Showing posts with label Ancaman Militer. Show all posts
Showing posts with label Ancaman Militer. Show all posts

Thursday, March 3, 2022

RANGKUMAN PPKN KELAS X KI-KD 3.5 DAN 3.6

INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

https://balesenibudaya.blogspot.com/2021/01/integrasi-nasional-dalam-bingkai.html

https://balesenibudaya.blogspot.com/2022/01/integrasi-nasional-bagi-bangsa-indonesia.html

https://balesenibudaya.blogspot.com/2022/02/ancaman-terhadap-integrasi-bangsa.html

Seni Budaya Indonesia | Ucke R. Gadzali: PENTINGNYA KESADARAN BELA NEGARA BAGI BANGSA INDONESIA (balesenibudaya.blogspot.com)


RANGKUMAN 3.5 A

A. Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang majemuk, yang ditandai oleh adanya keberagaman atas suku bangsa, agama, enis, adat istiadat dan lain sebagainya

B. Integrasi nasional bangsa indonesia merupakan hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang kuat dan bermartabat

C. Pentingnya inegrasi nasional bagi bangsa Indonesia adalah adalam rangka menjaga persatuan dan kesatan bangsa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia


1. Pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bulat atau penyatuan berbagai kelompok budaya sosial ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan suatu identitas nasional disebut integritas horizontal. Artinya jika pembauran ini berdasarkan diferensiasi maka merupakan perbedaan yang horizontal

2. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.

1) Secara Politis

Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

2) Secara Antropologis

Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

3. Integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

4. Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan yang ada pada bangsa Indonesia yang menganut semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu jua, sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Agar kebhinekaan itu tidak menimbulkan disintegrasi bangsa maka diperlukan sikap dan perilaku yaitu menghargai perbedaan sebagai suatu rahmat dari Tuhan YME

5. Myron Weiner menyatakan Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.

6. Nazaruddin Sjamsuddin menyatakan Integrasi nasional sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizonntal.

7. Momentum yang merupakan konsensus nasional yang merupakan konsep integrasi bangsa Indonesia menjadi suatu bangsa yang resmi dan berdaulat adalah Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

8. Hubungan integrasi dengan pelanggaran hak dan kewajiban, yakni Pelanggaran kewajiban orang akan menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang kewajibannya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan haknya

9. Faktor pendukung integrasi nasional

1) Penggunaan bahasa Indonesia.

2) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.

3) Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.

4) Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.

5) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.

10. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara menjaga keserasian dan keselarasan antar penganut agama dalam kelompok masyarakat


RANGKUMAN 3.5 B

1. Upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara

2. Salah satu bentuk kesadaran warga negara dalam bela negara dilakukan dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu dan merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik yang datangnya dari dalam maupun luar negeri

3. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:

a) pendidikan Kewarganegaraan,

b) pelatihan dasar kemiliteran,

c) pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan

d) pengabdian sesuai dengan profesi.

4. bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

5. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat (1): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”, dan Ayat (2): “Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara dimaksud ayat 1 diselenggarakan melalui:

a. pendidikan Kewarganegaraan,

b. pelatihan dasar kemiliteran,

c. pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan

d. pengabdian sesuai dengan profesi.

6. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Ayat (1): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam Penyelenggaraan Pertahanan Negara”

7. Pasal 30 Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama, yaitu TNI dan Polri

8. Ancaman merupakan setiap usaha atau kegiatan baik dari dalam maupun dari luar yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu Negara, serta juga dapat berbahaya bagi keselamatan bangsa dan warga Negara. Bentuk ancaman terhadap Negara ada beberapa macam, salah satunya yaitu ancaman dibidang militer. Yang termasuk ancaman dibidang militer yaitu Agresi, spionase, dan sabotase.


