Wednesday, July 17, 2024

PANCASILA DAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DARI PERSPEKTIF LAIN

Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia memiliki makna bahwa Pancasila merupakan sebuah gagasan yang berbeda dari gagasan lainnya karena merupakan pemikiran yang dikemukakan oleh bangsa Indonesia yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Contohnya nilai-nilai luhur hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia yang tidak dijumpai pada bangsa lain, ideologi negara yang berbeda dari negara lain dan nilai-nilai Pancasila yang mempersatukan rakyat Indonesia dengan berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan budaya. Pancasila sebagai identitas nasional memiliki maksud yaitu Pancasila merupakan ciri khas nasional dari bangsa Indonesia yang menjadikan jati diri bagi bangsa Indonesia.

Profil Pelajar Pancasila (PPP) merupakan seperangkat karakter dan kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik Indonesia. Profil ini dikembangkan berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan menjadi acuan dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang beriman, berakhlak mulia, dan berpengetahuan luas. Profil Pelajar Pancasila ini menjadi panduan dalam pendidikan untuk membentuk generasi muda yang kuat dengan nilai-nilai luhur budaya, yang menjadi akar pendidikan dalam memahami dan menghayati nilai-nilai kemanusiaan.

Pendidikan berbasis Profil Pelajar Pancasila adalah pendekatan pembelajaran yang menekankan pada pengembangan karakter Pancasila pada peserta didik. Melalui pembelajaran ini, diharapkan peserta didik dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan berpikir, bersikap, dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik tidak hanya mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai konsep teoritis, tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran berbasis Profil Pelajar Pancasila bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme, semangat kebangsaan, serta memiliki sikap inklusif dan toleran terhadap perbedaan. Pembelajaran berbasis Profil Pelajar Pancasila juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang makna dan relevansi Pancasila dalam konteks kehidupan sosial, politik, dan budaya Indonesia.

Keterkaitaan Pancasila sebagai Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia dan perwujudan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan yang Berpihak pada Peserta Didik dalam Pendidikan Abad ke-21 dengan Perjalanan Pendidikan Nasional (Topik 1)

Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan perjalanan pendidikan Indonesia sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Berikut beberapa poin penting yang menunjukkan hubungan tersebut:


Sebelum Merdeka:

Sumpah Pemuda: Pancasila dirumuskan pertama kali dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Sumpah Pemuda merupakan pernyataan persatuan pemuda Indonesia yang menjunjung tinggi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa.

Perumusan Pancasila: Pancasila dirumuskan secara resmi oleh BPUPK pada tahun 1945. Pancasila menjadi dasar negara Indonesia dan ideologi bangsa.

Pendidikan Kebangsaan: Pendidikan pada masa penjajahan Belanda dan Jepang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme. Nilai-nilai Pancasila mulai ditanamkan dalam pendidikan pada masa ini.

Setelah Merdeka:

UUD 1945: Pancasila menjadi dasar negara dan tercantum dalam UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila menjadi landasan bagi seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk pendidikan.

Tujuan Pendidikan Nasional: Tujuan pendidikan nasional Indonesia berdasarkan Pancasila, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

Kurikulum Pendidikan: Pancasila menjadi salah satu mata pelajaran wajib di sekolah. Nilai-nilai Pancasila juga diintegrasikan dalam mata pelajaran lainnya.

Perubahan Penekanan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan:

Orde Lama: Penekanan pada nilai-nilai kerakyatan dan gotong royong.

Orde Baru: Penekanan pada nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Era Reformasi: Penekanan pada nilai-nilai demokrasi dan HAM.

Tantangan Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan:

Globalisasi: Masuknya budaya asing yang dapat menggeser nilai-nilai Pancasila.

Radikalisme: Adanya kelompok-kelompok yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.

Kompetensi Guru: Guru perlu memiliki pemahaman yang baik tentang Pancasila dan mampu mengintegrasikannya dalam pembelajaran.

Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan perjalanan pendidikan Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi landasan bagi pendidikan nasional dan perlu ditanamkan kepada generasi muda sejak dini. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan yang perlu di addressed.

Pembelajaran yang berpihak pada peserta didik dalam Pendidikan Abad ke-21 memiliki hubungan erat dengan perjalanan pendidikan Indonesia dari masa kolonial dan setelah merdeka. Berikut beberapa poin penting yang menunjukkan hubungan tersebut:


Masa Kolonial:

Pendidikan Berpusat pada Guru: Pada masa kolonial, pendidikan berpusat pada guru (teacher-centered) dengan penekanan pada hafalan dan kepatuhan.

Diskriminasi Pendidikan: Pendidikan hanya diperuntukkan bagi kaum elit dan tidak accessible bagi rakyat biasa.

