Tuesday, August 23, 2022

Pengalaman Mengamati Karya Seni Rupa

1. Pokok-pokok Materi

a. Pengalaman Mengamati Karya Seni Rupa

Semua orang tentu memiliki pengalaman dalam mengamati karya seni dalam kehidupannya. Berdasarkan pengalaman tersebut, setiap orang mendapatkan pembelajaran dari karya yang diamatinya.

Pada sesi ini anda akan diajak untuk menceritakan pengalaman masing- masing dalam bentuk diskusi tentang pengamatan karya yang pernah dirasa memberikan dampak bagi diri sendiri maupun lingkungannya.


b. Mendeskripsikan dan Menganalisis Karya Seni Rupa

Guru memberikan materi kepada siswa terkait cara mendeskripsikan dan menganalisis karya seni. Untuk itu, siswa diperkenalkan dengan metode kritik seni dalam mendeskripsikan karya yang diapresiasi.


1. Mendeskripsikan karya seni rupa

Hal-hal yang perlu diperhatikan saat mendeskripsikan karya seni adalah:

Medium yang digunakan (teknik dan bahan)

contoh: Jika siswa melihat sebuah lukisan kanvas yang menggunakan cat minyak, maka teknik yang digunakan adalah melukis dan bahannya adalah cat minyak dan kanvas.

Unsur karya (obyek yang terlihat, warna-warna yang nampak, bentuk yang terlihat).

Gambar 2.1. Unsur - unsur dalam karya seni

karya koleksi www.ganara.art (2020)


Menganalisis karya seni rupa

Ada beberapa metode kritik yang dapat digunakan dalam mengapresiasi karya seni seperti yang dikemukakan Chapman (1978), yaitu: metode induktif, metode deduktif, metode empatik, dan metode interaktif.

Selain itu, siswa juga dapat menggunakan jenis kritik seni rupa menurut Feldman (1967: 452-456) yang terdiri dari: Kritik Jurnalistik  ( Jurnalistic Criticism), Kritik Pedagogik (Pedagogical Criticsm), Kritik Akademik (Scholary Criticism), Kritik Populer (Popular Criticism).

Kegiatan mengapresiasi seni melalui kritik pedagogik biasanya dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan tinggi pendidikan kesenian. Namun demikian, model ini juga bisa dikembangkan oleh guru dengan tujuan untuk mengembangkan

bakat dan potensi artistik-estetik siswa sehingga mereka mampu mengembangkan apresiasi dan pemahamannya terhadap karya yang dibahas. Hal ini ditegaskan Wachowiak dan Clements (1993: 148) bahwa: ”The purpose of art criticism in the schools is to develop appreciation and understanding….”. Selanjutnya, urutan pelaksanaan pembelajaran kritik untuk apresiasi seni yang disarankan Wachowiak dan Clements (1993: 149) terdiri dari enam tahapan, yaitu:

Penyajian kritik dalam teori kritik seni menurut para ahli dikenal beberapa tahap kegiatan. Feldman (1967: 469), mengungkapkan tahapan kritik terdiri dari: Deskripsi (Description), Analisis Formal (Formal

Analysis), interpretasi (Interpretation), dan evaluasi atau penilaian (Evaluation or Judgement). Sementara itu Barrett (1994: 16) menyoroti hal tersebut dengan istilah fungsi kritik seni sebagai “the description, interpretation, and evaluation of new art”.

Selain itu siswa juga dapat menggunakan metode mengapresiasi suatu karya seni sebagaimana dikemukakan Brent G. Wilson dalam bukunya yang berjudul Evaluation of Learning in Art Education, bahwa apresiasi memiliki 3 konteks utama:

  • Apresiasi Empatik: menilai atau menghargai suatu karya seni yang dapat ditangkap sebatas indrawi saja.
  • Apresiasi Estetis: menilai atau menghargai suatu karya seni dengan melibatkan pengamatan dan penghayatan yang mendalam.
  • Apresiasi Kritik: menilai atau menghargai suatu karya seni dengan melibatkan klasifikasi, deskripsi, analisis tafsiran, dan evaluasi.

Proses pembelajaran apresiasi seni, dapat dilakukan melalui metode dan pendekatan seperti dikemukakan oleh (Sahman, 1993: 153; Soedarso, 1990: 83-84) yaitu sebagai berikut:

  1. Pendekatan aplikatif: Pendekatan ini dilakukan melalui proses penciptaan seni secara langsung. Hal ini sejalan dengan ajaran Dewey “learning by doing”.
  2. Pendekatan Historis: Ditempuh melalui pengenalan sejarah seni. Penciptaan demi penciptaan, peristiwa demi peristiwa yang masing- masing memiliki problema sendiri, dibicarakan dan dibahas secara urut.
  3. Pendekatan problematik: Menyoroti masalah serta liku-liku seni sebagai sarana untuk dapat menikmatinya secara semestinya, kemudian deretan problem-problem senilah yang harus dibahas satu persatu.

