Sunday, January 31, 2021

Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika (Ancaman Militer)


    Keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan sebuah potensi dan tantangan tersendiri. Disebut sebagai sebuah potensi, karena membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia dan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Adanya kebhinekaan membuat penduduk Indonesia mudah berbeda pendapat dan mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, semua warga negara harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

    Pada atikel kali ini kalian akan diajak untuk mewaspadai ancaman terhadap integrasi nasional dan ipoleksosbudhankam. Pada akhirnya nanti kalian diharapkan dapat berperan serta untuk mengatasi berbagai ancaman dalam rangka membangun integritas nasional.

A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional

    Negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

    Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

  1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
  2. deologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Sumber: http://www.ekazai.wordpress. com
Kebudayaan Loncat Batu dari Nias. Kebudayaan Indonesia diartikan seluruh ciri khas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya Indonesia
.

    Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia?
Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahun kalian, berikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
Kali ini kita ajan bahas ancaman militer.


1. Ancaman di Bidang Militer

    Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Kekuatan senjata ini dapat digunakan untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan
udara. 
    Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi
ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesiapernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada agresi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948.

Sumber: dokumen kemdikbud
Konvoi pasukan Belanda ketika melakukan Agresi Militer I kepada bangsa Indonesia.

    Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

    Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
.
    Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.

Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kegiatan ini tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi  kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Info Kewarganegaraan 
Sejarah spionase sudah amat tua. Mesir Kuno, misalnya, memiliki dinas rahasia yang menyelidiki negara tetangga sekaligus tokoh masyarakat terkemuka. Orang Yunani Kuno dan Romawi juga memiliki agen spionase mereka sendiri. Di Asia, spionase adalah bentuk seni tinggi dan dibahas mendalam dalam berbagai teks seperti The Art of War karangan Sun Tzu.

    Segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar kententraman masyarakat tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di laut dan udara juga perlu mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional

    Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.

    Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara illegal, pencurian kekayaan di laut dan pencemaran lingkungan.


RINGKASAN 
ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM  BINGKAI  BHINNEKA TUNGGAL IKA

A.     Ancaman terhadap Integrasi nasional

Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :

-  Aspek kewilayahan :

Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik

-  Aspek kehidupan kehidupan sosial :

Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)

1. Ancaman Militer

Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia

Contoh ancaman militer :
  1. agresi/invansi
  2. sabotase
  3. spionase
  4. pelanggaran wilayah oleh negara lain,
  5. pemberontakan bersenjata,
  6. gerakan separatis bersenjata,
  7. aksi teror bersenjata.

Sumber : Buku Electronik BSE PPKN Kelas X Revisi 2015



Sunday, January 24, 2021

Ringkasan Materi PPKn SMK Kelas 10 Semester 2 ( Revisi 2016 )

Ringkasan Materi PPKn SMK Kelas 10 Semester 2 ( Revisi 2016 )

BAB V

INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

A.     Kebhinnekaan Bangsa Indonesia

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hanna Dharma Mangrwa maksudnya adalah berbeda-beda tetapi satu jua, tak ada hukum yang bersifat mendua. Artinya walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam Suku Bangsa, Agama, Ras, Antar golongan (SARA), Bahasa, Budaya tetapi merupakan satu kesatuan bangsa yaitu Bangsa Indonesia. Satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air, satu hukum nasional, yaitu Indonesia. Walaupun bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, beranekaragam bahasa, berlainan agama tetapi mereka patuh dan tunduk pada hukum yang satu yaitu Hukum Nasional Indonesia.

Alat-alat pemersatu bangsa Indonesia, yakni:

a.  Dasar Negara Pancasila

b.  Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan

c.  Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan

d.  Lambang Negara Burung Garuda

e.  Semboyan Bhinneka tunggal Ika

f.   Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

g.  Lagu-lagu perjuangan

    Indonesia merupakan Negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan dan konflik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya. Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain. Oleh karena itu keberagaman ini jangan dijadikan alasan untuk memperlemah rasa persatuan dan kesatuan bangsa tetapi justru harus menjadi modal dasar dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia.

Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat mewujudkan hal-hal sebagai berikut.

  1. Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.
  2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
  3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
  4. Pembangunan berjalan lancar.

