Sunday, March 27, 2022

Konsepsi Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia

KEGIATAN PEMBELAJARAN 1

Konsepsi Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia Salam sejahtera Anak anakku sekalian, . Kini Kalian dapat mempelajari pada KD. 3.7 yang merupakan  Modul terakhir di semester genap Tahun Pelajaran ini. Jangan lupa untuk selalu berdo’a kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga Kita selalu diberikan Kesehatan dan keberkahan oleh-Nya.

Untuk kegiatan Pembelajaran 1 pada artikel ini, Kalian akan mempelajari materi tentang : 

“Konsepsi Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia”

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan Kalian dapat memahami konsepsi  wawasan nusantara sebagai Stu kesatuan Geopilitik Indonesia, ditinjau dari asas, kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia

B. Uraian Materi

Secara etimologis, Wawasan Nusantara  berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. 

Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. 

Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia. 

Wawasan Nusantara pada dasarnya adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Berikut beberapa pengertian wawasan nusantara, diantaranya adalah :

  1. Menurut Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
  2. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”

Berdasarkan beberapa pengertian diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia pada hakikatnyamerupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan (HANKAM). Sebagai Wawasan nasional Indonesia, 

Wawasan Nusantara merupakan pencerminan dari : Kepentingan yang sama, tujuan yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn wilayah Indonesia. Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pada hakikatnya Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.

Bangsa Indonesia dengan Wawasan Nusantaranya merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. 

Adapun, asas wawasan nusantara tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah secara fisik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba” dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
  2. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
  3. Kejujuran. Keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuai realita serta ketentuan yang benar biar pun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarnya. Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu harus dilakukan.
  4. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
  5. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.

1. Kedudukan

Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

2. Fungsi

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta ramburambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Tujuan

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingankepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang tinggi disegala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


C. Rangkuman

Berdasarkan uraian materi diatas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

1. Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang dan sikap  bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2. Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama

3. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. 

4. Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

Wednesday, March 23, 2022

Menganalisis Efek Pesan dan Efek Media

EFEK MEDIA MASSA

Efek Komunikasi Massa

Penulis : Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd.


Para ilmuwan komunikasi berbeda pandangan mengenai kekuatan pengaruh yang dimiliki  media massa. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pesan-pesan media massa sangat berpotensi membawa perubahan pada diri khalayaknya. Sementara penelitian lainnya mengakui bahwa media massa tidak begitu berkuasa dalam mempengaruhi khalayaknya.

Media massa dinilai hanyalah memiliki kekuatan meneguhkan saja, bukan menciptakan perubahan atas diri khalayak. Hal ini didukung oleh cara pandang yang berbeda dalam melihat kecenderungan khalayak mengonsumsi pesan-pesan media massa. Di satu sisi, khalayak dinilai pasif dalam menerima terpaan media massa sehingga mereka seolah-olah tidak berdaya dalam menerima pesan-pesan media. Dalam hal ini, media dipandang sangat perkasa sehingga khalayaknya menerima begitu saja isi pesan media tanpa berusaha memeriksa tingkat kebenaran dan kepercayaannya. Kecenderungan sikap pasif khalayak seperti ini diasumsikan sebagai jalan masuk bagi kuatnya pengaruh media atas diri individu khalayak.

Penelitian-penelitian selanjutnya justru menunjukkan adanya keterbatasan pengaruh yang ditimbulkan oleh pesan-pesan media massa pada khalayak. Media massa dianggap tidak mampu mempengaruhi khalayak secara langsung, namun justru hanya memperkuat referensi individu khalayak yang sudah ada sebelumnya. Keterbatasan pengaruh yang ditimbulkan media massa ini diasumsikan karena khalayak bukanlah sesuatu yang kosong, tetapi telah memiliki kerangka referensi dan bidang pengalaman sendiri. Kedua faktor ini dinilai sebagai filter khalayak dalam menyeleksi media dan pesan-pesan yang ditawarkannya.

