Tuesday, April 23, 2024

Komposisi Musik dan Progresi Akor

Contoh Siswa Menciptakan Lagu


Komposisi Musik

Menurut Kusumawati (2004: ii), komposisi merupakan proses kreatif musikal yang melibatkan beberapa persyaratan, yaitu bakat, pengalaman, dan nilai rasa.(sumber: repository.unpas.ac.id)

Komposisi adalah gubahan musik instrumental maupun vokal (Syafiq, 2003: 165).(sumber: repository.unpas.ac.id)

Komposisi musik adalah karya orisinil atau karya musik baru dalam bentuk instrumen atau vokal. Atau sebuah proses dalam menciptakan atau menulis karya musik baru (sumber: tambahpinter.com) komponen komposisi musik terdiri dari:

Intro - Verse 1 - Chorus - Verse 2 - Chorus - Bridge - Final Chorus Repeat - Ending

Intro adalah bagian awal dari sebuah lagu, bisa juga dikatakan sebagai pengantar. Intro juga berfungsi untuk memberikan waktu bagi penyanyi dan pendengar untuk mempersiapkan diri sebelum lagu benarbenar dimainkan. Biasanya intro berupa musik instrumental yang nadanya diambil dari verse atau reff lagu. Namun ada juga bentuk intro yang nadanya berbeda dari nada lagu secara keseluruhan.

Intro terbagi menjadi tiga; intro awal, intro tengah, dan Intro akhir. Intro awal terletak di awal lagu, intro tengah biasanya letaknya setelah reff atau chorus, dan intro akhir yang terletak pada bagian ending lagu.

2. Verse

Verse adalah sebuah bagian dalam lagu, sebagai nyanyian di bagian awal sebelum masuk ke bagian bridge atau chorus. Pada umumnya terletak setelah intro. Sebuah lagu yang baik memiliki verse yang harmonik dan melodik. Tidak 'kalah' bagus dengan melodi yang ada di bagian reff atau chorus.

3.Bridge

Bridge merupakan bagian yang terdapat dalam sebuah lagu yang berfungsi 'jembatan' untuk menghubungkan bagian-bagian lainnya. Seperti menjembatani bagian verse dengan chorus, maupun sebaliknya. Selain itu, bridge juga digunakan untuk menjembatani chorus dengan chorus lainnya yang  Nada bridge biasanya dibuat sangat berbeda dengan nada verse, chorus atau reff, namun tetap selaras.

Ada juga sebagian lagu yang tidak menggunakan bridge, biasanya lagu-lagu yang yang hanya menggunakan bagian reff saja sebagai 'puncak'.

4.Chorus dan Reffrain (Reff)

Pada dasarnya chorus dan reff itu berbeda, kesamaan antara keduanya hanyalah sebagai bagian yang berisi pesan utama/inti dari cerita yang disajikan melalui lirik lagu. Berikut penjelasan lebih detail tentang perbedaan antara keduanya.

Chorus adalah bagian interval dalam sebuah lagu, biasanya pada bagian ini mengandung isi utama dalam sebuah lagu. Chorus memiliki nilai excitement yang lebih tinggi daripada verse. Nada yang terdapat pada chorus biasanya juga lebih meningkat daripada nada di bagian verse, bisa dikatakan di situlah nada klimaks dari keseluruhan nada lagu.

Reff adalah bagian yang setingkat lebih sederhana daripada chorus. Reffrain/reff yang bermakna "pengulangan", jadi bagian ini dinyanyikan secara berulang-ulang.

5. Interlude

Merupakan bagian kosong pada lagu seperti layaknya intro, namun posisinya berada di tengah-tengah lagu. Interlude ini berfungsi sebagai bagian yang menyambungkan verse dengan verse selanjutnya atau menyambungkan bagian bridge dengan bagian chorus.

6.Modulasi

Beberapa sumber ada yang menyebutkan bahwa modulasi adalah "overtone" (peralihan nada yang lebih tinggi dari nada sebelumnya dalam sebuah lagu). Biasanya modulasi terjadi setelah chorus, diiringi dengan bridge agar tidak terdengar janggal. Modulasi juga dianggap bisa menciptakan klimaks yang lebih tinggi dalam sebuah lagu.

Contoh lagu yang mengalami modulasi di bagian chorus/reff adalah; "When I See You Smile" (Bad English), "Sing For Absolution" (Muse), "Tak Bisakah" (Peterpan/NOAH),"You Rise Me Up" (Josh Gobren), "Surat Cinta untuk Starla" (Virgoun)

7.Ending, Coda dan Outro

Ending, coda dan outro, ketiga elemen ini terdapat di akhir lagu. Namun setiap elemen tersebut mempunyai peran dan fungsi yang berbeda-beda. Berikut penjelasan yang lebih detail tentang ketiga elemen tersebut.

Ending adalah bagian penutup dalam sebuah lagu. Ending berfungsi mengakhiri sebuah lagu secara perlahan, mulus dan lancar, sehingga tidak terkesan 'putus' secara tiba-tiba. Ending juga bisa berupa bagian intro yang diulang kembali, bisa juga berupa bagian akhir chorus atau reff yang diulang-ulang, kemudian berakhir fade-out (audio-nya mengecil dengan perlahan dan menghilang). Hal ini sering kita temui di lagu-lagu lawas. Contohnya lagu "Kupu-Kupu Kertas" (Ebiet G. Ade), "Shine" (Mr. Big), "Bintang Kehidupan" (Nike Ardilla).

Coda merupakan bagian akhir dari sebuah lagu yang biasanya berisi nada dan lirik sebagai penutup lagu. Umumnya coda menggunakan beberapa lirik atau nada yang sudah ada sebelumnya pada lagu, dan ending-nya tidak berakhir fade-out. Coda bisa dikatakan juga sebagai "ekor lagu". Contoh lagu yang menggunakan coda adalah; "Yellow" (Coldplay), Rapuh (Opick), "Akhirnya Ku Menemukanmu" (NAFF), "Tunggu Aku" (Andra and The Backbone), "Where Ever You Will Go" (The Calling), "Photograph" (Ed Sheeran).

Sumber (https://steemit.com/indonesia/@rial17

Progresi Chord/ Akor

Progresi akor atau Chord Progression adalah proses perubahan nada secara horizontal dan vertikal. Yang dimaksud dengan horizontal adalah hubungan antar nada yang terjadi ketika perubahan itu berlangsung. Misalnya dari not C ke not D (hubungan horizontal yaitu not C dan D yang dibunyikan secara bergantian). Yang dimaksud dengan perubahan nada secara vertikal adalah hubungan antar nada secara mendatar. Misalnya dalam akor C Mayor terdapat not C-E-G (hubungan vertikal yaitu ketika not C, E dan G dibunyikan secara bersamaan).

Untuk mengetahui bagaimana progresi akor, kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana pembentukkannya.

Pembentukkan akor yang paling lazim adalah bentuk tertian (tertian order). Misalnya dari tangga nada mayor 1-2-3-4-5-6-7, maka yang dimaksud dengan bentuk tertian adalah 1-3-5 atau 2-4-6.

Dalam akor-akor yang terbentuk dari tangga nada mayor tadi terdapat AKOR TINGKAT. Akor tingkat merupakan akor bentuk tertian yang terbentuk berdasarkan tingkatannya.

Berarti jika tangga nada mayor : 1-2-3-4-5-6-7,

Akor tingkat I adalah 1-3-5

Akor tingkat II adalah 2-4-6

Akor tingkat III adalah 3-5-7

Akor tingkat IV adalah 4-6-1

Akor tingkat V adalah 5-7-2

Akor tingkat VI adalah 6-1-3

Akor tingkat VII adalah 7-2-4

Keterangan : Perhatikan angka yang di-bold. Hal ini menunjukkan bahwa akor tingkat tersebut dibentuk sesuai dengan tingkatannya.



Setelah mengetahui akor tingkat tersebut, barulah kita dapat mengetahui progresi akor atau chord progression.

Berbagai progresi akor yang lazim adalah sebagai berikut :

I – IV

V – I

II – V – I

I –VI –II – V

I – III – IV – V

dll

Sunday, April 21, 2024

Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai


Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai

Kini kita akan membahas tentang cara-cara penyelesaian sengketa internasional secara damai. Pembahasan tema ini akan mengantarkan kita mengetahui secara utuh terhadap sengketa batas wilayah, termasuk kasus Blok Ambalat, yang cara penyelesaiannya menggunaka cara-cara damai, sebagaimana menjadi aturan internasional.

Proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia adalah sebagai berikut:

  • Negosiasi bilateral. Ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan oleh kedua negara untuk mencari solusi damai atas sengketa tersebut. Negosiasi bilateral dilakukan dengan mengacu pada perjanjian tapal batas landas kontinen yang telah ditandatangani pada tahun 1969 dan diratifikasi oleh kedua negara1. Negosiasi bilateral juga melibatkan pertukaran data dan informasi mengenai landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) di wilayah sengketa.
  • Mediasi atau konsiliasi. Jika negosiasi bilateral tidak berhasil, maka kedua negara dapat meminta bantuan pihak ketiga yang netral untuk membantu menyelesaikan sengketa tersebut.Pihak ketiga tersebut dapat berupa negara lain, organisasi internasional, atau tokoh-tokoh yang dihormati oleh kedua belah pihak.Mediasi atau konsiliasi bertujuan untuk mencari titik temu dan kompromi antara klaim-klaim yang saling bertentangan.
  • Arbitrase atau pengadilan internasional. Jika mediasi atau konsiliasi juga tidak berhasil, maka kedua negara dapat menyerahkan sengketa tersebut ke lembaga arbitrase atau pengadilan internasional yang berwenang menangani masalah perbatasan laut, seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atau Tribunal Hukum Laut (International Tribunal for the Law of the Sea/ITLOS).Arbitrase atau pengadilan internasional akan memberikan putusan yang mengikat bagi kedua belah pihak berdasarkan hukum internasional.
  • Kerjasama bersama. Jika putusan arbitrase atau pengadilan internasional tidak dapat diterima oleh salah satu pihak atau keduanya, maka kedua negara dapat mencari jalan keluar dengan melakukan kerjasama bersama di wilayah sengketa tersebut. Kerjasama bersama dapat berupa pembagian hasil sumber daya alam, pengelolaan lingkungan, penjagaan keamanan, atau hal-hal lain yang bermanfaat bagi kedua negara.

Penyelesaian secara damai dalam sengketa antarnegara merupakan langkah ideal daripada menempuh cara-cara kekerasan atau gencatan senjata. Upaya damai ini mutlak dilakukan sebelum mengarah pada konflik yang lebih besar berupa kontak senjata.

Dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mewajibkan kepada setiap anggota negara yang tergabung di dalamnya maupun kepada negara-negara yang me- mang memilih tidak bergabung ke dalam PBB, agar dalam penyelesaian sengketa internasional dilakukan secara damai, sehingga tidak mengganggu keamanan dan ke- harmonisan.


Adapun langkah-langkah penyelesaian damai itu dapat ditempuh dengan cara sebagai berikut:

a. Negosiasi

Cara ini merupakan penyelesaian sengketa paling sederhanan dan dianggap tradisional tetapi cukup efektif untuk mencegah konflik. Model penyelesaian negosiasi tidak perlu melibatkan pihak ketiga, melainkan fokus pada diskusi tentang hal-hal yang menjadi persoalan oleh pihak terkait. Perbedaan persepsi yang terjadi antar-kedua belah pihak akan memperoleh jalan keluar dan memungkinkan mudah untuk dipecahkan. Namun demikian, jika salah satu pihak menolak cara negosiasi ini, akan mengalami jalan buntu.

b. Mediasi dan jasa-jasa baik (mediation and good offices)

Mediasi tidak jauh beda dengan negosiasi, hanya saja, yang membedakannya pada pelibatan pihak ketiga, yang bertindak sebagai perantara untuk mencapai kesepakatan. Komunikasi bagi pihak ketiga itu disebut sebagai good offices.

Pihak ketiga yang menjadi mediator tentu dipersepsikan oleh kedua belah pihak sebagai orang yang secara aktif terlibat dalam usaha-usaha mencari solusi yang tepat agar memperoleh kesepakatan antar pihak-pihak yang bersengketa. Mediasi bisa terlaksana jika pihak yang bersengketa bersepakat dalam pencarian solusi perlu melibatkan pihak ketiga, dan menerima syara-syarat tertentu yang diberikan oleh pihak yang bersengketa.

c. Konsiliasi (conciliation)

Istilah konsiliasi memiliki dua arti. Pertama, suatu metode dalam proses penyelesaian
sengketa yang diselesaikan secara damai dengan dibantu melalui perantara negara lain atau badan penyelidikan dan komite tertentu yang dinilai tidak berpihak kepada salah satu yang bersengketa. Kedua, suatu metode penyelesaian konflik yang
dilakukan dengan cara menyerahkannya kepada sebuah komite untuk membuat semacam laporan investigasi dan memuat usul penyelesaian kepada pihak yang bertikai.

d. Penyelidikan (inquiry)

Pada 18 Desember 1967, PBB mengeluarkan resolusi kepada anggota-angotanya agar dalam proses penyelesaian sengketa internasional perlu metode yang disebutnya sebagai fact finding (pencarian fakta). Metode ini meniscayakan penyelidikan (inquiry), yang dilakukan oleh sebuah badan atau komisi yang didirikan secara khusus untuk terlibat aktif dalam proses pengumpulan bukti-bukti dan permasalahan yang dianggap menjadi pangkal sengketa, kemudian komisi itu mengungkapnya sebagai sebuah fakta disertai cara penyelesaiannya.

e. Penyelesaian di bawah naungan organisasi PBB

Dalam Pasal 1 Piagam PBB, yang di antara tujuannya adalah memelihara perdamaian dan keamanan internasional, erat hubungannya dengan upaya penyelesaian sengketa antara negara secara damai. PBB memiliki lembaga International Court of Justice (ICJ) yang memberikan peran penting dalam proses penyelesaian sengketa antarnegara melalui Dewan Keamanan (DK). Berdasarkan keterangan Bab VI, DK diberi kewenangan untuk melakukan upaya-upaya terkait penyelesaian sengketa.


Ketentuan Konvensi PBB 1982 Tentang Hukum Laut

    UNCLOS merupakan singkatan dari United Nations Conventions on The Law Sea, suatu lembaga di bawah naungan PBB, sejak tahun 1982. Indonesia telah meratfikasi konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985. Sejak saat itu, semua negara, termasuk Indonesia, yang menjadi bagian atau anggota PBB, wajib menaati aturan yang terkandung dalam UNCLOS 1982 terkait aturan hukum laut.
    UNCLOS, jika dilihat akar sejarahnya, adalah hasil dari konferensi-konferensi PBB mengenai hukum laut yang berlangsung sejak tahun 1973 hingga 1982. Sampai sat ini, lebih dari 150 negara telah menyatakan bergabung dengan UNCLOS, termasuk Uni Eropa.
Konvensi itu memiliki peran penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Karena, Indonesia yang dikenal sebagai negara kepulauan, memperoleh pengakuan dunia internasional setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun.
    Negara kepulauan, menurut UNCLOS 1982, adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Dalam pemahamn ini, negara kepulauan dapat menarik garis dasar atau pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik terluar pulau-pulau dan karang kering terluar kepulauan itu.
    Pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan itu kemudian diwujudkan dalam Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957. Kepulaun Indonesia telah menjadi satu kesatuan politik, pertahanan, sosial budaya, dan ekonomi


Apa itu sengketa internasional dan bidang apa saja yang termasuk sengketa internasional?

Dikutip dari buku Sovereign Right and International Bussiness, International Law and Practice (1991) oleh Oscar Schachter, sengketa internasional adalah segketa yang muncul di antara negara dengan negara, negara dengan subyek hukum lain bukan negara dan subyek hukum bukan negara satu sama lain.

Ada berbagai bidang yang dapat menjadi penyebab sengketa internasional.

Berikut ini berbagai penyebab sengketa internasional yang menunjukkan bidang apa saja yang termasuk dalam sengketa internasional.

1. Wilayah Kekuasaan

Persoalan wilayah kekuasaan dapat menjadi salah satu penyebab atau sumber sengketa internasional.
Sengketa internasional dalam hal wilayah kekuasaan kerap terjadi.
Biasanya sengketa ini terjadi di negara-negara yang bertetangga secara geografis. Seperti halnya, Indonesia dengan Malaysia, China dan Taiwan, serta India dengan Pakistan.

2. Sumber daya alam

Sumber daya alam juga tak jarang menjadi salah satu sengketa internasional.
Sengketa internasional dalam hal ini juga kerap saling berhubungan dengan klaim batas wilayah kekuasaan.
Sengketa dalam bidang ini dapat terjadi karena tidak semua negara memiliki sumber daya alam yang sama baik segi kualitas maupun kuantitasnya.
Beberapa sengketa internasional terkait sumber daya alam yaitu seperti, perebutan Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia.
Kemudian sengketa di Laut Natuna yang juga pernah terjadi di Indonesia dengan China.

3. Ekonomi

Bidang ekonomi pun sering kali memicu konflik internasional antarnegara.
Bahkan, dapat dikatakan bahwa bidang ekonomi menjadi bidang yang sangat riskan terjadinya gesekan antarnegara atau subyek.
Kebijakan ekonomi antarnegara yang sangat keras dan kaku menjadi penyebab awalnya sengketa internasional.
Salah satu contoh konflik atau sengketa internasional dalam hal ekonomi adalah ketika Amerika Serikat mengembargo minyak bumi dari Irak, sehingga terjadi konflik di kedua negara.

4. Aspek yudiris

Setiap negara tentu memiliki hukum nasional masing-masing.
Terkadang kerja sama antarnegara tidak mempertimbangkan hukum nasional yang ada di negara lain, sehingga terjadi konfrontasi.

5. Budaya

Sengekta internasional pun kerap terjadi dalam bidang budaya. Sengketa internasional di bidang ini juga biasanya terjadi antarnegara yang saling berdekatan secara garis teritorialnya.

