Wednesday, May 3, 2023

Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara

Pentingnya Nasionalisme, Sikap Mencintai Bangsa dan Negara

PPKn Kelas X – Elemen 4 Unit 2

Ucke Rakhmat Gadzali, S.Pd.



Pengertian nasionalme, tujuan nasionalisme, ciri-ciri nasionalisme, dan perilaku yang mencerminkan sikap nasionalisme

Tahukah kamu bahwa nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi rasa nasionalisme akan menjadi bangsa yang kuat.

Sikap nasionalisme ini juga harus dipupuk sejak dini. Pentingnya sikap nasionalisme membuat siapa saja wajib mengetahui apa itu nasionalisme yang sebenarnya.

Mengetahui lebih dalam tentang makna nasionalisme adalah sebuah keharusan bagi siapa saja yang cinta terhadap negara. Di bawah ini akan di ulas secara lengkap apa itu sebenarnya nasionalisme, ciri-ciri, tujuan, serta contoh sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari.


Pengertian Nasionalisme

Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu nation. Kata nation jika diartikan ke bahasa Indonesia artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.

Menurut KBBI (Kamus Bahasa Besar Indonesia), nasionalisme adalah sebuah paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara baik budayanya, masyarakatnya maupun tatanan yang ada di negara tersebut.

Jika merujuk pada KBBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah orang yang mencintai negaranya. Sementara, jika merujuk pada paham pancasila dan pembukaan UUD 1945, nasionalisme adalah sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan bangsa dengan tetap menjaga perdamaian yang ada di dunia.

Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Kedua kata ini sama-sama diartikan mencintai bangsa dan negara. Namun pada paham chauvinisme kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.

Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Merujuk pada definisinya, adapun beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:

  1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
  2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.
  3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat.
  4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah.
  5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.
  6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

Ciri-Ciri Nasionalisme

Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai berikut:

  1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.
  3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional.
  4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
  5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “ Persatuan Indonesia” denga ciri-ciri:

Contoh Mad Arid Lissukun, Pengertian, Cara Baca dan Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.

2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.

4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.


Bentuk-Bentuk Nasionalisme

Ada beragam bentuk nasionalisme yang diterapkan di suatu negara. Berikut ini beberapa bentuk nasionalisme.

Nasionalisme Kewarganegaraan

Nasionalisme kewarganegaraan biasa juga disebut dengan nasionalisme sipil. Nasionalisme kewarganegaraan ialah bentuk nasionalisme di mana negara memiliki kebenaran politik dari keikutsertaan rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

Nasionalisme Etnis

Nasionalisme etis ialah berupa semangat kebangsaan di mana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.

Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas

Bentuk nasionalisme tersebut ialah negara memiliki kebenaran politik secara organik, yakni berupa hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

Nasionalisme Budaya

Bentuk nasionalisme budaya ialah negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari sifat keturunan seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

Nasionalisme Kenegaraan

Bentuk nasionalisme kenegaraan ialah masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistis yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan juga sering berhubungan dengan nasionalisme etnis.

Nasionalisme Agama

Bentuk nasionalisme agama ialah negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

Beberapa contoh sikap dan perilaku yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:

1. Mematuhi aturan yang berlaku.

2. Mematuhi hukum negara.

3. Melestarikan budaya bangsa.

4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri.

5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara.


Contoh Perilaku yang Mencerminkan Rasa Nasionalisme

Beberapa contoh sikap dan perilaku yang sejalan dengan sikap nasionalisme adalah:

  1. Mematuhi aturan yang berlaku;
  2. Mematuhi hukum negara;
  3. Melestarikan budaya bangsa;
  4. Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri; dan
  5. Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara


Rangkuman

  1. Konsep tentang arti bangsa atau kebangsaan di Indonesia telah dirumuskan oleh  the founding fathers sejak sebelum Indonesia mendeklarasikan kemerdekaaan, 17 Agustus 1945.
  2. Rumusan konsep kebangsaan itu dapat dilacak pada pemikiran Soekarno saat menyampaikan pidatonya yang fenomenal, 1 Juni 1945.
  3. Soekarno meletakkan kebangsaan sebagai dasar berdirinya sebuah bangsa, dalam hal ini Indonesia.
  4. Menurut Soekarno, konsep kebangsaan berdasarkan persatuan antara “orang dan tempat”. Konsep ini melahirkan apa yang biasa disebut sebagai “Tanah Air”.
  5. Suatu bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah tertentu, Jawa misalnya, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam teritorial Indonesia. Ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.
  6. Pemahaman yang substansial terhadap makna kebangsaan, mengantarkan pada sikap nasionalisme yang menghendaki rasa ingin bersatu, persatuan perangai dan nasib.
  7. Paham kebangsaan dibangun berdasarkan semangat kebersamaan, yang tidak hanya pada satu wilayah atau daerah tertentu, tetapi mencakup keseluruhan daerah, apalagi bangsa Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan.
  8. Nasionalisme adalah suatu sikap politik dari masyarakat dan bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, wilayah, serta kesamaan cita-cita dan tujuan. Dengan demikian, masyarakat suatu bangsa tersebut merasakan adanya kesetiaan yang mendalam terhadap bangsa itu sendiri, seperti merasa memiliki dan cinta tanah air (patriotisme)



No comments:

Post a Comment

Featured Post

Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat

Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat Sengketa batas wilayah kasus Blok Ambalat...