Wednesday, October 26, 2022

Membuat Kesepakatan Bersama

Membuat Kesepakatan Bersama

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan berarti perihal sepakat atau maknanya konsensus. Sedangkan makna konsensus adalah kesepakatan kata atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya) yang dicapai melalui kebulatan suara. Jika ditelusuri lebih lanjut, kesepakatan bersama juga terkait dengan negosiasi. 

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendeinisikan negosiasi sebagai: 1) proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; atau 2) penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.

Kesepakatan Bersama bisa terjadi hanya antara dua orang atau lebih. Hubungan antara 2 orang, apalagi dalam sebuah perjalanan bersama, tentu memerlukan kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama juga bisa dilakukan dalam kesatuan sosial terkecil, yakni keluarga. Antara Orang tua dan anak bisa dibangun kesepakatan bersama agar keluarga menjadi lebih asyik, lebih dinamis, dan saling mendukung. 

Kesepakatan bersama dapat dikaitkan dengan integrasi sosial. Terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial sangat penting untuk menguatkan integrasi sosial. Integrasi sosial merupakan proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Integrasi sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan isik maupun konlik yang terjadi secara sosial budaya. Dalam integrasi sosial, kesepakatan bersama mewujud dalam bentuk asimiliasi (pembauran kebudayaan) dan akulturasi (penerimaan sebagian unsur asing).

Dengan demikian dapat disampaikan bahwa Kesepakatan Bersama merupakan kesepakatan kata atau permufakatan bersama dalam sebuah proses negosiasi termasuk dalam negosiasi untuk terciptanya integrasi sosial. Kesepakatan bersama diperlukan di antara unsur-unsur atau para pihak yang berbeda untuk menghindari konflik dalam kehidupan bersama. 
Sebenarnya, dalam proses perundingan untuk membentuk peraturan perundang-undangan juga ada kesepakatan bersama. Dalam hal membentuk perundang-undangan, kesepakatan bersama akan menghasilkan produk peraturan perundang-undangan. Sedangkan dalam kehidupan sosial, kesepakatan bersama akan membuahkan peraturan bersama atau yang disebut sebagai norma.

Kesepakatan bersama diambil karena sebuah kepemimpinan. Kepemimpinan dari level terkecil, seperti antara 2 orang atau pihak, sampai terbesar di tingkat negara dan dunia. Sebuah kepemimpinan yang mengarah kepada tujuan bersama, di sana dibutuhkan kesepakatan bersama. Tidak lain agar terjadi proses mencapai tujuan secara bersama-sama, saling menghargai, saling mendukung, dan pada akhirnya semua diharapkan akan merasakan hal yang sama ketika tujuan tercapai. 

Kesepakatan dapat tertulis dan tidak tertulis. Dalam kehidupan di masyarakat, termasuk dalam lingkungan sekolah, ada kesepakatan bersama yang diwujudkan dalam peraturan kampung atau peraturan sekolah yang ditulis, ditempel, dan dapat dibaca di berbagai tempat. Sedangkan kesepakatan antarteman sejawat sering kali tidak tertulis, setiap orang mengandalkan ingatan masing-masing. 

Antara Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan kesepakatan bersama dalam kehidupan sosial, semua memerlukan komitmen untuk dilaksanakan atau ditaati. 
Pelanggaran atas kesepakatan formal kenegaraan dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan yang lain akan menyebabkan tatanan kehidupan bernegara tidak dapat mencapai idealita yang diharapkan bersama. 
Demikian pula kesepakatan bersama, tidak mengindahkan aturan bersama dalam interaksi sosial ini akan membuat hubungan kemasyarakatan menjadi tidak harmonis dan memungkinkan terjadi konlik sosial. 
Dalam membuat norma dalam masyarakat atau dalam lembaga pendidika selalu diasumsikan berangkat dari kesepakatan bersama. Diandaikan ada sebuah partisipasi yang aktif dari anggota masyarakat atau civitas academica dalam lembaga pendidikan. Dengan partisipasi, maka diharapkan sebuah norma akan lebih baik dan dapat diterapkan lebih efektif. 

Hanya saja, dalam proses membangun kesepakatan, sering tidak mudah, terlebih di awal. Kita dihadapkan dengan banyak kepala yang memiliki cara pandang dan pikiran berbeda-beda.. Kita harus menyesuaikan dengan keragaman latar belakang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kita dihadapkan dengan banyak orang atau pihak yang memiliki kepentingan yang terkadang bertentangan. 


Pada unit ini, diperlukan seni kepemimpinan dalam memimpin, termasuk di awal, bagaimana memimpin orang dan pihak-pihak yang beragam bahkan bertentangan. Bagaimana menjadikan keragaman sebagai sumber energi. Sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan untuk mencapai kesepakatan bersama. 
Dalam kepemimpinan, membangun dan mencapai kesepakatan bersama juga 
memerlukan jiwa yang tangguh dan siap menjalankan prinsip-prinsip berdemokrasi, 
seperti kesamaan di depan hukum, tidak boleh ada diskriminasi, senantiasa bersikap 
toleran, dan menghargai hak dari setiap orang atau pihak. Dengan cara demikian, 
diharapkan kesepakatan bersama bisa benar-benar menjadi panduan dalam berhubungan dan bergandeng tangan. Dengan cara demikian pula, kesepakatan bersama 
yang ada sungguh-sungguh mencerminkan kehendak bersama, bukan hanya mencerminkan kehendak pimpinan atau pihak tertentu saja. Mari kita coba melihat bersama: “Apakah sebuah norma yang ada di sekitar kita benar-benar berangkat dari 
sebuah kesepakatan bersama”?

Rangkuman 

  1. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan berarti perihal sepakat atau maknanya konsensus. Sedangkan makna konsensus adalah kesepakatan kata atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya) yang dicapai melalui kebulatan suara.
  2. Kesepakatan bersama juga terkait dengan negosiasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendeinisikan negosiasi sebagai A. proses tawar-menawar dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; atau B. Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa. 
  3. Kesepakatan bersama dapat dikaitkan dengan integrasi sosial. Integrasi sosial merupakan proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Integrari sosial diperlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa tantangan isik maupun konlik yang terjadi secara sosial budaya. Dalam integrasi sosial, kesepakatan bersama mewujud dalam bentuk Asimiliasi (pembauran kebudayaan) dan akulturasi (penerimaan sebagian unsur asing).
  4. Antara Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, dan Kesepakatan Bersama dalam kehidupan sosial, semua memerlukan komitmen untuk dilaksanakan atau ditaati. Pelanggaran atas kesepakatan formal kenegaraan dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan yang lain akan menyebabkan tatanan kehidupan bernegara tidak dapat mencapai idealita yang diharapkan bersama. Demikian pula Kesepakatan Bersama, tidak mengindahkan aturan bersama dalam interaksi sosial ini akan membuat hubungan kemasyarakatan menjadi tidak harmonis dan memungkinkan terjadi konlik sosial
  5. Dalam membuat norma dalam masyarakat atau dalam lembaga pendidikan, selalu diasumsikan berangkat dari kesepakatan bersama. Diandaikan ada sebuah partisipasi yang aktif dari anggota masyarakat atau civitas academica dalam lembaga pendidikan. Dengan partisipasi, maka diharapkan sebuah norma akan lebih baik dan dapat diterapkan lebih efektif.



No comments:

Post a Comment

Featured Post

Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat

Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat Sengketa batas wilayah kasus Blok Ambalat...