Contohnya, permasalahan klaim yang dilakukan oleh Malaysia atas budaya Indonesia seperti Batik dan Reog Ponorogo. Terkait sengketa tersebut, pihak Indonesia akhirnya meminta UNESCO untuk menyelesaikannya.

6. Unsur-unsur Moralitas Antarbangsa

Saat terjadi kesalahan etika dalam hubungan internasional, dapat menyebabkan sengketa internasional.
Hubungan atau pergaulan antarbangsa memang harusnya mempertimbangkan unsur-unsur moralitas antarbangsa, seperti kesopanan.

Itulah sejumlah penyebab sengketa internasional, ternyata berbagai bidang dapat menjadi sumber dari hal tersebut.

Sunday, March 3, 2024

Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying


Stereotip 

Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Jumalis Walter Lippmann (1992), yang dimaknai sebagai the little pictures we carry around inside our head, di mana gambaran gambaran tersebut merupakan skema mengenai kelompok. "Manstead dan Hewstone mendefinisikan stereotip sebagai societally shared beliefs about the characteristics (such as personality traits, expected behaviors, or personal values) that are perceived to be true of  social groups and their members" (keyakinan tentang karakteristik seseorang (seperti ciri kepribadian, perilaku, nilai pribadi) yang diterima sebagai kebenaran kelompok sosial. Stereotip adalah proses kognitif, bukan emosional, sehingga ia tidak selalu mengarah kepada tindakan yang sengaja dilakukan untuk melecehkan. Stereotip ini seringkali digunakan untuk menyederhanakan dunia tanpa melihat perbedaan-perbedaan yang detail di dalamnya. Contohnya, seseorang akan terkejut jika menjumpai sopir taksi perempuan, karena profesi sopir taksi biasanya dijalankan oleh laki-laki. 

Prasangka atau Prejudice 

Penilaian yang telah dimiliki sebelumnya terhadap suatu kelompok dan masing-masing anggota kelompoknya. Pada dasarnya, prasangka bisa bersifat positif, bisa pula bersifat negatif. 

Diskriminasi 

Diskriminasi merupakan perilaku negatif atau membahayakan terhadap anggota kelompok tertentu semata-mata karena keanggotaan mereka dalam kelompok tersebut. Swim (dalam (Byrne, 1991) menyatakan bahwa diskriminasi adalah tindakan negatif terhadap orang yang menjadi obyek prasangka seperti rasial, etnik, agama, sehingga dapat dikatakan bahwa diskriminasi adalah prejudice in action. 

Perundungan 

Istilah “bully” dalam Bahasa Inggris bermakna menggertak atau menindas. Kata bullying ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dengan perundungan. Secara sederhana, perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Perundungan biasanya dibagi ke dalam 3 (tiga) jenis; fisik, verbal, dan mental.



Interaksi Budaya Nusantara di Kancah Dunia


  Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi membuat dunia seakan tidak berjarak (borderless). Globalisasi membuat batas teritorial negara seolah tidak ada lagi. Globalisasi membuat negara-negara di dunia menjadi semacam global village (desa buana), di mana satu negara dengan negara lain saling terhubung dan saling berinteraksi. Dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat maju, suatu peristiwa atau kejadian di suatu negara dapat diketahui secara cepat di belahan bumi lain. Perkembangan teknologi informasi dan juga transportasi meniscayakan seseorang atau sekelompok orang berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain dari berbagai belahan dunia. Hal ini membawa konsekuensi adanya pertukaran budaya di kancah global (internasional). Siapa pun orangnya tidak dapat lepas dari budaya tempat ia dilahirkan dan dibesarkan. Dengan budaya yang mengakar di dalam dirinya, ia harus berbagi ruang dengan orang lain dari budaya lain. Pertukaran budaya tersebut sangat mungkin berpotensi menimbulkan konflik. Konflik dapat dicegah dengan munculnya kesadaran bahwa setiap orang harus mampu dan mau memahami budaya orang lain yang berbeda dengannya. Cara berkomunikasi sendiri sangat dipengaruhi oleh budaya masing masing. Oleh karenanya, dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dibutuhkan pemahaman lintas budaya (cross-cultural understanding). 

 Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia tentu saja tidak dapat menghindarkan diri dan menutup/mengisolasi diri dari bangsa dan negara lain. Perjumpaan dan interaksi dengan bangsa-bangsa lain merupakan suatu keniscayaan bagi bangsa mana pun, termasuk Indonesia. Adanya globalisasi meniscayakan hilir mudiknya budaya lain dari satu negara ke negara lain sehingga berpotensi mempengaruhi budaya negara setempat. Tidak ada satu pun bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar.

 Sebagai bangsa yang besar, kita harus memiliki kelenturan budaya, sehingga mampu mengadaptasi budaya-budaya luar yang baik dan sesuai dengan jati diri bangsa. Berbagai budaya luar yang baik dan sesuai dengan jati diri bangsa dapat memperkaya nilai-nilai dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar akan menjadikan Indonesia terperosok ke dalam kekerdilan identitas. Sebaliknya, terlalu terobsesi dengan budaya luar dan mengabaikan tradisi dan nilai-nilai lokal akan menjadikan Indonesia kehilangan identitas nasionalnya. Jika demikian yang terjadi, maka bangsa Indonesia tidak akan pernah mampu berdikari secara kultural dan menjadi diri sendiri. Sebagai bangsa yang besar, kita harus mampu bergaul secara global dengan bangsa dan negara lain tanpa kehilangan identitas keindonesiaan kita. Berpikir global bertindak lokal (think globally act locally) merupakan adagium dan sikap moderat yang tepat bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi. 

  Melestarikan apa yang baik dan mengadopsi hal-hal yang lebih baik dari bangsa lain, merupakan sikap cerdas dan bijaksana. Sebaliknya, menolak atau meniru secara membabi buta apa saja dari luar, bukanlah sikap bijak. Tidak semua yang berasal dari luar itu baik dan juga tidak semua yang berasal dari luar itu buruk. Kita ambil yang baik dari mereka (baca: bangsa luar) sembari mempertahankan dan melestarikan tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal bangsa Indonesia. Kendati setiap bangsa memiliki keunikan budaya dan tradisi masing-masing, tetapi tidak menutup kemungkinan bekerja sama dan berkolaborasi secara global untuk keadilan dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi.

Sunday, February 25, 2024

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 halaman 160 161 Kurikulum Merdeka.

Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 halaman 160 161 Kurikulum Merdeka.

Soal PKN kelas 11 halaman 160 161 Kurikulum Merdeka membahas materi pada Unit 1 Bagian 4 yakni Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.


Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 160 161 Kurikulum Merdeka:


Uji Pemahaman

Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.

a. Bagaimana sejarah munculnya sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?

Jawaban:

Pada 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen.Kemudian, Indonesia meratifikasinya pada 7 November 1969.

Akan tetapi, pada tahun 1979, Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya secara sepihak.

Malaysia pun mendapatkan protes dari sejumlah negara yakni Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

Indonesia secara tegas juga menyatakan protes terhadap pelanggaran tersebut pada tahun 1980.

Klaim Malaysia terkait wilayah Ambalat tidak mempunyai dasar hukum bagi Indonesia dan negara-negara lainnya.

Garis batas yang ditentukan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), yakni sejauh 200 mil laut.


b. Bagaimana proses penyelesaian sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia?

Jawaban:

Indonesia dan Malaysia sepakat mengakhiri ketegangan terkait sengketa batas wilayah Blok Ambalat.

Presiden Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi berusaha mencegah konflik kedua negara.

Berikut ini sejumlah pertimbangan pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden SBY terkiat keputusan berdamai dan mengakhiri konflik sengketa Blok Ambalat:

- Banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia

- Kedekatan rumpun

- Hubungan baik yang sudah lama terjalin


c. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?

Jawaban:

Argumen Malaysia terhadap klaim blok Ambalat adalah bahwa tiap pulau berhak memiliki laut teritorial, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinennya sendiri.


d. Bagaimana sikap Indonesia dalam menghadapi sengketa batas wilayah Blok Ambalat dengan Malaysia?

Jawaban:

Penyelesaian sengketa yang dianggap tepat dalam sengketa batas laut antara Indonesia dan Malaysia adalah negosiasi. 

Jika melalui negosiasi tidak berhasil, maka langkah selanjutnya adalah membawa sengketa tersebut ke Mahkamah Hukum Laut Internasional.


e. Bagaimana argumen yang dibangun oleh Indonesia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?

Jawaban:

Indonesia berargumen bahwa lempeng pulau Sipadan dan Ligitan dalam blok Ambalat masih termasuk lempeng Pulau Kalimantan yang menjadi bagian Indonesia.


Kronologi Sejarah Timbulnya Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia

Kronologi Sejarah Timbulnya Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia


Video Kronologi Sejarah Timbulnya Sengketa Batas Wilayah antara Indonesia dan Malaysia

Perbatasan wilayah Indonesia dengan negara-negara lain seringkali menimbulkan kesalahpahaman yang berakhir dengan konflik, meski pada akhirnya selalu dapat diselesaikan dengan cara damai. Karena itu, batas wilayah negara telah diatur ber- dasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Wilayah perbatasan, dengan demikian, memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik itu dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten/kota dalam satu provinsi atau perbatasan kabupaten/kota antar provinsi.