Untuk menjaga komitmen persatuan, perlu adanya toleransi yang tinggi antarkebudayaan. Sikap saling menghargai antargolongan, mengenali, dan mencintai budaya lain adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap suku mempunyai rasa simpati satu sama lain

Contoh sikap dan perilaku yang mencerminkan komitmen persatuan dalam kehidupan sehari-hari

  • Saling menghormati, mengahargai antar suku bangsa yang berbeda
  • Saling toleransi antar pemeluk agama yang berlainan
  • Tidak menghina terhadap teman yang berbeda SARA

B.     Pentingnya Integrasi Nasional dan Faktor Pembentuk Integrasi nasional

Pengertian Integrasi Nasional

  • Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan
  • Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata Nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.

a.    Secara Politis

Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

b.    Secara Antropologis

Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat


Syarat-syarat  keberhasilan integrasi di suatu negara sebagai berikut :

  • Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan satu dengan lainnya.
  • Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
  • Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

Faktor-faktor pendorong, pendukung dan penghambat  Integarsi Nasional

a.    Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional

  • Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah
  • Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara  yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika
  • Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  • Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa Indonesia.

b.    Faktor pendukung integrasi nasional

  • Penggunaan bahasa Indonesia
  • Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia
  • Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
  • Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
  • Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita.    

c.    Faktor penghambat integrasi nasional

  • Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen
  • Kurangnya toleransi antargolongan
  • Kurangnya kesadaran dari masyarakat indonesia terhadap ancaman, gangguan dari luar
  • Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan

C.     Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan.

1)    Strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa Indonesia.

2)    Strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dan

3)    Strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.


Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) :

1)    Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.

2)    Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.

3)    Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

4)    Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).


-       Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari luar negeri.

Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :

a.    Dari luar negeri

1)    Agresi

2)    Pelanggaran wilayah oleh negara lain

3)    Spionase (mata-mata)

4)    Sabotase

5)    Aksi terror dari jaringan internasional.

b.    Dari dalam negeri

1)    pemberontakan bersenjata

2)    konflik horizontal

3)    aksiteror dari dalam negeri

4)    sabotase dari dalam negeri

5)    Aksi kekerasan yang berbau SARA

6)    Gerakan separatis pemisahan diri membuat Negara baru

7)    Pengrusakan lingkungan.


-       Ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika di biarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa dan negara Contohnya penyalahgunaan narkoba, korupsi


D.     Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara


Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :

  • Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
  • Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
  • Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
  • Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”. Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
    • Pendidikan Kewarganegaraan
    • Pelatihan dasar kemiliteran
    • Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
    • Pengabdian sesuai dengan profesi.

Pembelaan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan, kesadaran, keikhlasan dan ketulusan dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga harkat dan martabat bangsa, mempertahankan keutuhan NKRI serta wewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

    • Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945: “Tiap-tiapiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
    • Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

    

Contoh bentuk usaha pembelaan negara oleh warga negara :

-       Mengikuti ronda malam (siskamling)

-       Pelatihan dasar kemiliteran

-       Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib

-       Pengabdian sesuai dengan profesi

Bela negara yang bisa dilakukan oleh para siswa di sekolah :

-       Pendidikan Kewarganegaraan

-       Mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.



BAB VI

ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM  BINGKAI  BHINNEKA TUNGGAL IKA


A.     Ancaman terhadap Integrasi nasional

Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :

-       Aspek kewilayahan :

Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik

-       Aspek kehidupan kehidupan sosial :

Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)

1.      Ancaman Militer

Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia

Contoh ancaman militer :

a.    agresi/invansi

b.    sabotase

c.    spionase

d.    pelanggaran wilayah oleh negara lain,

e.    pemberontakan bersenjata,

f.     gerakan separatis bersenjata,

g.    aksi teror bersenjata,


2.      Ancaman Non Militer

Contoh ancaman non militer :

  • ancaman di bidang ideologi : paham komunis, zionis, liberalisasi
  • ancaman di bidang politik : adanya intimidasi, provokasi, blokade politik (eksternal), adanya separatisme, pergerakan masa, aksi radikal, teroris (internal)
  • ancaman di bidang ekonomi : free fight liberalism, etatisme, monopoli
  • ancaman di sosial budaya : adanya budaya konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi, KKN, narkoba


3.      Strategi dalam mengatasi Ancaman Militer dan Non Militer

a.      Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer

Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh


Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah

1)    memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)

2)    mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata


UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :

Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”

Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”


b.     Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer

Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :

1)    memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme (ideologi)

2)    penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan, HAM, supremasi hukum (politik)

3)    memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)

4)    meningkatkan iman dan taqwa warga negara, keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan ‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)


Ideologi Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman  dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis, konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.


B.     Ancaman di Bidang Poleksosbudhamkam

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa

1.    Ancaman di Bidang Ideologi

-       paham komunis dan zionis

-       pengaruh liberalisme, globalisasi

2.    Ancaman di Bidang Politik

-       intimidasi, provokasi dan blokade politik terhadap Indonesia

-       pengerahan masa untuk menumbangkan pemerintahan yang berkuasa

-       menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintahan

-       ancaman separatisme, provinsialisme

3.    Ancaman di Bidang Ekonomi

-       perdagangan dan pasar bebas dengan adanya penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa

-       penguasaan ekonomi oleh pihak aseng dan asing

-       pencabutan subsidi pada sektor ekonomi kerakyatan

-       free fight liberalism, etatisme dan monopoli

4.    Ancaman di Bidang Sosial Budaya

-       gaya hidup konsumeristik, materialistik dan individualistik

-       sifat hedonisme dan gejala westernisasi

-       isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

5.    Ancaman di Bidang Hankam

-       masalah teror dan konflik SARA

-       lemahnya penerapan, penegakkan hukum dan keadilan.