9. Pengabdian warga Negara yang mempunyai profesi tertentu diarahkan untuk kepentingan negara. Berikut adalah contoh usaha yang dapat memperkecil dampak akibat dari bencana alam adalah TIM SAR yang mengevakuasi korban

10. Pada dasarnya dalam sistem pertahanan keamana rakyat semesta, keberadaan rakyat berfungsi sebagai kekuatan pendukung pertahanan keamanan

11. Contoh keikutsertaan kalian di sekolah dalam pelatihan dasar kemiliteran dapat dilakukan melalui kegiatan Mengikuti kegiatan kepramukaan dengan penuh kesadaran

12. tempat yang harus dilindungi dari aksi sabotase, yaitu objek-objek vital nasional dan instalasi strategis, daerah yang menjadi pusat hiburan masyarakat, objek-objek wisata pegunungan dan agro industri, dan objek-objek hiburan nasional yang menjadi ikon daerah

13. Peningnya membangun kesadaran bela negara bagi bangsa Indonesia adalah dalam rangka mempertahankan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia



ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

Seni Budaya Indonesia | Ucke R. Gadzali: Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika (Ancaman Militer) (balesenibudaya.blogspot.com)

RANGKUMAN 3.6 A

1. Ancaman militer pada dasarnya ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa

2. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata,sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.

3. Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor- faktor yang dinilaI mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa

4. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.

5. Ancaman militer pada dasarnya ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Salah satu contoh ancaman dmiliter bagi bangsa Indonesia adalahgerakan sparatis yang berupaya memisahkan diri dengan NKRI

6. PosisinegaraIndonesia dimana dilewati gariskhatulistiwa,diapitolehduabenua dan dua samudera, jika ditinjau dari aspek kebudayaan dunia , Indonesia terletak diantara kebuadayaantimurdiutaradankebudayaan barat di selatan

7. Gangguan keamanan di laut dan udara yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. merupakan salah satu bentuk ancaman militer 

8. Indonesia adalah negara kesatuan dengan batas batas wilayahnya ditentukan berdasarkan letak geografis territorial baik di darat maupun lautan. Berdasarkan hal tersebut perbatasan wilayah Indonesia disebelah utara Pulau Kalimantan berbatasan dengan negara Malaysia

9. PosisinegaraIndonesia dimana dilewati gariskhatulistiwa,diapitolehduabenua dan dua samudera, jika ditinjau dari aspek Ideologi, dimana Ideologi Pancasila beradadiantara idiologi komunismediutaradanliberalismedi selatan

10. ancaman dibidang non militer yang berdampak nbagi bangsa Indonesia sebagai dampak globalisasi adalah perang dagang antar negara yang berdampak pada ekonomi nasional

11. PosisinegaraIndonesia dimana dilewati gariskhatulistiwa,diapitolehduabenua dan dua samudera, jika ditinjau dari aspek demokrasi, dimana demokrasi Pancasila berada diantara emokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan

12. Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor- faktor yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. 

13. Salah satu bentuk ancaman tersebut adalah illegal fishing oleh negara tetangga

14. Keberagaman yang ada pada masyarakat Kita merupakan potensi yang terbukti dapat menjadi perekat bagi bangsa Indonesia. Keberagaman yang tidak dikelola dengan baik menimbulkan ancaman bangi bangsa Indonesia. Salah bentuk ancaman masyarakat yang akan berdampak bagi persatuan dan kesatuan adalah berkembangnya berita bohong atau hoax disekitar Kita

15. Pentingnya kita mewaspadai adanya ancaman disekitar lingkungan masyarakat adalah dalam rangka menjaga persatuan dan keutuhan serta keharmonisan yang ada dimasyarakat

RANGKUMAN 3.8 B

1. Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. 

2. Ancaman dibidang idiologi berangkat dari pertentangan ideologi dunia yaitu komunisme dan liberalism. Untuk itu Kita patut mewaspadainya, dan menolak serta melarang paham komunis di Indonesia

3. Ancaman bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap negara lain

4. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.

5. Ancaman berdimensi sosial budaya yangberumber dari dalam dan patut diwaspadai adalah berkaitan dengan isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme


Sunday, February 6, 2022

ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI BANGSA INDONESIA


MEWASPADAI ANCAMAN TERHADAP INTEGRASI BANGSA INDONESIA

Salam sejahtera Anak anakku sekalian, Selamat yah Kalian telah menyelesaikan pembelajaran pada terdahulu, Kini Kalian dapat mempelajari dan memahami materi ini, dengan tetap selalu berdo’a kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga Kita selalu diberikan Kesehatan dan keberkahan oleh-Nya.