Mengacu pada Pasal 2 ayat 1 Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi, dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah.

Dikenal sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki sekitar 17.500 pulau dengan luas 2/3 wilayahnya adalah lautan. Dari pulau-pulau itu, terdapat sejumlah pulau terluar yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Karena itulah, sengketa batas wilayah sering terjadi, terutama yang paling intensif antara Indonesia dan Malaysia. Kedua negara ini seringkali berurusan dalam kasus sengketa wilayah, meski selalu berakhir damai.

Di antara kasus sengketa wilayah yang menyedot perhatian publik adalah Blok Ambalat, yang terjadi sejak 1969. Tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen. Kemudian pada 7 November 1969, Indonesia meratifikasinya.

Namun demikian, pada tahun 1979, secara sepihak Malaysia memasukkan Am- balat ke dalam wilayah negaranya. Akibat yang ditimbulkan, Malaysia memperoleh protes tidak hanya oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

Tahun 1980, Indonesai secara tegas menyatakan protes terhadap pelanggaran itu. Klaim Malaysia tersebut oleh Indonesia dinilai merupakan keputusan politik, dan sama sekali tidak mempunyai dasar hukum. Bagi Indonesia, dan juga oleh negara-negara lain, garis batas yang ditentutakan Malaysia keluar dari ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), sejauh 200 mil laut.

Apa motivasi Malaysia hendak mengklaim kepemilikan Blok Ambalat? Tentu saja, karena potensi minyak bumi yang sangat besar di tempat itu.

Akibat dari perbedaan pandangan dan saling klaim tersebut, Malaysia, menurut hukum internasional (UNCLOS: United Nations Convention Law of the Sea, tahun 1982) yang diyakini oleh Indonesia, seringkali melakukan pelanggaran terhadap kedaulatan wilayah NKRI.

Pada 7 Januari 2005, kapal laut Malaysia (KD Sri Melaka) pernah dilaporkan dan terpantau melakukan pengejaran, bahkan melakukan penembakan terhadap kapal nelayan Indonesia (KD Jaya Sakti 6005, KM Wahyu-II, KM Irwan) di Laut Sulawesi.

Berikutnya, pada 16 Februari 2005, Malaysia pernah mengumumkan kalau Blok ND-6 dan ND-7 sebagai wilayah (konsensi) perminyakan baru yang dioperasikan oleh Petronas Carigali dan Shell. Padahal wilayah ini masih dekat, dan menjadi bagian dari wilayah Ambalat, terutama Ambalat Timur.

Berdasarkan data yang terkumpul hingga tahun 2012, terjadi sebanyak 475 kali pelanggran yang dilakukan oleh Malaysia, baik dilakukannya di darat, laut, maupun udara. Perinciannya sebagai berikut: (a) Tahun 2005 ada 38 kali pelanggaran, (b) Tahun 2006 ada 62 kali pelanggaran, (c) Tahun 2007 ada 143 kali pelanggaran, (d) Tahun 2008 ada 104 kali pelanggaran, (e) Tahun 2009 ada 25 kali pelanggaran, (f ) Tahun 2010 ada 44 kali pelanggaran, (g) Tahun 2011 ada 24 kali pelanggaran, dan (h) Tahun 2012 ada 35 kali pelanggaran.


Indonesia sebagai Negara Kepulauan


Klaim Malaysia terhadap kepemilikan Blok Ambalat berdasarkan hasil Keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) No. 102 Tahun 2002, yang memutuskan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan menjadi hak milik Malaysia. Atas putusan ini, Malaysia melakukan klaim sepihak sebagai negara kepulauan yang telah memiliki hak legal terhadap pengelolaan kedua pulau tersebut.

Padahal, Malaysia bukanlah negara kepulauan, dan ini membawa konsekuensi terhadap batas wilayah kelautan. Malaysia, jika merujuk pada UNCLOS 1982, hanya diperbolehkan menarik pangkal biasa (normal baselines) atau garis pangkal lurus (straight baselines), dan itu berarti tidak diperbolehkan menarik garis pangkal laut dari Pulau Sipadan dan Ligitan.

Indonesia tetap berpegang teguh pada UNCLOS 1982 yang menyebutkan bahwa landas kontinen dihitung sejauh 200 mil laut dari garis pangkalnya (UNCLOS 1982, Pasal 76 dan 57). Selain itu, Indonesia telah lebih dulu dikenal sebagai negara kepulauan (archipelagic state) melalui Deklarasi Djuanda 1957, yang kemudian diperjuangan masuk ke dalam forum UNCLOS.

Setelah cukup lama berselisih pendapat, hingga nyaris konflik terbuka, tahun 2009, kedua negara tersebut bersepakat untuk mengakhiri perselisihan, melakukan apa yang lazim disebut de-eskalasi. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden Indonesia waktu itu, bersama Abdullah Ahmad Badawi, Perdana Menteri Malaysia, berusaha keras mencegah konflik kedua negara.

Pilihan damai dan mengakhiri konflik dalam kasus sengketa Blok Ambalat ini, bagi pemerintah Indonesia melalui Presiden SBY, memiliki sejumlah pertimbangan. Pertama, kedekatan kultur atau budaya Indonesia dengan Malaysia yang sudah terjalin ratusan tahun lamanya. Kedua, terdapat jutaan penduduk Indonesia yang berada di Malaysia. Ketiga, hubungan bilateral kedua negara yang sangat baik sebagai sesama pendiri ASEAN.

Meski demikian, Indonesia tetap meyakini Ambalat merupakan kelanjutan alamiah dari lempeng benua Kalimantan. Fakta inilah yang menjadi prinsip dan menguatkan keyakinan bahwa Ambalat berada dalam kedaulatan Indonesia

Rangkuman
  1. Sengketa batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terjadi se- jak 1969. Tanggal 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen. Kemudian, pada 7 November 1969, Indonesia meratifikasinya.
  2. Tahun 1979, secara sepihak, Malaysia memasukkan Ambalat ke dalam wilayah negaranya. Akibat yang ditimbulkan, Malaysia menuai protes tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga dari negara-negara lain, seperti Inggris, Thailand, China, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
  3. Berdasarkan data yang terkumpul hingga tahun 2012, terjadi sebanyak 475 kali pelanggaran yang dilakukan oleh Malaysia, baik dilakukannya di darat, laut, maupun udara. Perinciannya sebagai berikut: (a) Tahun 2005 ada 38 kali pelanggaran, (b) Tahun 2006 ada 62 kali pelanggaran, (c) Tahun 2007 ada 143 kali pelanggaran, (d) Tahun 2008 ada 104 kali pelanggaran, (e) Tahun 2009 ada 25 kali pelanggaran, (f ) Tahun 2010 ada 44 kali pelanggaran, (g) Tahun 2011 ada 24 kali pelanggaran, (h) Tahun 2012 ada 35 kali pelanggaran.





Sunday, February 18, 2024

Masyarakat Kampung Naga

BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK 

Bacalah artikel di bawah ini. 

Masyarakat Kampung Naga 


Link Lengkap Kampung Naga : Klik Disini

Menjaga Kelestarian Alam Kampung Naga berada di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebagian besar masyarakatnya hidup sebagai petani. Diluar itu, masyarakat Kampung Naga bermata pencaharian sebagai perajin anyaman bambu, pun yang kerajinan rumah tangga atau industri kecil lainnya. 


Publik mengenal kampung masyarakat Sunda ini sebagai kampung adat. Penduduk Kampung Naga baik yang masih tinggal disana atau di luar, menganggap tempat kelahirannya tersebut sebagai warisan leluhur untuk anak cucunya sehingga harus dijaga. Cara untuk menunjukkan hal tersebut ada dalam prilaku maupun upacara ritual yang diselenggarakan secara rutin. Mereka juga memberlakukan semacam tabu yang harus dihindari. Salah satu ciri yang melekat pada masyarakat adat Kampung Naga adalah konsistensinya untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari. Mereka melihat alam sebagaimana manusia, yang harus diperlakukan dengan baik. Tidak dieksploitasi, ditebangi pohonnya semena-mena tanpa ditanami kembali. 

Aktivitas untuk melindungi hutan mereka tunjukkan dengan menetapkan sebuah kawasan yang suci. Pada Kawasan tersebut ada yang disebut leuweung larangan (hutan larangan) dan leuweung tutupan (hutan tutupan). Disebut sebagai hutan larangan, karena disana ada pantangan. Di tempat itu pulalah, leluhur Kampung Naga dimakamkan. Selain leuweung larangan, ada juga leuweung tutupan, tempat dimana tumbuh tanaman keras yang usianya sudah mencapai puluhan atau bahkan mungkin ratusan tahun. Hutan tutupan merupakan sumber kehidupan masyarakat adat Kampung Naga. 


Harmonisasi dengan lingkungan juga dilakukan dengan cara membuat séngkédan. Melihat topografi wilayahnya yang berbukit-bukit, cara itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya longsor atau erosi. Tanah séngkédan tersebut kemudian diperkuat dengan susunan batu kali sehingga terlihat seperti teras. Karena tidak menggunakan campuran pasir dan semen untuk penguat, air dari daerah yang lebih tinggi masih bisa mengalir ke daerah lebih rendah melalui batu-batu tersebut













Wednesday, February 14, 2024

Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Amati Video Berikut!!