C.     Peran serta masyarakat untuk mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi nasional

Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas / rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya


Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.

1)    Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya

2)    Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya

3)    Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional

4)    Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

5)    Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik

6)    Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat

7)    Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik

8)    Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.

9)    Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

10) Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

11) Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.

12) Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman

13) Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah

14) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

15) Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia..


Kebhinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman tersebut.


Invasi pada dasarnya merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.



BAB VII

WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI


A.   Wawasan Nusantara


1.    Pengertian Wawasan Nusantara

Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.

Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Sedangkan terminologis, wawasan menurut beberapa pendapat sebagai berikut.

a.      Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”

b.      Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

c.      Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”


2.    Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.


Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.


3.    Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Adapun, asas Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.

a.      Kepentingan yang sama.

b.      Keadilan.

c.      Kejujuran.

d.      Solidaritas.

e.      Kerja sama.

f.       Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan Negara Indonesia.



B.   Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia.

1.    Kedudukan

Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.

2.    Fungsi

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.    Tujuan

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa atau daerah..


C.   Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara

Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra).

1.    Aspek Trigatra

Yang termasuk aspek Trigatra (aspek alamiah) wawasan Nusantara, antara lain :

a.    Letak dan Bentuk Geografis

Negara Indonesia adalah negara kepulauan (archipelago) yang sangat strategis, yaitu terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur

b.    Keadaan dan Kemampuan Penduduk

Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah jumlah penduduk dan distribusi penduduk

c.    Keadaan dan kekayaan alam

Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing

1)    Asas maksimal

Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat

2)    Asas lestari

Artinya pengolahansumber daya alam tidak boleh menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.

3)    Asas berdaya saing  

Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing dengan sumber daya alam negara lain.


2.    Aspek Pancagatra

Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu. Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.

a.    Ideologi

Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.

1)    Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.

2)    Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.

3)    Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.

4)    Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.

5)    Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.

6)    Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.

7)    Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.


b.    Politik

Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang diguna-kan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output. Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan.


c.    Ekonomi

Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli.

Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan nasional yang berhasil.


d.    Sosial Budaya

Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.


e.    Pertahanan dan Keamanan

Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional antara lain adalah sebagai berikut.

1)   Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.

2)   Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara.

3)   Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.

4)   Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).


Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra.

1)    Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan.

2)    Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan.

3)    Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahtera-an daripada peranan untuk keamanan.

4)    Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.


D.   Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaaan

Wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Adapun peran serta dalam penerapan asas-asas wawasan nusantara dalam tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung implementasi wawasan nusantara adalah sebagai berikut.

1.    Mendukung persatuan bangsa.

2.    Berkemanusiaan yang adil dan beradab.

3.    Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau golongan.

4.    Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.

5.    Mempunyai kemampuan berfikir, bersikap rasional, dan dinamis, berpandangan luas sebagai intelektual.

6.    Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.

7.    Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

8.    Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.

9.    Mewujudkan kepentingan nasional.

10.  Memelihara dan memperbaiki demokrasi.

11.  Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.

12.  Menciptakan kerukunan umat beragama.

13.  Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan masyarakat.

14.  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.

15.  Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.

16.  Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.

17.  Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.

18.  Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA                     

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Edisi Revisi) Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2016. Buku Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, SMA/MA/SMK/MAK Kelas X (Edisi Revisi)  . Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Internet / Media masa / Blog : asminkarris.wordpress.com dan asminkarris.blogspot.com

Undang – Undang  Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Amandemennya, Penerbit Fokus Media,  Bandung

Himpunan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Hak Asasi Manusia, Penerbit Nuansa Aulia, Bandung, 2006

Undang – Undang Tentang 6 Hukum, Penerbit Asa Mandiri, Jakarta, 2006


Friday, January 22, 2021

Tantangan Dalam Menjaga Keutuhan NKRI & Peran Serta Warga Dalam Menjaga Persatuan dan kesatuan

C. Tantangan dalam Menjaga  Keutuhan NKRI



    Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan tiga strata pendekatan.
    Strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa Indonesia.
    Strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup dan
    Strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.
Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) :
  • Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis.
  • Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
  • Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
  • Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).

Ancaman militer
    adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari luar negeri.

Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
a.    Dari luar negeri
1)    Agresi
2)    Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3)    Spionase (mata-mata)
4)    Sabotase
5)    Aksi terror dari jaringan internasional.

b.    Dari dalam negeri
1)    pemberontakan bersenjata
2)    konflik horizontal
3)    aksiteror dari dalam negeri
4)    sabotase dari dalam negeri
5)    Aksi kekerasan yang berbau SARA
6)    Gerakan separatis pemisahan diri membuat Negara baru
7)    Pengrusakan lingkungan.