Studi efek media juga dilakukan dengan asumsi yang berbeda. Sekitar tahun 1960-an dan 1970-an, penelitian dampak media mengalami perkembangan penting dengan fokus kajian pada bagaimana khalayak menggunakan media. Efek media dipahami para peneliti berkaitan dengan bagaimana individu khalayak menggunakan media, bukan pada bagaimana media memperlakukan khalayak. Studi-studi semacam ini sering disebut sebagai efek moderat media massa yang ditandai berkembangnya model penelitian Agenda Setting Media Massa dan Model Uses and Gratification.

Perkembangan selanjutnya dari studi efek media menunjukkan adanya kecenderungan kembali ke tren lama, yakni efek kuat media massa (powerfull media). Meskipun berbagai variasi topik, pendekatan, dan metode penelitian berkembang seiring dengan dinamika perkembangan masyarakat yang ditunjang oleh penggunaan internet, namun penelitian efek media tetap menarik perhatian para ilmuwan sosial. Penggunaan media massa seperti televisi dan surat kabar untuk iklan komersial dan politik yang semakin meningkat menunjukkan bahwa asumsi kekuatan media massa dalam mempengaruhi khalayaknya masih dianggap sebagai hal yang real.

Belanja iklan di berbagai media menunjukkan perkembangan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini menyiratkan bahwa media massa memang memiliki potensi pengaruh yang sangat besar bagi khalayaknya.

Dengan demikian, asumsi-asumsi efek komunikasi massa dapat disimpulkan sebagai berikut: 

  1. Khalayak dapat dikontrol melalui pesan-pesan komunikasi massa.
  2. Audien dapat salah menerima informasi melalui pesan-pesan yang disampaikan median massa.
  3. Secara individual, komunikasi massa bersifat terbatas.
  4. Dapat mengurangi kebiasaan-kebiasaan rutin sehari-hari karena konsumsi media, misalnya memancing, bersepeda, atau jalan-jalan di taman.
  5. Memungkinkan terjadinya perubahan dalam perilaku, sikap, dan kepercayaan audience.
  6. Efek komunikasi massa diidentifikasi sebagai terjadinya perubahan pada individu atau kelompok khalayak setelah mengonsumsi pesan-pesan media massa. Umumnya dikaitkan dengan perubahan yang berdimensi kognitif, afektif, dan konatif.

1. Efek kognitif. Efek kognitif berkenaan dengan fungsi informatif media massa. Informasi media massa dipandang sebagai tambahan pengetahuan bagi khalayak. Pengetahuan yang dimiliki khalayak dapat meningkatkan kesadaran pribadinya serta memperluas cakrawala berpikirnya. Seseorang yang mengkonsumsi media massa khususnya dalam bentuk isi pesan informasional akan dapat membantunya dalam menambah wawasan dan pengetahuannya. Informasi mengenai peristiwa, sosok, atau tempat-tempat tertentu yang disampaikan media massa menjadi referensi penting bagi khalayak. Informasi media menjadi modal pengetahuan yang bermanfaat bagi seseorang dalam mengetahui dan menginterpretasi diri sendiri dan lingkungannya. Namun informasi yang disampaikan media massa adalah realitas yang telah dikonstruksi oleh para pekerja media, termasuk para gatekeeper, dan telah menjadi realitas media. Realitas media tidaklah sama dengan realitas sesungguhnya. Berbagai dinamika dan kepentingan internal dan eksternal media massa mewarnai realitas bentukan media. Dengan demikian, realitas media merupakan realitas bentukan yang telah lebih dahulu mengalami seleksi dan interpretasi serta penyesuaian-penyesuaian tertentu.

Dalam menyeleksi media dan pesan-pesan yang akan dikonsumsi, khalayak perlu memahami seluk-beluk produksi, reproduksi, dan distribusi isi media. Hal ini dibutuhkan agar khalayak memahami berbagai kepentingan di balik produksi isi media.