KEGIATAN PEMBELAJARAN 1
Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan kalian dapat memahami konsep negara kesatuan, faktor yang pembentuk Bangsa Indonesia serta mengidentifikasi karakteristik negara kesatuan republik Indonesia sehingga mampu mengkampanyekan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Uraian Materi
Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa. John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat. Para ahli lain juga mengemukakan tentang negara yaitu.

Pengertian negara
  • Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
  • Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
  • Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.
  • Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.


Unsur-unsur Negara
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu. Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilayah terdiri dari darat, udara dan juga laut. Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara. Disamping ketiga unsur pokok (konstitutif) tersebut masih ada unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa pengakuan dari negara lain. Unsur negara tersebut diatas merupakan unsur negara dari segi hukum tata negara atau organisasi negara.

Fungsi Negara
1) Fungsi Pertahanan dan Keamanan
Negara wajib melindungi unsur negara (rakyat, wilayah, dan pemerintahan) dari segala ancaman, hambatan, dan gangguan, serta tantangan lain yang berasal dari internal atau eksternal. Contoh: TNI menjaga perbatasan negara.

2) Fungsi Keadilan
Negara wajib berlaku adil dimuka hukum tanpa ada diskriminasi atau kepentingan tertentu. Contoh: Setiap orang yang melakukan tinfakan kriminal dihukum tanpa melihat kedudukan dan jabatan.

3) Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat peraturan-perundang-undangan untuk melaksanakan kebijakan dengan ada landasan yang kuat untuk membentuk tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsan dan juga bernegara.

4) Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara bisa mengeksplorasi sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kehidupan masyarakat agar lebih makmur dan sejahtera.

Tujuan Negara
Miriam Budiharjo (2010) menyatakan bahwa Negara dapat dipandang sebagai asosiasi manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan akhir setiap negara adalah menciptakan kebahagiaan bagi rakyatnya. Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat; Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia.




Dalam perjalanannya ada beberapa macam bentuk Negara yang digunakan oleh setiap Negara untuk dapat menjalankan Negaranya dengan baik sesuai dengan bentuk negaranya. Tidak semua negara memiliki bentuk negara yang sama. Menurut teori modern, bentuk negara saat ini dibedakan menjadi dua, yaitu negara kesatuan (unitaris) dan negara serikat (federasi).
1) Negara Kesatuan (Unitaris)
Negara yang menganut bentuk Negara kesatuan salah satunya adalah Negara kita tercinta Indonesia, maka dari itu Indonesia juga sering disebut dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Negara kesatuan adalah Negara yang pemerintahan tertingginya dilakukan oleh pemerintah pusat yang memberlakukan aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Pemerintah pusat juga diberi hak untuk dapat melimpahkan kekuasaannya kepada daerah-daerah yang tingkatannya lebih kecil didalamnya seperti provinsi dan kabupaten. Pemerintah bisa memberikan hak otonomi daerah kepada daerah dibawahnya untuk dapat menjalankan aturannya sendiri namun tentunya tetap berdasarkan aturan dan keputusan dari pusat.
Ciri-Ciri Negara Kesatuan
a. Pada Negara kesatuan peraturan dasarnya didasarkan pada satu Undang-Undang Negara. Selain itu Negara kesatuan juga memiliki hanya satu kepala Negara, dewan perwakilan rakyat dan juga dewan Negara. Pada Negara kesatuan maka semuanya terpusat dan berdasarkan dari satu undang-undang tersebut, pemerintahannya pun terorganisir pada pusat. Hal ini memiliki manfaat yang baik dimana peraturan dan roda pemerintahan pun selalu seragam namun ada kalanya mengundang kesulitan ketika ada hal-hal yang harus diselesaikan di daerah namun harus menunggu keputusan dari pusat terlebih dulu.
b. Semua hal yang berkaitan dengan kedaulatan Negara baik itu kedaulatan untuk urusan dalam negeri maupun urusan luar negeri semuanya diserahkan kepada pusat untuk disetujui dan ditandatangani.
c. Berbagai macam masalah seperti budaya, ekonomi, politik, keamanan, sosial dan pertahanan hanya memiliki satu buah kebijakan saja.
2) Negara Serikat
Bentuk negara federasi ini sangat cocok digunakan oleh negara yang memiliki kawasan yang sangat luas sehingga untuk dapat melaksanakan semua pemerintahannya secara menyeluruh dengan baik maka dibutuhkan adanya pembagian pusat dari pemerintah pusat kepada unsur-unsur daerah dibawahnya seperti negara bagian, wilayah, republik, provinsi dan lainnya. Kedaulatan negara tersebut tetap dimiliki oleh pemerintah federal yang berada di pusat namun negara- negara bagian lain di dalamnya juga memiliki kekuasaan yang besar untuk mengatur rakyatnya sendiri. Hal ini tentunya merupakan kekuasaan yang lebih besar daripada daerah-daerah yang ada di negara kesatuan. Akibatnya negara federasi lebih mudah dalam mengatur pemerintahannya karena kekuasaan dan kewajiban langsung dibagikan kepada negara bagian di dalamnya. Negara federasi ini dikenal dengan nama bentuk negara serikat. Salah satu contoh bentuk negara federasi adalah Amerika Serikat.
Ciri-Ciri Negara Federasi
  1. Kepala negara yang berada di pusat dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan memiliki tanggungjawab yang besar kepada rakyat.
  2. Setiap negara bagian di dalamnya memiliki kekuasaan asli terhadap daerahnya sendiri namun tidak memiliki kedaulatan sebab kedaulatan negara tetap dipegang oleh kepala negara.
  3. Setiap negara bagian itu berhak mengatur undang-undangnya namun tetap harus selaras dengan undang-undang yang ada pada pemerintah pusat.
  4. Pemerintah pusat juga memiliki kedaulatan bagi negara bagian terutama untuk urusan yang berkaitan dengan bagian luar, sedangkan pada urusan dalam negara bagian pemerintah pusat memiliki sebagian kedaulatan.
 

Di lihat dari sejarahnya faktor pembentuk Bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ikrar Sumpah Pemuda berhasil diwujudkan para pemuda dari berbagai suku bangsa dan budaya di wilayah nusantara berikrar menyatakan diri dalam satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Kemudian peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang merupakan awal berdirinya bangsa Indonesia. Para pendiri bangsa (the founding fathers) harus dapat menyatukan berbagai kelompok dan golongan yang beragam karena Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai suku bangsadan ras yang tersebar di seluruh nusantara. Adapun faktor-faktor penting pembentuk bangsa Indonesia antara lain adalah sebagai berikut.
  1. Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing selama kurang lebih 350 tahun.
  2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.
  3. Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
  4. Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa
Kesatuan bangsa Indonesia bersifat historis karena bangsa Indonesia bersatu bukan hanya karena kesatuan bahasa ibu, suku, budaya, atau agama, tetapi sejarah yang dialami bersama dalam penderitaan, penindasan, perjuangan kemerdekaa, dan tekad untuk kehidupan bersama. Setiap negara kesatuan memiliki karakter yang berbeda, pun demikian dengan Indonesia. Setidaknya, ada beberapa ciri yang dimiliki Indonesia sebagai negara kesatuan, yang membuatnya berbeda dari negara lainnya. Adapun ciri khas tersebut sebagai berikut:
  1. Indonesia sudah bertekad untuk menjadi negara kesatuan sejak dimulainya zaman kemerdekaan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945
  2. Pembentukan negara kesatuan sesuai dengan tekad yang tertuang pada alinea kedua Pembukaan UUD RI Tahun 1945, yang berbunyi “dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.”
  3. Prinsip kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperkuat lagi pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu “…. dalam upaya membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”.
  4. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 mengandung dasar bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik. Hal ini sesuai dengan Sumpah Pemuda tahun 1928 yaitu satu nusa, satu bangsa, dan satu Pada perubahan UUD 1945, adanya ketetapan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat yang mengatur untuk tidak mengubah apapun dalam Pembukaan UUD 1945 dan menetapkan NKRI sebagai bentuk mutlak bagi Indonesia.
  5. Dalam segi kewilayahan, karakterisitik Indonesia dapat dilihat pada Pasal 25A UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak- haknya ditetapkan oleh undang-undang”. Istilah Nusantara digunakan untuk menunjukkan kesatuan wilayah perairan dan barisan pulau-pulau Indonesia. Walaupun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, namun semuanya bersatu dalam satu kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 

C. Rangkuman
Berdasarkan penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Tiga unsur pokok berdirinya sebuah negara (konstitutif) adalah penduduk, wilayah dan pemerintah berdaulat serta 1 unsur tambahan (disebut unsur deklaratif) yaitu berupa Pengakuan dari negara lain.
3. Negara mempunyai Fungsi Pertahanan dan Keamanan, Fungsi Keadilan, Fungsi Pengaturan dan Keadilan serta Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
4. Tujuan negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat; Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
5. Negara kesatuan adalah negara yang pemerintahan tertingginya dilakukan oleh pemerintah pusat yang memberlakukan aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
6. Negara serikat adalah bentuk negara yang Kedaulatan Negara tersebut tetap dimiliki oleh pemerintah federal yang berada di pusat namun Negara-negara bagian lain di dalamnya juga memiliki kekuasaan yang besar untuk mengatur rakyatnya sendiri.
7. Di lihat dari sejarahnya faktor pembentuk Bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Adapun faktor-faktor penting pembentuk bangsa Indonesia antara lain adalah sebagai berikut. Adanya persamaan nasib, keinginan bersama untuk merdeka, kesatuan tempat tinggal, dan cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan sebagai suatu bangsa.