Munculnya Tokoh Pendidikan: Munculnya tokoh-tokoh pendidikan seperti Ki Hajar Dewantara yang memperjuangkan pendidikan yang berpusat pada peserta didik.

Setelah Merdeka:

Upaya Pemerataan Pendidikan: Pemerintah Indonesia berusaha untuk memeratakan pendidikan bagi seluruh rakyat.

Perubahan Paradigma Pendidikan: Terjadi perubahan paradigma pendidikan dari berpusat pada guru menjadi berpusat pada peserta didik.

Kurikulum Merdeka: Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada tahun 2022 memberikan ruang yang lebih luas bagi peserta didik untuk belajar sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Hubungan dengan Pembelajaran Abad ke-21:

Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik: Pembelajaran Abad ke-21 menekankan pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student-centered) dengan fokus pada pengembangan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreatif, dan problem solving.

Keterampilan Abad ke-21: Pembelajaran yang berpihak pada peserta didik membantu peserta didik untuk mengembangkan keterampilan abad ke-21 yang dibutuhkan untuk menghadapi masa depan.

Kurikulum Merdeka: Kurikulum Merdeka sejalan dengan prinsip-prinsip pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.

Tantangan Penerapan Pembelajaran yang Berpihak pada Peserta Didik:

Ketersediaan Infrastruktur: Keterbatasan infrastruktur seperti ruang kelas, buku pelajaran, dan teknologi masih menjadi kendala di beberapa daerah.

Keterampilan Guru: Guru perlu memiliki keterampilan yang memadai untuk menerapkan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik.

Perubahan Budaya: Diperlukan perubahan budaya di sekolah agar pembelajaran yang berpihak pada peserta didik dapat terlaksana dengan baik.

Pembelajaran yang berpihak pada peserta didik dalam Pendidikan Abad ke-21 memiliki hubungan erat dengan perjalanan pendidikan Indonesia. Meskipun terdapat beberapa tantangan, penting untuk terus berusaha menerapkan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik agar generasi muda Indonesia dapat menjadi generasi yang berkualitas dan siap menghadapi masa depan.


Keterkaitan Pancasila sebagai Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia dan perwujudan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan yang Berpihak pada Peserta Didik dalam Pendidikan Abad ke-21 dengan Dasar – Dasar Pendidikan Ki Hadjar Dewantara (Topik 2)

Pancasila dan pemikiran Ki Hajar Dewantara memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Berikut beberapa poin penting yang menunjukkan hubungan tersebut:


Dasar Filosofis yang Sama

Baik Pancasila maupun pemikiran Ki Hajar Dewantara berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, seperti:

  • Kebangsaan: Rasa cinta tanah air dan semangat persatuan bangsa.
  • Kemanusiaan: Mengakui dan menghargai martabat manusia serta menjunjung tinggi persamaan hak dan kewajiban.
  • Kerakyatan: Menjunjung tinggi demokrasi dan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan.
  • Keadilan sosial: Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Ketuhanan: Mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.

2. Tujuan Pendidikan yang Sejalan

Baik Pancasila maupun pemikiran Ki Hajar Dewantara memiliki tujuan pendidikan yang sama, yaitu untuk membentuk manusia Indonesia yang:

  1. Berbudi pekerti luhur.
  2. Berpengetahuan luas.
  3. Memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
  4. Memiliki kecerdasan intelektual dan emosional.
  5. Menjadi insan yang merdeka dan bertanggung jawab.

3. Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan


Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan, seperti “Tut Wuri Handayani” dan “Ing Ngarsa Sung Tulodho”, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Tut Wuri Handayani: Guru sebagai pembimbing dan pendorong yang selalu berada di belakang untuk memberikan dorongan dan semangat kepada murid. Hal ini mencerminkan nilai Pancasila tentang kerakyatan dan demokrasi.

Ing Ngarsa Sung Tulodho: Guru sebagai contoh dan teladan bagi murid. Hal ini mencerminkan nilai Pancasila tentang Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan kerakyatan.


Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan. Profil Pelajar Pancasila meliputi:

  • Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
  • Berkebinekaan global.
  • Gotong royong.
  • Mandiri
  • Bernalar kritis.
  • Kreatif

Pancasila dan pemikiran Ki Hajar Dewantara memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya. Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan dapat menjadi pedoman dalam penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan di Indonesia untuk mewujudkan pendidikan yang berpihak pada peserta didik.

Pendidikan Abad ke-21 menuntut perubahan paradigma pendidikan yang berpusat pada guru (teacher-centered) menjadi berpusat pada peserta didik (student-centered). Hal ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan yang menekankan pada kemerdekaan belajar dan kodrat alam.