Menurut Sobandi (2007), ada beberapa model pembelajaran apresiasi, di antaranya:

a. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Karya Reproduksi (ASmKR)

b. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Media Film (ASmMF)

c. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Pameran Sekolah (ASmPS)

d. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Kunjungan ke Museum (ASmKM)

e. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Presentasi Pengalaman Berkarya (ASmPPB)

f. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Artist Talk Seniman (AmATS)

g. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Telaah Karya (ASmTK)

h. Model Pembelajaran Apresiasi melalui Kritik Wachowiak dan Clements

i. Model Pembelajaran Apresiasi Seni melalui Praktek Studio-Kritik Seni (ASmPSKS)

Berdasarkan beberapa metode dan langkah di atas, sebenarnya bentuk pembelajaran apresiasi terdiri dari dua jenis kegiatan, yaitu:

  1. Apresiasi Pasif: Kegiatan menonton dan menikmati tanpa memberi umpan balik untuk wacana seni rupa
  2. Apresiasi Aktif: dapat dilakukan melalui beberapa alternatif kegiatan sebagai berikut:

    • Kegiatan diskusi terarah
    • Pengembangan wacana (penelitian, ulasan, kritik)
    • Kegiatan koleksi untuk publik –koleksi yang dilakukan oleh museum atau institusi publik, dan menampilkan koleksi untuk publik luas.
    • Kegiatan koleksi untuk privat – koleksi yang dilakukan untuk disimpan dan dinikmati secara pribadi atau kelompok tertentu
    • Hasil-hasil dari kegiatan apresiasi aktif bisa digunakan untuk penelitian dan acuan untuk pengembangan ekosistem seni rupa.

c. Tempat Mengapresiasi Karya Seni Rupa :

1. Galeri

Galeri adalah ruang untuk menampilkan karya seni dalam bentuk

pameran, biasanya galeri dikelola secara komersial yang bertujuan untuk menjual karya seni.

2. Museum

Ruang untuk menyimpan, merawat, merestorasi benda-benda bersejarah dan berfungsi sebagai tempat publik untuk mengakses karya seni secara edukatif.

  • Museum Publik: Museum yang dikelola oleh pemerintah dan terbuka untuk public.
  • Museum Privat: Museum yang dimiliki oleh individu tertentu atau sebuah perusahaan swasta.

3. Ruang Publik

Tempat-tempat umum seperti jalanan, taman, dan gedung-gedung yang digunakan oleh masyarakat luas. Misalnya: patung-patung di taman, mural, graff iti, dsb.

4. Ruang Alternatif

Ruang yang digunakan oleh komunitas seni rupa untuk berkumpul, berbagai pengetahuan dan memamerkan karya seni.

5. Ruang Virtual

Disajikan dalam bentuk virtual di platform tertentu, misalnya: Website, Instagram, dsb.

d. Cara Mengapresiasi Karya Seni Rupa

Berbagai cara dapat dilakukan dalam mengapresiasi karya seni rupa di pameran, contoh:

1. Berbicara langsung dengan seniman/kurator/pemandu pameran.

2. Mengikuti tur galeri dan mendengarkan penjelasan atau membaca penjelasan dari setiap karya seni yang dipamerkan.

3. Tidak menyentuh karya kecuali diperkenankan.

4. Mematuhi peraturan yang diberlakukan di ruang pameran. Di setiap ruang pameran, tentu saja memiliki peraturan yang berbeda-beda. Sebagai contoh peraturan atau tata tertib yang diberlakukan di  Galeri Nasional Indonesia:


Gambar 2.2. Tata Tertib Galeri Seni

karya koleksi www.ganara.art (2020)


Dilarang merokok

Dilarang menyentuh karya

Dilarang memakai jaket

Dilarang membawa tas

Dilarang memakai topi dan kacamata hitam

Dilarang membawa hewan

Dilarang menggunakan flash kamera

Dilarang membawa makanan/minuman

Dilarang menggunakan flash kamera handphone

Dilarang menggunakan tongsis/self ie stick

Dilarang membuang sampah

Dilarang berisik


1. Membagikan wawasan dan apresiasi dalam berbagai bentuk (contoh: media sosial)

2. Contoh dampak karya seni bagi diri sendiri dan lingkungannya, contoh:

  • Memiliki muatan emosional/spiritual
  • Memberikan nilai keindahan dan kepuasan tersendiri
  • Memberikan dampak psikologis (contoh: salah satu bentuk terapi) dan kesenangan hati
  • Meningkatkan dan mengasah kreativitas dan daya imajinasi
  • Melepas penat dan coping stress


Pemaparan contoh karya seni yang berdampak untuk diri sendiri dan lingkungan.