Sunday, February 4, 2024

Cara Membuat Pop-Up Book Potret Budaya Nusantara

Cara Membuat Pop-Up Book Potret Budaya Nusantara



Bagaimana cara membuat pop-up book Potret Budaya Nusantara? Buku pop-up adalah karya seni yang menggabungkan sastra, ilustrasi, dan elemen tiga dimensi untuk menciptakan pengalaman membaca yang menarik dan interaktif. Membuat buku pop-up Potret Budaya Nusantara adalah cara yang kreatif dan edukatif untuk mengenalkan berbagai peristiwa bersejarah kepada anak-anak atau bahkan orang dewasa. Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara membuat buku pop-up sejarah yang menarik.


Langkah 1: Pilih Tema dan Potret Budaya Nusantara

Langkah pertama dalam membuat buku pop-up Potret Budaya Nusantara adalah memilih tema dan Potret Budaya Nusantara yang ingin Anda angkat. Pilihlah Potret Budaya Nusantara yang menarik dan relevan untuk audiens Anda. Misalnya, Anda bisa memilih Potret Budaya dari daerah Jawa Barat, Banten dan yang menarik lainnya.


Langkah 2: Riset dan Kumpulkan Informasi

Setelah Anda memilih tema Potret Budaya Nusantara, langkah berikutnya adalah melakukan riset mendalam tentang Potret Budaya Nusantara tersebut. Kumpulkan informasi yang akurat dan relevan, dan detail penting lainnya. Ini akan membantu Anda dalam mengembangkan narasi yang kuat untuk buku pop-up Anda.

Langkah 3: Rencanakan Desain Buku

Sebelum Anda mulai membuat elemen pop-up, rencanakan desain buku Anda. Tentukan berapa banyak halaman yang akan Anda buat dan bagaimana Anda akan mengatur elemen-elemen pop-up dalam buku tersebut. Buatlah sketsa kasar untuk setiap halaman, termasuk lokasi elemen pop-up dan teks yang akan Anda tambahkan.


Langkah 4: Persiapkan Bahan dan Alat

Sebelum Anda mulai membuat elemen pop-up, pastikan Anda memiliki semua bahan dan alat yang Anda butuhkan. Berikut adalah beberapa bahan dan alat yang umumnya digunakan:


  • Kertas berwarna untuk elemen pop-up
  • Kertas karton atau karton lipat untuk halaman buku
  • Pensil dan penghapus
  • Gunting tajam
  • Cutter atau pisau pemotong
  • Lem atau perekat
  • Pita perekat ganda
  • Spidol atau pena
  • Pastikan bahan yang Anda gunakan berkualitas tinggi untuk hasil yang lebih baik.


Langkah 5: Buat Elemen Pop-Up

Saatnya untuk mulai membuat elemen pop-up yang akan Anda tambahkan ke buku. Berikut adalah beberapa teknik dasar dalam membuat elemen pop-up:




a. Teknik Lipat-V

Ini adalah teknik dasar dalam membuat elemen pop-up. Anda membuat lipatan-V dengan dua potongan kertas yang dihubungkan oleh lipatan di tengahnya. Ketika Anda membuka buku, elemen ini akan muncul secara tiga dimensi.


b. Teknik Lipat-Dorong

Dalam teknik ini, Anda membuat lipatan dan elemen yang dorong ke atas ketika buku dibuka. Ini dapat digunakan untuk menggambarkan bangunan, pohon, atau elemen lain yang ingin Anda angkat.


c. Teknik Pop-Up Ganda

Ini melibatkan penggunaan dua elemen pop-up yang muncul ketika buku dibuka. Anda dapat menggunakannya untuk menunjukkan dua bagian yang berbeda dari suatu Potret Budaya Nusantara.


d. Teknik Putar

Teknik ini melibatkan penggunaan elemen yang bisa diputar ketika buku dibuka. Ini bisa digunakan untuk menggambarkan gerakan atau perubahan dalam peristiwa Potret Budaya Nusantara.


Langkah 6: Tambahkan Ilustrasi dan Teks

Setelah Anda membuat elemen pop-up, saatnya untuk menambahkan ilustrasi dan teks ke halaman buku Anda. Ilustrasi harus mencerminkan Potret Budaya Nusantara yang Anda angkat, dan teks harus memberikan informasi tambahan tentang Potret Budaya Nusantara tersebut. Pastikan ilustrasi dan teks Anda sesuai dengan desain buku Anda.


Langkah 7: Rakit Buku Pop-Up

Sekarang saatnya untuk merakit buku pop-up Anda. Tempelkan elemen pop-up yang telah Anda buat ke halaman buku sesuai dengan desain yang telah Anda rencanakan. Pastikan semua elemen berfungsi dengan baik dan muncul secara tiga dimensi ketika buku dibuka.


Langkah 8: Uji Buku Pop-Up

Sebelum Anda menyelesaikan buku pop-up Anda, uji semua elemen pop-up untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Pastikan tidak ada bagian yang terlalu rapat atau menghalangi elemen pop-up lainnya.


Langkah 9: Selesaikan Buku

Setelah Anda yakin bahwa buku pop-up Anda berfungsi dengan baik, selesaikan buku tersebut dengan menambahkan halaman pembuka dan penutup. Anda juga dapat menghias sampul buku dengan ilustrasi atau gambar yang relevan dengan tema Potret Budaya Nusantara.


Langkah 10: Bagikan Karya Anda

Sekarang Anda telah berhasil membuat buku pop-up sejarah, bagikan karya Anda dengan orang lain. Anda dapat menggunakan buku ini untuk kegiatan pendidikan, sebagai hadiah, atau bahkan memamerkannya di perpustakaan atau pameran seni.



Tips Tambahan

Jangan ragu untuk berkreasi dengan warna dan detail dalam buku Anda. Ini akan membuatnya lebih menarik dan informatif.

Gunakan gambar Potret Budaya Nusantara dan referensi visual untuk membantu Anda dalam membuat ilustrasi yang akurat.

Selalu gunakan alat pemotong dengan hati-hati untuk menghindari cedera.

Luangkan waktu untuk menguji dan memperbaiki elemen pop-up Anda sehingga buku Anda berfungsi dengan baik.

Kesimpulan

Membuat buku pop-up Potret Budaya Nusantara adalah cara yang kreatif dan edukatif untuk mengenalkan Potret Budaya Nusantara kepada audiens Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah dalam panduan ini, Anda dapat menciptakan buku pop-up yang informatif dan menarik. Jangan ragu untuk berkreasi dan menambahkan sentuhan pribadi Anda pada karya seni ini. Dengan buku pop-up sejarah Anda, Anda dapat berbagi pengetahuan dan cerita tentang masa lalu dengan cara yang unik dan interaktif.

Sunday, January 28, 2024

Manfaat dari kolaborasi budaya bagi bangsa Indonesia.


Manfaat dari kolaborasi budaya bagi bangsa Indonesia.

Mempertahankan Keragaman Budaya

Indonesia dikenal dengan keberagaman budayanya. Kolaborasi budaya memungkinkan berbagai kelompok untuk saling menghormati dan memahami budaya satu sama lain. Ini membantu dalam mempertahankan keragaman budaya yang merupakan aset berharga bagi negara.

Memperkuat Identitas Nasional

Melalui kolaborasi budaya, berbagai kelompok etnis dan agama dapat merasa sebagai bagian integral dari identitas nasional. Ini memperkuat kesatuan bangsa dan membantu dalam mengatasi konflik antar kelompok.

Peningkatan Toleransi dan Kepedulian

Kolaborasi budaya mempromosikan toleransi dan saling pengertian. Ini mengurangi konflik dan memperkuat rasa kepedulian antara kelompok-kelompok budaya yang berbeda.

Kemajuan Seni dan Budaya

Ketika berbagai kelompok budaya bekerja sama, hal ini sering menghasilkan penciptaan seni dan budaya yang lebih kaya dan inovatif. Kolaborasi dapat menggabungkan unsur-unsur tradisional dengan gagasan-gagasan baru, menciptakan karya seni yang menginspirasi.

Perekonomian yang Beragam

Kolaborasi budaya juga dapat memiliki dampak positif pada perekonomian. Misalnya, kolaborasi dalam produksi kerajinan tangan atau karya seni tradisional dapat meningkatkan pendapatan dan peluang pekerjaan di komunitas-komunitas budaya.

Peningkatan Pariwisata

Indonesia adalah destinasi pariwisata yang populer, dan keragaman budaya merupakan daya tarik utama. Kolaborasi budaya dapat memperkaya pengalaman wisatawan dengan menampilkan berbagai aspek budaya Indonesia, seperti tarian, musik, dan kuliner.