Berikut beberapa ciri pendidikan yang berpihak pada peserta didik dalam pendidikan abad ke-21 dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara:


Landasan yang sama

Baik pembelajaran yang berpihak pada peserta didik maupun pemikiran Ki Hajar Dewantara berlandaskan pada filosofi yang sama, yaitu:

Memanusiakan manusia: Pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia yang utuh dengan berbagai potensi yang dimilikinya.

Kemerdekaan belajar: Peserta didik memiliki hak untuk belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.

Kodrat alam: Pendidikan harus sesuai dengan kodrat alam anak, yaitu merdeka dan berkembang sesuai dengan potensinya

2. Mengakui Keberagaman Peserta Didik

Setiap peserta didik memiliki keunikan, bakat, dan minat yang berbeda-beda. Pendidikan yang berpihak pada peserta didik harus mengakui keragaman ini dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk berkembang sesuai dengan potensinya.


3. Membangun Kemandirian dan Motivasi Belajar

Peserta didik didorong untuk menjadi pembelajar aktif yang memiliki rasa ingin tahu dan tanggung jawab atas proses belajarnya. Guru berperan sebagai fasilitator dan motivator yang membantu peserta didik dalam mencapai tujuan belajarnya.


4. Mengembangkan Keterampilan Abad ke-21

Peserta didik perlu dibekali dengan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreatif, problem solving, komunikasi, kolaborasi, dan literasi digital. Pendidikan yang berpihak pada peserta didik menyediakan berbagai pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan keterampilan tersebut.


Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman

Peserta didik perlu merasa aman, nyaman, dan dihargai di lingkungan belajarnya. Hal ini akan menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi belajar mereka. Pemikiran Ki Hajar Dewantara yang Relevan dengan Pendidikan Abad ke-21:

Tut Wuri Handayani: Guru sebagai pembimbing dan pendorong yang selalu berada di belakang untuk memberikan dorongan dan semangat kepada murid.

Ing Ngarsa Sung Tulodho: Guru sebagai contoh dan teladan bagi murid.

Kodrat Alam: Pendidikan harus sesuai dengan kodrat alam anak, yaitu merdeka dan berkembang sesuai dengan potensinya.

Among: Guru harus mengasuh, mengasah, dan mengasuh peserta didik dengan penuh kasih sayang dan perhatian.

Pendidikan yang berpihak pada peserta didik dalam pendidikan abad ke-21 sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang pendidikan. Dengan menerapkan pemikiran Ki Hajar Dewantara, pendidikan di Indonesia dapat menghasilkan generasi muda yang berkualitas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan abad ke-21.

Keterkaitan Pancasila sebagai Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia dan perwujudan Profil Pelajar Pancasila pada Pendidikan yang Berpihak pada Peserta Didik dalam Pendidikan Abad ke-21 dengan Identitas Manusia Indonesia (Topik 3)

Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia bermakna pancasila merupakan gagasan yang berasal dari pemikiran yang dikemukakan oleh bangsa Indonesia dan menjadi jati diri bangsa Indonesia. Pancasila sebagai identitas memiliki maksud yaitu Pancasila merupakan ciri khas dan menjadikan jati diri bagi bangsa Indonesia. Dalam hal ini pancasila bukan hanya sebagai entitas dan identitas bangsa indonesia, namun juga menjadi identitas setiap manusia indonesia. Tujuan perumusan Pancasila adalah untuk menemukan perekat dan penyatuan hidup berbangsa bagi segala suku dan bangsa di nusantara ini. Manusia indonesia dikenal dengan keberagamannya karena memiliki perbedaan dari banyak hal namun perbedaan tersebut dapat disatukan oleh pancasila yang merupakan ideologi hasil perjuangan dan pemikiran bangsa indonesia sehingga manusia indonesia dapat dikenal juga sebagai manusia pancasila.

Dalam pendidikan abad ke 21 ini, manusia indonesia ditekankan untuk mampu memaknai nilai-nilai luhur bangsa yang dapat dikembangkan pada tahap anak sekolah dasar atau biasa disebut sebagai profil pelajar pancasila. Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional. Profil pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik. Profil pelajar Pancasila harus dapat dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan karena perannya yang penting. Profil ini perlu sederhana dan mudah diingat dan dijalankan baik oleh pendidik maupun oleh pelajar agar dapat dihidupkan dalam kegiatan sehari-hari. Berdasarkan pertimbangan tersebut, profil pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu:

  • Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
  • Mandiri,
  • Bergotong-royong,
  • Berkebinekaan global,
  • Bernalar kritis, dan
  • Kreatif.

Keenam dimensi profil pelajar Pancasila perlu dilihat  secara utuh sebagai satu kesatuan agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

1 comment:

Featured Post

APA ITU HOAX DAN POST TRUTH??

ATHG APA ITU  HOAX DAN POST TRUTH??