Tuesday, March 31, 2026

Ragam Ancaman terhadap Pancasila dan NKRI


B. Ragam Ancaman terhadap Pancasila dan NKRI

Ancaman dapat dapat darimana saja dan kapan saja. Untuk itu, sebagai warga negara yang baik sudah sepatutnya untuk mempersiapkan diri demi menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya ideologi Pancasila. Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 1982 bahwa yang dimaksud ancaman adalah ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.

Definisi ancaman menurut Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia juga mencakup segala sesuatu yang berpotensi mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. UU tersebut menegaskan bahwa ancaman dapat berasal dari upaya dan kegiatan baik dalam maupun luar negeri yang dianggap dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan melibatkan seluruh warga negara, sistem pertahanan yang diatur oleh undang-undang tersebut bersifat universal dan mencakup tantangan, hambatan, serta gangguan terhadap keutuhan NKRI.


1. Ragam Ancaman terhadap Ideologi Pancasila

Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, terdiri dari lima nilai pokok yang membentuk landasan penyelenggaraan negara. Nilai-nilai tersebut mencakup Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila bukan hanya menjadi panduan dalam menjalankan pemerintahan, tetapi juga menjadi sumber utama dari seluruh hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap peraturan harus berlandaskan pada dan tidak melanggar nilai-nilai Pancasila.

Tugas dan tanggung jawab menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan kewajiban setiap warga negara. Upaya ini melibatkan pemahaman yang akurat dan menyeluruh terhadap arti dan makna Pancasila. Selain itu, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa melibatkan penghormatan yang tinggi terhadap nilai-nilai Pancasila. Tindakan atau perkataan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihindari. Mengembangkan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi langkah penting. Selanjutnya, menghormati dan menghargai keberagaman merupakan aspek krusial dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila.

Pancasila, sebagai dasar negara, merupakan sumber utama dari segala sumber hukum yang mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila mencakup falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang membawa nilai-nilai moral, etika, serta cita-cita luhur. Ideologi ini juga menetapkan tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia. Dalam perjalanan menuju cita-cita luhur tersebut, berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap ideologi Pancasila dapat diidentifikasi sebagai berikut.

 a. Ancaman terhadap ideologi Pancasila

Berikut adalah bebrapa ancaman terhadap ideologi Pancasila.

1) Radikalisme dan ekstrimisme

Pemahaman akan radikalisme dan ekstrimisme mengancam ideologi Pancasila karena mempengaruhi pemikiran masyarakat dan merusak nilai-nilai Pancasila.

2) Intoleransi

Agama, suku, budaya dan ras dapat memicu adanya intoleransi yang menghambat penguatan ideologi Pancasila dan dapat merusak keutuhan bangsa.

3) Korupsi dan kolusi

Korupsi dan kolusi membuat hilangnya kepercayaan masyarakat karena diawali dengan sikap ketidakjujuran, ketidakadilan, dan sebagainya.


b. Tantangan terhadap ideologi Pancasila

1) Perbedaan pandangan

Perbedaan pandangan yang sebenarnya adalah sebuah hukum alam namun bisa menjadi tantangan dalam menjaga ideologi Pancasila.

2) Perkembangan zaman

Bagaimana menghadapi tantangan saat ini adalah untuk menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman.

3) Pendidikan dan kebudayaan

Bagaimana menjaga agar pendidikan dan kebudayaan tetap konsisten dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak terpengaruh oleh ideologi-ideologi lain.


c. Hambatan terhadap ideologi Pancasila

1) Kurangnya pemahaman nilai-nilai Pancasila

Minimnya orang yang mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya padahal memahaminya secara teoritis.

2) Tindak kejahatan

Kejujuran dan keadilan adalah nilai yang ada dalam Pancasila, namun nyatanya masih banyak tidak kejahatan yang bertentangan dengan nilai tersebut.

3) Pengaruh asing

Tidak dapat dipungkiri, anak jaman sekarang lebih tergila-gila budaya asing macam Korea daripada budaya negaranya sendiri. Ini menghambat ideologi Pancasila karena secara tidak langsung memengaruhi cara pandang masyarakat.


d. Gangguan terhadap ideologi Pancasila

1) Diskriminasi

Sikap membeda-bedakan menjadi gangguan yang memicu ketidak harmonisan dalam masyarakat.

2) Kriminalitas

Tindakan kriminal merusak dan mengganggu keamanan dan ketertiban yang sudah terbangun di bangsa ini.

3) Ketidakadilan

Ketidakadilan dalam kehidupan sosial merupakan gangguan terhadap NKRI karena berpotensi memicu perpecahan baik pada tingkat individu maupun kelompok.


No comments:

Post a Comment

Featured Post

Ragam Ancaman terhadap NKRI

2. Ragam Ancaman terhadap NKRI Melalui konsep bela negara, salah satu langkah dalam mencegah ancaman. tantangan, hambatan, dan gangguan terh...