Membangun Harmoni Sosial

Kolaborasi budaya membantu menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis. Ini mengurangi konflik dan ketegangan antar kelompok budaya, yang pada gilirannya menciptakan masyarakat yang lebih damai.

Mendorong Inovasi

Kolaborasi budaya seringkali melibatkan pertukaran ide dan gagasan antar kelompok. Hal ini dapat merangsang inovasi dan perkembangan di berbagai bidang, termasuk teknologi, seni, dan ilmu pengetahuan.

Pemberdayaan Masyarakat

Kolaborasi budaya dapat memberdayakan masyarakat yang sebelumnya mungkin terpinggirkan. Ini memberikan kesempatan kepada kelompok-kelompok budaya untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan dan mendukung kebijakan yang memengaruhi mereka.

Penyebaran Nilai Positif

Kolaborasi budaya dapat menjadi wadah untuk menyebarluaskan nilai-nilai positif seperti persatuan, keadilan, dan solidaritas. Ini dapat membantu membangun budaya yang lebih inklusif dan peduli terhadap sesama.

Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kolaborasi budaya juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Melibatkan berbagai budaya dalam pengembangan kurikulum dan metode pengajaran dapat menciptakan pengalaman belajar yang lebih beragam dan berarti.

Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Kolaborasi budaya dapat menjadi motor bagi pembangunan berkelanjutan. Ini mencakup pelestarian lingkungan, pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, dan perencanaan perkotaan yang bijaksana.

Menjaga Tradisi Hidup

Kolaborasi budaya tidak selalu berarti mengorbankan tradisi. Sebaliknya, itu dapat membantu dalam menjaga tradisi hidup dan relevan dalam masyarakat modern.

Kesimpulan

Kolaborasi budaya membawa banyak manfaat bagi bangsa Indonesia. Dari mempertahankan keragaman budaya hingga memperkuat identitas nasional dan memajukan seni dan budaya, kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, inovatif, dan inklusif. Dengan memahami dan merayakan perbedaan budaya, Indonesia dapat melangkah menuju masa depan yang lebih cerah dan bersatu. (Manfaat Kolaborasi Budaya dalam Bangsa Indonesia)

Wednesday, January 24, 2024

KOLABORASI BUDAYA

Kolaborasi adalah adanya pola dan bentuk hubungan yang dilakukan antarindividu ataupun organisasi yang berkeinginan untuk saling berbagi, saling berpartisipasi secara penuh, dan saling menyetujui atau bersepakat untuk melakukan tindakan bersama dengan cara berbagi informasi, berbagi sumber daya.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sekelompok orang. Kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Kolaborasi budaya dapat diartikan sebagai sebuah proses dalam bekerja sama antar masyarakat yang memiliki kebudayaan berbeda untuk mencapai tujuan tertentu

Baca di Manfaat dari kolaborasi budaya bagi bangsa Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara multikultural (majemuk) terbesar di dunia. 

Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari agama, budaya, bahasa, etnis, dan adat istiadat. Kemajemukan Indonesia tergambar dalam lambang negara Republik Indonesia, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman Indonesia di satu sisi membawa berkah, tetapi di sisi lain dapat pula menjadi bencana. Keragaman dapat menjadi berkah jika dapat dikelola dengan baik. Ia dapat menjadi modal sosial (social capital) yang berharga bagi bangsa Indonesia. Sebaliknya, dapat menjadi bencana jika tidak dapat dikelola dengan baik. Keragaman berpotensi menimbulkan konflik antarmasyarakat. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya untuk melestarikan keragaman Indonesia agar dapat menjadi modal sosial sekaligus mencegah potensi konflik di tengah masyarakat Indonesia. 

Salah satunya adalah dengan melakukan kolaborasi budaya. Dengan adanya kolaborasi budaya, antara masyarakat satu dengan masyarakat lain yang berbeda budaya akan terjalin komunikasi lintas budaya.

Komunikasi lintas budaya adalah proses komunikasi yang melibatkan orang-orang yang berasal dari latar belakang sosial budaya yang berbeda. Menurut Tubbs dan Moss, komunikasi lintas budaya adalah komunikasi antar orang-orang yang berbeda budaya. 

Dalam perspektif Young Yung Kim, komunikasi lintas budaya merupakan komunikasi yang para pesertanya berlatar belakang budaya berbeda dan terlibat kontak antara satu dengan yang lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Komunikasi lintas budaya ini diperlukan agar masyarakat mengenal budaya lain, sehingga muncul sikap saling menghargai perbedaan dan keragaman budaya sekaligus mengikis prasangka. 

Kolaborasi budaya ini dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti mengadakan pentas budaya dan kesenian secara bersama-sama yang melibatkan berbagai pihak.

Nah, berikut beberapa contoh kegiatan kolaborasi budaya.

"Kegiatan kolaborasi budaya dapat mencakup berbagai bidang, termasuk seni, pendidikan, bisnis, dan kegiatan sosial. "



Contoh kegiatan kolaborasi budaya di masyarakat antara lain:

  1. Menyelenggarakan program pertukaran pelajar antarnegara untuk mempromosikan pemahaman lintas budaya.
  2. Menyelenggarakan festival budaya yang dihadiri berbagai kelompok etnis untuk membagikan seni, musik, tarian, dan kuliner tradisional mereka.
  3. Menyelenggarakan kelas bahasa dan budaya yang membuat anggota komunitas dapat belajar bahasa dan tradisi budaya satu sama lain.
  4. Mengundang seniman dari berbagai latar belakang budaya untuk bekerja sama menciptakan karya seni bersama yang merefleksikan keragaman.
  5. Mengadakan forum atau seminar untuk membahas isu-isu budaya dan mempromosikan dialog antarbudaya.
  6. Menggabungkan elemen musik dari berbagai tradisi untuk menciptakan karya musik yang unik.
  7. Mengorganisir pertunjukan tari yang diisi oleh kelompok tari dari budaya yang berbeda.
  8. Mengadakan pameran fotografi yang menampilkan kehidupan sehari-hari dan tradisi dari berbagai kelompok etnis.
  9. Mengorganisir acara di mana orang dapat bertukar resep dan memasak bersama makanan tradisional dari berbagai budaya.
  10. Menyelenggarakan pelatihan atau lokakarya untuk meningkatkan kesadaran budaya dan mengajarkan keterampilan komunikasi lintas budaya.
  11. Mementaskan pertunjukan teater yang melibatkan beberapa bahasa untuk mencerminkan keberagaman linguistik.
  12. Menyelenggarakan proyek penulisan yang melibatkan penulis dari berbagai budaya untuk menciptakan kumpulan cerita atau puisi.
  13. Membangun kemitraan antara lembaga pendidikan dari berbagai negara untuk pertukaran pengetahuan dan pengalaman.
  14. Mengorganisir kegiatan bakti sosial yang diikuti masyarakat dari berbagai budaya untuk bekerja sama dalam membantu komunitas yang membutuhkan.
  15. Mengadakan acara olahraga yang melibatkan berbagai permainan dan aktivitas yang mencerminkan keberagaman budaya.



Rangkuman PPKn Kelas XI Bagian 3 Bhinneka Tunggal Ika: Unit 2 Kolaborasi Budaya
  • Kolaborasi budaya antara masyarakat satu dengan masyarakat lain yang berbeda budaya dapat menjalin komunikasi lintas budaya.
  • Komunikasi lintas budaya adalah proses komunikasi yang melibatkan orang-orang yang berasal dari latar belakang sosial budaya yang berbeda.
  • Beberapa manfaat komunikasi lintas budaya adalah:
    • masyarakat mengenal budaya lain,
    • muncul sikap saling menghargai perbedaan dan keragaman budaya,
    • mengikis prasangka.
  • Kolaborasi budaya dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti mengadakan pentas budaya dan kesenian secara bersama-sama yang melibatkan berbagai pihak.



Tuesday, January 9, 2024

Jenis-jenis Alat Musik berdasarkan Sumber Bunyi dan Cara Memainkan

Alat Musik berdasarkan Sumber Bunyi – Dunia mesik merupakan suatu seni dengan kajian yang kompleks dan berkesinambungan, ada banyak sekali macam alat musik yang tersebar di seluruh dunia, dimana secara keseluruhan memiliki sejarah, kesan, manfaat dan perbedaan antara satu dengan yang lain.

Bagi kamu yang hobi bernyanyi dan bermain alat musik, setidaknya telah mengenal beberapa jenis peralatan musik yang sering ditemukan disekitar kita, sebut saja seperti gitar, gendang, drum, piano dan sebagainya. Namun, tahukah kamu apa saja alat musik berdasarkan sumber bunyinya ?

Di Indonesia sendiri, penggolongan alat musik juga sangat beragam, ada yang digunakan secara umum dan bisa dimainkan oleh siapa saja, ada pula yang dikhususkan sebagai alat musik pengiring budaya tradisional tiap daerah.