Gambar 2.3. Pemaparan contoh karya seni yang berdampak untuk diri sendiri dan lingkungan

Sumber: Indoartnow/Pameran Titik Temu (2018)

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA BAGI BANGSA INDONESIA


 

Apakah anda sudah tahu kedudukan, fungsi, dan arti pancasila bagi Bangsa Indonesia?

Istilah Pancasila sesungguhnya telah dikenal sejak jaman Majapahit pada abad ke-14, yaitu terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Empu Prapanca, dan dalam buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Panca beranti lima, sila berarti berbatu sendi, alas atau dasar, berasal dari bahasa Sansekerta yang juga berarti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Darji Darmodiharjo, 1981). Istilah Pancasila seperti ini dapat dikatakan pengertian Pancasila secara etimologi atau pengertian menurut asal usul kata.Seperti yang kita tahu pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun, ternyata kedudukan dan fungsi pancasila tidak hanya sebagai dasar negara.

Baca tentang Sejarah Pancasila disini

Apa saja kedudukan dan fungsi pancasila? Simak penjelasannya berikut ini, yuk!

1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan ini mengartikan pancasila sebagai hal paling mendasar dari norma-norma yang berlaku di Indonesia. Ini semua tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan juga Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968. Pancasila juga disusun atas hierarkis piramidal, artinya masing-masing sila terikat satu dengan yang lainnya.

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia telah bersifat final. Artinya menjadi kesepakatan nasional yang diterima secara luas oleh rakyat Indonesia. Hal ini  diperkuat  dengan Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara


2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Apa itu pandangan hidup?

Pandangan hidup diartikan sebagai cara kita memandang suatu hal baik itu untuk diri sendiri atau hal lainnya. Tentunya sebagai sebuah negara, Indonesia juga memiliki pandangan hidup untuk menjamin kehidupan warga negaranya.

Pandangan hidup biasanya dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Dalam lingkup besar, pandangan hidup bangsa berasal dari dasar dan cita-cita negara. Karena itulah pandangan hidup juga dianggap sebagai nilai-nilai yang dianut oleh bangsa.

Pandangan hidup bangsa Indonesia adalah pancasila. Artinya segala sesuatu yang kita lakukan harus sesuai dengan nilai-nilai pancasila.


3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa (Jati diri bangsa)

Kepribadian bangsa adalah ciri-ciri khusus yang membedakan antara bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Kepribadian yang dimiliki Indonesia merupakan hasil dari perjuangan, perubahan, dan perkembangan yang telah dilalui. Mulai dari sejarah, adat, budaya, dan masih banyak lagi.

Pancasila juga berkedudukan sebagai kepribadian bangsa. Melalui pancasila, bangsa Indonesia memiliki ciri yang berbeda dari bangsa lain.

Isi nilai-nilai pancasila mencerminkan kepribadian masyarakat yang ada di Indonesia.


4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Rakyat

Pancasila sebagai perjanjian luhur rakyat diartikan sebagai perjanjian yang sudah disepakati oleh seluruh masyarakat Indonesia. Walaupun sebenarnya kesepakatan itu diwakilkan oleh para anggota sidang BPUPKI dan PPKI.


5. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Pancasila sebagai sumber hukum artinya adalah seluruh hukum yang berlaku di Indonesia harus dibuat berdasarkan pancasila. Baik itu undang-undang dan hukum yang tertulis atau yang tidak tertulis.

Jadi, ketika akan membuat sebuah undang-undang atau hukum, kita wajib untuk menelaah kesesuaian dengan nilai-nilai pancasila.


6. Pancasila sebagai Ideologi Nasional

Apakah teman-teman sudah tahu apa arti ideologi?

Ideologi bisa diartikan sebagai cara pikir atau cara pandang seseorang atau kelompok terhadap suatu hal. 

Jadi, ideologi nasional adalah cara pikir masyarakat dalam cakup yang besar, yaitu negara.

Pancasila sebagai ideologi nasional berfungsi sebagai perwujudan nilai yang menjadi cita-cita bangsa. Kemudian dicerminkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara oleh warga negaranya.


7. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan dengan adanya bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya tentang Pancasila.

Menurut Prof. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 adalah istilah untuk hari lahir Pancasila. Sementara Pancasila itu sendiri telah ada dan menjadi jiwa sejak adanya Bangsa Indonesia.


8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia

Cita-cita luhur Negara Indonesia sebagaimana dimuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang merupakan penuangan jiwa Pancasila. Cita-cita luhur inilah yang akan menjadi arah untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.


9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Sebagaimana nilai dari sila ke-3, Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.

Tak hanya sila ke-3, Pancasila juga mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

Nah, itulah tadi penjelasan tentang kedudukan, fungsi, dan arti pancasila bagi bangsa Indonesia.


Monday, August 15, 2022

Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa



Apakah kamu tahu fungsi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?

ya begini penjelasananya.

Tahu sejarah pancasila? lihat disini

Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang memiliki beberapa fungsi, salah satunya sebagai pandangan hidup bangsa. Apa maksudnya?

Dalam buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara yang ditulis oleh Ronto (2012), fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Mulai dari hal sederhana. Hidup dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas, seperti antarsuku, pulau, dan negara.

Setiap aktivitas perlu disesuaikan karena Pancasila diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang dimaksud adalah ketuhanan keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.


Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki makna, di antaranya sebagai berikut.

1. Ketuhanan yang Maha Esa

Pada sila pertama ini, fungsi Pancasila memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia, terdapat nilai untuk memercayai dan bertakwa kepada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing. Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antarumat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup tercantum pada sila kedua yang memberi makna bahwa warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerja sama untuk kedamaian negara.

3. Persatuan Indonesia

Sebagai negara dengan ragam pulau, suku, dan budaya, pada sila ketiga, fungsi Pancasila memberi pandangan hidup bahwa yang harus diutamakan adalah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing masing. Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintal bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara. 

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Poin penting pada sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Tidak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil serta memahami hak dan kewajibannya agar dapat menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.

Sunday, August 14, 2022

Pancasila dalam Kitab Negarakertagama dan Kitab Sutasoma

Pancasila dalam Kitab Negarakertagama dan Kitab Sutasoma



Salah satu tahap berdirinya negara kebangsaan Indonesia adalah zaman Majapahit. Di bawah panji Majapahit, kesatuan wilayah Nusantara terwujud berkat Sumpah Palapa. Sumpah Palapa merupakan sumpah yang diucapkan Gajah Mada untuk menyatukan Nusantara pada masa pemerintahan Hayam Wuruk.

Sejak zaman Majapahit, istilah Pancasila telah dikenal dan ditemukan dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Di dalam Kitab Negarakertagama, terdapat pernyataan yang berbunyi "yatnanggegwani pancaçila kertasangkarabhisekaka kakrama". Artinya, raja menjalankan dengan setia kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan. 

Dalam kitab Sutasoma, ditunjukkan bahwa istilah Pancasila secara bahasa Sanskerta mengandung dua pengertian. Pertama, Pancasila dengan huruf i yang dibaca pendek (Pancasila) berarti berbatu sendi yang lima. Inilah tampaknya pengertian Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945. Kedua, pancaçila (dibaca: pancasyila) berarti lima tingkah laku yang utama, atau pelaksanaan kesusilaan yang Lima (Pancasila Krama), yaitu tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berbohong, serta tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan.

Di dalam kedua kitab tersebut, tampak bahwa Pancasila merupakan pedoman tingkah laku. Hal ini berbeda dengan Pancasila yang telah dijadikan dasar negara melalui rangkaian proses penyempurnaan. Pancasila yang telah disepakati bersama menjadi dasar bernegara tidak hanya terbatas pada pedoman tingkah laku, tetapi lebih luas dan filosofis. 

Tuesday, August 2, 2022

Ragam Seni Rupa Berdasarkan Dimensi, Fungsi, dan Masa



Lukisan merupakan salah satu contoh karya seni rupa dua dimensi 

Seni rupa adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. 

Kesan ini diciptakan dengan mengolah unsur-unsur penting seni rupa yakni 

titik, garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan (Gelap Terang) dengan acuan estetika. 

Karya seni rupa dibedakan berdasarkan dimensi atau bentuk, fungsi serta masanya. 

Mari kita bahas satu per satu ya.


Seni Rupa Berdasar Dimensi

Karya seni rupa berdasar dimensi dibagi dua yaitu, karya seni rupa dua dimensi (dwimatra) dan seni rupa tiga dimensi (trimatra).