Ancaman non militer
adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika di biarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa dan negara Contohnya penyalahgunaan narkoba, korupsi

D. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara (Menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara) Bukan hanya sebagai kewajiban dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai wujud pengabdian dan rela berkorban kepada bangsa dan negara

Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara :
  1. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.
  4. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
  5. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
  6. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pemerintahan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian sebagai komponen utana, dan rakyat sebagai komponen pendukung”. Adapula pada Pasal 27 Ayat (3): “Bahwa tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”.
  7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ayat 1: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; ayat 2: “Keikutsertaan warga Negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:
    • Pendidikan Kewarganegaraan
    • Pelatihan dasar kemiliteran
    • Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
    • Pengabdian sesuai dengan profesi.
    • Pembelaan Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan, kesadaran, keikhlasan dan ketulusan dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, menjaga harkat dan martabat bangsa, mempertahankan keutuhan NKRI serta wewujudkan cita-cita dan tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
      1. Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945: “Tiap-tiapiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
      2. Pasal 27 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945: “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
 
Contoh bentuk usaha pembelaan negara oleh warga negara :
  1. Mengikuti ronda malam (siskamling)
  2. Pelatihan dasar kemiliteran
  3. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
  4. Pengabdian sesuai dengan profesi
Bela negara yang bisa dilakukan oleh para siswa di sekolah :
  1. Pendidikan Kewarganegaraan 
  2. Mengikuti organisasi yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
Info Kewarganegaraan

Selain ancaman dalam bidang militer, kita juga harus mewaspadai adanya ancaman di bidang ekonomi, yaitu sebagai berikut.
  • Sistem Free fight liberalism, sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi masyarakat dan bangsa lain.
  • Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  • Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertantangan dengan cita-cita keadilan sosial.

SENI TEATER MANCANEGARA

MENGAPRESIASI SENI TEATER MANCANEGARA

1. Apresiasi Teater Mancanegara (Eropa)

a. Teater Yunani Klasik

Teater pertama mulai muncul dari zaman Yunani Klasik, saat itu tempat pertunjukan teater Yunani pertama yang permanen dibangun sekitar 2.300 tahun yang lalu. Teater ini dibangun tanpa atap dalam bentuk setengah lingkaran dengan tempat duduk penonton melengkung dan berundak undak yang disebut Amphitheater.

Teater yang berasal dari Yunani ini banyak mengambil cerita mengenai cerita Yunani Kuno, yang mana cerita tersebut mengulas atau menceritakan kembali tentang penyembahan atau pemujaan pada dewa.Selain itu, teater Yunani kini berkembang luas menuju perkembangan kehidupan kultural (percampuran dua budaya) dan hal ini juga merupakan titik tolok serta penunjang munculnya sejarah teater Barat seperti yang sudah berkembang pesat hingga saat ini.Tempat pementasan untuk menampilkan teater Yunani ini berbentuk melingkar juga tidak ada batasan antara pemain dan penonton.

b. Teater Romawi Klasik

Pertunjukan zaman Romawi Klasik, dimana setelah tahun 200 sebelum Masehi kegiatan seni teater menyebar dari Yunani ke wilayah Romawi. Hasil apresiasi terhadap karya seni teater masa Romawi Klasik, sebagai berikut.

  1. Tema berkisar pada masalah hidup kesenjangan golongan menengah.
  2. Karakteristik tokoh tergantung kelas, yaitu orang tua yang bermasalah dengan anak anaknya atau kekayaan, anak muda yang melawan kekuasaan orang tua dan lain sebagainya.
  3. Seluruh adegan terjadi dirumah, dijalan, dan di halaman.

Mendengar jenis teaternya saja pasti kita langsung dapat mengetahui bahwa teater Romawi berasal dari Romawi. Namun lain halnya dengan teater Yunani, teater Romawi ini memiliki ciri khas yang jika dibandingkan dengan teater Yunani. Teater Romawi ini bukan merupakan peristiwa religi melainkan lebih mengedepankan menghibur para penonton, di teater Romawi juga disediakan berbagai pesulap serta badut-badut yang mengadakan pertunjukkan ini ke seluruh daerah sehingga pertunjukkan ini kadang membutuhkan tempat khusus untuk melakukan aksinya.

Bangunan gedung untuk pertunjukkannya lebih besar dan mewah dibandingkan teater Yunani.Dan sebagian besar dari Orchestra (tempat bermain) digunakan untuk ruang penonton, sedangkan lakon dimainkan di tempat yang merupakan kesatuan dengan latar belakang.

c. Teater Abad Pertengahan

Teater Abad Pertengahan itu berlangsung pada tahun 1.400-an dan 1500-an, banyak kota di Eropa mementaskan drama untuk merayakan hari hari umat Kristen.