Namun tahukah kamu, nyatanya beberapa macam alat musik yang sering kamu lihat dan yang difungsikan sebagai pengiring tersebut, dikelompokkan ke beberapa golongan alat musik. Golongan-golongan tersebut antara lain adalah :

  1. Alat musik berdasarkan bunyi
  2. Alat musik berdasarkan cara memainkan
  3. Alat musik tekan
  4. Alat musik elektronik
  5. Alat musik berdasarkan fungsinya
  6. Dan Berdasarkan kriteria

Semua jenis alat-alat musik diatas digabungkan dari beberapa alat yang punya kesamaan, berdasarkan kategorinya masing-masing. Nah, di bawah ini Senipedia telah menguraikan beberapa alat musik berdasarkan sumber bunyinya dan contohnya. Silakan simak sampai selesai.

Jenis Alat Musik berdasarkan Sumber Bunyi

Pada kesempatan ini, saya tidak akan mengulasnya satu-persatu, disini saya hanya akan menguraikan penjelasan dalam mengenal jenis Alat musik dari bunyinya saja. Oke langsung saja, silakan disimak artikel ini sampai selesai.

Idiophone

Gambang


Angklung

Alat musik berdasarkan sumber bunyi

Idiophone merupakan kumpulan alat musik yang saat dimainkan, maka keseluruhannya akan bergetar, dimana getaran atau pemvibrasian tersebut menjadi sumber bunyi utama, tanpa penggunaan string dan membran.

Beberapa jenis golongan alat musik dalam kelompok Idiofon antara lain adalah Simbal (yang terdapat pada Drum), bel / lonceng, Kulintang, Talempong, Marakas dan Gong.

Cara memainkannya juga bervariasi, mulai dari dipukul, diketuk, digoyang-goyang, dan sebagainya. Saat dimainkan, alat musik ini akan mengeluarkan suara dengan gema yang panjang dan berdengung cukup lama hingga getarannya berhenti.

Membranophone



Jenis Alat Musik berdasarkan bunyi berikutnya bernama Membranophone / Membranofon. Peralatan musik yang tergabung dalam golongan Membranofon ini memiliki lapisan tipis / selaput pada permukaan alatnya, sebagai bagian yang akan menyumbang bunyi.

Contoh alat musik Membranophone ini antara lain Rebana, Drum dan Kendhang. Cara memainkannya juga mudah, bisa dengan dipukul menggunakan stik (kayu pemukul), dan bisa juga dengan tangan secara langsung.

Jenis Membranofon sangat banyak digunakan sebagai alat musik pengiring, di beberapa jenis kesenian, misalnya seni tari, drama theater dan pertunjukkan budaya lainnya. Selain cocok, sejarah alat ini sudah ada sejak zaman kerajaan Hindu-Budha dulu.

Chordphone


Dari namanya saja, alat musik ini merupakan kumpulan peralatan musik yang memiliki dawai pada badannya, dawai-dawai tersebut dibentangkan dari dua titik tertentu, kemudian ditarik hingga tegang dengan diawali penyetelan terlebih dahulu.

Secara umum, jenis alat musik ini dilengkapi sebuah rongga resonasi dibawah dawai, contohnya adalah Gitar. Rongga tersebut berfungsi untuk memperkuat bunyi yang dihasilkan saat dimainkan.

Cara memainkannya juga sangat mudah, kamu cukup menggesek dawai dengan tangan langsung atau menggunakan alat bantu, dimana pada bagian ujung dawai yang lain harus disamakan dengan aturan Chord-nya, sehingga suara yang dihasilkan menjadi indah.

Beberapa contoh alat musik chordphone ini antara lain adalah Gitar, Biola, Harpa dan Piano. Kenapa Piano masuk dalam jenis ini? Ya, karena piano sebenarnya memiliki dawai yang terhubung ke tuts (yang ditekan), sehingga saat tuts dimainkan, dawai tersebut kan bergetar dan menimbulkan bunyi.

Aerophone



Jenis alat musik berdasarkan bunyi yang berikutnya bernama Aerophone, yakni golongan peralatan musik yang mengeluarkan bunyi dengan bersumber pada Udara. Bunyi datang dari getaran yang terdapat di dalam alat tersebut.

Beberapa jenis alat musik yang masuk dalam kategori Aerophone antara lain adalah Terompet, seruling, harmonika, flute, klarinet, Oboe dan Saksofon.

Cara memainkannya juga tidak begitu sulit. Kamu hanya perlu meniup rongga masuknya udara, dengan menyesuaikan chord pada beberapa rongga lainnya, sesuai dengan aturan main agar bisa menghasilkan suara yang indah.

Electrophone


Elektrophone adalah istilah untuk alat-alat musik yang dalam penggunaannya dibantu oleh kekuatan listrik, yakni komponen elektrik sebagai sumber bunyi. Jenis alat elektro sangat berkembang pesat belakangan ini, mengingat kemajuan teknologi yang kian meroket.

Beberapa contoh alat musik Elektrofon antara lain adalah keyboard, gitar dan bass listrik, Eigenharp, Korg kaossilator, Turnable, Laser harp dan The reactable. Jenis yang satu ini merupakan revolusi dari ke-4 jenis diatas, yakni diaplikasikan dengan bantuan tenaga listrik aktif.

Penutup Alat Musik Berdasarkan Sumber Bunyi

Demikianlah, informasi kali ini mengenai 5 jenis alat musik berdasarkan sumber bunyi , beserta definisi, contoh dan cara memainkannya. Semoga ulasan diatas bisa menambah wawasan anda mengenai jenis alat-alat musik yang ada.


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Jenis-Jenis Alat Musik dan Contohnya

Beragam jenis-jenis alat musik tersebar sangat banyak, seperti alat musik yang bisa di pukul sampai dengan alat musik yang bisa di petik. Nama-nama alat musik juga berbeda-beda sesuai daerah dan kebudayaan setempat.

Berdasarkan cara memainkannya, alat musik terbagi menjadi lima jenis: 

1. Alat musik tiup

Sesuai dengan nama jenisnya, cara memainkan alat musik ini adalah dengan ditiup. Cara meniupnya pun mempunyai aturan dan berbagai teknik. Ada yang harus ditiup dengan tipis, sedang ataupun sekuat tenaga. Alat musik tiup memiliki lubang-lubang tuts pada nadanya, jadi suara yang berbunyi tidak selalu sama.

Contoh alat musik tiup adalah: harmonica, recorder, tuba, seruling, flute, bason, horn, terompet, pianika, saksofon, clarinet dan sebagainya.

2. Alat musik pukul

Cara memainkan alat musik ini adalah dengan dipukul, biasanya dipukul dengan tangan atau benda-benda pukulan seperti stik. Alat musik ini cenderung tidak mempunyai tangga nada dan kunci yang khusus, nada-nada yang digunakan sifatnya hanya melengkapi. Biasanya saat pertunjukan, alat musik pukul dilatih belakangan setelah iringan alat musik lainnya mendapatkan nada, jadi semua iringan terdengar selaras.

Alat musik pukul terbagi menjadi dua macam:

  1. Alat musik pukul yang mempunyai nada : kulintang, perangkat gamelan, calung, vibraphone, arumba, xylophone, bellira, glockenspiel dan lain-lain.
  2. Alat musik pukul tidak mempunyai nada: gendang, ketipung, rebana, tamborin, symbal, tympani, triangle, kastanyet, gong, pauken, drum set dan lain-lain.

3. Alat musik gesek

Alat musik gesek merupakan alat musik yang cara memainkannya dengan digesek. Hampir sama fungsinya seperti alat musik pukul, yaitu sebagai alat musik pelengkap. Biasanya menjadi alat musik utama pada pertunjukan opera atau broadway dan konser orkestra. Cara memainkan alat musik gesek mempunyai teknik-teknik khusus, harus melibatkan perasaan saat menggesek.

Contoh alat musik gesek adalah: biola, rebab, cello, violin, kontra bas, viola dan lain-lain

4. Alat musik petik

Alat musik petik adalah jenis alat musik yang cara memainkannya dengan dipetik. Alat musik ini terkenal banyak peminat yang menyukainya, meskipun tergolong alat musik yang cukup sulit untuk dipahami. Tingkat kesulitannya berada pada kunci-kunci nadanya.

Contoh alat musik petik adalah: Gitar, Ukulele, Bas, Mandolin, Harpa, Banjo, Kecapi, Clarinet, Sasando, Siter.

5. Alat musik sentuh

Alat musik sentuh atau biasa disebut dengan alat musik tekan adalah alat musik yang cara memainkannya cukup dengan ditekan. Umumnya jenis alat musik ini terbagi menjadi dua, yaitu alat musik tekan elektronik dan alat musik tekan manusia. Yang menjadi perbedaan antara dua jeni alat musik tekan ini adalah di tuts yang ditekan dan efek suara yang ditimbulkannya juga bervariasi. Biasanya alat musik sentuh dimainkan pada acara-acara pertunjukkan besar.

Contoh alat musik sentuh adalah: Piano, Organ, Keyboard.

Contoh:




Featured Post

Komposisi Musik dan Progresi Akor

Contoh Siswa Menciptakan Lagu Komposisi Musik Menurut Kusumawati (2004: ii), komposisi merupakan proses kreatif musikal yang melibatkan bebe...