2. Efek Afektif. Efek afektif berkenaan dengan emosi, perasaan, dan attitude (sikap). Pesanpesan media massa yang dikonsumsi khalayak membangkitkan sikap, perasaan, atau orientasi emosi tertentu. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi efek afektif adalah suasana emosional, skema kognitif, dan situasi terpaan media.

Terkadang individu khalayak mengidentifikasi dirinya dengan sosok yang dilihatnya di media massa. Kecenderungan sikap dan perasaan khalayak juga terkait dengan pola dan cara pengidentifikasian diri khalayak terhadap sosok-sosok dalam isi media tersebut.

3. Efek Konatif. Efek konatif merujuk pada perilaku dan niat untuk melakukan sesuatu

menurut cara tertentu. Setelah khalayak menerima informasi media massa yang dilanjutkan dengan kecenderungan sikap tertentu yang didasarkan pada pengetahuantersebut, khalayak terpengaruh dalam bentuk tindakan nyata. Misalnya, seseorang membaca berita di surat kabar tentang sosok yang pantas dipilih dalam pemilihan kepala daerah (kognitif), kemudian orang tersebut yakin bahwa jika dalam pemilihan kepala daerah bersangkutan akan memilih sosok yang diketahuinya dari surat kabar yang dibacanya (afektif), dan pada saat pemilihan kepala daerah, dia memilih tokoh politik yang diketahui dan diyakini tersebut (konatif).


Efek Media Massa Terhadap Individu

Setiap media pasti memiliki efek (pengaruh), baik secara langsung maupun tidak langsung. Efek tersebut dapat ditimbulkan oleh :

1. Kehadiran (wujud fisik) media massa

2. Isi pesan yang disampaikan


1. Efek Kehadiran Media Massa

Efek yang ditimbulkan oleh kehadiran (wujud fisik) media misalnya, status sosial menjadi tinggi, kebiasaan tidur yang berubah, penggunaan shampoo yang diiklankan (menggantikan abu merang padi), kesenangan menyanyikan lagu-lagu rock atau dangdut (semula lagu-lagu qosidah), membuat pistol-pistolan kayu dan menembak kucing dengangaya bintang film di TV.

Steven Chaffee menyatakan ada 5 (lima) efek kehadiran media massa sebagai benda

fisik:

(a) Efek ekonomis

(b) Efek social

(c) Efek pada penjadwalan kegiatan sehari-hari

(d) Efek pada penyaluran / penghilangan perasaan tertentu

(e) Efek pada perasaan orang terhadap media


2. Efek Isi Pesan Yang Disampaikan

Efek yang ditimbulkan oleh isi pesan yang disampaikan media terlihat dari jenis

perubahan yang terjadi pada diri khalayak (perubahan kognitif), perubahan perasaan atau

sikap (perubahan afektif), dan perubahan perilaku (perubahan behavioral).

Contoh:

Setelah nonton tayangan transmigrasi, anda mengetahui prosedur transmigrasi (kognitif), anda terharu dengan keberhasilan disana dan mendukung digalakkannya transmigrasi (afektif), dan mungkin anda segera mendaftarkan diri untuk ikut program transmigrasi (behavioral).


Efek Media Massa

Menurut Wilbur Schramm, informasi adalah segala ketidakpastian atau segala sesuatu yang dapat mengurangi jumlah kemungkinan alternatif dalam suatu situasi. Informasi dapat mempengaruhi gambaran atas suatu realitas tertentu → citra (image)

Jadi, Citra adalah gambaran tentang realitas dan tidak harus selalu sesuai dengan realitas(citra adalah dunia menurut persepsi kita).

Citra terbentuk, bertahan, dan berubah berdasarkan informasi yang kita terima.

Media massa sangat berperan dalam pembentukan dan perubahan citra.

Contoh :

Adegan kekerasan dalam TV, berita perkosaan di suatu wilayah, pembunuhan sadis di sebuah

apartemen.