Untuk teater Abad Pertengahan ini, penonton diharuskan berdiri pada tiga per-empat lingkaran sekitar pentas yang biasanya ditempatkan di atas kereta. Para pemain pun bermain di depan tirai dan berganti pakaian di belakangnya. Selain itu, teater ini memiliki keunikan yaitu dapat dibongkar pasang, berbeda dengan teater Yunani maupun teater Romawi yang menggunakan gedung untuk pertunjukkannya.Karena dapat dibongkar pasang maka teater ini juga bisa dibawa mengembara dari satu kota ke kota yang lain serta bisa disesuaikan dengan lakon yang akan dimainkan. Konstruksi sangat primitif (teater kereta) dan dapat dijadikan lebih besar serta mewah apabila dilakukan secara bersaman(teater simultan).

d. Renaisans

Renaisans itu masa pencerahan manusia sudah berpikir menurut ilmu pengetahuan dan logika sebagai pemberontakan ajaran gereja yang salah. Hasil terhadap seni teater masa Renaisans, sbg berikut:

  1. Naskah lakon yang di pertunjukan meniru teater zaman Yunani Klasik.
  2. Cerita bertema Mittologi atau kehidupan sehari-hari.
  3. Tata busana dan setting yang dipergunakan sangat inovatif.
  4. Pelaksanaan bentuk teater diatur oleh kerajaan maupun universitas sehingga moral pengetahuan perspektif dan Fagade Roma.
  5. Menggunakan panggung prosenium, yaitu bentuk panggung yang memisahkan area panggung dengan penonton.

e. Teater Zaman Elizabeth

Ratu Elizabeth I waktu itu saat memerintah memajukan seni teater, gedung teater besar dari kayu dibangun di London, Inggris. Gedung ini dibangun seperti lingkaran sehingga penonton bis duduk dihampir seluruh sisi panggung. Gedung teater ini sangat sukses sehingga banyak gedung sejenis dibangun disekitarnya. Salah satunya disebut Goble, gedung teater ini bisa menampung 3000 penonton. Hasil apresiasi terhadap pada teater zaman Elizabeth, sbg berikut.

  1. Menggunakan naskah lakon.
  2. Corak pertunjukkannya merupakan perpaduan antara tater keliling dengan teater sekolah dengan akademi yang keklasik-klasikkan.
  3. Pertunjukkan dilaksanakan siang hari dan tidak mengenal waktu istirahat
  4. Tempat adegan ditandai dengan ucapan dengan disampaikan dalam dialog para tokoh
  5. Tokoh wanita dimainkan oleh pemain anak-anak laki-laki. Bukan pemain wanita
  6. Penontonnya berbagi lapisan masyarakat dan diramaikan oleh penjual makanan dan minuman.

f. Teater Abad ke-17 di Spanyol dan Prancis

Pada abad ke-17teater sangat berkembang di kerajaan Spanyol dan Prancis. Hasil apresiasi terhadap tater abadke-17 di Spanyol dan Prancis, sbg berikut.

  1. Tokoh-tokoh dalam cerita adalah tokoh simbolik, misalnya si Dosa, si Bijaksana dipertemukan dengan tokoh supranatural dan manusia biasa dengan cerita berdasarkan kehidupan sekuler maupun ajaran-ajaran gereja.
  2. Dipertunjukkan diatas kereta kuda (dua tingkat) yang dinamai Caros. Kereta-kereta kuda tadi juga membawa setting.
  3. Pertunjukan dilakukan rombongan profesional yang selalu berhubungan dengan gereja.
  4. Pertunjukannya selalu diselingi tarian dan interlude farce pendek.

g. Teater Restorasi di Inggris

Zaman Restorasi merupakan zaman kebangkitan kembali kegiatan teater di Inggris setelah tahun Puritan yang berkuasa menutup kegiatan teater. Hasil apresiasi seni teater pada Zaman Restorasi, sbg berikut.

  1. Pertunjukkan diselenggarakan di gedung Prosenium diperluas dengan menambah area yang disebut apron. Sehingga terjadi komunikasi yang intim antara pemain dan penonton.
  2. Setting panggung bergambar perspektif dan lebih bercorak umum, misalnya taman / istana.
  3. Tema cerita bersifat umum dan penonton sudah mengenalnya.
  4. Penontonnya tidak lagi semua lapisan masyarakat, tetapi hanya kaum menengah dan kaum atasan.
  5. Gedung teater mencontoh gaya Italia.

h. Teater Abad ke-18

Teater Abad ke-18, dimana pada abad ke-18 teater di Prancis dimonopoli oleh pemerintah dengan Comedie Franchise-nya. Secara tetap mereka mementaskan komedi dan tragedi, sedangkan bentuk Opera, drama pendek dan Burlesque dipentaskan oleh rombongan teater Italia, yaitu Comedie Italiene yang biasanya mementaskan di pasar pasar malam. Sampai akhir abad XVII Prancis menjadi pusat kebudayaan Eropa. Drama Prancis yang neoklasik menjadi model di seluruh Eropa.

i. Teater awal abad ke-19

Drama romantik berkembang pada awal abad ke-19, yaitu antara tahun 1800-1850 karena memudarnya gagasan neoklasik dan terjadinya peristiwa revolusi Prancis. Hasil apresiasi terhadap Pertunjukkan teater romantik, diantaranya sbg berikut.

