersifat tetap.
    • Pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi bangsa.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Ciri-ciri Pancasila sebagai ideologi terbuka:

      1. Nilai dasar bersifat universal → tidak berubah, misalnya keadilan, persatuan, demokrasi, dan kemanusiaan.
      2. Nilai instrumental dapat berkembang → aturan, kebijakan, atau undang-undang yang dibuat sesuai dengan perkembangan masyarakat.
      3. Nilai praksis dapat beragam → perilaku nyata warga negara dalam kehidupan sehari-hari yang menunjukkan sikap ber-Pancasila.

Contoh:

      • Sila ke-4 (Kerakyatan) → diwujudkan dalam sistem demokrasi yang disesuaikan dengan konteks zaman, misalnya pemilu langsung.
      • Sila ke-5 (Keadilan sosial) → diwujudkan dalam kebijakan pembangunan ekonomi yang merata, program bantuan sosial, dan gotong royong.

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

Indonesia adalah bangsa yang majemuk: terdiri atas ±17.000 pulau, ratusan suku bangsa, bahasa daerah, dan berbagai agama.

      • Keberagaman ini bisa menimbulkan potensi konflik (SARA, intoleransi, kesenjangan).
      • Pancasila hadir sebagai pemersatu, karena mengandung nilai yang diterima semua kelompok masyarakat.

Contoh penerapan Pancasila dalam menyatukan keberagaman:

      • Sila 1: Semua agama diakui dan dihormati, sehingga tercipta toleransi antarumat beragama.
      • Sila 2: Menolak diskriminasi, menghargai setiap manusia tanpa membeda-bedakan.
      • Sila 3: Menjaga persatuan Indonesia di tengah keberagaman suku dan budaya.
      • Sila 4: Musyawarah mufakat untuk menyelesaikan konflik perbedaan pendapat.
      • Sila 5: Menuntut keadilan sosial agar semua warga mendapat kesempatan yang sama.

Tantangan Aktualisasi Pancasila

Beberapa tantangan yang harus dihadapi:

      • Polarisasi politik dan intoleransi.
      • Penyebaran berita hoaks di media sosial.
      • Kesenjangan sosial dan ekonomi.

Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu menjawab tantangan ini dengan mengedepankan nilai toleransi, keadilan, dan persatuan.

Kesimpulan

      • Pancasila adalah ideologi terbuka karena nilai dasarnya tetap, tetapi penerapannya menyesuaikan perkembangan zaman.
      • Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bangsa di tengah keberagaman Indonesia.
      • Aktualisasi Pancasila harus diwujudkan oleh seluruh warga negara dalam kehidupan sehari-hari, agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

7. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila.

Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 adalah istilah untuk hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila itu sendiri telah ada dan menjadi jiwa sejak adanya Bangsa Indonesia.


8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Cita-cita luhur Negara Indonesia sebagaimana dimuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan penuangan jiwa Pancasila. Cita-cita luhur inilah yang akan menjadi arah untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.


9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Sebagaimana nilai dari sila ke-3, Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.

Tak hanya sila ke-3, Pancasila juga mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

Nah, itulah tadi penjelasan tentang kedudukan, fungsi, dan arti pancasila bagi bangsa Indonesia.


Tuesday, July 26, 2022

Dasar Seni Rupa

Pokok-Pokok Materi

a.     Definisi Seni Rupa

Seni sudah menjadi salah satu bagian dalam kehidupan manusia dari zaman ke zaman, dari masa pra sejarah hingga sekarang, keberadaan seni sangat melekat dalam setiap sendi kehidupan dan jiwa manusia sehingga tidak dapat terpisahkan sampai saat ini. Seni rupa sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Kita bisa menyaksikan seni rupa sejak

        kita bangun dari tidur, melihat ornamen pakaian yang kita kenakan, lukisan yang terpajang di rumah, desain cangkir yang kita gunakan untuk minum, gambar yang kita lihat di layar telepon seluler, tayangan  di televisi, gedung-gedung di perkotaan, alam yang penuh warna dan semua yang tampak dalam kehidupan manusia. Dari berbagai benda  seni rupa tersebut dapat membuat perasaan kita tergugah, hampir semua benda, bangunan, pakaian dan berbagai peralatan dirancang dengan mempertimbangkan nilai-nilai estetika.

b.     Fungsi Seni Rupa dalam Kehidupan Manusia

          Fungsi seni rupa sangat beragam, tergantung kepada latar belakang terciptanya karya seni rupa.    Misalnya seni rupa terapan memiliki fungsi untuk memenuhi nilai guna atau fungsi praktis dalam kehidupan sehari- hari, dan seni murni memiliki fungsi sebagai sarana kepuasan batin akan keindahan. Secara umum, seni memiliki banyak fungsi seperti merangsang masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya, sebagai proses pembelajaran masyarakat terhadap segala sesuatu, baik nilai- nilai maupun fenomena alam, sebagai penyadaran terhadap peristiwa, baik sejarah, sosial, politik dan budaya, seni mampu mengisi dan mempengaruhi zamannya, dan seni sebagai penjaga nilai keindahan dan kemanusiaan dalam kehidupan masyarakat.

        Keberadaan seni rupa menurut Feldman (1967) memiliki 3 fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu:

1. Fungsi Individual, seni digunakan untuk mengungkapan rasa/ emosi dengan cara memberi tanggapan dan penghayatan seseorang terhadap lingkungannya.

2. Fungsi sosial kemasyarakatan, seni digunakan untuk kepentingan masyarakat luas seperti untuk penerangan, pendidikan, kesehatan, agama dan sebagainya.

3.   Fungsi fisik kebendaan, seni digunakan untuk keindahan di berbagai benda keperluan manusia: arsitektur, interior bangunan, furnitur, serta benda-benda pakai lainnya.

 

 

c.      Klasifikasi Karya Seni Rupa Berdasarkan Waktu Perkembangannya

          Seni Rupa Tradisional berkaitan erat dengan khazanah lokal budaya di daerah tertentu. Sehingga berbagai daerah biasanya memiliki karya Seni Rupa Tradisional yang unik dan beragam. Karya Seni Rupa Traditional umumnya diwarnai dengan pelambangan (simbolis), baik dalam bentuk metafora binatang, tumbuhan, bangunan, atau figur manusia. Simbol tersebut banyak ditemui di candi-candi, motif hias kain tenun, bahkan perabotan sehari-hari, biasanya bersifat spiritual, religius, dan mitologis.

          Seni Rupa Modern mulai menanggalkan  pakem-pakem  suatu tradisi, dan mengutamakan eksperimen demi kemajuan seni, yang tergolong dalam Seni Rupa Modern yaitu Seni Murni (Fine Art) dengan mengutamakan sifat estetikanya. Seni Rupa Murni terdiri dari Seni Lukis, Seni Patung dan Seni Grafis.

          Seni Rupa Kontemporer berkembang pada masa kini, merespons  dan mempresentasikan situasi sosial dan budaya kekinian. Seni Rupa Kontemporer berorientasi bebas dengan medium yang tidak terbatas,  dan dapat menggabungkan nilai-nilai tradisional dan modernitas. Karya

     Seni Rupa Kontemporer berkaitan dengan perkembangan teknologi yang berkembang di masa kini.

 

            d.        Contoh Karya Seni Rupa Berdasarkan Waktu Perkembangannya








Featured Post

Dinamika Perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI

  Dinamika Perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI Indonesia Menjelang Kemerdekaan Pada awal tahun 1945, keadaan Perang Dunia II mulai berub...