Untuk kegiatan Pembelajaran 1 pada Bab 6, Kalian akan mempelajari Materi tentang : 

“Mewaspadai ancaman terhadap integrasi bangsa Indonesia”

A. Tujuan Pembelajaran

Setelah kegiatan pembelajaran 1 ini diharapkan Kalian dapat memahami ancaman yang dapat membayakan integrasi nasional, baik di bidang militer maupun non militer serta mampu menunjukan sikap/perilaku sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman yang dapat membahayakan integrasi nasional bangsa Indonesia

B. Uraian Materi

Secara geografis posisi negara Indonesia yang berada ditengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia,serta berada diantara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat sangat strategis. 

Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

  1. Penduduk Indonesia berada diantara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
  2. Ideologi Indonesiat terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada diantara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada diantara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada diantara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia di antara kebuadayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada diantara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur. 

Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga mejadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa. 

Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.

Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.

Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948. Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.


ANCAMAN MILITER

Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.

Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.

Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara. Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.

ANCAMAN NON MILITER

Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor- faktor non militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. 

Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya

Sunday, January 31, 2021

Ancaman Terhadap Negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika (Ancaman Militer)


    Keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan sebuah potensi dan tantangan tersendiri. Disebut sebagai sebuah potensi, karena membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia dan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Selain itu, kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman. Adanya kebhinekaan membuat penduduk Indonesia mudah berbeda pendapat dan mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, semua warga negara harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

    Pada atikel kali ini kalian akan diajak untuk mewaspadai ancaman terhadap integrasi nasional dan ipoleksosbudhankam. Pada akhirnya nanti kalian diharapkan dapat berperan serta untuk mengatasi berbagai ancaman dalam rangka membangun integritas nasional.

A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional

    Negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

    Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:

  1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
  2. deologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
  3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
  4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
  5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
  6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
  7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Sumber: http://www.ekazai.wordpress. com
Kebudayaan Loncat Batu dari Nias. Kebudayaan Indonesia diartikan seluruh ciri khas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya Indonesia
.

    Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia?
Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu diketahui? Nah, untuk menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahun kalian, berikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
Kali ini kita ajan bahas ancaman militer.


1. Ancaman di Bidang Militer

    Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Kekuatan senjata ini dapat digunakan untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan
udara. 
    Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi
ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesiapernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada agresi militer I dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948.

Sumber: dokumen kemdikbud
Konvoi pasukan Belanda ketika melakukan Agresi Militer I kepada bangsa Indonesia.

    Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.

    Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
.
    Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara, objek-objek vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. Hal ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR, tempat wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.

Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kegiatan ini tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi  kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Info Kewarganegaraan 
Sejarah spionase sudah amat tua. Mesir Kuno, misalnya, memiliki dinas rahasia yang menyelidiki negara tetangga sekaligus tokoh masyarakat terkemuka. Orang Yunani Kuno dan Romawi juga memiliki agen spionase mereka sendiri. Di Asia, spionase adalah bentuk seni tinggi dan dibahas mendalam dalam berbagai teks seperti The Art of War karangan Sun Tzu.

    Segala bentuk teror harus dicegah dan dibasmi agar kententraman masyarakat tidak terganggu Selanjutnya, gangguan keamanan di laut dan udara juga perlu mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional

    Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang memiliki wilayah perairan dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.

    Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang harus mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara illegal, pencurian kekayaan di laut dan pencemaran lingkungan.


RINGKASAN 
ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM  BINGKAI  BHINNEKA TUNGGAL IKA

A.     Ancaman terhadap Integrasi nasional

Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :

-  Aspek kewilayahan :

Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik

-  Aspek kehidupan kehidupan sosial :

Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)

1. Ancaman Militer

Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia

Contoh ancaman militer :
  1. agresi/invansi
  2. sabotase
  3. spionase
  4. pelanggaran wilayah oleh negara lain,
  5. pemberontakan bersenjata,
  6. gerakan separatis bersenjata,
  7. aksi teror bersenjata.

Sumber : Buku Electronik BSE PPKN Kelas X Revisi 2015



Featured Post

Dinamika Perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI

  Dinamika Perumusan Pancasila dalam Sidang BPUPKI Indonesia Menjelang Kemerdekaan Pada awal tahun 1945, keadaan Perang Dunia II mulai berub...