  1. Inti cerita adalah masalah kebebasan
  2. Membawakan cerita kesejarahan yang memuat adegan perang, pemberontakan, pembakaran istana, perang tanding dan sebagainya.
  3. Panggung dihiasi dengan gambar gambar yang sangat indah
  4. Setting perspektif diganti dengan lukisan untuk layar sayap panggung dan sayap belakang.
  5. Menggunakan naskah dengan struktur yang bersifat longgar dengan karakter tokoh yang berubah-ubah di setiap episode.
  6. Plot cerita memiliki episodenya sendiri (plot episodik)

j. Teater Abad ke-19 dan Realisme

Banyak perubahan terjadi di Eropa pada abad ke-19 karena Revolusi Industri. Orang orang berkelas pindah ke kota dan teater pun mulsai berubah. Bentuk bentuk baru teater diciptakan untuk pekerja industri. Diiringi dengan perkembangan teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung artistik pentas, muncul aliran realisme yang menjadi primadona di dunia barat. Seni teater yang menghadirkan cerita teater secara singkat atau pendek dari kenyataan hidup diatas pentas begitu menghibur penggemarnya. Para penonton dibuat terhanyut dan larut dalam cerita cerita yang dimainkan. Pesona semacam ini membuat realisme begitu berpengaruh dalam waktu yang cukup lama.

k. Teater Abad ke-20

Gedung gedung pertunjukan modern memiliki efek efek khusus dan teknologi baru. Orang datang ke gedung pertunjukan tidak hanya untuk menyaksikan teater melainkan untuk menikmati musik, hiburan, pendidikan, dan mempelajari hal hal baru. Rancangan rancangan panggung termasuk pengatur panggung arena, atau yang disebut teater ditengah tengah gedung. Cara mengekspresikan karakter dalam pertunjukan dapat melalui musik, dekorasi, tata cahaya, dan efek elektronik. Gaya gaya Pertunjukkan realistis dan eksperimental ditemukan dalam teater Amerika.


2. Apresiasi Teater Mancanegara ( Asia )

a.       Teater Tradisional Mancanegara Asia

1)      Teater Tradisional Tiongkok

Salah satu teater tradisional tiongkok yang terkenal didunia bernama

Opera peking. Didalam opera peking ini diadakan penggabungan musik,tari nyanyian,pantomim, dan akrobat. Tontonan opera ini muncul pada akhir abad ke18 dan mulai popular di Tiongkok pada pertengahan abad ke 19. Tata riasdan tata busananya penuh warna dan sangat unik gerakan gerakan penarinya cenderung bersifat simbolik dan sugestik. Lakon opera peking diambil dari sejarah tingongkok,legenda,cerita rakyat dan cerita cerita kekinian. Dalam perjalanan sejarahnya, opera peking, terus mengalami perubahan hingga pada bentuk nya yang sekarang opera peking merupakan perpaduan dari banyak bentuk kesenian di tiongkok. Seperti juga teater tradisional di Indonesia, opera peking pada awal nya hanya di mainkan oleh pemain laki laki. Pada taun 1984 di sanghay baru lah perempuan diperkenalkan main. Selain di tiongkok, opera peking juga berkembang di negara lain taiwan.

2)      Teater tradisional jepang

Salah satu seni teater jepang yang bernama kabuki. Seperti juga teater tradisional tiongkok, tata rias dan tata busana kabuki juga sangat rumit. Bentuk tontonan nya berupa musik,nyanyian,tarian. Berikut hasih apresiasi terhadap seni teater kabuki.

  1. Memakai tata rias atau make up
  2. Semua pemainnya terdiri dari pria (walaupun ada tokoh wanita, tetapi yang memainkannya adalah pria).
  3. Banyak disukai kaum golongan bawah, dikarenakan banyak atraksinya.

3)      Teater Tradisional India

Dalam teater tradisional India didominasi oleh nyanyian dan tarian, yang merupakan suatu kesatuan yang saling melengkapi. Sementara, alur cerita dan struktur lakon mengikuti alur dan struktur dari kisah mahabarata dan ramayana dengan tema cinta dan kepahlawanan.

4)      Teater Tradisional  Korea

Di dalam teater tradisional korea, terdapat pemain sandiwara sebagai pusat yang menyampaikan dialog serta nyanyi menjadi cerita yang utuh. Disisi lain pemain, pemain lain menambahkan seperti penggambaran suasana hati juga irama sesuai cerita serta dengan pukulan drum juga kata-kata yang disebut dengan chuimsae.

b.      Teater Modern Mancanegara Asia

Karya seni teater modern dimancanegara adalah karya seni teater yang tidak lagi terikat aturan kedaerahan. Karya seni teater tersebut telah dimodernisasi denagn kreativitas para seniman tanpa mengindahkan aturan kedaerahan.