Sunday, March 20, 2022

Lirik dan Chord Lagu Bubuy Bulan

    Am

Bubuy bulan

                E                        Am

Bubuy bulan sanggray bentang

    Dm    Am            E            Am

Panon poe panon poe di sasate

        Am

Unggal bulan

                E                Am

Unggal bulan abdi teang

    Dm    Am                E            Am

Unggal poe unggal poe oge hade

Am            E

Situ ci buruy

        F                        Am

Laukna hese di pancing

F                

Nyeredet hate

F                                    Am

Ninggali ngemplang caina

Am            E

Duh eta saha

                    F                    E

Nu ngalangkung unggal enjing

F

Nyeredet hate

        E                    Am

Ningali sorot socana

Thursday, March 3, 2022

RANGKUMAN PPKN KELAS X KI-KD 3.5 DAN 3.6

INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

https://balesenibudaya.blogspot.com/2021/01/integrasi-nasional-dalam-bingkai.html

https://balesenibudaya.blogspot.com/2022/01/integrasi-nasional-bagi-bangsa-indonesia.html

https://balesenibudaya.blogspot.com/2022/02/ancaman-terhadap-integrasi-bangsa.html

Seni Budaya Indonesia | Ucke R. Gadzali: PENTINGNYA KESADARAN BELA NEGARA BAGI BANGSA INDONESIA (balesenibudaya.blogspot.com)


RANGKUMAN 3.5 A

A. Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang majemuk, yang ditandai oleh adanya keberagaman atas suku bangsa, agama, enis, adat istiadat dan lain sebagainya

B. Integrasi nasional bangsa indonesia merupakan hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang kuat dan bermartabat

C. Pentingnya inegrasi nasional bagi bangsa Indonesia adalah adalam rangka menjaga persatuan dan kesatan bangsa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia


1. Pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat atau penyatuan berbagai kelompok budaya sosial ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan suatu identitas nasional disebut integritas horizontal. Artinya jika pembauran ini berdasarkan diferensiasi maka merupakan perbedaan yang horizontal

2. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.

1) Secara Politis

Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

2) Secara Antropologis

Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

3. Integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

4. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan yang ada pada bangsa Indonesia yang menganut semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu jua, sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Agar kebhinekaan itu tidak menimbulkan disintegrasi bangsa maka diperlukan sikap dan perilaku yaitu menghargai perbedaan sebagai suatu rahmat dari Tuhan YME

5. Myron Weiner menyatakan Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.

6. Nazaruddin Sjamsuddin menyatakan Integrasi nasional sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizonntal.

7. Momentum yang merupakan konsensus nasional yang merupakan konsep integrasi bangsa Indonesia menjadi suatu bangsa yang resmi dan berdaulat adalah Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

8. Hubungan integrasi dengan pelanggaran hak dan kewajiban, yakni Pelanggaran kewajiban orang akan menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang kewajibannya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan haknya

9. Faktor pendukung integrasi nasional

1) Penggunaan bahasa Indonesia.

2) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.

3) Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.

4) Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.

5) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.

10. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara menjaga keserasian dan keselarasan antar penganut agama dalam kelompok masyarakat


RANGKUMAN 3.5 B

1. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara

2. Salah satu bentuk kesadaran warga negara dalam bela negara dilakukan dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu dan merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri

3. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:

a) pendidikan Kewarganegaraan,

b) pelatihan dasar kemiliteran,

c) pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan

d) pengabdian sesuai dengan profesi.

4. bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

5. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat (1): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”, dan Ayat (2): “Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:

a. pendidikan Kewarganegaraan,

b. pelatihan dasar kemiliteran,

c. pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan

d. pengabdian sesuai dengan profesi.

6. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat (1): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”

7. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu TNI dan Polri

8. Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik dari dalam maupun dari luar yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu Negara, serta juga dapat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan warga Negara. Bentuk ancaman terhadap Negara ada beberapa macam, salah satunya yaitu ancaman dibidang militer. Yang termasuk ancaman dibidang militer yaitu Agresi, spionase, dan sabotase.


9. Pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu diarahkan untuk kepentingan negara. Berikut adalah contoh usaha yang dapat memperkecil dampak akibat dari bencana alam adalah TIM SAR yang mengevakuasi korban

10. Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamana rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung pertahanan keamanan

11. Contoh keikutsertaan kalian di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran dapat dilakukan melalui kegiatan Mengikuti kegiatan kepramukaan dengan penuh kesadaran

12. tempat yang harus dilindungi dari aksi sabotase, yaitu objek-objek vital nasional dan instalasi strategis, daerah yang menjadi pusat hiburan masyarakat, objek-objek wisata pegunungan dan agro industri, dan objek-objek hiburan nasional yang menjadi ikon daerah

13. Peningnya membangun kesadaran bela negara bagi bangsa Indonesia adalah dalam rangka mempertahankan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia



ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Seni Budaya Indonesia | Ucke R. Gadzali: Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika (Ancaman Militer) (balesenibudaya.blogspot.com)

RANGKUMAN 3.6 A

1. Ancaman militer pada dasarnya ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa

2. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata,sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.

3. Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor- faktor yang dinilaI mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

4. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

5. Ancaman militer pada dasarnya ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Salah satu contoh ancaman dmiliter bagi bangsa Indonesia adalahgerakan sparatis yang berupaya memisahkan diri dengan NKRI

6. PosisinegaraIndonesia dimana dilewati gariskhatulistiwa,diapitolehduabenua dan dua samudera, jika ditinjau dari aspek kebudayaan dunia , Indonesia terletak diantara kebuadayaantimurdiutaradankebudayaan barat di selatan

7. Gangguan keamanan di laut dan udara yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. merupakan salah satu bentuk ancaman militer 

8. Indonesia adalah negara kesatuan dengan batas batas wilayahnya ditentukan berdasarkan letak geografis territorial baik di darat maupun lautan. Berdasarkan hal tersebut perbatasan wilayah Indonesia disebelah utara Pulau Kalimantan berbatasan dengan negara Malaysia

9. PosisinegaraIndonesia dimana dilewati gariskhatulistiwa,diapitolehduabenua dan dua samudera, jika ditinjau dari aspek Ideologi, dimana Ideologi Pancasila beradadiantara idiologi komunismediutaradanliberalismedi selatan

10. ancaman dibidang non militer yang berdampak nbagi bangsa Indonesia sebagai dampak globalisasi adalah perang dagang antar negara yang berdampak pada ekonomi nasional

11. PosisinegaraIndonesia dimana dilewati gariskhatulistiwa,diapitolehduabenua dan dua samudera, jika ditinjau dari aspek demokrasi, dimana demokrasi Pancasila berada diantara emokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan

12. Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor- faktor yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. 

13. Salah satu bentuk ancaman tersebut adalah illegal fishing oleh negara tetangga

14. Keberagaman yang ada pada masyarakat Kita merupakan potensi yang terbukti dapat menjadi perekat bagi bangsa Indonesia. Keberagaman yang tidak dikelola dengan baik menimbulkan ancaman bangi bangsa Indonesia. Salah bentuk ancaman masyarakat yang akan berdampak bagi persatuan dan kesatuan adalah berkembangnya berita bohong atau hoax disekitar Kita

15. Pentingnya kita mewaspadai adanya ancaman disekitar lingkungan masyarakat adalah dalam rangka menjaga persatuan dan keutuhan serta keharmonisan yang ada dimasyarakat

RANGKUMAN 3.8 B

1. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. 

2. Ancaman dibidang idiologi berangkat dari pertentangan ideologi dunia yaitu komunisme dan liberalism. Untuk itu Kita patut mewaspadainya, dan menolak serta melarang paham komunis di Indonesia

3. Ancaman bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap negara lain

4. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

5. Ancaman berdimensi sosial budaya yangberumber dari dalam dan patut diwaspadai adalah berkaitan dengan isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme


Featured Post

Komposisi Musik dan Progresi Akor

Contoh Siswa Menciptakan Lagu Komposisi Musik Menurut Kusumawati (2004: ii), komposisi merupakan proses kreatif musikal yang melibatkan bebe...