Seni Rupa Dua Dimensi

Karya seni rupa yang memiliki ukuran panjang dan lebar disebut karya seni rupa dua dimensi. Seni rupa dua dimensi hanya dapat dilihat dari satu arah yaitu dari arah depan saja.

Tujuan penciptaan karya seni dua dimensi kebanyakan dibuat untuk memenuhi kebutuhan keindahan (estetika) dan fungsional.

Bahan dan alat karya seni rupa dua dimensi yang seringkali digunakan adalah 

  1. Kanvas
  2. Kertas
  3. Plastic
  4. Pensil
  5. Pensil warna
  6. Crayon
  7. spidol berwarna
  8. tinta cina
  9. cat air
  10. cat plakat
  11. cat minyak
  12. solvent (cairan pelarut)
  13. dan bahan sejenisnya.


Contoh hasil karya seni rupa dua dimensi yaitu karikatur, foto, berbagai jenis lukisan, kaligrafi, kaca patri, seni poster (desain grafis), reklame, dan lain-lain.


Seni Rupa Tiga Dimensi

Definisi seni rupa tiga dimensi adalah seni rupa yang memiliki panjang, lebar, dan tinggi, beserta volume/ruang. Karya tiga dimensi dapat di lihat dari segala sudut pandang.

Contoh karya seni rupa tiga dimensi yaitu, furniture, patung, guci, tas, dan lain-lain.


Seni Rupa Berdasarkan Fungsi

Seperti halnya karya seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi, berdasarkan fungsinya karya seni rupa dibedakan menjadi karya yang hanya memiliki fungsi ekspresi dan fungsi pakai.

Dikutip dari modul Seni Budaya Kelas X oleh Zackaria Soetedja, dkk, perbedaan fungsi yang dimaksud pada dasarnya ditentukan oleh tujuan pembuatannya. Berdasarkan fungsinya, seni rupa terbagi menjadi seni rupa murni dan seni rupa terapan.


Seni rupa murni (pure art)

Seni murni adalah seni yang karyanya lebih mengutamakan elemen estetisnya sebagai kepuasan pandangan mata, dari pada fungsinya. Karya seni rupa murni biasanya digunakan sebagai pajangan untuk memperindah ruangan ataupun tempat-tempat tertentu.


Seni rupa terapan (applied art)

Berbeda dengan seni rupa murni, hasil seni rupa terapan dibuat untuk memenuhi fungsi praktis dengan meningkatkan kenyamanan penggunaannya, yang membantu kehidupan manusia. Walaupun lebih mengutamakan kegunaannya, namun seni terapan juga tetap memiliki nilai estetikanya tersendiri.


Seni Rupa Berdasarkan Masanya

Seni Rupa Tradisional, adalah seni rupa yang dibuat dengan pola, aturan, atau pakem tertentu sebagai pedoman dalam berkarya seni dan dibuat berulang-ulang tanpa mengubah bentuk aslinya. Aturan-aturan umum terkait dengan penciptaan bentuk, pola, corak, penggunaan warna, bahan dan ukuran, Aspek-aspek berkarya seni seni rupa tradisional misalnya masih dipertahankan secara turun-temurun, dari generasi ke generasi sampai sekarang.

Seni Rupa Modern, adalah karya seni yang ditandai dengan munculnya kreativitas untuk menciptakan hal yang baru yang belum pernah ada sebelumnya. Unsur kebaruan menjadi sangat penting dan harus ada untuk memberikan karya seni rupa modern yang mengutamakan aspek kreativitas dalam berkarya sehingga tercipta suatu karya yang baru. Seni rupa modern bersifat lebih individualis. Contoh seni rupa modern berupa lukisan, grafis, patung dan kriya.



Seni Rupa Kontemporer, adalah karya seni yang munculnya dipengaruhi oleh waktu dimana karya seni tersebut diciptakan. Seni rupa kontemporer bersifat kekinian dan temporer diangkat dari seni rupa kontemporer mengenai situasi dan kondisi saat karya tersebut diciptakan. Biasanya sebagai sarana untuk ekspresi pribadi seniman dan mengungkapkan daya fantasi, imajinasi, maupun dengan cita-cita harapan yang dikaitkan mengenai situasi dan kondisi kapan karya tersebut diciptakan.




Featured Post

Penyelesaian Sengketa Ambalat Harus dengan Diplomasi

Perahu karet TNI merapat ke Pulao Rondo, Aceh, pulau terluar ujung barat wilayah Indonesia, menjelang kedatang Panglima TNI Jenderal Moeldo...