1)      Teater Modern di Malaysia

Teater Malaysia berjudul "angin kering" karya datuk Johan Jaaffar yang menggabungkan persatuan kreatif budaya anak seni ( KUBAS) dan persatuan penggerak warisan budaya (AKRAB)

Selain angin kering ada teater lainnya antara lain

  • Kerusi ( Dr. Hatta Azan Khan) yang dipentaskan olehkelompok Seni Teaterer dan persembahan anak Kolej PTPL
  • Terdampar (Slawomir Mrozek) yang dipersembahkan oleh Sanggar Creative Production (Serawak)

2)      Teater modern di Jepang

Teater ini dimulai awal abad ke-20  ( 1910) dengan konsep shingeki percobaan gaya teater barat dengan mengambil gaya naturalistik dan tema-tema kontomporer yang kontras dengan kabuki.

Pada periode berikutnya muncul fenomena pertumbuhan dalam drama kreasi baru yang memperkenalkan konsep estetik dan merevolusi teater modern ortodoks.

Contoh teater modern Jepang adalah Opera Pinokio ( pernah dipentarskan oleh kelompok teater Jepang konnyakuza ditaman ismail marzuki, Jakarta pada tanggal 16-17 Maret 2007).

3)      Teater Modern di Korea

Setelah korea membuka pintu terhadap negara asing pada abad ke-19, muncul teater modern yang pertama pada tahun 1902 "hyopyul-sa" korea mendapat istilah" permainan baru" untuk drama barat pada waktu itu.

SENI RUPA MANCANEGARA

 A.       MENGAPRESIASI SENI RUPA MANCANEGARA


Dapat diwujudkan dengan pendekatan aplikative dan kesejarahan l, yaitu melihat hasil karya nya dan melihat sejarah pembuatannya sejak zaman prasejarah sampai masa kini.

1.      Apresiasi ragam karya seni rupa mancanegara dari Eropa

Dari segi kesejarahan meenurut penelitian para ahli perkembangannya dibagi menjadi 3 bagian, yaitu Seni rupa primitif, Seni rupa klasik dan Seni rupa modern

a.         Seni Bangunan

Pada hakikatnya karyya seni rupa Eropa sumbernya dari zaman Yunani dan Romawi yang sering disebut zaman klasik. Dizaman dahulu seni budaya dari kebudayaan Yunani dan Romawi dibawa ke Eropa Barat melalui Roma, Italia. Berikut beberapa contoh hasil karya Eropa yang terkenal didunia antara lain The power of babel, Istana, Zigurat

The Power Of Babel

Zigurat


b.         Seni Patung


Berikut beberapa contoh hasil apresiasi terhadap seni patung Eropa kuno :

  1. Patungnya bersifat kaku / primitif / naif ekspresif.
  2. Dalam perkembangannya patungnya berubah menjadi realistis.
  3. Patung Eropa kuno proporsi tubuhnya kaku.
  4. Otot - otot tubuh pada patung dibuuat dengan cara dilebihkan.
  5. Patung dekoratif digunakan sebagai makhluk penjaga ambang.

c.         Seni Relief

Seni reliaf di Eropa kuno biasanya terdapat dalam istana, juga berbentuk stelle, materai, serta benda kerajinan. Contohnya stelle Naramsin, dan stelle Hamurabi (kerajaan lama).

Seni rupa Eropa Klasik

Perkembangan seni rupa di Eropa diawali dari seni rupa Yunani, Romawi, Helenis, hingga abad pertengahan (Nasrani).Peninggalan-peninggalannya berupa seni bangunan, patung, relief, seni lukis, dan seni kriya. (senirupa Tri Edi Margono)

a.       Seni rupa Yunani

Karya seni rupa yang berkembang di Yunani, antara lain seni bangunan dan seni kriya. Seni bangunan Yunani kebanyakan berbentuk istana serta bangunan megah lainnya. Seni lukis Yunani bercorak dekoratif dengan objek alam. Seni patungnya terbuat dari batu pualam dan kayu.


b.      Seni rupa Romawi

Karya seni rupa yang dihasilkan di Romawi, antara lain seni bangunan, seni relief, seni lukis, dan seni kriya. Seni bangunan Romawi, di antaranya berupa tempat pertunjukan dan tugu. Peninggalan seni kriyanya berupa bejana, vas bunga, dan kerajinan logam. Seni lukis Romawi adalah hasil gabungan seni lukis Mesir dan Yunani yang dibuat dengan teknik mozaik. Seni patungnya merupakan peniruan gaya Yunani dan seni reliefnya kebanyakan bertema sejarah.

c.       Seni rupa Hellenis

Pada zaman Hellenisme (336-323 SM) terjadilah akulturasi kebudayaan antara Yunani, Mesir, dan Persia. Perpaduan kebudayaan ini melahirkan kebudayaan Hellenis yang berpusat di Kota Pergamon dan Rhodos. Corak patung potret gaya Hellenis pada dasarnya bersifat realis.

d.   Seni rupa abad pertengahan (Nasrani)

Sejak bersatunya kembali daerah bekas kekuasaan Kekaisaran Romawi Barat pada abad ke-5, dominasi kekuasaan gereja (Nasrani) telah membuat ilmu pengetahuan dan kesenian dimanfaatkan untuk kepentingan religi. Pada masa ini, kreativitas para seniman tidak berkembang.

2.      Apresiasi Ragam Karya Seni Rupa Mancanegara yang berasal dari India

Apresiasi seni rupa mancanegara yang berasal dari Hindustan atau India kalau diamati di india berkembang agama Hindu dan Budha,sehingga karya seninya berupa patung-patung agama Hindu dan patung Budha,relief epos Ramayana dan Mahabarata.Juga terdapat beberapa lukisan,kerajinan serta hiasan coraknya sesuai dengan agama Hindu dan Budha. Hasil apresiasi terhadap karya seni rupa India,diantaranya sebagai berikut.

  1. Seni rupa India dipakai sebagai bagian dari kebaktian agama baik seni Hindu maupun Budha.
  2. Seni rupa yang tercipta fungsinya sebagai suatu perlambang dalam agama dan kepercayaan India

3.      Apresiasi Ragam karya seni rupa mancanegara dari jepang

Hasil karya seni rupa negri Jepang berkaitan dengan faktor-faktor keadaan alam yang vulkanik dan letak geografis,peranan karakter (watak) bangsa,dan peranan agama dan politik serta sosial.Hasil apresiasi dari jepang yaitu tembikar dan porselin jepang.

4.      Apresiasi Ragam Karya Seni Rupa Mancanegara yang berasal dari Tiongkok

Tiongkok merupakan kawasan yang sudah dikenal sebagai bangsa yang berbudaya tinggi sejak zaman kuno SM. Hasil karya seni rupa nya yabg terkenal didunia diantaranya sebagai berikut :

    a.       The great wall (Tembok besar Tiongkok)

Merupakan pagar tembok raksasa yang termasuk keajaiban dunia. Masuknya agama budha ke Tiongkok tahun 60 SM membawa pengaruh seni india pada kesenian Tiongkok. Pembangunan yang berkembang pesat pada masa ini adalah pahoda - pahoda, seni kriya, seni kramik.

    b.      Seni Kriya Kramik dari Tiongkok

Seni kramik Tiongkok saangat terkenal didunia dan sudah ada ribuan tahun yang lalu. Guci Tiongkok fungsinya untuk menyimpan kecap hingga tahan lama. Namun lama kelamaan dibuat untuk hiasan dalam rumah

5.      Apresiasi Ragam Karya Seni Rupa Mancanegara yang berasal dari Mesir

Berikut apresiasi hasil karya seni rupa negeri Mesir.

Mesir merupakan bangsa yang mempunyai peninggalan kebudayaan tertua di dunia (sejak 3400 SM).Bentuk karya-karya seni rupa bangsa Mesir berupa seni bangunan, seni patung, relief, seni lukis, dan seni kriya.Seni bangunan Mesir terdiri atas bangunan piramida, mastaba, dan candi.Piramida dan mastaba merupakan bangunan yang berfungsi untuk menyimpan mumi, sedangkan candi berfungsi sebagai tempat pemujaan. Seni patung Mesir terbuat dari batu granit yang merupakan penggambaran dari Ramses, Chefren, Achnaton, Amenhotep, dan Spinx. Relief dan seni lukis Mesir banyak ditemukan pada dindingdinding kuburan dan peti mati.Peninggalan lainnya berupa benda-benda kriya, seperti tembikar, perhiasan, dan mahkota.

a.       Piramida

Piramida merupakan tempat pemakaman bagi raja Mesir yaitu Firaun. Terdapat beberapa Piramida di Mesir. Piramida cheops, tinggi 146 m, panjang disisi bawah 230 m, areal 52900 m², 2.3 juta buah batuan. Dibangun dinasti ke 4 sekitar tahun 2000 SM,oleh raja Cheops/khufu. Piramida yg dibengkokkan, dibangun masa pemerintahan raja snefer(2575BC-2551C)

b.      Sphinx

Merupakan patung manusia berbadan singa, giza yang besar adalah lencana yang terkenal dari Mesir masa lampau.

c.       Patung

Seni patung juga berkembang di wilayah Mesir. Contoh Patung luqxor yang ada kuil thebes, Patung raja khafre, Patung dewi selket

d.      Lukisan / Painting

Lukisan di Mesir sanggat unik bahkan sangat berbeda dengan lukisan negara lain. Contoh lukisan raja Narmer dari Hieraconpolis yang dibuat pada papan batu tinggi 62,5 cm dari periode predinastic Egyp’s. Biasanya lukisan sebagai penggambaran pemulihan raja yang digambar lebih.

Baca Juga : 

Seni Musik Mancanegara

Seni Tari Mancanegara

Seni Teater Mancanegara


Featured Post

Komposisi Musik dan Progresi Akor

Contoh Siswa Menciptakan Lagu Komposisi Musik Menurut Kusumawati (2004: ii), komposisi merupakan proses kreatif musikal yang melibatkan bebe...